Bimtek / Diklat BLUD Tentang Kebijakan Baru BLUD, BIMTEK SOSIALISASI PERMENDAGRI NO 79 TAHUN 2018 TENTANG BLUD BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - Permendagri No. 79 Tahun 2018 Archives - Bimtek Permendagri 79 Tahun 2018 BLUD

BIMTEK SOSIALISASI PERMENDAGRI NO 79 TAHUN 2018 TENTANG BLUD BADAN LAYANAN UMUM DAERAH – Permendagri No. 79 Tahun 2018 Archives – Bimtek Permendagri 79 Tahun 2018 BLUD

PELATIHAN KHUSUS
“SOSIALISASI PERMENDAGRI NO 79 TAHUN 2018 TENTANG BLUD BADAN PELAYANAN UMUM DAERAH”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah Sakit, Kepala Bagian Tata Usaha, Staf Keuangan Atau Pembiayaan Pada Dinas Kesehatan/Puskesmas/Rumah Sakit Dan Staf Perencanaan Dan Program Dari Masing-Masing Rumah Sakit.

Sebagaimana dimaklumi salah satu agenda reformasi di bidang keuangan negara adalah dari pengangguran tradisional menjadi pengangguran berbasis kinerja. Dengan berbasais kinerja ini,arah penggunaan dana pemerintah tidak lagi berorintasi pada input tetapi pada output. Pendekatan penganggaran berbasais kinerja sangat diperlukan bagi satuan kerjapemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepada publik dengan cara mewiraswastakan pemerintah (enterprising the government) yang telah diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Selanjutnya dengan pasal 68 dan pasal 69, UU No.1/2004 tentang Perbedaharaan Negara, instasi pemerinatah yang tugas pokok dan fungsingnya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, adan efektivitas. Sebagai tindak lanjut atas peratauran diatas, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Pedoman Teknis Pengelolaan Keuanganbadan Layanan Umum Daerah Yang Menjadi Dasar Dalam Penerapan Pengelolaan Keuangan Bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “SOSIALISASI PERMENDAGRI NO 79 TAHUN 2018 TENTANG BLUD BADAN PELAYANAN UMUM DAERAH”

TUJUAN 

1.Memahami Pola Keungan BLUD
2.Memahami Tata Kelola Setelah BLUD
3.Memahami Rencana Strategi Binis Pelayanan Kesehatan
4.Memahami Sistematika Penyusunan RBA
5.Memahami Sistematika Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK

MATERI 

1. Kendala Pengelolaan PUSKESMAS & Fleksibilitas BLUD
a. Pendahuluan-Kendala Dan Harapan BLUD
b. Tata Aturan & Syarat BLUD
c. Tahapan Pengajuan BLUD
d. Fleksibilitas BLUD

2. Perencanaan BLUD
a. Perencanaan BLUD
b. Penatausahaan keuangan BLUD

3. Pencatatan & pelaporan keuangan BLUD
a. Proses bisnis dan proses akuntansi puskesmas BLUD
b. Proses pencatatan dan pelaporan keuangan
c. Format laporan keuangan

4. Pengawasan keuangan dan audit
a. Aspek kepatuhan
b. Pembentukan SPI
c. Review kinerja

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

 

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
BIMTEK BONELS, Pelatihan BONELS

Pelatihan BONELS – Training BONELS – Pelatihan BONELS 2025

PELATIHAN KHUSUS

“BASIC OBSTETRIC NEONATAL LIFE SUPPORT (BONELS)”

