jadwal pelatihan apn, pelatihan APN, Pelatihan APN 2025, Pelatihan APN 2026, pelatihan apn dokter, pelatihan apn online

Pelatihan Asuhan Persalinan Normal (APN) 2026

PELATIHAN KHUSUS “ASUHAN PERSALINAN NORMAL (APN)”

Kepada Yth. Direktur Rumah Sakit/Pimpinan/Manajer, Dokter Spesialis Kandungan, Bidan/Perawat, Asisten Dokter Spesialis Kandungan, Dan Pihak-Pihak Terait Lainnya.

Pelatihan Asuhan Persalinan Normal oleh Pusat Diklat merupakan suatu Pelatihan tentang tindakan pencegahan yang mengakibatkan meningkatnya angka kematian yang di alami oleh ibu-ibu di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Seperti yang di lansir www.unicef.org. Setiap dua menit, di suatu tempat di dunia, seorang perempuan meninggal akibat komplikasi kehamilan dan juga kemungkinan bayinya yang baru lahir untuk bertahan hidup sangat kecil. Pada setiap wanita yang meninggal, 20 sampai 30 menderita masalah yang signifikan dan juga kadang-kadang seumur hidup karena kehamilan mereka. Oleh karena itu hal ini lah yang membuat para praktisi rumah sakit dan juga anggota tim medis berusaha untuk mengurangi kematian ibu di negara-negara berkembang khusus nya di Indonesia dengan akibat persalinan. Dan juga melakukan hal-hal yang efektif dalam mengurangi kematian ibu dengan sebab persalinan. Oleh karena itu, kami sebagai Lembaga Pelatihan menyediakan pelatihan untuk diikuti.

TUJUAN

  1. Menambah Keahlian Dalam Berbagai Ketrampilan Terkait Dan Juga Tindakan Yang Harus Dilakukan Dalam Persalinan
  2. Dapat Membentuk Tim Persalinan Yang Berkeahlian Dan Juga Handal Dalam Pelaksanaan Persalinan
  3. Dapat Merealisasikan Hal Hal Yang Diperoleh Ketika Mengikuti Pelatihan
  4. Dapat Bertindak Dan Juga Mengawasi Proses Persalinan

MATERI

  1. Asuhan Bayi Baru Lahir
  2. Resusitasi Neonatal
  3. Penanganan Perdarahan Kala IV (Penjahitan Perineum)
  4. Kala I Persalinan
  5.  Kala II Persalinan
  6.  Kala III Persalinan
  7. 60 Langkah APN
  8. Partograf

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket A     Rp 6.000.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket B     Rp 5.000.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta Telp/Fax : (0274) 4436844 WA           : 082324284296/081228859896 E-mail      : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi. Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

  Jadwal Pelatihan 2026

JANUARI

FEBRUARI

MARET

05 – 07 JANUARI 2026

02 – 04 FEBRUARI 2026

02 – 04 MARET 2026

26 – 28 JANUARI 2026

23 – 25 FEBRUARI 2026

23 – 25 MARET 2026

 

 

 

APRIL

MEI

JUNI

06 – 08 APRIL 2026

04 – 06 MEI 2026

08 – 10 JUNI 2026

20 – 22 APRIL 2026

25 – 27 MEI 2026

22 – 24 JUNI 2026

 

 

 

JULI 

AGUSTUS

SEPTEMBER 

06 – 08 JULI 2026

03 – 05 AGUSTUS 2026

01 – 03 SEPTEMBER 2026

20 – 22 JULI 2026

25 – 27 AGSUTUS 2026

21 – 23 SEPTEMBER 2026

 

 

 

OKTOBER

 NOVEMBER

DESEMBER

05 – 07 OKTOBER 2026

02 – 04 NOVEMBER 2026

01 – 03 DESEMBER 2026

25 – 28 OKTOBER 2026

23 – 25 NOVEMBER 2026

14 – 16 DESEMBER 2026

 

 

Pelatihan Asesor Bidan 2025, Pelatihan Asesor Bidan 2026, Pelatihan Asesor Kebidanan 2026, Pelatihan Asesor Kompetensi Bagi Bidan

Pelatihan Asesor Kebidanan 2026

Bidan

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR KOMPETENSI BAGI BIDAN”

 

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah sakit/ Penanggung Jawab Bangsal, Perawat Fungsional Yang Siap Untuk Menjadi Kepala Bangsal, Perawat Duty, Atau Penanggung Jawab Melakukan Pengelolaan Pelayanan Keperawatan

Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas. Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan juga kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan juga kewenangan klinik yang jelas,. Seorang bidan akan merasa aman dan juga yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain. Setiap bidan harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan juga standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam hal ini, PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap bidan harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan juga suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, di mana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan  PELATIHAN KHUSUS “ASESOR KOMPETENSI BAGI BIDAN”

TUJUAN :

Adapun Tujuan Pelatihan Ini yaitu :

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4.  Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Bidan
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Bidan
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Bidan
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23

Asesor Internal Akreditasi Rs, Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit, Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rs, Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit

Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit 2026

 

asesor

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR INTERNAL AKREDITASI RUMAH SAKIT”

Pelatihan Asesor Internal Akreditasi Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 mengenai Akreditasi Rumah Sakit menegaskan bahwa akreditasi adalah pengakuan atas mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah memenuhi Standar Akreditasi. Akreditasi rumah sakit merupakan proses assessment terhadap rumah sakit berdasarkan suatu standar akreditasi yang berlaku, dilakukan oleh suatu lembaga independen baik dari dalam atau pun luar negeri. Konsep dasar dalam akreditasi adalah peningkatan mutu internal (internal continuous quality improvement) dan juga eksternal (external continuous quality improvement).

