Asisten Apoteker, Asisten Apoteker Adalah, pelatihan asisten apoteker, Pelatihan Asisten Apoteker 2024, Pelayanan Asisten Apoteker

Asisten Apoteker – Asisten Apoteker Adalah – Pelatihan Asisten Apoteker – Pelatihan Asisten Apoteker 2024 – Pelayanan Asisten Apoteker

 

“ASISTEN APOTEKER”

 

Asisten Apoteker adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian pada unit pelayanan kesehatan yang di duduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang di berikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Dalam hal ini, Asisten apoteker memiliki peran yang penting dalam mendukung pekerjaan dalam pengelolaan obat. Mereka membantu dalam mengatur obat-obatan, memberikan informasi obat kepada pasien, dan menyelesaikan tugas-tugas administratif yang terkait dengan pengelolaan obat. Untuk menjadi asisten apoteker, seseorang perlu memenuhi persyaratan pendidikan dan sertifikasi yang di tentukan oleh otoritas farmasi setempat. Penting untuk menjaga kerahasiaan informasi pasien dan terus meningkatkan kualitas pekerjaan mereka melalui pendidikan dan pelatihan.

 

Tugas Profesi Asisten Apoteker

  1. Mengecek kesiapan apotek sebelum operasional
  2. Menyusun produk racikan yang di distribusi dari gudang farmasi ke apotek
  3. Melakukan peracikan obat
  4. Melayani pembelian pasien
  5. Membuat copy resep
  6. Melakukan penyerahan produk kepada pasien

Kewajiban Asisten Apoteker

  1. Memberikan pelayanan resep obat yang sesuai dengan standar profesinya
  2. Memberikan informasi terkait dengan penggunaan dan pemakaian obat kepada pasien
  3. Memberikan informasi tentang cara penggunaan obat yang tepat, aman kepada pasien
  4. Menghormati setiap hak pasien dan menjaga kerahasian yang dimiliki pasien
  5. Membuat, mengelola, meracik, mengubah bentuk, mencampur, menyimpan dan menyerahkan bahan obat
  6. Melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan ketersediaan farmasi

Syarat Menjadi Asisten Apoteker

  1. Memiliki Gelar
    Pertama, tentunya Anda perlu memiliki gelar Farmasi, baik untuk SMK, D3, maupun S1. Selain itu, seorang calon Asisten Apoteker bisa juga memiliki gelar Analis Farmasi dan Makanan.
  2. Memiliki Tanda Registrasi                                                                                                                                    Kedua, perlu adanya STRTTK atau Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian. Untuk bisa mengajukan surat ini, maka Anda membutuhkan ijazah serta surat rekomendasi yang berasal dari pimpinan institusi pendidikan, rekomendasi apoteker, atau organisasi dari tenaga teknis kefarmasian. Permohonan untuk mendapatkan surat ini bisa diajukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi.
  3. Memiliki Surat Izin Kerja                                                                                                                                      Syarat selanjutnya yaitu perlu memiliki SIKTTK atau Surat Izin Tenaga Kerja Teknis Kefarmasian. Untuk bisa mendapatkan surat ini, maka Anda perlu mengajukan permohonan secara resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan mengikuti setiap prosesnya.
  4. Sebagian Lowongan Mewajibkan Syarat Pengalaman 1 Tahun Untuk sebagian lowongan, ada pula yang memberikan syarat yaitu pengalaman kerja sebagai asisten apoteker di rumah sakit selama satu tahun.

Apoteker

 

 

 

 

pelatihan asisten apoteker, training asisten apoteker, workshop asisten apoteker

Pelatihan Asisten Apoteker 2025

PELATIHAN KHUSUS
“ASISTEN APOTEKER”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Personel Instalasi Farmasi Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Apoteker, Asisten Apoteker, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan juga semua pihak yang terlibat dalam Manajemen Farmasi

Dengan Hormat,
Bermanfaat untuk meningkatkan keahlian dan juga pengetahuan asisten apoteker di Rumah Sakit. Asisten Apoteker merupakan salah satu profesi yang sudah cukup lama di kenal dalam pelayanan di lingkungan  masyarakat luas dan juga hingga kini profesi tersebut masih sangat banyak di butuhkan, mengingat jumlah sarana-sarana pelayanan kesehatan khususnya sarana–sarana kefarmasian bertumbuh terus seiring bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia. Kemajuan ilmu kesehatan dan juga pergeseran paradigma profesi farmasi di bidang pelayanan kesehatan dari drug oriented ke patient oriented, menuntut peningkatan peran tenaga farmasi (Asisten Apoteker dan juga farmasis) yang bekerja di rumah sakit, agar kualitas hidup pasien meningkat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, di perlukan peran Asisten Apoteker dalam pelayanan kefarmasian, serta peran farmasis dalam patient safety dan juga manajemen obat yang baik. Untuk mendukung pharmaceutical care, peran asisten apoteker dan juga farmasis di rumah sakit dalam pengelolaan obat harus efisien dan juga efektif, baik dari seleksi, pengadaan, pendistribusian sampai ke penggunaan yang di dukung oleh manajemen keuangan, system informasi manajemen, sumber daya manusia dan manajemen pemasaran. Siklus pengelolaan obat dan juga pelayanan tersebut harus di pahami dan di kuasai oleh asisten apoteker dan farmasis sebagai tenaga professional.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “ASISTEN APOTEKER

TUJUAN 

Meningkatkan pengetahuan asisten apoteker tentang Sistem Pelayanan Farmasi di rumah sakit.

