Asesor merupakan orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian. Sedangkan asesor internal merupakan seseorang yang memiliki kemampuan untuk memahami prosedur pelaksanaan assessment. Biasanya asesor ini berperan untuk melakukan evaluasi kualitas pelayanan serta keselamatan pasien, serta melakukan self assessment. Biasanya para asesor ini akan melakukan tugasnya saat sedang mempersiapkan survei hingga setelah survey di lakukan. Proses survei ini juga harus di lakukan dengan benar, misalnya seorang asesor rumah sakit harus mencari bukti mengenai mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Selain itu juga sistem yang mendukung pelayanan dan keselamatan pasien, serta memantau kepatuhan para staf.
Jika Anda ingin menjadi seorang asesor maka Anda bisa mendatar melalui lembaga LSP yang sudah terdaftar BNSP. Anda bisa memilih bidang asesor yang di minati misalnya teknologi, rumah sakit atau tata boga. Biasanya untuk masa berlaku seorang asesor ini hanya dalam jangka waktu 3 tahun saja, dan bisa di terbitkan kembali jika permohonan memenuhi syarat. Perpanjangan ini juga berdasarkan kemampuan seorang asesor untuk melakukan assessment.
Kemampuan Yang Harus Di miliki Seorang Asesor
Syarat yang harus di penuhi untuk menjadi seorang asesor, salah satunya pendidikan minimal D1. Selain itu asesor juga harus memahami persyaratan dan prosedur dalam lisensi, sertifikasi lembaga dan sertifikasi tempat uji. Biasanya asesor internal ini di bagi kedalam beberapa tugas misalnya seperti medis, manajemen dan keperawatan. Ada beberapa Keuntungan yang bisa di dapatkan saat menjadi seorang asesor seperti memiliki kewenangan untuk menilai kinerja pada pihak yang di uji.
Dengan melakukan penilaian ini maka seorang asesor akan mendapat fee dari LSP karena jasanya yang telah melakukan assessment. Anda juga akan mendapat banyak teman dan relasi saat menjadi seorang asesor internal, saat menjadi seorang asesor Anda harus bisa berkomunikasi dengan baik. Meskipun begitu seorang asesor juga harus memiliki beberapa kemampuan untuk bisa menilai pihak yang di uji, karena penilaian tidak bisa di lakukan sembarangan. Nah berikut ini beberapa kemampuan yang harus di miliki seorang asesor.
- Kemampuan Melakukan Asesmen
Skill pertama yang harus di miliki seorang asesor adalah kemampuan untuk melakukan asesmen atau pengujian. Kemampuan ini meliputi asesmen, kode etik, proses serta hasil dari asesmen yang di lakukan. - Kemampuan Teknis
Berikutnya, yang harus di miliki oleh seorang asesor adalah kemampuan dalam menguasai teknis asesmen. Seorang asesor harus bisa menguasai materi asesmen, kemampuan ini harus sesuai dengan yang akan diasesmen. Misalnya seorang asesor internal harus menguasai hal-hal mengenai rumah sakit yang akan di asesmen, mulai dari teknis hingga informasi lainnya. Misalnya seperti menguji sistem pelayanan rumah sakit dengan tujuan mencari informasi mutu pelayanan rumah sakit tersebut