Kode Etik Keperawatan, Kode Etik Keperawatan Adalah, Kode Etik Rumah Sakit, Pelatihan kode etik dan hukum rumah sakit, pelatihan kode etik rumah sakit

Pelatihan Kode Etik Rumah Sakit 2024

 

Kode Etik

PELATIHAN KHUSUS
 “PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,

Perlu kita ketahui semakin berkembangnya teknologi dan juga ilmu pengetahuan saat ini, salah satunya yang berdampak terhadap semakin luasnya pengetahuan dan juga pemahaman masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin meningkat pula. Kondisi seperti ini membuat masyarakat umum sadar akan hak-haknya terhadap pelayanan kesehatan yang di sediakan oleh berbagai macam lembaga kesehatan seperti: rumah sakit, puskesmas, balai kesehatan dan juga sejenisnya. Salah satu contoh yaitu rumah sakit yang mempunyai peran sebagai salah satu lembaga pelayanan kesehatan di mana di tuntut untuk bisa mengantisipasi, kebutuhan, realisasi, dan juga kesenjangan serta masyarakat umum yang menggunakan fasilitas rumah sakit sebagai sarana penyembuhan, termasuk juga di dalamnya implementasi kode etik dan juga hukum dalam praktek keperawatan dalam jasa pelayanan kesehatan. Kode Etik keperawatan adalah pedoman bagi perawat di dalam memberikan asuhan keperawatan agar segala tindakan yang diambilnya tetap memperhatikan kebaikan klien.

Tuntutan hal tersebut menjadikan para pengembang jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kulitas dan juga daya saing tinggi. Hal ini tentunya di topang oleh para manajer keperawatan yang dapat menterjemahkan strategi penanganan dan juga pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan juga nyaman bagi para pasien dan juga pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu di perlukan penyamaan persepsi serta sharing di antara manajer keperawatan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

TUJUAN

  1. Memahami kode etik dan juga hukum dalam bidang keperawatan
  2. Memahami penanganan dan juga pengelolaan manajemen keperawatan, termasuk didalamnya: sistem informasi keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan dan juga aplikasi nyata keperawatan dilapangan
  3. Memahami dan mengetahui solusi berbagai macam masalah yang kerap kali terjadi dalam proses keperawatan, seperti: salah pemberian obat, pasien tertukar, dan lain sebagainya

MATERI

  1. Pengantar Kode Etik Dan Hukum Melalui Sudut Pandang Jasa Pelayanan Kesehatan
  2. Aturan, Norma Dan Hukum Dalam Praktek Keperawatan
  3. Perlindungan Bagi Praktek Keperawatan Dan Kolaborasi Dengan Tenaga Medis Lainya
  4. Kendala Dan Berbagai Macam Kesalahan Dalam Praktek Keperawatan
  5. Manajemen Kode Etik Dan Hukum Keperawatan: Sistem Informasi Keperawatan, Sistem Dokumentasi Keperawatan, Dan Sistem Pengendalian Dokumen Serta Arsip Berkas Keperawatan
  6. Implementasi Kode Etik Dan Dasar Hukum Dalam Praktek Keperawatan: Bedah,Anak, Penyakit Dalam, Maternitas

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

Dasar Hukum Keperawatan, Hukum Keperawatan, Kode Etik Keperawatan, Kode Etik Keperawatan Adalah, Kode Etik Rumah Sakit, Tujuan Hukum Dalam Keperawatan

Kode Etik Rumah Sakit – Kode Etik Keperawatan – Kode Etik Keperawatan Adalah – Hukum Keperawatan – Tujuan Hukum Dalam Keperawatan

 

“PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kode etik keperawatan merupakan salah satu pegangan kita sebagai perawat untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan konflik yang terjadi. Penerapan etik keperawatan memang tidak lepas dari pribadi perawat itu sendiri dan faktor lain yang bisa berpengaruh antara lain perilaku caring dari seorang perawat. Caring adalah sikap peduli pada pasien dengan sepenuh hati ingin membantu pasien untuk meningkatkan derajat kesehatan mereka. Dengan menerapkan perilaku caring di harapkan penerapan prinsip etik akan meningkat dan perawat terhindar dari tindakan malpraktik.

Hukum keperawatan adalah segala peraturan perundang-undangan yang. Mengatur tentang asuhan keperawatan terhadap kelien dalam aspek hukum perdata. Hukum pidana dan hukum administarasi sebagai bagian dari hukum kesehatan.

Terdapat 7 prinsip etik keperawatan yaitu:

  • Otonomi (menghormati hak pasien)
  • Non malficience (tidak merugikan pasien)
  • Beneficience (melakukan yang terbaik bagi pasien)
  • Justice (bersikap adil kepada semua pasien)
  • Veracity (jujur kepada pasien dan keluarga)
  • Fidelity (selalu menepati janji kepada pasien dan keluarga)
  • Confidentiality (mampu menjaga rahasia pasien).

