Hak Pasien Dan Keluarga, HDP, Pelatihan Hak Pasien Dan Keluarga, Pelatihan Hak Pasien Dan Keluarga 2024, pelatihan hpk, Pelatihan HPK 2024

Pelatihan Hak Pasien Dan Keluarga 2025

keluarga

 

Hak Pasien dan Keluarga dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada pasien di mulai dengan menetapkan hak tersebut. Kemudian melakukan edukasi pada pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut.

Para pasien di beri informasi tentang hak dan kewajiban mereka dan bagaimana harus bersikap. Para staf di didik untuk mengerti dan menghormati kepercayaan, nilai-nilai pasien, dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga martabat dan nilai diri pasien.

Namun pihak rumah sakit juga mengaharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik. Dari pihak pasien dan keluarga dengan berfokus pada pasien; sesuai dengan Kewajiban Pasien dan Keluarga.

Hak Pasien dan Keluarga :

  1. Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku.
  2. Pasien berhak memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
  3. Pasien berhak memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi.
  4. Pasien berhak memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.
  5. Pasien berhak memperoleh pelayanan yang efektif & efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik & materi.
  6.  Pasien berhak mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang di dapatkan.
  7.  Pasien berhak memilih dokter dan atau dokter gigi serta kelas perawatan. Sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku.
  8.  Pasien berhak meminta konsultasi tentang penyaklit yang di deritanya kepada Dokter atau Dokter Gigi lain yang mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) baik di dalam maupun di luar.
  9.  Pasien berhak mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang di derita termasuk data data medisnya.
  10.  Pasien berhak mendapatkan informasi yang meliputi di agnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosi terhadap tindakan yang di lakukan serta perkiraan biaya pengobatan.
  11.  Pasien berhak memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan di lakukan oleh Tenaga Kesehatan terhadap penyakit yang di deritanya.
  12.  Pasien berhak di dampingi keluarganya dalam keadaan kritis.
  13.  Pasien berhak menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang di anutnya selam hal itu tidak mengganggu pasien lainnya.
  14.  Pasien berhak memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah sakit.
  15.  Pasien berhak mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakukan Rumah Sakit terhadap dirinya.
  16.  Pasien berhak menolak pelayanan Bimbingan Rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
  17.  Pasien berhak menggugat dan/ atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit di duga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata maupun pidana.
  18.  Pasien berhak mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai standar pelayanan medis melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Pasien dan Keluarga

  1. Pasien dan keluarganya berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.
  2.  Pasien dan keluarganya berkewajiban menggunakan fasilitas Rumah sakit secara bertanggung jawab.
  3.  Pasien dan keluarganya berkewajiban menghormati hak hak pasien lain, pengunjung dan hak Tenaga Kesehatan serta petugas.
  4.  Pasien dan keluarganya berkewajiban memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatan pasien.
  5.  Pasien berkewajiban memberikan informasi yang jujur mengenai kemampuan finasial dan juga jaminan kesehatan yang di milikinya.
  6.  Pasien berkewajiban mematuhi rencana terapi yang di rekomendasikan oleh Tenaga Kesehatan dan juga di setujui oleh Pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  7.  Pasien berkewajiban menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang di rekomendasikan oleh Tenaga Kesehata dan/ atautidak mematuhi petunjuk yang di berikan Tenaga Kesehatan dalam rangka penyekbuhan penyakit atau masalah kesehatannya.
  8.  pasiendan keluarga berkewajiban memberikabn imbalan jasa atas pelayanan yang di terima.

 

 

analisis beban kerja rumah sakit, Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, analisis jabatan rumah sakit, pelatihan analisis jabatan, pelatihan anjab

Analisis Jabatan – ANJAB – ANJAB ABK

Anjab

 

Pengertian Analisis Jabatan (Anjab)

Analisis jabatan (Anjab) adalah kegiatan pengumpulan informasi yang lengkap dan juga akurat mengenai jabatan yang ada dalam sebuah perusahaan. Dari hasil analisis tersebut, Anda bisa menyusun uraian lengkap dan terperinci mengenai setiap jabatan di perusahaan, seperti spesifikasi dan kualifikasi yang harus dipenuhi untuk mengisi posisinya. Dalam melakukan analisis jabatan, Anda harus fokus pada pekerjaan yang dilakukan di dalam jabatan tersebut. Artinya, Anda tidak mengevaluasi orang yang memegang jabatan tersebut, termasuk hasil karya dan juga performa yang telah di lakukannya. Intinya, analisis jabatan tidak sama dengan analisis performa karyawan.

