bimtek pkpo, materi pkpo, Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) - Pelatihan Snars PKPO 2019 Archives - workshop pkpo, training pkpo

Pelatihan PKPO – Pelatihan PKPO 2023 – Training PKPO

 

PELATIHAN KHUSUS
“PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT (PKPO)”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Apoteker, Terapi Rehabilitasi, Staff Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit, Staff Rumah Sakit Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)

Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat merupakan komponen yang penting dalam pengobatan simtomatik, preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif terhadap penyakit dan berbagai kondisi, serta mencakup sistem dan proses yang digunakan rumah sakit dalam memberikan farmakoterapi kepada pasien. Pelayanan kefarmasian dilakukan secara multidisiplin dalam koordinasi para staf di rumah sakit. Rumah sakit menerapkan prinsip rancang proses yang efektif, implementasi dan peningkatan mutu terhadap seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan atau permintaan obat atau instruksi pengobatan, penyalinan (transcribe), pendistribusian, penyiapan (dispensing), pemberian, pendokumentasian, dan pemantauan terapi obat. Praktik penggunaan obat yang tidak aman (unsafe medication practices) dan kesalahan penggunaan obat (medication errors) adalah penyebab utama cedera dan bahaya yang dapat dihindari dalam sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Oleh karena itu, rumah sakit diminta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, membuat sistem pelayanan kefarmasian, dan penggunaan obat yang lebih aman yang senantiasa berupaya menurunkan kesalahan pemberian obat.

TUJUAN

  1. Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit Bertujuan Untuk; Menjamin Mutu, Manfaat, Keamanan, Serta Khasiat Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan; Menjamin Kepastian Hukum Bagi Tenaga Kefarmasian; Melindungi Pasien, Masyarakat, Dan Staf Dari Penggunaan Obat Yang Tidak Rasional Dalam Rangka Keselamatan Pasien (Patient Safety); Menjamin Sistem Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat Yang Lebih Aman (Medication Safety);Menurunkan Angka Kesalahan Penggunaan Obat.
  2. Peserta Diharapkan Dapat Memahami Penggunaan Obat Di Rumah Sakit Sesuai Dengan Undang – Undang Dan Peraturan Yang Berlaku Dan Diorganisir Untuk Memenuhi Kebutuhan Pasien.
  3. Peserta Diharapkan Mengetahui Obat Dengan Cara Seleksi Yang Benar, Digunakan Untuk Peresepan Atau Pemesanan, Ada Di Stok Atau Siap Tersedia.
  4. Peserta Diharapkan Memahami Cara Penyimpanan Obat Dengan Baik Dan Aman.
  5. Target Training Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO) Sesuai Standart Akreditasi Rumah Sakit

MATERI

  1. Pengorganisasian
  2. Pemilihan, Perencanaan dan Pengadaan
  3. Penyimpanan
  4. Peresapan
  5. Penyiapan (Dispensing)
  6. Pemberian (Administration)
  7. Pemantauan
  8. Program Pengendalian Resistansi Antimikroba

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  6.000.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2022/2023

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
Angkatan I :

03-05 OKTOBER 2022

Angkatan II :

10-12 OKTOBR 2022

Angkatan III :

24-26 OKTOBER 2022

Angkatan I :

01-03 NOVEMBER 2022

Angkatan II :

10-12 NOVEMBER 2022

Angkatan III :

24-26 NOVEMBER 2022

Angkatan I :

01-03 DESEMBER 2022

Angkatan II :

12-14 DESEMBER 2022

Angkatan III :