  Di Indonesia angka kesakitan dan kematian ibu hamil, melahirkan dan bayi masih tinggi jika dibandingkan dengan Negara maju. Masalah ini erat hubunganya dengan enam kejadian tersering yaitu hipertensi, perdarahan, kelainan darah, infeksi, kelainan kardiovaskuler, anomali dan abnormalitas. Hal ini juga berhubungan erat dengan faktor antenatal care, system rujukan dan sarana-prasarana. Kematian ibu dan bayi ini sering kali juga diakibatkan oleh kegagalan dalam mengenali dan menangani keadaan gawat darurat pada saat hamil, melahirkan dan setelah melahirkan. Seharusnya sesuai dengan Rencana Strategis Depkes Tahun telah ditetapkan target penurunan angka kematian bayi dari 35 menjadi 26/1.000 kelahiran hidup dan angka kematian ibu dari 307 menjadi 226/ kelahiran hidup pada tahun 2009 Pada Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa – Bangsa pada tahun 2000 disepakati bahwa terdapat 8 Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals). Kematian bayi baru lahir umumnya dapat dihindari penyebabnya seperti Berat Badan Lahir Rendah (40,4%), asfiksia (24,6%) dan infeksi (sekitar 10%). Hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh keterlambatan pengambilan keputusan, merujuk dan mengobati. Sedangkan kematian ibu umumnya disebabkan perdarahan (25%), infeksi (15%), pre-eklampsia / eklampsia (15%), persalinan macet dan abortus. Mengingat kematian bayi mempunyai hubungan erat dengan mutu penanganan ibu, maka proses persalinan dan perawatan bayi harus dilakukan dalam sistem terpadu di tingkat nasional dan regional. MATERI

  1. Introduction & Course Review
  2. Course Simulation
  3. Airway & Breathing Management
  4. Circulation & Shock Management
  5. Cardio Pulmonary Resuscitation [CPR]
  6. Adult CPR
  7. Child CPR
  8. Infant CPR
  9. Initial Assessment & Management
  10. Hemorrhagic Pre, Ante and Post Partum
  11. Management
  12. Pre Eklamsia and Eklamsia Management
  13. Dystocia
  14. Neonatal Aspixia (Resuscitation)
  15. Neonatal Emergency ManagementNeonatal Resuscitation
  16. Stop Bleeding & Bandaging
  17. Splinting & Fracture Stabilization
  18. Lifting & Moving Technique
  19. Medical Emergency Response System
  20. Triage In Disaster and Emergency Room
  21. Outdoor Exercise / Team Building
  22. Course Review

TUJUAN

  1. Memahami Prinsip-Prinsip Penanganan Gawat Darurat Umum, Kebidanan Dan Neonatus.
  2. Memahami Aspek Etik Dan Legal Dalam Kegawatdaruratan.
  3. Mampu Mengenali Dan Melakukan Penilaian Kondisi Kegawatdaruratan Yang Mengancam Nyawa Pada Ibu Hamil, Melahirkan, Nifas Dan Bayi Baru Lahir.
  4. Mampu Menangani Dan Memberikan Pertolongan Secara Cepat Dan Tepat Dalam Rangka Menyelamatkan Jiwa Penderita. (Life Saving).
  5. Mempersiapkan Mahasiswa Kebidanan Untuk Terjun Ke Lapangan Kerja Dan Meningkatkan Kompetensinya Dalam Menangani Keadaaan Darurat Kebidanan.

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
   
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

 

Diklat Strategi pelayanan keperawatan sesuai standar JCI, Pelatihan strategi pelayanan keperawatan sesuai standar JCI, Pelatihan Strategi Pelayanan Keperawatan Sesuai Standar JCI - strategi pelayanan keperawatan sesuai standar jci - Bimtek / Diklat Strategi Pelayanan Keperawatan, standar jci, strategi pelayanan keperawata, training strategi pelayanan keperawatan sesuai standar JCI

Pelatihan Strategi Pelayanan Keperawatan Sesuai Standar JCI – strategi pelayanan keperawatan sesuai standar jci – Bimtek / Diklat Strategi Pelayanan Keperawatan

PELATIHAN KHUSUS
“STRATEGI PELAYANAN KEPERAWATAN SESUAI STANDAR JCI”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,

Pengakuan lembaga internasional (JCI) terkait pelayanan rumah sakit tak lepas dari peran dan kualitas tenaga perawat dan peran perawat yang ada di sebuah rumah sakit (RS). Bagi Rumah Sakit perawat telah menjadi bagian yang vital dalam proses penanganan pasien. setiap perawat dituntut untuk mengetahui dengan baik prosedur dan standar keselamatan pasien serta peran dan tanggung jawabnya. Bagi manajemen rumah sakit, pelayanan keperawatan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pelayanan keperawatan dapat berfungsi sebagai cermin utama keberhasilan suatu layanan kesehatan sehingga secara periodik dilakukan pembenahan terkait dengan perbandingan kecukupan perawat dibandingnkan dengan jumlah pasien. Pembenahan yang dilakukan tersebut merupakan bentuk strategi dalam meningkatkan keselamatan pasien.

Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari layanan kesehatan secara keseluruhan sehingga diperlukan sistem layanan dan kualitas sumber daya manusia yang baik. Adapun faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan keperawatan adalah peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia atau tenaga kesehatan (quality of care) dan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas (quality of services).

Dalam rangka menuju akreditasi rumah sakit, tentunya manajemen rumah sakit juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan keperawatan agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh JCI.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  Pusat Diklat bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :”STRATEGI PELAYANAN KEPERAWATAN SESUAI STANDAR JCI, yang di selenggarakan pada:

TUJUAN :

  1. Memberikan peserta pengetahuan dan pemahaman tentang ruang lingkup JCI
  2. Sebagai salah satu upaya serius dalam peningkatan layanan Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit menuju Akreditasi JCI
  3. Memberikan peserta pengetahuan tentang komputerisasi asuhan keperawatan

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

 

Bimtek BLUD SMKN, Pelatihan BLUD SMKN, Pelatihan penyusunan persyaratan dokumen Tata Kelola sistem BLUD, PENERAPAN SISTEM BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD), PENERAPAN SISTEM BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PADA SATUAN PENDIDIKAN KEJURUAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI (SMKN)

PENERAPAN SISTEM BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PADA SATUAN PENDIDIKAN KEJURUAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI (SMKN) DALAM RANGKA PENCAPAIAN AKUNTABILITAS KINERJA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN TERHINDAR DARI PERMASALAHAN HUKUM

PELATIHAN KHUSUS
“PENERAPAN SISTEM BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PADA SATUAN PENDIDIKAN KEJURUAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI (SMKN) DALAM RANGKA PENCAPAIAN AKUNTABILITAS KINERJA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN TERHINDAR DARI PERMASALAHAN HUKUM”

 

Bahwa Kementerian Pendidikan RI telah berupaya mendorong Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) menerapkan sistem badan layanan umum daerah, guna mencapai transparansi dan akuntabilitas dana yang dikelolanya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 48 mengamanatkan bahwa “Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik”. Bahwa dana yang dikelola oleh SMKN antara lain berasal dari Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pasal 2 ayat (1), Disamping itu juga berasal dari hasil karya peserta didik yang diperjual belikan ke masyarakat. Oleh karenanya dalam rangka memenuhi prinsip keadilan, efisien, transparansi dan akuntabilitas publik serta terhindar dari permasalahan hukum maka penerapan Sistem Badan Layanan Umum Daerah mutlak diperlukan

TUJUAN UMUM

Memahami peraturan perundangan pengelolaan keuangan negara/daerah dan pengelolaan barang milik negara/daerah serta laporan keuangan akhir tahun pada satuan pendidikan kejuruan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah propinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang akan menerapkan sistem badan layanan umum daerah sebagai bentuk pengecualian dari ketentuan yang berlaku umum

TUJUAN KHUSUS

Satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dapat menerapkan sistem badan layanan umum daerah agar tercapai prinsip keadilan, efisien, transparansi dan akuntabilitas publik serta terhindar dari permasalahan hukum

MATERI

  1. Kajian peraturan perundangan tentang Pendidikan
  2. Kedudukan SMKN dalam pengorganisasian perangkat daerah
  3. Gambaran Umum Sistem BLUD
  4. Sistem BLUD dan Persyaratan-persyaratan
  5. Penilaian sistem BLUD
  6. Praktek penyusunan persyaratan dokumen Tata Kelola sistem BLUD
  7. Praktek penyusunan dokumen persyaratan Laporan Keuangan sistem BLUD
  8. Praktek penyusunan dokumen persyaratan Renstra sistem BLUD