Tujuan Analisis Jabatan

Hasil dari analisis jabatan (Anjab) adalah deskripsi pekerjaan dan juga spesifikasi pekerjaan. Selain itu analisis jabatan memiliki tujuan yang penting dalam perusahaan antara lain:

  • Untuk menganalisa dalam merekrut karywan dan juga seleksi
  • Untuk mengevaluasi kerja seperti menetapkan kompensasi yang adil
  • Untuk menganalisa dalam desain pekerjaan
  • Untuk menganalisa pekerjaan dalam kompensasi dan juga manfaat
  • Untuk meninjau pentingnya analsis jabatan dalam hal penilaian kinerja
  • Untuk penilaian kebutuhan pelatihan dan pengembangan
  • Untuk meningkatkan produktivitas
  • Untuk mematuhi hukum perburuhan

Manfaat Analisis Jabatan

Analisis jabatan memiliki banyak manfaat untuk memimpin suatu perusahaan atau organisasi, beberapa manfaat lainnya yaitu:

  • Menetapkan dasar rasional pengupahan dan penggajian yang objektif
  • Menghapuskan persyaratan-persyaratan kerja yang dapat menyebabkan diskriminasi
  • Merencanakan kebutuhan-kebutuhan SDM di waktu yang akan datang sebagai basis perencanaanya.
  • Menentukan lamaran-lamaran dengan lowongan pekerjaan yang ada
  • Menentukan dasar-dasr dan kebutuhan penyelenggaraan latihan baik utnuk karyawan baru maupun lama
  • Menentukan pola atau pokok sistem pengembangan karis karyawan yang tapat dan menyeluruh
  • Menentukan standar-standar prestasi kerja yang realistic
  • Menempatkan karyawan pada posisi yang tepat berdasarkan keterampilannya.
  • Penataan jabatan dan pengembangan organisasi
  • Membantu memudahkan memahami tugas terutama bagi karyawan baru
  • Memperbaiki aliran atau alur kerja
  • Melancarkan hubungan kerjasama dan saling pengertian antar karyawan dan antar satuan organisasi.

Pengertian Analisis Beban Kerja (ABK)

Analisa beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang di gunakan atau di butuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, atau dengan kata lain analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat di limpahkan kepada seorang petugas. Analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah pegawai yang di butuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang dapat di limpahkan kepada seorang pegawai, atau dapat pula di kemukakan bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu.

Dengan cara membagi isi pekerjaan yang mesti di selesaikan oleh hasil kerja rata-rata satu orang, maka akan memperoleh waktu yang di butuhkan untuk merampungkan pekerjaan tersebut. Atau akan memperoleh jumlah pegawai yang di butuhkan melalui jumlah jam kerja setiap pegawai tersebut. Dalam manajemen kepegawaian, kegiatan penerimaaan dan juga penempatan pegawai mutlak harus di lakukan di dalam satu unit organisasi, baik organisasi pemerintah maupun swasta. Kegiatan manajemen kepegawaian adalah kegiatan untuk mendapatkan landasan guna penerimaan dan juga penempatan pegawai yang pada awalnya di lakukan terlebih dahulu melalui analisis jabatan (job analysis), yang berarti suatu kegiatan untuk memberikan gambaran tentang syarat-syarat jabatan (job specification) yang di perlukan bagi setiap pegawai yang akan di terima dalam menduduki suatu jabatan di dalam suatu organisasi.

 

Anjab

 

Anjab

Case Manager, Case Manager Adalah, case manager rumah sakit, pelatihan case manager, Pelatihan Case Manager 2024, Pelatihan Case Manager Adalah, Uncategorized

Manajer Pelayanan Pasien (CASE MANAGER) Di Rumah Sakit

Case Manajer

 

Manajer pelayanan pasien (Case Manajer) adalah seorang coordinator, fasilitator, pemberi advokasi, dan juga educator. Manajer pelayanan pasien (Case Manajer) di angkat oleh direktur rumah sakit dan bertanggung jawab langsung kepada bertanggung jawab langsung kepada wakil direktur pelayanan medik. Dalam hal ini, Manajer pelayanan pasien bukan professional pemberi asuhan (PPA). Manajer pelayanan pasien dalam pelaksanaan pelayanannya menggunakan pendekatan tim yaitu Profesional pemberi asuhan (PPA), pasien, sistem pendukung pasien(keluarga, teman, dsb), pembayar (asuransi).

Manager pelayanan pasien (Case Manger) menjalankan manajemen pelayanan pasien melalui proses kolaboratif untuk assesmen, perencanaan , fasilitasi, koordinasi pelayanan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan keluarganya melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga member hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya yang efektif. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, mengkomunikasikan pikiran, perasaan, dan keinginan secara jujur kepada orang lain tanpa merugikan orang lain. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) bisa mengatasi orang-orang maupun situasi yang sulit dengan tenang dan percaya diri.

Untuk menjamin Manajer pelayanan pasien berperan di bidang advokasi serta mampu memperjuangkan yang terbaik. Bagi pasien, rumah sakit, dan para pelanggannya, harus mengikuti pelatihan. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus siap untuk menjangkau staf klinis dalam tim Profesional Pemberi Asuhan (PPA) untuk memberikan advokasi dan dukungan. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus memliki ketrampilan bernegosiasi sehingga ia adalah seorang negosiator yang andal. Harus mempunyai daya ingat yang tinggi dan mampu mengatasi stresdengan baik, bekerja secara aktif sesuai fungsi dan tujuannya. Manajer pelayanan pasien harus seorang yang berani mengambil risiko. Dan juga kerap di barengi dengan kemauan mencari hal yang baru yang lebih memadai untuk tujuan memnuhi kebutuhan pasien.