26-28 DESEMBER 2022

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 07 JANUARI 202302 – 04 FEBRUARI 202302 – 04 MARET 2023
16 – 18 JANUARI 202313 – 15 FEBRUARI 202313 – 15 MARET 2023
26 – 28 JANUARI 202323 – 25 FEBRUARI 202323 – 25 MARET 2023
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202304 – 06 MEI 202305 – 07 JUNI 2023
13 – 15 APRIL 202315 – 17 MEI 202315 – 17 JUNI 2023
24 – 26 APRIL 202325 – 27 MEI 202326 – 28 JUNI 2023
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 04 JULI 202303 – 05 AGUSTUS 202304 – 06 SEPTEMBER 2023
13 – 15 JULI 202314 – 16 AGUSTUS 202314 – 16 AGUSTUS 2023
24 – 26 JULI 202328 – 30 AGUSTUS 20325 – 27 SEPTEMBER 2023
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 04 OKTOBER 202302 – 04 NOVEMBER 202304 – 06 DESEMBER 2023
16 – 18 OKTOBER 202313 – 15 NOVEMBER 202314 – 16 DESEMBER 2023
26 – 28 OKTOBER 202323 – 25 NOVEMBER 202326 – 28 DESEMBER 2023
bimtek manajemen diklat rumah sakit, jadwal manajemen diklat rumah sakit, materi manajemen diklat rumah sakit, pelatihan diklat rumah sakit, pelatihan manajemen diklat rumah sakit - training manajemen diklat rumah sakit - Bimtek / Diklat Manajemen DIKLAT Bagi Unit DIKLAT Rumah Sakit - BIMTEK/PELATIHAN Manajemen Diklat Rumah Sakit, pelatihan manajemen diklat rumah sakit 2020, pelatihan manjaemen diklat rumah sakit

Pelatihan Manajemen Diklat Rumah Sakit – Manajemen Diklat Rumah Sakit

PELATIHANKHUSUS
“MANAJEMEN DIKLAT RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Dalam pengelolaan suatu organisasi, pendidikan pelatihan (Diklat) merupakan suatu upaya strategis manajemen yang bertujuan untuk mengembangan SDM dalam rangka meningkatkan kinerja suatu organisasi. Hampir setiap organisasi yang besar memiliki unit Diklat, namun tidak semua unit Diklat dapat menyelenggarakan Diklat secara baik.

Diklat yang baik adalah Diklat yang dilaksanakan dengan mengikuti kaidah – kaidah penyelenggaan Diklat. Karena hanya dengan penyelenggaraan yang baik, pengembangan SDM dapat diwujudkan.

Rumah Sakit dalam memberikan pelayanannya tentunya staff rumah sakit secara berkala memperoleh pelatihan dari  bagian diklat rumah sakit. Adapun tugas dan fungsi bagian diklat rumah sakit selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia rumah sakit juga mampu menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Dalam penyelenggaraan diklat tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan di lapangan. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan keterampilan dalam merencanakan sampai dengan evaluasi program pendidikan dan latihan bagi SDM di rumah sakit agar mampu memberikan pelayanan yang prima kepada pasien dan keluarga .

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan peserta mampu menyusun program Diklat bagi staff Rumah Sakit sesuai dengan kebutuhan internal Rumah Sakit dan menyelenggarakan Diklat sesuai dengan kaidah – kaidah Diklat di unit kerjanya masing-masing.

MATERI

  1. Filosofi pelatihan
  2. Siklus diklat
  3. Pengkajian kebutuhan pelatihan (TNA)
  4. Perumusan Tujuan pelatihan
  5. Rancangan Diklat
  6. Penyusunan Kurikulum dan GBPP
  7. Penyelenggaraan Pelatihan (Training Delivery)
  8. Master of Training
  9. Metode Pembelajaran
  10. Akreditasi Pelatihan
  11. Evaluasi Pelatihan
  12. Pengendalian Mutu Pelatihan

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  6.000.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2022/2023

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
Angkatan I :

03-05 OKTOBER 2022

Angkatan II :

10-12 OKTOBR 2022

Angkatan III :

24-26 OKTOBER 2022

Angkatan I :

01-03 NOVEMBER 2022

Angkatan II :

10-12 NOVEMBER 2022

Angkatan III :

24-26 NOVEMBER 2022

Angkatan I :

01-03 DESEMBER 2022

Angkatan II :

12-14 DESEMBER 2022

Angkatan III :

