Kode Etik Keperawatan, Kode Etik Keperawatan Adalah, Kode Etik Rumah Sakit, Pelatihan kode etik dan hukum rumah sakit, pelatihan kode etik rumah sakit

Pelatihan Kode Etik Rumah Sakit Dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit

 

Kode Etik

PELATIHAN KHUSUS
 “PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,

Perlu kita ketahui semakin berkembangnya teknologi dan juga ilmu pengetahuan saat ini, salah satunya yang berdampak terhadap semakin luasnya pengetahuan dan juga pemahaman masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin meningkat pula. Kondisi seperti ini membuat masyarakat umum sadar akan hak-haknya terhadap pelayanan kesehatan yang di sediakan oleh berbagai macam lembaga kesehatan seperti: rumah sakit, puskesmas, balai kesehatan dan juga sejenisnya. Salah satu contoh yaitu rumah sakit yang mempunyai peran sebagai salah satu lembaga pelayanan kesehatan di mana di tuntut untuk bisa mengantisipasi, kebutuhan, realisasi, dan juga kesenjangan serta masyarakat umum yang menggunakan fasilitas rumah sakit sebagai sarana penyembuhan, termasuk juga di dalamnya implementasi kode etik dan juga hukum dalam praktek keperawatan dalam jasa pelayanan kesehatan. Kode Etik keperawatan adalah pedoman bagi perawat di dalam memberikan asuhan keperawatan agar segala tindakan yang diambilnya tetap memperhatikan kebaikan klien.

Tuntutan hal tersebut menjadikan para pengembang jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kulitas dan juga daya saing tinggi. Hal ini tentunya di topang oleh para manajer keperawatan yang dapat menterjemahkan strategi penanganan dan juga pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan juga nyaman bagi para pasien dan juga pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu di perlukan penyamaan persepsi serta sharing di antara manajer keperawatan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

TUJUAN

  1. Memahami kode etik dan juga hukum dalam bidang keperawatan
  2. Memahami penanganan dan juga pengelolaan manajemen keperawatan, termasuk didalamnya: sistem informasi keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan dan juga aplikasi nyata keperawatan dilapangan
  3. Memahami dan mengetahui solusi berbagai macam masalah yang kerap kali terjadi dalam proses keperawatan, seperti: salah pemberian obat, pasien tertukar, dan lain sebagainya

MATERI

  1. Pengantar Kode Etik Dan Hukum Melalui Sudut Pandang Jasa Pelayanan Kesehatan
  2. Aturan, Norma Dan Hukum Dalam Praktek Keperawatan
  3. Perlindungan Bagi Praktek Keperawatan Dan Kolaborasi Dengan Tenaga Medis Lainya
  4. Kendala Dan Berbagai Macam Kesalahan Dalam Praktek Keperawatan
  5. Manajemen Kode Etik Dan Hukum Keperawatan: Sistem Informasi Keperawatan, Sistem Dokumentasi Keperawatan, Dan Sistem Pengendalian Dokumen Serta Arsip Berkas Keperawatan
  6. Implementasi Kode Etik Dan Dasar Hukum Dalam Praktek Keperawatan: Bedah,Anak, Penyakit Dalam, Maternitas

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

Dasar Hukum Keperawatan, Hukum Keperawatan, Kode Etik Keperawatan, Kode Etik Keperawatan Adalah, Kode Etik Rumah Sakit, Tujuan Hukum Dalam Keperawatan

Kode Etik Rumah Sakit – Kode Etik Keperawatan – Kode Etik Keperawatan Adalah – Hukum Keperawatan – Tujuan Hukum Dalam Keperawatan

 

“PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kode etik keperawatan merupakan salah satu pegangan kita sebagai perawat untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan konflik yang terjadi. Penerapan etik keperawatan memang tidak lepas dari pribadi perawat itu sendiri dan faktor lain yang bisa berpengaruh antara lain perilaku caring dari seorang perawat. Caring adalah sikap peduli pada pasien dengan sepenuh hati ingin membantu pasien untuk meningkatkan derajat kesehatan mereka. Dengan menerapkan perilaku caring di harapkan penerapan prinsip etik akan meningkat dan perawat terhindar dari tindakan malpraktik.

Hukum keperawatan adalah segala peraturan perundang-undangan yang. Mengatur tentang asuhan keperawatan terhadap kelien dalam aspek hukum perdata. Hukum pidana dan hukum administarasi sebagai bagian dari hukum kesehatan.

Terdapat 7 prinsip etik keperawatan yaitu:

  • Otonomi (menghormati hak pasien)
  • Non malficience (tidak merugikan pasien)
  • Beneficience (melakukan yang terbaik bagi pasien)
  • Justice (bersikap adil kepada semua pasien)
  • Veracity (jujur kepada pasien dan keluarga)
  • Fidelity (selalu menepati janji kepada pasien dan keluarga)
  • Confidentiality (mampu menjaga rahasia pasien).

