Akuntansi Rumah Sakit, Pelatihan Akuntansi Perpajakan, Pelatihan Akuntansi Rumah Sakit, pelatihan perpajakan rumah sakit, Perpajakan Rumah Sakit

Pelatihan Akuntansi Perpajakan – Pelatihan Akuntansi Rumah Sakit – Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit – Akuntansi Rumah Sakit – Perpajakan Rumah Sakit

 

“AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”

 

Rumah sakit merupakan organisasi yang kompleks, antara lain fungsionalisasi dan juga spesialisasi yang banyak ragamnya. Demikian pula rumah sakit yang merupakan suatu mata rantai pelayanan kesehatan yang mempunyai fungsi utama penyembuhan serta pemulihan kesehatan. Di mana fungsi ini di laksanakan secara terpadu dengan upaya peningkatan kesehatan dan juga pencegahan penyakit sehiangga merupakan layanan kesehatan paripurna. Sebagai subjek pajak, dalam upaya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Rumah sakit perlu melakukan langkah – langkah manajemen perpajakan secara baik sehingga di harapkan tercipta pelaksanaan kewajiban perpajakan yang efektif dan juga efisien.

Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Tujuan utama dari perencanaan pajak adalah mengetahui seberapa besar penghematan bisa di lakukan institusi dalam melakukan pembayaran pajak di masa yang akan datang melalui cara-cara yang legal yaitu cara-cara yang di perkenakan undang-undang. Untuk itulah akuntansi rumah sakit harus tetap di terapkan dengan karakter dari rumah sakit. Dan juga kompleksitas operasi yang di jalankan. Dimana rumah sakit merupakan instansi yang memiliki karyawan yang tidak sedikit serta kebutuhan akan obat yang sangat besar sehingga terjadi perputaran uang di dalam rumah sakit yang begitu tinggi. Selain itu Rumah Sakit juga instansi yang wajib pajak dan berpotensi besar terhadap penerimaan pajak negara.

Objek dari Pajak Penghasilan itu sendiri. Penghasilan terdiri atas penghasilan yang bukan merupakan objek pajak, penghasilan yag berupakan objek pajak dan juga penghasilan yang merupakan objek pajak PPh final. Penerimaan bruto adalah semua penerimaan/penghasilan yang di terima atau di perboleh dalam suatu tahun pajak. Tidak termasuk penghasilan yang telah di kenakan pajak penghasilan yang bersifat final. Seperti PPh atas bunga deposito, jasa giro, dan pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan, walaupun tetap di laporkan dalam lampiran SPT Tahunan PPh badan dan laporan keuangan rumah sakit.

Aspek Khusus Dalam Akuntansi Rumah Sakit:

  • Penghitungan dan Pelaporan Biaya Pelayanan

Melibatkan penghitungan biaya pelayanan yang di berikan kepada pasien. Ini mencakup pencatatan biaya-biaya medis, seperti biaya tenaga medis, biaya obat-obatan, biaya laboratorium, biaya perawatan, dan biaya fasilitas.

  • Pengendalian Persediaan

Persediaan obat-obatan, alat medis, dan juga perlengkapan kesehatan lainnya merupakan bagian penting dari operasional rumah sakit. Akuntansi membantu dalam pengendalian persediaan dengan mencatat masuk dan keluarnya persediaan, memonitoring stok, dan melakukan penilaian atas nilai persediaan yang tersedia.

  • Manajemen Pendapatan dan Klaim Asuransi

Rumah sakit menerima pendapatan dari pasien dan lembaga asuransi kesehatan. Akuntansi terlibat dalam pencatatan dan pengelolaan pendapatan dari pelayanan medis yang di berikan termasuk penghitungan biaya yang harus di bayarkan oleh pasien atau asuransi, pemantauan tagihan, serta penagihan dan penyelesaian klaim asuransi.

  • Pelaporan Keuangan dan Kepatuhan Perpajakan

Melibatkan penyusunan laporan keuangan seperti laporan laba-rugi, neraca, dan arus kas. Laporan ini memberikan gambaran tentang kinerja keuangan rumah sakit kepada pihak-pihak terkait.

Selain itu, akuntansi juga memastikan kepatuhan perpajakan dengan memenuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak yang berlaku.

 

 

jadwal pelatihan akuntansi dan perpajakan rumah sakit, materi akuntansi dan perpajaka rumah sakit, Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit, Pelatihan AKUNTANSI UNTUK PENYUSUNAN LAPORAN, pelatihan perpajakan rumah sakit, Training Akuntansi dan Pajak Rumah Sakit

Pelatihan Akuntansi Dan Perpajakan Rumah Sakit 2025

 

PELATIHAN KHUSUS
“AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Keuangan RS/Akuntan Rumah Sakit, Bendahara Rumah Sakit,Manager Keuangan Rumah Sakit

Dengan Hormat,
Sebuah laporan keuangan yang baik akan memberikan data dan juga informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan pimpinan. Mengingat akan pentingnya laporan keuangan tersebut maka laporan keuangan harus di susun secara benar. Dalam kenyataannya, penyusunan laporan keuangan menghadapi sebuah kendala yaitu Rumah Sakit melakukan dua sistem pencatatan dan juga pelaporan yang berdasarkan prinsip akuntansi Accrual Basis dan juga Cash Basis untuk memenuhi ketentuan yang berlaku yang diharapkan dapat berjalan secara paralel, independen dan juga tercipta mekanisme saling kontrol di antaranya (kontrol internal), namun dirasakan menjadi beban petugas Rumah Sakit.

Sementara itu perpajakan terkait dengan rumah sakit yang meliputi Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Pemotongan / Pemungutan, dan juga Pajak lainnya seperti perlakuan PPN atas obat, kerjasama dengan pihak ketiga, dan juga pengelolan perpajakan profesi dokter. juga merupakan hal yang sangat penting. Mengingat akan pentinganya akuntansi dan juga perpajakan rumah sakit, maka di perlukan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengemban tugas tersebut.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS RUMAH SAKIT: “AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Peserta mampu menyusun laporan keuangan rumah sakit dengan baik.
  2. Peserta mampu membuat laporan perpajakan untuk semua object pajak yang ada di rumah sakit.

MATERI

  1. Laporan Keuangan Rumah Sakit (Neraca, Laba Rugi, Perubahan Modal Dan Arus Kas)
  2. Analisis Komponen Dalam Laporan Keuangan Rumah Sakit
  3. Analisis Likuiditas, Profitabilitas Dan Aktivitas
  4. Analisis Hubungan Kinerja Keuangan Perusahaan Dan Juga Rentabilitasnya
  5. Prediksi Dan Peramalan Keuangan Rumah Sakit
  6. Perencanaan Laba Rugi
  7. Perancanaan Arus Kas (Cash Flow)
  8. Perencanaan Posisi Keuangan
  9. Perpajakan Rumah Sakit
  10. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter Laporan,
  11. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Uu Pajak Penghasilan (Pph Pasal 21, Pph Pasal 23, Pph Final Difokuskan Pada Pph Pasal 21) Terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter
  12. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Uu Ppn Baru Dan Juga Bphtb Terkait Rumahsakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025