26-28 DESEMBER 2022

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202305 – 07 FEBRUARI 202305 – 07 MARET 2023
12 – 14 JANUARI 202316 – 18 FEBRUARI 202316 – 18 MARET 2023
23 – 25 JANUARI 202323 – 25 FEBRUARI 202327 – 29 MARET 2023
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202308 – 10 MEI 202308 – 10 JUNI 2023
10 – 12 APRIL 202315 – 17 MEI 202319 – 21 JUNI 2023
27 – 29 APRIL 202329 – 31 MEI 202326 – 28 JUNI 2023
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 08 JULI 202307 – 09 AGUSTUS 202307 – 09 SEPTEMBER 2023
17 – 19 JULI 202314 – 16 AGUSTUS 202318 – 20 AGUSTUS 2023
27 – 29 JULI 202324 – 26 AGUSTUS 20328 – 30 SEPTEMBER 2023
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 07 OKTOBER 202306 – 08 NOVEMBER 202307 – 09 DESEMBER 2023
18 – 20 OKTOBER 202316 – 18 NOVEMBER 202318 – 20 DESEMBER 2023
26 – 28 OKTOBER 202327 – 29 NOVEMBER 202326 – 28 DESEMBER 2023
jadwal pelatihan akuntansi dan perpajakan rumah sakit, materi akuntansi dan perpajaka rumah sakit, Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit, Pelatihan AKUNTANSI UNTUK PENYUSUNAN LAPORAN, pelatihan perpajakan rumah sakit, Training Akuntansi dan Pajak Rumah Sakit

Pelatihan Akuntansi Rumah Sakit – Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit – Akuntansi Perpajakan Rumah Sakit

 

PELATIHAN KHUSUS
“AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Keuangan RS/Akuntan Rumah Sakit, Bendahara Rumah Sakit,Manager Keuangan Rumah Sakit

Dengan Hormat,
Sebuah laporan keuangan yang baik akan memberikan data dan informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan pimpinan. Mengingat akan pentingnya laporan keuangan tersebut maka laporan keuangan harus di susun secara benar. Dalam kenyataannya, penyusunan laporan keuangan menghadapi sebuah kendala yaitu Rumah Sakit melakukan dua sistem pencatatan dan pelaporan yang berdasarkan prinsip akuntansi Accrual Basis dan Cash Basis untuk memenuhi ketentuan yang berlaku yang diharapkan dapat berjalan secara paralel, independen dan tercipta mekanisme saling kontrol di antaranya (kontrol internal), namun dirasakan menjadi beban petugas Rumah Sakit. Sementara itu perpajakan terkait dengan rumah sakit yang meliputi Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Pemotongan / Pemungutan, dan Pajak lainnya seperti perlakuan PPN atas obat, kerjasama dengan pihak ketiga, dan pengelolan perpajakan profesi dokter. juga merupakan hal yang sangat penting. Mengingat akan pentinganya akuntansi dan perpajakan rumah sakit, maka di perlukan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengemban tugas tersebut.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS RUMAH SAKIT: “AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Peserta mampu menyusun laporan keuangan rumah sakit dengan baik.
  2. Peserta mampu membuat laporan perpajakan untuk semua object pajak yang ada di rumah sakit.

MATERI

  1. Laporan Keuangan Rumah Sakit (Neraca, Laba Rugi, Perubahan Modal Dan Arus Kas)
  2. Analisis Komponen Dalam Laporan Keuangan Rumah Sakit
  3. Analisis Likuiditas, Profitabilitas Dan Aktivitas
  4. Analisis Hubungan Kinerja Keuangan Perusahaan Dan Rentabilitasnya
  5. Prediksi Dan Peramalan Keuangan Rumah Sakit
  6. Perencanaan Laba Rugi
  7. Perancanaan Arus Kas (Cash Flow)
  8. Perencanaan Posisi Keuangan
  9. Perpajakan Rumah Sakit
  10. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter Laporan,
  11. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Uu Pajak Penghasilan (Pph Pasal 21, Pph Pasal 23, Pph Final Difokuskan Pada Pph Pasal 21) Terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter
  12. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Uu Ppn Baru Dan Bphtb Terkait Rumahsakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  6.000.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2023