Etika keperawatan dan etika kesehatan sampai saat ini menjadi isu yang menarik untuk dibahas karena setiap hari perawat berhadapan dengan masalah etik. Secara umum beberapa aspek prinsip etik yang sering di langgar secara tidak sadar oleh beberapa perawat adalah aspek otonomi. Perawat terkadang tidak meminta persetujuan sebelum melakukan tindakan karena di anggap pasien telah pasrah kepada petugas kesehatan terhadap kesembuhannya. Pada banyak kasus terlihat bahwa pelayanan yang di berikan perawat tidak sesuai dengan kode etik keperawatan yang telah di tetapkan. Perawat ingin di katakan profesional tetapi dalam proses pelaksanaan masih belum sesuai dan melanggar dari kode etik yang telah di tetapkan.

Penerapan prinsip etik penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pasien. Kerugian tersebut dapat menyebabkan injury atau bahaya fisik, bahaya emosional seperti perasaan ketidakpuasan, kecacatan bahkan kematian dan akhirnya tujuan pelayanan yang berupa patient safety tidak akan pernah terwujud. Selain itu, akan menyebabkan ketidakpuasan pasien yang akhirnya berdampak buruk pada citra perawat dan pendapatan rumah sakit. Pasien merasa tidak puas dengan pelayanan yang di berikan maka tidak akan berobat kembali ke tempat tersebut karena merasa sudah tidak puas dengan pelayanan yang di berikan.

Dampak lain yang muncul pada perawat adalah perawat dipandang tidak sopan dan buruknya image perawat oleh pasien. Sehingga pasien kurang percaya dan meragukan keahlian perawat. Perawat yang mengetahui tentang prinsip etik dan menerapkannya dalam pelayanan keperawatan kepada pasien akan menimbulkan kepuasan kepada pasien, mempertahankan hubungan antar perawat, pasien dengan petugas kesehatan lainnya, sehingga klien merasa yakin terhadap pelayanan kesehatan yang di berikan. Pasien merasa lebih aman dan merasa pelayanan kesehatan yang di berikan berkualitas.

 

 

 

Pelatihan kode etik dan hukum rumah sakit, pelatihan kode etik rumah sakit, Training kode etik dan hukum rumah sakit, Training Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit - Pelatihan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan - Kode Etik dan Hukum dalam Keperawatan

Pelatihan Kode Etik Dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit 2025

PELATIHAN KHUSUS
 “PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,

Perlu kita ketahui semakin berkembangnya teknologi dan juga ilmu pengetahuan saat ini, salah satunya yang berdampak terhadap semakin luasnya pengetahuan dan juga pemahaman masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin meningkat pula. Kondisi seperti ini membuat masyarakat umum sadar akan hak-haknya terhadap pelayanan kesehatan yang di sediakan oleh berbagai macam lembaga kesehatan seperti: rumah sakit, puskesmas, balai kesehatan dan juga sejenisnya. Salah satu contoh yaitu rumah sakit yang mempunyai peran sebagai salah satu lembaga pelayanan kesehatan di mana di tuntut untuk bisa mengantisipasi, kebutuhan, realisasi, dan juga kesenjangan serta masyarakat umum yang menggunakan fasilitas rumah sakit sebagai sarana penyembuhan, termasuk juga di dalamnya implementasi kode etik dan juga hukum dalam praktek keperawatan dalam jasa pelayanan kesehatan. Kode Etik keperawatan adalah pedoman bagi perawat di dalam memberikan asuhan keperawatan agar segala tindakan yang diambilnya tetap memperhatikan kebaikan klien.

Tuntutan hal tersebut menjadikan para pengembang jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kulitas dan juga daya saing tinggi. Hal ini tentunya di topang oleh para manajer keperawatan yang dapat menterjemahkan strategi penanganan dan juga pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan juga nyaman bagi para pasien dan juga pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu di perlukan penyamaan persepsi serta sharing di antara manajer keperawatan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

TUJUAN

  1. Memahami kode etik dan juga hukum dalam bidang keperawatan
  2. Memahami penanganan dan juga pengelolaan manajemen keperawatan, termasuk didalamnya: sistem informasi keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan dan juga aplikasi nyata keperawatan dilapangan
  3. Memahami dan mengetahui solusi berbagai macam masalah yang kerap kali terjadi dalam proses keperawatan, seperti: salah pemberian obat, pasien tertukar, dan lain sebagainya

MATERI

  1. Pengantar Kode Etik Dan Hukum Melalui Sudut Pandang Jasa Pelayanan Kesehatan
  2. Aturan, Norma Dan Hukum Dalam Praktek Keperawatan
  3. Perlindungan Bagi Praktek Keperawatan Dan Kolaborasi Dengan Tenaga Medis Lainya
  4. Kendala Dan Berbagai Macam Kesalahan Dalam Praktek Keperawatan
  5. Manajemen Kode Etik Dan Hukum Keperawatan: Sistem Informasi Keperawatan, Sistem Dokumentasi Keperawatan, Dan Sistem Pengendalian Dokumen Serta Arsip Berkas Keperawatan
  6. Implementasi Kode Etik Dan Dasar Hukum Dalam Praktek Keperawatan: Bedah,Anak, Penyakit Dalam, Maternitas

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025