Tujuh kompetensi inti manajer pelayanan pasien :

  1. Konsep Manajemen pelayanan pasien
  2. Prinsip praktik Manager pelayanan pasien
  3. Manajemen dan pelaksanaan pelayanan kesehatan
  4. Reimbursement pelayanan kesehatan
  5. Aspek Psikososial Asuhan pasien
  6. Rehabilitasi
  7. Pengembangan dan kemajuan profesi

 

Case Manajer

 

Central Sterile Supply Departement, CSSD, cssd di rumah sakit, pelatihan cssd, Pelatihan CSSD 2024, Pelatihan CSSD Adalah, Uncategorized

Central Sterile Supply Departement (CSSD)

Central Sterile Supply Departement

 

Central Sterile Supply Department (CSSD)

CSSD (Central Sterile Supply Departement) adalah melayani pelayanan sterilisasi dengan fasilitas untuk menerima, mendesinfeksi, membersihkan, mengemas, mensteril, menyimpan dan mendistribusikan alat-alat (baik yang dapat di pakai berulang kali dan alat yang sekali pakai), sesuai dengan standar prosedur.

Proses pencucian, sterilisasi, dan di stribusi alat-alat medis sangat kritis dalam hal menjaga keamanan pasien di rumah sakit. Tanpa adanya CSSD yang berfungsi dengan baik. Risiko terjadinya infeksi pada pasien akibat kontaminasi silang dari peralatan medis yang tidak steril akan meningkat. Oleh karena itu, CSSD sangat penting dalam memastikan bahwa segala perlengkapan medis dalam ruangan operasi atau kamar pasien telah benar-benar steril.

Di dalam CSSD, alat-alat medis yang telah terpakai di kumpulkan dan di bersihkan terlebih dahulu sebelum di bersihkan lebih lanjut dengan cara sterilisasi (menggunakan suhu dan tekanan tertentu, atau bahan kimia sterilisasi tertentu, seperti gas etilen oksida). Setelah proses sterilisasi selesai, alat-alat medis tersebut di kirim ke ruang operasi atau kamar pasien. Proses sterilisasi sendiri akan di awasi oleh teknisi CSSD yang telah berpengalaman dan terlatih untuk mengoperasikan mesin sterilisasi. Serta memastikan bahwa hasil sterilisasi telah memenuhi standar dan protokol yang berlaku.

Dalam ruang operasi atau kamar pasien, alat-alat medis tersebut akan kembali di sterilkan dengan menggunakan metode tertentu sebelum di gunakan kembali untuk pasien lain. Hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa alat-alat medis. Yang di gunakan pada pasien telah benar-benar steril dan bebas dari risiko kontaminasi silang.

Peranan Central Sterile Supply Departement (CSSD) dalam Rumah Sakit

Konsep dan peranan Central Sterile Supply Department (CSSD) telah berkembang dari hanya suatu departemen di rumah sakit. Menjadi koordinator dari suatu sistem kerja supply dan alat alat steril. Hal ini dapat dianalogikan seperti satu unit autoclave untuk sterilisasi menjadi sistem infection control di rumah sakit. Secara ideal, CSSD adalah satu departemen yang independen dengan fasilitas untuk menerima,men desinfect, membersihkan, mengemas, men-steril, menyimpan dan mendistribusikan alat alat (baik yang dapat dipakai berulang kali dan alat sekali pakai), sesuai dengan standar prosedur. Beban kerja untuk CSSD berbeda antara rumah sakit satu dibandingkan dengan rumah sakit lainnya.

Dengan CSSD independent yang terpisah, kita dapat menghemat pengeluaran pembelian alat sterilisasi dengan memusatan alat-alat di satu departemen. Hal ini juga memastikan bahwa proses steril akan di awasi oleh staff khusus dan berjalan sesuai dengan standar prosedur operasi (SOP).

CSSD memerlukan kemampuan teknis khusus, hal ini dapat di artikan bahwa departemen ini mengontrol semua kegiatan dan manajemen aset yang secara tidak langsung juga memengaruhi pembelian alat-alat operasi umum dan khusus serta inventaris lainnya. CSSD di satu rumah sakit mencerminkan satu layanan berkualitas yang langka. Bertambahnya jumlah penderita yang mengalami infeksi di rumah sakit (nosocomial infection), telah membuka mata akan pentingnya CSSD. Jika CSSD tidak ada, maka ada kemungkinan peningkatan terjadinya infeksi nosocomial. Kemungkinan terjadinya infeksi nosocomial yang menyebabkan peningkatan angka kematian. Peningkatan jangka waktu rawat inap dan pengeluaran dapat di turunkan dengan membangun CSSD yang baik.