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 07 JANUARI 202302 – 04 FEBRUARI 202302 – 04 MARET 2023
16 – 18 JANUARI 202313 – 15 FEBRUARI 202313 – 15 MARET 2023
26 – 28 JANUARI 202323 – 25 FEBRUARI 202323 – 25 MARET 2023
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202304 – 06 MEI 202305 – 07 JUNI 2023
13 – 15 APRIL 202315 – 17 MEI 202315 – 17 JUNI 2023
24 – 26 APRIL 202325 – 27 MEI 202326 – 28 JUNI 2023
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 04 JULI 202303 – 05 AGUSTUS 202304 – 06 SEPTEMBER 2023
13 – 15 JULI 202314 – 16 AGUSTUS 202314 – 16 AGUSTUS 2023
24 – 26 JULI 202328 – 30 AGUSTUS 20325 – 27 SEPTEMBER 2023
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 04 OKTOBER 202302 – 04 NOVEMBER 202304 – 06 DESEMBER 2023
16 – 18 OKTOBER 202313 – 15 NOVEMBER 202314 – 16 DESEMBER 2023
26 – 28 OKTOBER 202323 – 25 NOVEMBER 202326 – 28 DESEMBER 2023
bimtek manajemen risiko k3 rs, pelatihan k3 rumah sakit, pelatihan manajemen risiko k3, pelatihan manajemen risiko k3 rumah sakit, pelatihan rsiko k3 rumah sakit, TRAINING MANAJEMEN RISIKO K3 RUMAH SAKIT - Pelatihan manajemen risiko k3 rumah sakit - k3 rumah sakit Archives

Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit 2023 – Pelatihan Manajemen Risiko 2023 – Pelatihan Manajemen Risiko Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN RISIKO K3 RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Diklat RS Seluruh Indonesia

Rumah Sakit merupakan tempat kerja dengan berbagai macam ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan dan kecelakaan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di Rumah Sakit, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung Rumah Sakit.

Potensi bahaya banyak terdapat di Rumah Sakit dan mengakibatkan kerugian baik dari kerugian pada rumah sakit, karyawan, pasien, pengunjung maupun masyarakat sekitar. Selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di Rumah Sakit, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anestesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Oleh karena itu Mitra Training Center sebagai konsultan Training/Pelatihan Rumah Sakit bermaksud menyelenggarakan pelatihan Manajemen Resiko K3 Rumah sakit yang direkomendasikan untuk diikuti.

TUJUAN

  1. Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep manajemen bahaya dan resiko K3.
  2. Mampu melakukan analisis bahaya dan penilain resiko ditempat kerja.
  3. Mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan resiko di perushaan.
  4. Mampu memahami apa yang dimaksud HIRADC, Risk Register, FMEA maupun HVA
  5. Mampu melakukan analisis bahaya dan penilaian resiko ditempat kerja dengan metode/teknik HIRADC, Risk Register , FMEA dan HVA
  6. Mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan resiko di perusahaan dengan metode/teknik HIRADC, Risk Register , FMEA dan HVA

KRITERIA PESERTA

  1. Management Representative (MR) / Wakil Manajemen SMK3 di Rumah sakit
  2. Auditor Internal SMK3 / Personil yang terlibat dalam Pelaksanaan SMK3 rumah sakit
  3. Staf Instalasi Kesehatan Lingkungan / Sanitasi,IPSRS, Instalasi K3, Keamanan, Bagian Umum, Bagian SDM

MATERI

  1. Konsep dasar manajemen resiko
  2. Identifikasi-analisis bahaya serta penilaian resiko ditempat kerja.
  3. Pengendalian bahaya dan resiko di lingkungan kerja.
  4. Perangkat manajemen Resiko:
  • HIRACDC
  • JSA
  • Risk Register
  • FMEA
  • HVA
  • ICRA

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  6.000.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2023

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202305 – 07 FEBRUARI 202305 – 07 MARET 2023
12 – 14 JANUARI 202316 – 18 FEBRUARI 202316 – 18 MARET 2023
23 – 25 JANUARI 202323 – 25 FEBRUARI 202327 – 29 MARET 2023
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202308 – 10 MEI 202308 – 10 JUNI 2023
10 – 12 APRIL 202315 – 17 MEI 202319 – 21 JUNI 2023
27 – 29 APRIL 202329 – 31 MEI 202326 – 28 JUNI 2023
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 08 JULI 202307 – 09 AGUSTUS 202307 – 09 SEPTEMBER 2023
17 – 19 JULI 202314 – 16 AGUSTUS 202318 – 20 AGUSTUS 2023
27 – 29 JULI 202324 – 26 AGUSTUS 20328 – 30 SEPTEMBER 2023
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 07 OKTOBER 202306 – 08 NOVEMBER 202307 – 09 DESEMBER 2023
18 – 20 OKTOBER 202316 – 18 NOVEMBER 202318 – 20 DESEMBER 2023
26 – 28 OKTOBER 202327 – 29 NOVEMBER 202326 – 28 DESEMBER 2023