Peningkatan mutu secara internal ini menjadi hal terpenting bagi rumah sakit sebagai upaya rumah sakit melakukan peningkatan mutu secara berkala dan juga berkesinambungan. Antara lain meliputi penetapan, pengukuran, pelaporan dan juga evaluasi indikator mutu, serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam terhadap standar kesehatan serta tim yang terampil dan juga terkoordinasi. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali kemampuan dan juga pengetahuan bagi asesor internal dalam rangka menyiapkan proses akreditasi Rumah Sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “ASESOR INTERNAL AKREDITASI RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  •  Peserta dapat memahami regulasi dan juga tatalaksana akreditasi Rumah Sakit
  • Peserta dapat memahami proses sistem telusur persiapan akreditasi Rumah Sakit
  • Peserta dapat melakukan telusur sistem dalam mempersiapkan akreditasi Rumah Sakit

MATERI

1. Regulasi & Tata Laksana Akreditasi Rumah Sakit
2. Overview Standar Akreditasi Rumah Sakit:
– TKRS, PMKP, MFK, IPSG, MRMIK, KE, PPK, KPS, AKP, HPK, PPI, PP, PAB, PKPO, PAP, dan PN
3. Workshop Telusur Sistem
4. Tata Cara Melakukan Self Assesment (ACP55)
5. Peran & Tugas Asesor Internal Dalam Akreditasi RS

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23

 

Pelatihan Akreditasi Rs, Pelatihan Akreditasi rumah sakit, Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit 2025, Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit 2026

Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit 2026

Akreditasi Rs

PELATIHAN KHUSUS
“AKREDITASI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Training Akreditasi Rumah Sakit akan membantu anda dalam memahami apa saja hal-hal yang harus di perhatikan. Dan juga siapkan apabila sebuah rumah sakit ingin mengajukan diri untuk di akreditasi oleh Komite Akreditasi Rs. Akreditasi di sini yang di maksud adalah pengakuan pemerintah bahwa sebuah rumah sakit telah memenuhi standar mutu yang telah di tentukan oleh KARS. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sejak tahun 1995 telah menetapkan adanya tiga jenjang kelengkapan akreditasi mulai dari 5 (lima) pelayanan, 12 (dua belas) pelayanan, dan 16 (enam belas) pelayanan.

Setiap rumah sakit dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya sendiri. Setelah di survei, rumah sakit dapat saja lulus penuh, lulus bersyarat, atau tidak lulus. Akreditasi model ini berbasis kepada performa unit kerja. Di harapkan dengan integrasi unit-unit kerja yang masing-masing memenuhi standar. Performa rumah sakit dapat meningkat dan juga memenuhi standar yang di tetapkan KARS.

Akreditasi bagi Rumah Sakit merupakan kewajiban, amanah Undang-Undang, sebagaimana ketentuan tentang kewajiban Rumah Sakit untuk mengikuti akreditasi yang tercantum dalam Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Tidak ada alasan bagi Rumah Sakit untuk tidak mengikuti program akreditasi.Telah di jelaskan dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 012 TAHUN 2012 TENTANG AKREDITASI RUMAH SAKIT, Apa itu Akreditasi Rumah Sakit?Dalam Pasal 1 Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:

Akreditasi Rumah Sakit, selanjutnya di sebut Akreditasi, adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang di berikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang di tetapkan oleh Menteri. Setelah di nilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan. Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, dan juga standar asuhan keperawatan.

TUJUAN Pelatihan Akreditasi Rs

  1. Mampu memfasilitasi RS dalam membuat perencanaan perbaikan strategis, mengelola program akreditasi dan juga memahami kaitan akreditasi RS dengan target MDG’s tahun 2015.
  2. Dapat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi rumah sakit dan juga monitoring paska survei.

KRITERIA PELTIHAN

1.Kiat Dan Strategi Rumah Sakit Dalam Menghadapi Penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
2.Skenario Menghadapi Survei Akreditasi Dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
3.Pelaksanaan Survei Akreditasi Rumah Sakit Dengan Menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
4.Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP), Asesmen Pasien (AP), Dan Manajemen Komunikasi Dan Edukasi (MKE)
5.Integrasi Pendidikan Kesehatan Dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKPRS)

KRITERIA PESERTA

Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam proses akreditasi rumah sakit.

