case manager rs, case manager snars, pelatihan case manager, Pelatihan Case Manager 2024, Pelatihan Case Manager Adalah

Pelatihan Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) 2025

case manager

 

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJER PELAYANAN PASIEN (CASE MANAGER) DI RUMAH SAKIT”

Pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit pada era milenium ini harus dapat menjamin tercapainya kesehatan pasien, karena tanpa kesehatan pasien tidak dapat di katakan pelayanan yang bermutu. Keselamtan pasien baru dapat menjamin atau di yakini tercapai apabila rumah sakit merubah paradigma pelayanan lama yang hanya berorientasi pada penyakit dengan paradigma pelayanan baru yaitu pelayanan yang berfokus pada pasien ( patient centered care). Pelayanan rumah sakit yang menggunakan konsep PCC adalah pelayanan yang melaksanakan 4 konsep dasar yaitu martabak dan juga respek kepada pasien. Berbagi informasi dengan pasien. Partisipasi pasien dalam pelayanan dan juga kolaborasi/kerjasama. Untuk tercapainya pelaynan berfokus pasien. Asuhan yang di berikan kepada pasien haruslah asuhan yang terintegrasi di mana semua profesional pemberi asuhan berkolabolasi dalam menjalankan asuhan.

Rumah sakit perlu menetapkan staf medis, keperawatan dan  juga staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien. Staf yang di maksud adalah manajer pelayanan pasien (case manager) yang dapat seorang dokter atau tenaga keperawatan yang berkompeten bekerja sama dalam menganalisis dan juga mengintegrasikan asesmen pasien.
Manajer pelayanan pasien (case manager) adalah profesional dlam rumah sakit yang bekerja secara kolaboratif dengan PPA. Memastikan bahwa pasien di rawat serta di transisikan ketingkat asuhan yang tepat, dalam perencanaan asuhan yang efektif dan juga menerima pengobatan yang di tentukan, serta di dukung pelayanan dan juga perencanaan yang di butuhkan selama maupun sesudah perawatan rumah sakit.

Tujuan

  1. Menerapkan Pelayanan Fokus Pada Pasien (* Patient Centered Care)
  2. Mempunyai Hubungan Kerja Yang Profesional Dengan Para Dokter Dan  Juga Staf Klinis
  3. Memiliki Relasi Dengn Pasien Dan Keluarga
  4. Mengetahui Peran Dan Juga Fungsi Manajer Pelayanan Pasien Dirumah Sakit

Materi

  1. Konsep PCC dan Asuhan Terintegrasi
  2. Peran dan Fungsi MPP
  3. Tatalaksana MPP
  4. Dokumentasi MPP
  5. Form A dan Form B MPP
  6. Keterlibatan Keluarga
  7. Discharge Planning
  8. Praktek Dokumentasi MPP

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
Case Manager, Case Manager Adalah, pelatihan case manager, Pelatihan Case Manager 2024, Training Case Manager

Case Manager – Case Manager Adalah – Pelatihan Case Manager – Pelatihan Case Manager 2024 – Training Case Manager

 

 

“MANAJER PELAYANAN PASIEN (CASE MANAGER) DI RUMAH SAKIT”

 

Case Manager adalah seorang coordinator, fasilitator, pemberi advokasi, dan juga educator. Case Manager diangkat oleh direktur rumah sakit dan bertanggung jawab langsung kepada wakil direktur pelayanan medik. Manajer pelayanan pasien bukan professional pemberi asuhan (PPA). Manajer Pelayanan Pasien dalam pelaksanaan pelayanannya menggunakan pendekatan tim yaitu Profesi0onal pemberi asuhan (PPA), pasien, sistem pendukung pasien (keluarga, teman, dsb), pembayar (asuransi). Manager Pelayanan Pasien (Case Manager) menjalankan manajemen pelayanan pasien melalui proses kolaboratif untuk assesmen, perencanaan, fasilitasi, koordinasi pelayanan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan juga pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan juga keluarganya melalui komunikasi dan juga sumber daya yang tersedia sehingga memberi hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya yang efektif.

Pelayanana kesehatan termasuk rumah sakit pada era milenium. Ini harus dapat menjamin tercapainya kesehatan pasien, karena tanpa kesehatan. Yang hanya berorientasi pada penyakit dengan paradigma pelayanan baru yaitu pelayanan yang berfokus pada pasien ( patient centered care). Pelayanan rumah sakit yang menggunakan konsep PCC adalah pelayanan yang melaksanakan 4 konsep dasar yaitu martabak dan juga respek kepada pasien. Berbagi informasi dengan pasien. Partisipasi pasien dalam pelayanan dan kolaborasi/kerjasama. Untuk tercapainya pelaynan berfokus pasien.

Fungsi Case Manager /MPP

1. Asesmen utilitas : Mengakses semua informasi dan data untuk evaluasi manfaat/utilitas untuk kebutuhan pelayanan pasien
2. Perencanaan : Mencerminkan kelayakan/kepatutan dan efektivitas biaya pengobatan medis dan klinis serta kebutuhan pasien untuk mengambil keputusan
3. Fasilitasi : Interaksi antara MPP dan para anggota tim pemberi pelayanan kesehatan, perwakilan pembayaran, serta pasien/keluarga
4. Advokasi : Mewakili kepentingan pasien dan menjangkau pemangku kepentingan orang lain

 

Rumah sakit perlu menetapkan staf medis, keperawatan dan juga staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien Staf adalah manajer pelayanan pasien (case manager) yang dapat seorang dokter atau tenaga keperawatan yang berkompeten bekerja sama dalam menganalisis dan juga mengintegrasikan asesmen pasien.

Manajer pelayanan pasien (case manager) adalah profesional dlam rumah sakit yang bekerja secara kolaboratif dengan PPA. Mempastikan bahwa pasien dirawat serta ditransisikan ketingkat asuhan yang tepat, dalam perencanaan asuhan yang efektif dan menerima pengobatan. Srtadidukung pelayanan dan perencanaan yang membutuhkan selama maupun sesudah perawatan rumah sakit.