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

Pelatihan Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL-UPL - Training Penyusunan Dokumen UPL-UKL - Bimtek Penyusunan UKL – UPL - Amdal Rumah Sakit, pelatihan penyusunan dokumen ukl upl, penyusunan dokumen ukl dan upl

Pelatihan Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL-UPL – Training Penyusunan Dokumen UPL-UKL – Bimtek Penyusunan UKL – UPL – Amdal Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“PENYUSUNAN DOKUMEN PELAKSANAAN UKL DAN UPL SEBAGAI BAGIAN PENTING PEMBUATAN AMDAL BAGI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Dengan Hormat,
Dalam orientasi UU PPLH No. 32 tahun 2009 yang mengatur mulai dari perencanaan lingkungan, implementasi dan pencegahan pencemaran hingga penegakan hukum. Bagi keberlangsungan suatu usaha dalam hal ini Rumah Sakit sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan RKL-RPL sebagai ujung tombak implementasi AMDAL. Bagi Rumah Sakit yang tidak wajib AMDAL, keberlansungan kegiatannya dipengaruhi oleh pelaksanaan UKL-UPL. Agar implementasi UKL-UPL untuk suatu kegiatan di Rumah Sakit optimal, diperlukan strategi pemenuhan program pengelolaan lingkungan yang tercantum dalam RKL-RPL.

Laporan kinerja lingkungan tersebut ditunjukkan dalam suatu laporan yang sudah ditentukan periodenya oleh pemerintah. Penyampaian laporan yang memadai dan akurat merupakan hal yang diperlukan sebagai alat ukur kinerja lingkungan Rumah Sakit, pertanggungjawaban Rumah Sakit dalam pengelolaan lingkungan, bukti hukum dan informasi bagi masyarakat, pemerintah dan stakeholder lainnya.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “PENYUSUNAN DOKUMEN PELAKSANAAN UKL DAN UPL SEBAGAI BAGIAN PENTING PEMBUATAN AMDAL BAGI RUMAH SAKIT”

TUJUAN

Dapat Menyusun Laporan Periodik dan Melakukan Evaluasi Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Dengan Sistematika Yang Benar

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

 

Pengelolaan Dana Kapitasi melalui Manajemen Sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD ) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah

Pengelolaan Dana Kapitasi melalui Manajemen Sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD ) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah

PELATIHAN KHUSUS
“Pengelolaan Dana Kapitasi melalui Manajemen Sistem Badan Layanan UmumDaerah (BLUD ) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah”

 

Kepada Yth.
Dinas Kesehatan, BPKAD, Bappeda, Inspektorat dan Puskesmas

Dengan telah diberlakukannya paket peraturan perundangan tentang jaminan kesehatan nasional, antara lain UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2014  Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional,

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, telah membawa dampak perubahan pengelolaan keuangan daerah terutama pengelolaan keuangan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Konsekuensi dari amanat peraturan perundangan tersebut, Puskesmas sebagai pemberi pelayanan kesehatan strata pertama atau pelayanan kesehatan primer, diharapkan dapat melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN. Tidak hanya pelayanan kuratif saja yang berikan, tetapi juga pelayanan promotif, preventif dan rehabilitatif. Sehingga dalam hal ini Puskesmas dituntut juga sebagai “gate keeper” dalam program JKN

Untuk melaksanakan program JKN di tingkat Puskesmas inilah Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) telah menyalurkan dana kesehatan bagi masyarakat peserta JKN langsung ke rekening Puskesmas dalam bentuk dana kapitasi.  Namun demikian, terdapat kendala teknis pengelolaan dana kapitasi ini antara lain ketersediaan sumber daya manusia yang berlatar belakang non medis. Disadari bahwa kompetensi SDM tingkat Puskesmas sebagain besar berlatar belakang pendidikan medis, disisi lain pengelolaan dana kapitasi JKN cenderung memerlukan SDM dengan komptensi non medis atau ekonomi. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan SDM Non medis terutama yang mempunyai kompetensi pendidikan ekonomi belum dapat dipenuhi karena terkendala rekruitmen  tenaga PNS Daerah.