METODE PELATIHAN

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23

asesor internal, asesor internal snars, materi pelatihan asesor, pelatihan asesor internal, pelatihan asesor internal rumah sakit

Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit 2026

 

Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS

“PERAN ASESOR INTERNAL RUMAH SAKIT SESUAI STANDAR AKREDITASI RS (STARKES) 2024

 

Kepada Yth. Direktur / Wakil Direktur Rumah Sakit, Tim Akreditasi Rumah Sakit, Asesor Internal Rumah Sakit, Dokter Spesialis dan Dokter Umum, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Lainnya Dan Surveior Akreditasi KARS.

Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah lembaga independen pelaksana akreditasi rs yang bersifat fungsional, non struktural yang mempunyai tugas dan juga fungsi melaksanakan akreditasi di Indonesia. Akreditasi Rs di Indonesia di laksanakan untuk menilai kepatuhan rs terhadap standar akreditasi. Akreditasi Rs pertama kali di laksanakan pada tahun 1995. Selama ini menggunakan standar akreditasi berdasarkan tahun berapa standar tersebut mulai di pergunakan untuk penilaian sehingga selama ini belum pernah ada Standar Nasional akreditasi Rumah Sakit di Indonesia, sedangkan status akreditasi saat ini ada status akreditasi nasional dan juga status akreditasi internasional maka di Indonesia perlu ada Standar Nasional.

Dalam mempersiapkan Standar Akreditasi yang baru ini, rs harus mampu melakukan kegiatan self Assesment di Rs masing-masing yang di lakukan oleh asesor internal sebelum di lakukan bimbingan dan juga penilaian oleh KARS. Hali ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana sebuah rs telah mempersiapkan kebutuhan akreditasinya. Peran asesor internal di rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi sangatlah penting, karena dapat membantu pokja-pokja akreditasi rs dalam mengukur kesiapan akreditasi rs baik berupa dokumen maupun telusur lapangan. Tugas asesor internal membantu direktur dalam mengukur dan juga mempersiapkan pelaksanaan suevei akreditasi oleh Komisi Akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

TUJUAN

  1. Meningkatkan Pengetahuan Dan Juga Pemahaman Bagi Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit Terutama Asesor Internal Tentang Fungsi Dan Juga Peran Asesor Internal Rumah Sakit Dalam STARKES 2024 Mempersiapkan Rs Dalam Melaksanakan Self Assesment Akreditasi
  2. Mempersiapkan Asesor Internal Dalam Menjalankan Peran Dan Fungsinya Sebagai Tim Telusur Lapangan Di Rumah Sakit Dalam Menunjang Persiapan Akreditasi Rumah Sakit

MATERI

1. Overview Standar Akreditasi Rumah Sakit

2. Peran Asesor Internal dalam Persiapan Akreditasi Rumah Sakit

3. Teknik Wawancara 4. Telusur Kualifikasi dan juga Pendidikan Staf

5. Dokumen Akreditasi

6. Telusur TKRS, PMKP, AKP

7. Telusur PAB, SKP

8. Telusur HPK PROGNAS, PAP, MRMIK PP, KE, MFK, PKPO

9. Telusur Pencegahan Dan Juga Pengendalian Infeksi /PPI

10. Telusur PPK 1

11. Telaah Rekam Medis

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 082324284296/081228859896 E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi. Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

  JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
   
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23
pelatihan asesor dokter, pelatihan asesor kompetensi, pelatihan asesor kompetensi bidan, pelatihan asesor perawat, pelatihan asesor tenaga kesehatan lain

Pelatihan Asesor Nakes Lain 2026

Kesehatan

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”

Kepada Yth.
Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat Senior

Dengan Hormat,
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan juga keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan juga Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan juga kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan juga keluarganya. Dengan kompetensi dan juga kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan, telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan juga standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan juga suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”

TUJUAN 

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir dan Sistem Kredensial Tenaga Kesehatan Lain
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (Single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Kredensial Bagi Tenaga Kesehatan Lain
  6. Asesmen Kompetensi Bagi Tenaga Kesehatan Lain
  7. Proses Kredensial Tenaga Kesehatan Lain
  8. Mereview RKK Dan Rekomendasi SPK Tenaga Kesehatan Lain

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23

Asesor Keperawatan, pelatihan asesor keperawatan, Pelatihan Asesor Keperawatan 2026, pelatihan asesor kompetensi bagi perawat, pelatihan asesor kompetensi perawat

PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI PERAWAT 2026

perawat

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR KOMPETENSI BAGI PERAWAT”

Kepada Yth.
Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat Senior

Dengan Hormat,
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan juga keluarganya. Di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan juga Puskesmas. Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan juga kewenangan klinik di akui. Dalam Hal ini agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan juga keluarganya. Dengan kompetensi dan juga kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan juga yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan, telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan juga standar prosedur operasional, memiliki tugas dan juga wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan juga suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, di mana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI BAGI PERAWAT”

TUJUAN :

Adapun Tujuan Pelatihan Ini Yaitu :

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. .Kebijakan Jenjang Karir Perawat Dan Juga Sistem Kredensial Bagi Perawat
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

 

 

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
26 – 2828 – 3022 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 21