MATERI

  1. Pengenalan Tentang Manajemen Obat Di Rumah Sakit
  2. Pengadaan Obat Di Rumah Sakit (Pemilihan Supplier, Bufferstock, Pratek Pengadaan Obat Yang Baik)
  3. Merancang Laporan Keuangan Di Farmasi Rumah Sakit
  4. Indikator Efisiensi Dan Efektifitas Pengelolaan Obat Di Rumah Sakit
  5. Distribusi Obat
  6. Inventory Control
  7. Penggunaan Obat Di Rumah Sakit ( Rasionalitas Dan Investigasi Penggunaan Obat, Informasi Obat Dan Penggunaan Resep Yang Rasional)
  8. Case Dan Study

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
Asisten Apoteker, Asisten Apoteker Adalah, Asisten Apoteker Apotek, Asisten Apoteker RS, pelatihan asisten apoteker

Asisten Apoteker – Asisten Apoteker Adalah – Asisten Apoteker RS – Asisten Apoteker Apotek – Pelatihan Asisten Apoteker

 

ASISTEN APOTEKER”

Asisten Apoteker adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan juga wewenang untuk melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian pada unit pelayanan kesehatan yang di duduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang di berikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Dalam hal ini, Asisten Apoteker merupakan salah satu tenaga kefarmasian yang bekerja di bawah pengawasan seorang Apoteker yang sudah memiliki surat izin apotek. Adapun segala pelayanan kefarmasian yang di lakukan harus sesuai dengan standar profesi yang di miliki. Segala informasi yang di berikan kepada konsumen harus benar, jelas dan juga mudah untuk dapat mengerti. Adapun beberapa informasi tersebut di antaranya adalah cara pemakaian obat, cara menyimpan obat dan beberapa makanan atau minuman yang harus di hindari selama pemakaian obat.

Tugas Profesi Asisten Apoteker

  • Mengecek kesiapan apotek sebelum operasional
  • Menyusun produk racikan yang di distribusi dari gudang farmasi ke apotek
  • Melakukan peracikan obat
  • Melayani pembelian pasien
  • Membuat copy resep
  • Melakukan penyerahan produk kepada pasien
  • Kewajiban Asisten Apoteker

Adapun beberapa kewajiban yang harus di lakukan jika menjadi Asisten Apoteker :

  • Memberikan pelayanan resep obat yang sesuai dengan standar profesinya
  • Memberikan informasi terkait dengan penggunaan dan pemakaian obat kepada pasien
  • Memberikan informasi tentang cara penggunaan obat yang tepat, aman kepada pasien
  • Menghormati setiap hak pasien dan menjaga kerahasian yang di miliki pasien
  • Membuat, mengelola, meracik, mengubah bentuk, mencampur, menyimpan dan menyerahkan bahan obat
  • Melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan ketersediaan farmasi

 

Pelatihan asisten apoteker rumah sakit bermanfaat untuk meningkatkan skill dan wawasan di Rumah Sakit atau Klinik atau Pukesmas. Dalam hal ini, bisa di bilang salah satu profesi yang sudah lama di ketahui dalam pelayanan di ruang lingkup masyarakat luas dan hingga kini profesi ini masih sangat dibutuhkan. Mengingat jumlah sarana-sarana pelayanan kesehatan khususnya sarana– sarana kefarmasian berkembang terus seiring meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia. Peningkatan ilmu kesehatan dan pergeseran paradigma profesi farmasi di 2/3 bidang pelayanan kesehatan dari ber ke patient oriented, menuntut peningkatan peran tenaga farmasi yang bekerja di rumah sakit, agar kualitas hidup pasien meningkat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu peran Asisten Apoteker dalam pelayanan kefarmasian, serta peran Farmasis dalam patient safety dan juga manajemen obat yang baik. Untuk mendukung pharmaceutical care, peran dan farmasis di rumah sakit dalam pengelolaan obat harus efisien dan efektif, baik dari seleksi, pengadaan, pendistribusian sampai ke penggunaan yang di dukung oleh manajemen keuangan, system informasi manajemen, sumber daya manusia dan manajemen pemasaran. Siklus pengelolaan obat dan pelayanan tersebut harus di ketahuhi dan di kuasai oleh Asisten Apoteker dan Farmasis sebagai tenaga professional.