Oleh karenanya mutlak diperlukan penyiapan SDM di tingkat Puskesmas khususnya tenaga medis untuk lebih mengetahui, memahami dan mengerti pengelolaan dana kapitasi melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, serta pendampingan secara komprehensif. Hal yang tidak kalah penting adalah penyiapan regulasi mengenai sistem dan prosedur pengelolaan dana kapitasi, serta kebijakan daerah lainnya yang diperlukan.

Bahwa pengelolaan dana kapitasi JKN, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dilakukan melalui 2 (dua) mekanisme yaitu mekanisme sesuai Perpres 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemerintah Daerah, dan mekanisme  Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD). Namun demikian, terdapat kebijakan Pemerintah bahwasanya pengelolaan dana kapitasi tersebut diarahkan melalui mekanisme PPK BLUD sebagaimana telah diterbitkan SE Mendagri tanggal 13 Nopember 2013, Nomor 440/8130/SJ perihal Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.

Peraturan perundangan yang melandasi pelaksanaan PPK BLUD antara lain PP Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 74 Tahun 2012, dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Untuk lebih mengenalkan, memahami, dan mengerti secara komprehensif pengelolaan dana kapitasi JKN melalui manajemen Sistem BLUD di tingkat Puskesmas pada Pemerintah Daerah maka diperlukan workshop

TUJUAN

Membantu SDM Puskesmas dan Dinas Kesehatan pada umumnya dalam merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan dan melaporkan pengelolaan dana kapitasi program jaminan kesehatan nasional secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

MATERI

  1. Pemahaman Pengelolaan Dana Kapitasi sebelum (Pra) Penerapan  Sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada FKTP Milik Pemda*)
    a. Tinjauan Aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaporan
  2. Pemahaman Pengelolaan Dana Kapitasi melalui Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada FKTP Milik Pemda*)
    a. Tinjauan Hukum yang melandasi BLUD
    b. Aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaporan
  3. Penyiapan Dokumen Persyaratan BLUD
    a. Syarat Subtantif
    b. Syarat Teknis
    c. Syarat Administratif

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

Bimtek Akreditasi terbaru 5 bab, Pelatihan akreditasi Terbaru 5 Bab, Workshop akreditasi terbaru 5 bab

Pelatihan Akreditasi Terbaru 5 Bab 2025

Akreditasi

PELATIHAN KHUSUS
“AKREDITASI TERBARU 5 BAB”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Puskesmas, Dokter Puskesmas, Tenaga Kesehatan di Puskesmas, Klinik, dan Tempat Praktik Mandiri, Kepala Perawat dan Tenaga Kesehatan / Profesi Kesehatan Lainnya.

Proses Akreditasi adalah momen pembelajaran yang sangat berharga sekaligus sebagai momen refreshing Ilmu Pengetahuan yang muaranya adalah kepuasan pelanggan. Dalam hal ini masyarakat sebagai penerima pelayanan atau kinerja puskesmas. Akreditasi adalah proses perbaikan mutu kinerja secara berkesinambungan yang tidak akan berhenti seterlah proses survei berlangusng tetapi harus berjalan selama puskesmas itu masih berdiri.

TUJUAN

  1. Untuk pembinaan peningkatan mutu
  2. Meningkatkan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen
  3. Meningkatkan penerapan manajemen risiko

MATERI

  1. Pengantar Akreditasi Puskesmas
  2. Pembahasan Standart, Elemen Penilaian dan Dokumen Akreditasi
  3. Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas
  4. Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas
  5. Upaya Kesehatan Masyarakat
  6. Upaya Kesehatan Perseorangan dan Penunjang
  7. Program Prioritas Nasional
  8. Peningkatan Mutu Puskesmas
  9. Layanan Klinis Berorientasi Pasien
  10. Manajemen Penunjang Layanan Klinis
  11. Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien
  12. Analis Kesiapan dan Kebutuhan Akreditasi Puskesmas