Secara umum CSSD di lihat sebagai bagian penting dari sebuah Operating Theatre (OT) karena pengguna terbanyak dari alat-alat steril adalah OT. Tetap hal ini telah berubah. CSSD adalah bagian tak terpisahkan dari berbagai departemen seperti Out Patient Departemen, Dental, dan lain lain. Salah satu faktor penting dalam menjalankan CSSD adalah sistem kerja yang baik.

Untuk memiliki sistem kerja yang baik, proses sterilisasi membutuhkan fungsional dan kordinasi yang baik dari 3 area:

  • Area kotor (soiled zone) yang juga di kenal sebagai area pencucian
  • Area bersih (clean zone) yang juga di kenal sebagai area assembly atau area packing
  • Area steril (sterile zone) yang juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan alat alat steril

 

Central Sterile Supply Departement

 

Central Sterile Supply Departement

pelatihan pkpo, Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat, PKPO, PKPO Adalah, PKPO Rumah Sakit

Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)

 

Pelayanan Kefarmasian

 

“Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)”

Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO) merupakan bagian penting dari perawatan pasien. Dalam hal in, Pelayanan kefarmasian yang di selenggarakan di rumah sakit dapat menjamin tersedianya obat-obatan dan juga alat kesehatan yang berkualitas, bermanfaat, aman, dan juga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan pasien. Standar pelayanan kefarmasian meliputi pengelolaan formulasi kefarmasian, alat kesehatan dan juga perbekalan kesehatan (BMHP), dan pelayanan kefarmasian klinik.

Hal ini bertujuan untuk menetapkan standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian;
  • Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian.
  • Untuk melindungi pasien dan juga masyarakat dari penggunaan obat-obatan yang tidak wajar dalam rangka keselamatan pasien.

Pengorganisasian

  • Standar PKPO 1

Sistem pelayanan obat dan juga penggunaan obat dikelola untuk memenuhi kebutuhan pasien sesuai dengan undang-undang.

  • Standar PKPO 2

Rumah sakit menetapkan dan juga menerapkan resep yang di gunakan untuk meresepkan/meminta/mengobati petunjuk penggunaan obat-obatan. Obat dalam resep selalu tersedia di rumah sakit.

  • Standar PKPO 3

Rumah sakit telah menetapkan dan juga menerapkan peraturan tentang penyimpanan sediaan farmasi, dan BMHP di simpan dengan baik dan juga aman sesuai dengan undang-undang dan standar profesi.

  • Standar PKPO 4

Rumah sakit menetapkan dan juga menerapkan regulasi obat.

  • Standar PKPO 5

Dalam hal ini, rumah sakit menetapkan dan juga menerapkan peraturan untuk pengeluaran sediaan obat dan bahan habis pakai medis sesuai dengan standar profesional dan juga undang-undang dan peraturan.

  • Standar PKPO 6

Rumah sakit menetapkan dan juga menerapkan peraturan pengelolaan obat sesuai undang-undang.

  • Standar PKPO 7

Rumah sakit melakukan pemantauan bersama terhadap terapi obat.

  • Standar PKPO 8

Dalam hal ini, Rumah sakit menyelenggarakan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) menurut undang-undang.

Pelayanan farmasi klinik meliputi:

  1. Studi resep
  2. Informasi tentang metode pembayaran
  3. Layanan Informasi Farmasi (PIO)
  4. Konseling
  5. Perawatan farmasi di rumah sakit
  6. Pemantauan Terapi Obat (PTO)
  7. Monitoring Efek Samping Obat (MESO).

Pelayanan Kefarmasian merupakan elemen penting dalam pengobatan simtomatik, profilaksis, kuratif, paliatif dan rehabilitatif terhadap penyakit dan berbagai kondisi. Proses penggunaan narkoba, termasuk formulasi, pengeluaran, administrasi dan juga pemantauan, di lakukan secara multi disiplin dan kolaboratif untuk memastikan penggunaan obat yang aman dan efektif.

Sistem pelayanan obat dan penggunaan obat di rumah sakit di rancang, di implementasikan, dan di implementasikan perbaikan kualitas proses yang berkesinambungan: seleksi, perencanaan dan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, resep/permintaan obat/petunjuk obat, penyalinan (transkripsi), persiapan, administrasi dan juga pemantauan terapi obat.

 

Pelayanan Kefarmasian

 

BASIC TRAUMA CARDIAC LIFE SUPPORT, BTCLS, Pelatihan btcls, Pelatihan BTCLS 2024, Pelatihan BTCLS Adalah, Pelatihan BTCLS Online

BASIC TRAUMA CARDIAC LIFE SUPPORT (BTCLS)

BTCLS

 

BTCLS atau Basic Trauma Cardiac Life Support adalah salah satu teknik pertolongan pertama masalah kegawatdaruratan. Hal itu karena trauma dan atau gangguan kardiovaskuler seperti halnya gagal jantung. Pemberian pertolongan pertama yang tepat dapat menyelamatkan 75% harapan hidup pasien. Hal itu menjadikan kompetensi tersebut wajib di kuasai oleh perawat.