Etika keperawatan dan etika kesehatan sampai saat ini menjadi isu yang menarik untuk dibahas karena setiap hari perawat berhadapan dengan masalah etik. Secara umum beberapa aspek prinsip etik yang sering di langgar secara tidak sadar oleh beberapa perawat adalah aspek otonomi. Perawat terkadang tidak meminta persetujuan sebelum melakukan tindakan karena di anggap pasien telah pasrah kepada petugas kesehatan terhadap kesembuhannya. Pada banyak kasus terlihat bahwa pelayanan yang di berikan perawat tidak sesuai dengan kode etik keperawatan yang telah di tetapkan. Perawat ingin di katakan profesional tetapi dalam proses pelaksanaan masih belum sesuai dan melanggar dari kode etik yang telah di tetapkan.

Penerapan prinsip etik penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pasien. Kerugian tersebut dapat menyebabkan injury atau bahaya fisik, bahaya emosional seperti perasaan ketidakpuasan, kecacatan bahkan kematian dan akhirnya tujuan pelayanan yang berupa patient safety tidak akan pernah terwujud. Selain itu, akan menyebabkan ketidakpuasan pasien yang akhirnya berdampak buruk pada citra perawat dan pendapatan rumah sakit. Pasien merasa tidak puas dengan pelayanan yang di berikan maka tidak akan berobat kembali ke tempat tersebut karena merasa sudah tidak puas dengan pelayanan yang di berikan.

Dampak lain yang muncul pada perawat adalah perawat dipandang tidak sopan dan buruknya image perawat oleh pasien. Sehingga pasien kurang percaya dan meragukan keahlian perawat. Perawat yang mengetahui tentang prinsip etik dan menerapkannya dalam pelayanan keperawatan kepada pasien akan menimbulkan kepuasan kepada pasien, mempertahankan hubungan antar perawat, pasien dengan petugas kesehatan lainnya, sehingga klien merasa yakin terhadap pelayanan kesehatan yang di berikan. Pasien merasa lebih aman dan merasa pelayanan kesehatan yang di berikan berkualitas.

 

 

 

Pelatihan kode etik dan hukum rumah sakit, pelatihan kode etik rumah sakit, Training kode etik dan hukum rumah sakit, Training Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit - Pelatihan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan - Kode Etik dan Hukum dalam Keperawatan

Pelatihan Kode Etik Rumah Sakit – Pelatihan Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit – Pelatihan Kode Etik

PELATIHAN KHUSUS
 “PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,

Perlu kita ketahui semakin berkembangnya teknologi dan juga ilmu pengetahuan saat ini, salah satunya yang berdampak terhadap semakin luasnya pengetahuan dan juga pemahaman masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin meningkat pula. Kondisi seperti ini membuat masyarakat umum sadar akan hak-haknya terhadap pelayanan kesehatan yang di sediakan oleh berbagai macam lembaga kesehatan seperti: rumah sakit, puskesmas, balai kesehatan dan juga sejenisnya. Salah satu contoh yaitu rumah sakit yang mempunyai peran sebagai salah satu lembaga pelayanan kesehatan di mana di tuntut untuk bisa mengantisipasi, kebutuhan, realisasi, dan juga kesenjangan serta masyarakat umum yang menggunakan fasilitas rumah sakit sebagai sarana penyembuhan, termasuk juga di dalamnya implementasi kode etik dan juga hukum dalam praktek keperawatan dalam jasa pelayanan kesehatan. Kode Etik keperawatan adalah pedoman bagi perawat di dalam memberikan asuhan keperawatan agar segala tindakan yang diambilnya tetap memperhatikan kebaikan klien.

Tuntutan hal tersebut menjadikan para pengembang jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kulitas dan juga daya saing tinggi. Hal ini tentunya di topang oleh para manajer keperawatan yang dapat menterjemahkan strategi penanganan dan juga pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan juga nyaman bagi para pasien dan juga pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu di perlukan penyamaan persepsi serta sharing di antara manajer keperawatan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

TUJUAN

  1. Memahami kode etik dan juga hukum dalam bidang keperawatan
  2. Memahami penanganan dan juga pengelolaan manajemen keperawatan, termasuk didalamnya: sistem informasi keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan dan juga aplikasi nyata keperawatan dilapangan
  3. Memahami dan mengetahui solusi berbagai macam masalah yang kerap kali terjadi dalam proses keperawatan, seperti: salah pemberian obat, pasien tertukar, dan lain sebagainya

MATERI

  1. Pengantar Kode Etik Dan Hukum Melalui Sudut Pandang Jasa Pelayanan Kesehatan
  2. Aturan, Norma Dan Hukum Dalam Praktek Keperawatan
  3. Perlindungan Bagi Praktek Keperawatan Dan Kolaborasi Dengan Tenaga Medis Lainya
  4. Kendala Dan Berbagai Macam Kesalahan Dalam Praktek Keperawatan
  5. Manajemen Kode Etik Dan Hukum Keperawatan: Sistem Informasi Keperawatan, Sistem Dokumentasi Keperawatan, Dan Sistem Pengendalian Dokumen Serta Arsip Berkas Keperawatan
  6. Implementasi Kode Etik Dan Dasar Hukum Dalam Praktek Keperawatan: Bedah,Anak, Penyakit Dalam, Maternitas

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024