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Presentasi

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

bimtek/ diklat standar nasional akreditasi rumah sakit, jadwal akreditasi snars, materi snars, Pelatihan SNARS, pelatihan snars edisi 1.1, Training/ Pelatihan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit, workshop snars 1.1

Pelatihan Snars Edisi 1.1 – Pelatihan Snars – Bimtek Snars- Seminar Snars

PELATIHAN KHUSUS
“STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNARS)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS, Dokter, Perawat, Bidan Rumah Sakit, Staff Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah sakit

Dengan Hormat,
Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, standar asuhan keperawatan. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Instrumen Akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit.

Dalam proses akreditasi rumah sakit, rekam medis telah menjadi salah satu standar yang wajib dipenuhi. Berbagai proses pengambilan keputusan manajemen di fasilitas pelayanan kesehatan. Data dalam rekam medis tidak lagi sekedar menjadi bahan untuk membuat laporan tapi juga dasar untuk melihat dan menilai kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangannya (health care data mining). Rekam medis harus memenuhi kriteria mutu agar dapat didayagunakan secara optimal untuk berbagai kebutuhan tersebut.

Standar akreditasi untuk rumah sakit yang mulai diberlakukan pada Januari 2018 ini diberi nama Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 dan disingkat menjadi SNARS Edisi 1 tahun 2017. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1, merupakan standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia. Disebut dengan edisi 1, karena di Indonesia baru pertama kali ditetapkan standar nasional untuk akreditasi rumah sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat (Konsultan & Training Center) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan Pelatihan Khusus : “STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNARS)”

TUJUAN BIMTEK

  1. Mensosialisasikan standar nasional Akreditasi RS yg dibuat oleh KARS dengan tetap mengacu pada standar JCI edisi 4 dan 5 yang akan mulai diterapkan per tanggal 1 Januari 2018
  2. Meningkatkan pemahaman dan kompetensi civitas hospitalia dalam hal standar akreditasi rumah sakit versi 2018
  3. Membimbing dan membantu civitas hospitalia dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi RS versi 2018

MATERI

  1. Kiat Dan Strategi Rumah Sakit Dalam Menghadapi Penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1
  2. Skenario Menghadapi Survei Akreditasi Dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1
  3. Pelaksanaan Survei Akreditasi Rumah Sakit Dengan Menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1
  4. Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP), Asesmen Pasien (AP), Dan Manajemen Komunikasi Dan Edukasi (MKE)
  5. Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK), Akses RS Dan Kontinuitas Pelayanan (ARK), Dan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
  6. Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO), Pelayanan Dan Asuhan Pasien (PAP), Dan Menajemen Informasi Dan Rekam Medis (MIRM)
  7. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Program Nasional (PONEK, HIV, TB, Dan Geriatri) Dan Hak Pasien Dan Keluarga (HPK)
  8. Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS), Pelayanan Anestesi Dan Bedah Dan Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  9. Program Nasional (Pengendalian Resistensi Antibiotika-PRA)
  10. Integrasi Pendidikan Kesehatan Dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKPRS)

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

bimtek tkp, diklat tkp rumah sakit, KEPEMIMPINAN DAN PENGATURAN (TKP), pelatihan tata kelola kepemimpinan, pelatihan tata kelola kepemimpinan rumah sakit, pelatihan tkp, pelatihan tkp rumah sakit, pelatihan tkrs, TATA KELOLA KEPEMIMPINAN DAN PENGATURAN (TKP) SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT, training tkp rumah sakit, workshop tkp rumah sakit

Training Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengaturan (TKP) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit – Training Tata Kelola, Kepemimpinan,dan Pengaturan (TKP)

PELATIHAN KHUSUS
“TATA KELOLA, KEPEMIMPINAN DAN PENGATURAN (TKP) SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Kepemimpinan  yang efektif dalam sebuah rumah sakit dapat berasal dari berbagai sumber termasuk pemilik atau  mereka yang mewakili pemilik (misalnya, Dewan Pengawas), Direktur atau pimpinan rumah sakit atau pimpinan lainnya yang diberi kedudukan, tanggung jawab dan kepercayaan. Seorang Pimpinan harus dapat  mengatasi hambatan yang dirasakan dan masalah komunikasi antara unit kerja serta pelayanan di rumah sakit, dan rumah sakit menjadi lebih efisien dan efektif. Pelayanan menjadi semakin terpadu khususnya terintegrasi dari semua kegiatan manajemen mutu dan peningkatan diseluruh ruma hsakit sehingga memberikan hasil yang lebih baik bagi pasien.