BTCLS merupakan salah satu pelatihan dasar bagi perawat dalam menangani masalah kegawatdaruratan akibat trauma dan gangguan kardioviskuler. Penanganan masalah tersebut di tujukan untuk memberikan bantuan hidup dasar sehingga dapat menyelamatkan nyawa dan meminimalisirkan kerusakan organ serta kecacatan penderita.

BTCLS bertujuan untuk memberikan pertolongan pada korban bencana atau gawat darurat guna mencegah kematian atau kerusakan organ. Sehingga produktivitasnya dapat di pertahankan setara sebelum terjadinya bencana atau peristiwa gawat darurat yang terjadi. Seperti Kecelakaan atau bencana alam dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, seperti halnya kecelakaan lalu lintas, kecelakaan rumah tangga, kecelakaan kerja, dan sebagainya. Perawat sebagai lini terdepan dalam pelayanan gawat darurat harus mampu menangani masalah yang di akibatkan kecelakaan dengan cepat dan tepat. Yaitu dengan pendekatan asuhan keperawatan yang mencakup aspek bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual. Oleh karena itu perawat di tuntut untuk memiliki kompetensi dalam menangani masalah kegawatdaruratan akibat trauma dan gangguan kardiovaskuler. Salah satu upaya dalam peningkatan kompetensi tersebut di lakukan melalui pelatihan.

Pengetahuan dan skill yang berhubungan dengan BTCLS adalah salah satu prasyarat yang harus di miliki oleh seorang perawat, baik yang bekerja di pelayanan kesehatan dalam / luar negeri. Dengan di berlakukannya Masyarakat Ekonomi Asian (MEA) mulai tahun 2015, BTCLS menjadi syarat mutlak bagi setiap pekerja kesehatan.  Khususnya bagi perawat di berbagai rumah sakit, puskesmas dan perusahaan. Menyertakan sertifikat BTCLS sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan memiliki pengetahuan dan skill sangat menentukan dalam penerimaan tenaga kerjanya.

Pada kegiatan BTCLS terdapat lima fase, yaitu:

  1. Fase deteksi, fase deteksi dapat di prediksi tentang frekuensi kajadian, penyebab, korban, tempat rawan kualitas kejadian dan dampaknya. Misalnya terkait dengan kecelakaan lalu lintas, maka dapat di prediksi frekuansi kecelakaan lalu lintas, buruknya kualitas helm sepeda motor yang di pakai, jarangnya orang memakai safety belt, tempat kejadian tersering di jalan raya yang padat dan sebagainya.
  2. Fase supresi, fase supresi bertujuan untuk menekan agar terjadi penurunan korban gawat darurat di lakukan dengan berbagai cara seperti perbaikan konstruksi jalan, peningkatan pengetahuan peraturan lalu lintas dan peningkatan patroli keamanan.
  3. Fase pra rumah sakit, fase pra rumah sakit keberhasilan penanggulangan gawat darurat sangat tergantung pada adanya kemampuan akses dari masyarakat untuk memberikan informasi pertolongan kepada korban kecelakaan atau bencana.
  4. Fase rumah sakit, fase rumah sakit dan rehabilitasi merupakan lanjutan dari fase-fase sebelumnya. Karena dalam fase ini merupakan suatu pendekatan yang sistematik untuk membawa korban gawat darurat ke suatu tempat penanganan yang definitif.
  5. Fase rehabilitasi.

 

BTCLS

 

BTCLS

informasi pelatihan btcls, materi btcls, Pelatihan btcls, Pelatihan BTCLS - Training BTCLS - Jadwal pelatihan BTCLS, training btcls

Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS)

gawat darurat

PELATIHAN KHUSUS
“BASIC TRAUMA CARDIAC LIFE SUPPORT (BTCLS)”

Kepada Yth.

Direktur Rumah Sakit/Kepala Puskesmas, Bagian Diklat Rumah Sakit, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan, Mahasiswa Kebidanan dan Semua Pihak Yang Terkait di Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

Kecelakaan atau trauma saat ini tidak menjadi dominan sebagai penyebab kematian di Indonesia. Saat ini lima penyebab kematian atau yang membuat unit gawat darurat di Indonesia menjadi ramai adalah penyakit jantung, stroke/neurologi, trauma/kecelakaan, pediatrik dan juga kejadian beberapa bencana baik yang disebabkan oleh alam ataupun akibat ulah manusia. Banyak pasien yang tak tertolong karena keterlambatan dalam penanganan pasien gawat darurat. Akhir-akhir ini kita sadari bahwa masyarakat yang memerlukan pelayanan gawat darurat baik yang datang ke rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta cenderung meningkat, sedangkan ketrampilan tenaga kesehatan dalam memberikan Basic Life support (BLS) masih dirasa kurang memadai.