Bimtek Mekanisme Proses Akreditasi Puskesmas dan Rumah Sakit - 3 Persyaratan Penting Menjadi BLUD - BLUD, Pelatihan Akreditasi rumah sakit, Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit - Pelatihan Pengenalan Tahap Awal Sesuai Akreditasi Rumah Sakit - BIMTEK/PELATIHAN Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit

Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit – Pelatihan Pengenalan Tahap Awal Sesuai Akreditasi Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“PENGENALAN TAHAPAN AWAL MENUJU AKREDITASI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit akan membantu anda dalam memahami apa saja hal-hal yang harus diperhatikan dan siapkan apabila sebuah rumah sakit ingin mengajukan diri untuk di akreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit. Akreditasi disini yang dimaksud adalah pengakuan pemerintah bahwa sebuah rumah sakit telah memenuhi standar mutu yang telah ditentukan oleh KARS. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sejak tahun 1995 telah menetapkan adanya tiga jenjang kelengkapan akreditasi mulai dari 5 (lima) pelayanan, 12 (dua belas) pelayanan, dan 16 (enam belas) pelayanan. Setiap rumah sakit dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya sendiri. Setelah disurvei, rumah sakit dapat saja lulus penuh, lulus bersyarat, atau tidak lulus. Akreditasi model ini berbasis kepada performa unit kerja. Diharapkan dengan integrasi unit-unit kerja yang masing-masing memenuhi standar, performa rumah sakit dapat meningkat dan memenuhi standar yang ditetapkan KARS.

Akreditasi bagi Rumah Sakit merupakan kewajiban, amanah Undang-Undang, sebagaimana ketentuan tentang kewajiban Rumah Sakit untuk mengikuti akreditasi yang tercantum dalam Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Tidak ada alasan bagi Rumah Sakit untuk tidak mengikuti program akreditasi.Telah dijelaskan dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 012 TAHUN 2012 TENTANG AKREDITASI RUMAH SAKIT, Apa itu Akreditasi Rumah Sakit?Dalam Pasal 1 Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:

Akreditasi Rumah Sakit, selanjutnya disebut Akreditasi, adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan.Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, dan standar asuhan keperawatan.

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.Instrumen Akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit.Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab di bidang upaya kesehatan.

TUJUAN

  1. Mampu memfasilitasi RS dalam membuat perencanaan perbaikan strategis, mengelola program akreditasi dan memahami kaitan akreditasi RS dengan target MDG’s tahun 2015.
  2. Dapat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi rumah sakit dan monitoring paska survei.

KRITERIA PESERTA

Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam proses akreditasi rumah sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  6.000.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2023

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 07 JANUARI 202302 – 04 FEBRUARI 202302 – 04 MARET 2023
16 – 18 JANUARI 202313 – 15 FEBRUARI 202313 – 15 MARET 2023
26 – 28 JANUARI 202323 – 25 FEBRUARI 202323 – 25 MARET 2023
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202304 – 06 MEI 202305 – 07 JUNI 2023
13 – 15 APRIL 202315 – 17 MEI 202315 – 17 JUNI 2023
24 – 26 APRIL 202325 – 27 MEI 202326 – 28 JUNI 2023
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 04 JULI 202303 – 05 AGUSTUS 202304 – 06 SEPTEMBER 2023
13 – 15 JULI 202314 – 16 AGUSTUS 202314 – 16 AGUSTUS 2023
24 – 26 JULI 202328 – 30 AGUSTUS 20325 – 27 SEPTEMBER 2023
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 04 OKTOBER 202302 – 04 NOVEMBER 202304 – 06 DESEMBER 2023
16 – 18 OKTOBER 202313 – 15 NOVEMBER 202314 – 16 DESEMBER 2023
26 – 28 OKTOBER 202323 – 25 NOVEMBER 202326 – 28 DESEMBER 2023