Secara khusus, para pemimpin ini harus mengidentifikasi misi rumah sakit dan menjamin bahwa sumberdaya yang dibutuhkan untuk mencapai misi ini tersedia. Bagi banyak rumah sakit hal ini tidak berate harus menambah sumber daya baru, tetapi menggunakan sumberdaya yang ada secara efisien, bahkan bila sumberdaya ini langka. Selain itu para pemimpin harus bekerjasama dengan baik untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan semua kegiatan rumah sakit, termasuk kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan asuhan pasien dan pelayanan klinis.

TUJUAN

  • Peserta diharapkan dapat bertanggung jawab dalam tata kelola dan akuntabilitas rumah sakit
  • Dapat memimpin rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Peserta diharapkan dapat bekerjasama dalam menjalankan misi rumah sakit dan menjamin kebijakan.
  • Peserta dapat melakukan identifikasi dan merencanakan jenis pelayanan klinis yang perluu ntuk memenuhi kebutuhan pasien.

KRITERIA PESERTA

  • Team Akreditasi Rumah Sakit,
  • Perwakilan Manajemen,
  • Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan
  • Semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan dan manajerial Instalasi Rumah Sakit.

MATERI

  1. Tanggung jawab kepemimpinan rumah sakit sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku
  2. Pimpinan departemen/unit dan pelayanan dirumah sakit
  3. Etika organisas

SASARAN

  1. Team Akreditasi Rumah Sakit
  2. Perwakilan Manajemen
  3. Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung atau pun tidak dalam pengelolaan dan manajerial Instalasi Rumah Sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

 

diklat klasifikasi dan kodefikasi penyakit, materi KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT, pelatihan klasifikasi dan kodefikasi penyakit 2020, training klasifikasi dan kodefikasi penyakit

Pelatihan Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit – Training Klasifikasi dan kodefikasi Penyakit (ICD-10 dan ICD-9-CM) terkait JKN – Kodifikasi Penyakit dan Masalah Terkait

PELATIHAN KHUSUS
“KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Kode diagnosis yang menjadi salah satu variabel penghitungan biaya pelayanan rumah sakit, menghadapi tantangan akibat berlakunya sistem INA-CBGs. Sistem INA-CBGS yang mengelompokkan ragam penyakit dalam kelompok tertentu menciptakan kesulitan dalam sistem pengkodean diagnosis. Sehingga berdampak pada penghitungan biaya rumah sakit. “Jika kode tidak akurat akan berkaitan dengan uang. Jika kode diagnosis tidak lengkap, maka pembayaran tidak sesuai dengan tindakan. Jika kode salah, maka pembayaran akan salah juga. Keakuratan kode diagnosis itu penting, khususnya terkait dengan pembayaran klaim oleh pihak rumah sakit.

TUJUAN

  1. Peserta memahami aspek etika profesi dan kompetensi di UK RM
  2. Peserta memahami aspek hukum rekam medis
  3. Peserta mampu melakukan kodefikasi Penyakit berdasarkan ICD 10

MATERI

  1. Pre Test
  2. Etika profesi & kompetensi di UK RM
  3. Aspek Hukum Rekam Medis
  4. General Koding – ICD 10
  5. Morbiditas Coding
  6. Praktek Morbiditas Coding
  7. Koding Casemix INA CBG”s
  8. Pengantar ICD 9 CM
  9. Praktek Koding Tindakan/Prosedur
  10. Post Test

KRITERIA PESERTA

Staf/petugas yang terkait dengan klasifikasi dan kodefikasi Penyakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

 

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025