Perawat merupakan tenaga kesehatan yang berada digaris depan dalam memberikan pelayanan kesehatan mengikuti perkembangan teknologi dan juga ilmu keperawatan saat ini, sehingga tenaga kesehatan dituntut untuk selalu meningkatkan ilmu pengatahuan agar bisa selaras dengan perkembangan tehnologi terkini dalam bidang kesehatan yang memenuhi standar baik nasional maupun internasional dalam kelengkapan fasilitas dan juga prosedur yang benar dalam mengoprasionalkan setiap alat kesehatan.

Materi

  • Aspek Legal Keperawatan Gawat Darurat
  • Sistim Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)
  • Bantuan Hidup Dasar (BHD) + AED
  • Pengkajian Awal (Initial Assesment)
  • Airway Dan Breathing Management
  • Penatalaksanaan Pasien Akibat Trauma : Kepala Dan Spinal, Thorak Dan Juga Abdomen, Musculoskeletal Dan Luka Bakar
  • Penatalaksanaan Pasien Dengan Gangguan Sirkulasi (Shock Management)
  • Penatalaksanaan Kegawatan Kardiovaskular : Acute Coronary Syndrome (ACS) Dan JUGA Tatalaksana Aritmia Yang Mengancam
  • Elektrokardiogram (EKG) : Konsep Dasar EKG, EKG Normal, EKG Mengancam Nyawa, Perekaman EKG Dan Latihan Interpretasi EKG Normal Dan Mengancam Nyawa.
  • Tatalaksana Aritmia Yang Mengancam
  • Ektrikasi Dan Transportasi
  • Triage

Tujuan

Tujuan Umum :

Peserta mampu melakukan tindakan penatalaksanaan bantuan hidup dasar dengan penggunaan AED pada pasien yang mengalami trauma dangan gangguan kardio-pulmonary dengan benar

Tujuan Khusus :

  1. Mampu menjelaskan legal aspek keperawatan gawat darurat
  2. Mampu menjelaskan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) sesuai dengan pelayanan keperawatan gawat darurat yang ada di Indonesia
  3. Mampu melakukan tindakan penatalaksanaan bantuan hidup dasar dengan penggunaan AED
  4. Mampu melakukan tindakan airway dan juga breathing management
  5. Mampu melakukan tindakan initial assessment (pengkajian awal) pada pasien yang mengalami kegawat daruratan
  6. Mampu menjelaskan pengetahuan tentang managemen sirkulasi dan juga shock dalam keperawatan gawat darurat
  7. Mampu menjelaskan tehnik dan juga penatalaksanaan trauma toraks dan abdomen
  8. Mampu menjelaskan tanda dan juga gejala keracunan dan gigitan binatang
  9. Mampu menjelaskan tehnik penatalaksanaan trauma thermal
  10. Mampu menjelaskan tehnik dan juga penatalaksanaan trauma musculoskeletal
  11. Mampu melakukan tindakan Transportasi dan juga Rujukan Penderita Gawat Darurat
  12. Mampu melakukan tehnik dan juga penatalaksanaan trauma kepala dan spinal
  13. Mampu menidentifikasi cidera yang diakibatkan karena trauma
  14. Mampu mejelaskan prinsip triase
  15. Mampu memahami konsep dasar EKG
  16. Mampu melakukan tindakan perekaman EKG
  17. Mampu menginterpretasikan EKG yang normal
  18. Mampu menginterpretasikan EKG mengancam nyawa,
  19. Mampu memahami acute coronary sindrome (ACS) beserta tatalaksananya
  20. Mampu memahami penatalaksanaan kegawatan kardiovaskuler dengan terapi elektrik

Metode

  1. Ceramah.
  2. Diskusi.
  3. Tanya Jawab.
  4. Praktek

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
Pelatihan Tata Kelola, Pelatihan tata kelola rumah sakit, pelatihan tkrs, Pelatihan TKRS 2024, Tata Kelola Rumah Sakit, tkrs

TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

TKRS

 

TKRS merupakan Tata Kelola Rumah Sakit yang akan melibatkan semua unit dan pokja di RS sehingga terus berkoordinasi dengan pokja dan juga unit-unit terkait seperti Progam kerja unit, pedoman pengorganisasian unit, dan pedoman pelayanan unit. Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan juga gawat darurat. Untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada pasien, rumah sakit di tuntut memiliki kepemimpinan yang efektif. Kepemimpinan efektif ini di tentukan oleh sinergi yang positif antara pemilik rumah sakit, direktur rumah sakit, para pimpinan di rumah sakit, dan juga kepala unit kerja unit pelayanan.

Direktur rumah sakit secara kolaboratif mengoperasionalkan rumah sakit bersama dengan para pimpinan, kepala unit kerja, dan juga unit pelayanan untuk mencapai visi misi yang di tetapkan serta memiliki tanggung jawab dalam pengeloaan manajemen peningkatan mutu dan juga keselamatan pasien, manajemen kontrak, serta manajemen sumber daya. Pola Tata Kelola adalah seperangkat aturan dasar dalam penyelenggaraan organisasi rumah sakit yang meliputi pengorganisasian peran, fungsi dan tanggung jawab serta hak dan juga wewenang dari pihak-pihak internal rumah sakit yang terdiri dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, Direktur rumah sakit dan staf medis.

Fokus pada Bab TKRS mencakup:

  • Representasi Pemilik/Dewan Pengawas
  • Akuntabilitas Direktur Utama/Direktur/Kepala Rumah Sakit
  • Akuntabilitas Pimpinan Rumah Sakit
  • Kepemimpinan Rumah Sakit Untuk Mutu dan Keselamatan Pasien
  • Kepemimpinan Rumah Sakit Terkait Kontrak
  • Kepemimpinan Rumah Sakit Terkait Keputusan Mengenai Sumber Daya
  • Pengorganisasian dan Akuntabilitas Komite Medik, Komite Keperawatan, dan Komite Tenaga Kesehatan Lain.
  • Akuntabilitas Kepala unit klinis/non klinis
  • Etika Rumah Sakit
  • Kepemimpinan Untuk Budaya Keselamatan di Rumah Sakit
  • Manajemen risiko
  • Program Penelitian Bersubjek Manusia di Rumah Sakit

 

Baca Juga : PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS) 2024

 

Aspek lain yang tidak kalah penting dari pelatihan TKRS adalah peningkatan pelayanan dan pengalaman pasien. Dengan memperbaiki sistem administrasi dan manajerial. Rumah sakit dapat memberikan layanan yang lebih cepat, lebih efisien, dan lebih ramah kepada pasien dan keluarganya.

Dalam konteks era digital saat ini, pelatihan TKRS juga sering kali mencakup penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan pengelolaan data medis dan komunikasi internal. Ini membantu meminimalkan kesalahan administrasi dan meningkatkan kolaborasi antardepartemen dalam menyediakan perawatan yang terkoordinasi.

Secara keseluruhan, pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) bukan hanya tentang meningkatkan efisiensi operasional. Namun juga tentang memastikan bahwa setiap aspek dari pengelolaan rumah sakit berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan investasi dalam pelatihan ini, rumah sakit dapat lebih siap menghadapi tantangan masa depan dalam industri kesehatan yang terus berubah.

 

 

asesor internal, Asesor Internal Rumah Sakit, pelatihan asesor internal, Pelatihan Asesor Internal Rs, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit 2023, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit 2024

Asesor Internal Rumah Sakit

asesor internal

 

Asesor merupakan orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian. Sedangkan asesor dengan spesifikasi internal merupakan seseorang yang memiliki kemampuan untuk memahami prosedur pelaksanaan assessment. Biasanya asesor ini berperan untuk melakukan evaluasi kualitas pelayanan serta keselamatan pasien, serta melakukan self assessment. Biasanya para asesor ini akan melakukan tugasnya saat sedang mempersiapkan survei hingga setelah survey di lakukan. Proses survei ini juga harus di lakukan dengan benar, misalnya seorang asesor rumah sakit harus mencari bukti mengenai mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Selain itu juga sistem yang mendukung pelayanan dan keselamatan pasien, serta memantau kepatuhan para staf.

Jika Anda ingin menjadi seorang asesor maka Anda bisa mendatar melalui lembaga LSP yang sudah terdaftar BNSP. Anda bisa memilih bidang asesor yang di minati misalnya teknologi, rumah sakit atau tata boga. Biasanya untuk masa berlaku seorang asesor ini hanya dalam jangka waktu 3 tahun saja, dan bisa di terbitkan kembali jika permohonan memenuhi syarat. Perpanjangan ini juga berdasarkan kemampuan seorang asesor untuk melakukan assessment.

Kemampuan Yang Harus Di miliki Seorang Asesor

Syarat yang harus di penuhi untuk menjadi seorang asesor, salah satunya pendidikan minimal D1. Selain itu asesor juga harus memahami persyaratan dan prosedur dalam lisensi, sertifikasi lembaga dan sertifikasi tempat uji. Biasanya asesor internal ini di bagi kedalam beberapa tugas misalnya seperti medis, manajemen dan keperawatan. Ada beberapa Keuntungan yang bisa di dapatkan saat menjadi seorang asesor seperti memiliki kewenangan untuk menilai kinerja pada pihak yang di uji.

Dengan melakukan penilaian ini maka seorang asesor akan mendapat fee dari LSP karena jasanya yang telah melakukan assessment. Anda juga akan mendapat banyak teman dan relasi saat menjadi seorang asesor internal, saat menjadi seorang asesor Anda harus bisa berkomunikasi dengan baik. Meskipun begitu seorang asesor juga harus memiliki beberapa kemampuan untuk bisa menilai pihak yang di uji, karena penilaian tidak bisa di lakukan sembarangan. Nah berikut ini beberapa kemampuan yang harus di miliki seorang asesor.

  • Kemampuan Melakukan Asesmen
    Skill pertama yang harus di miliki seorang asesor adalah kemampuan untuk melakukan asesmen atau pengujian. Kemampuan ini meliputi asesmen, kode etik, proses serta hasil dari asesmen yang di lakukan.
  • Kemampuan Teknis
    Berikutnya, yang harus di miliki oleh seorang asesor adalah kemampuan dalam menguasai teknis asesmen. Seorang asesor harus bisa menguasai materi asesmen, kemampuan ini harus sesuai dengan yang akan diasesmen. Misalnya seorang asesor internal harus menguasai hal-hal mengenai rumah sakit yang akan di asesmen, mulai dari teknis hingga informasi lainnya. Misalnya seperti menguji sistem pelayanan rumah sakit dengan tujuan mencari informasi mutu pelayanan rumah sakit tersebut

 

Asesor Internal

 

Pelatihan Resusitasi Neonatus, Pelatihan Resusitasi Neonatus 2024, Pelatihan Resusitasi Neonatus Adalah, Resusitasi Neonatus, Resusitasi Neonatus Adalah, Resusitasi Neonatus Terbaru

Resusitasi Neonatus – Pelatihan Resusitasi Neonatus

Resusitasi neonatus

 

Resusitasi neonatus adalah pertolongan pertama untuk mengatasi bayi yang kesulitan bernapas akibat kekurangan oksigen. Beberapa kondisi tersebut, termasuk sesak napas hingga henti napas. Resusitasi neonatus terkadang di perlukan di waktu yang tak terduga, sehingga setiap orang tua perlu memahami cara melakukannya. Langkah pertama di lakukan dengan memeriksa kondisi kesadaran bayi. Tempatkan ia di area yang empuk dan aman. Ajak ia bicara sembari menepuk badan untuk memastikan kesadarannya. Kemudian, periksa kondisinya, apakah ia mengalami cedera atau perdarahan. Jika tidak ada respons, posisikan leher dan kepala bayi dalam keadaan lurus, tidak menekuk atau mendongak. Cara ini di lakukan untuk membuka jalan napas dan mempermudah laju pernapasan.

Langkah yang Di lakukan Saat Resusitasi Neonatus Pada Bayi

Prosedur resusitasi neonatus di lakukan bada bayi yang baru lahir, terutama saat melihat tanda kesulitan bernapas setelah memotong tali pusar. Prosedur di lakukan hingga bayi bisa bernapas dengan normal. Beberapa kondisi yang membutuhkan resusitasi neonatus, termasuk bayi prematur, bayi lahir dengan proses persalinan yang lama dan bayi dari ibu yang mengonsumsi obat penenang saat persalinan.

Tak hanya di lakukan pada bayi, prosedur juga bisa di terapkan pada anak berusia di bawah 1 tahun yang mengalami kesulitan bernapas hingga kehilangan kesadaran. Menyambung dari langkah pertama di atas, prosedur di lakukan dengan:

  • Memeriksa Pernapasan

Langkah ini di lakukan dengan meletakkan pipi ibu di dekat mulut dan hidung bayi. Rasakan tarikan dan hembusan napasnya, sembari memperhatikan gerak dada yang naik turun. Periksa juga bagian dalam mulut dan hidungnya dengan seksama. Jika ada benda asing yang menyumbat jalan napasnya, segera keluarkan. Sebab, tersedak bisa jadi salah satu pemicu sesak napas.

  • Memberikan Bantuan Pernapasan

Jika langkah sebelumnya tidak menunjukkan respons, di sarankan untuk segera mencari pertolongan medis. Sembari menunggu bantuan datang, ibu bisa melakukan cardiopulmonary resuscitation (CPR) dengan cara:

  1. Posisikan kepala dan leher bayi dalam keadaan lurus.
  2. Kemudian, angkat sedikit dagunya, Hembuskan udara dari mulut ibu ke mulut atau hidung bayi.
  3. Pastikan tidak ada celah agar udara tidak keluar kembali.
  4. Perhatikan apakah dada bayi terangkat saat ibu melakukan teknik di atas.
  5. Lihat juga apakah dadanya kembali turun saat udara keluar.
  • Melakukan Teknik Kompresi Dada

Jika terlihat tanda-tanda kesadaran setelah melakukan dua langkah di atas, terus berikan bantuan pernapasan hingga napasnya kembali normal. Setelah itu, segera buat janji rumah sakit guna memastikan kondisinya. Namun, jika bayi belum memberikan respons, lanjutkan pertolongan dengan melakukan kompresi dada. Pertama, tekanan bagian tengah dada bayi dengan jari telunjuk dan tengah. Lalu lepaskan.

Ulangi cara yang di sebutkan dengan kecepatan 100 tekanan dada per menit. Bisa juga dengan melakukan kompresi dada sebanyak 30 kali dan di selingi dengan 2 kali bantuan pernapasan langsung seperti pada poin dua. Jika ibu melihat ada yang tidak beres dengan kesehatan bayi, segera buat janji medis untuk melakukan pemeriksaan. Jangan sampai terlambat, karena gangguan pernapasan pada bayi bisa berdampak pada kematian.

 

Resusitasi neonatus

 

Resusitasi neonatus