Case Manager, Case Manager Adalah, case manager rumah sakit, pelatihan case manager, Pelatihan Case Manager 2024, Pelatihan Case Manager Adalah, Uncategorized

Manajer Pelayanan Pasien (CASE MANAGER) Di Rumah Sakit

Case Manajer

 

Manajer pelayanan pasien (Case Manajer) adalah seorang coordinator, fasilitator, pemberi advokasi, dan juga educator. Manajer pelayanan pasien (Case Manajer) di angkat oleh direktur rumah sakit dan bertanggung jawab langsung kepada bertanggung jawab langsung kepada wakil direktur pelayanan medik. Dalam hal ini, Manajer pelayanan pasien bukan professional pemberi asuhan (PPA). Manajer pelayanan pasien dalam pelaksanaan pelayanannya menggunakan pendekatan tim yaitu Profesional pemberi asuhan (PPA), pasien, sistem pendukung pasien(keluarga, teman, dsb), pembayar (asuransi).

Manager pelayanan pasien (Case Manger) menjalankan manajemen pelayanan pasien melalui proses kolaboratif untuk assesmen, perencanaan , fasilitasi, koordinasi pelayanan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan keluarganya melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga member hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya yang efektif. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, mengkomunikasikan pikiran, perasaan, dan keinginan secara jujur kepada orang lain tanpa merugikan orang lain. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) bisa mengatasi orang-orang maupun situasi yang sulit dengan tenang dan percaya diri.

Untuk menjamin Manajer pelayanan pasien berperan di bidang advokasi serta mampu memperjuangkan yang terbaik. Bagi pasien, rumah sakit, dan para pelanggannya, harus mengikuti pelatihan. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus siap untuk menjangkau staf klinis dalam tim Profesional Pemberi Asuhan (PPA) untuk memberikan advokasi dan dukungan. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus memliki ketrampilan bernegosiasi sehingga ia adalah seorang negosiator yang andal. Harus mempunyai daya ingat yang tinggi dan mampu mengatasi stresdengan baik, bekerja secara aktif sesuai fungsi dan tujuannya. Manajer pelayanan pasien harus seorang yang berani mengambil risiko. Dan juga kerap di barengi dengan kemauan mencari hal yang baru yang lebih memadai untuk tujuan memnuhi kebutuhan pasien.

Tujuh kompetensi inti manajer pelayanan pasien :

  1. Konsep Manajemen pelayanan pasien
  2. Prinsip praktik Manager pelayanan pasien
  3. Manajemen dan pelaksanaan pelayanan kesehatan
  4. Reimbursement pelayanan kesehatan
  5. Aspek Psikososial Asuhan pasien
  6. Rehabilitasi
  7. Pengembangan dan kemajuan profesi

 

Case Manajer

 

case manager rs, case manager snars, pelatihan case manager, Pelatihan Case Manager 2024, Pelatihan Case Manager Adalah

Pelatihan Case Manager 2024

case manager

case manager

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJER PELAYANAN PASIEN (CASE MANAGER) DI RUMAH SAKIT”

Pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit pada era milenium ini harus dapat menjamin tercapainya kesehatan pasien, karena tanpa kesehatan pasien tidak dapat di katakan pelayanan yang bermutu. Keselamtan pasien baru dapat menjamin atau di yakini tercapai apabila rumah sakit merubah paradigma pelayanan lama yang hanya berorientasi pada penyakit dengan paradigma pelayanan baru yaitu pelayanan yang berfokus pada pasien ( patient centered care). Pelayanan rumah sakit yang menggunakan konsep PCC adalah pelayanan yang melaksanakan 4 konsep dasar yaitu martabak dan juga respek kepada pasien. Berbagi informasi dengan pasien. Partisipasi pasien dalam pelayanan dan juga kolaborasi/kerjasama. Untuk tercapainya pelaynan berfokus pasien. Asuhan yang di berikan kepada pasien haruslah asuhan yang terintegrasi di mana semua profesional pemberi asuhan berkolabolasi dalam menjalankan asuhan.

Rumah sakit perlu menetapkan staf medis, keperawatan dan  juga staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien. Staf yang di maksud adalah manajer pelayanan pasien (case manager) yang dapat seorang dokter atau tenaga keperawatan yang berkompeten bekerja sama dalam menganalisis dan juga mengintegrasikan asesmen pasien.
Manajer pelayanan pasien (case manager) adalah profesional dlam rumah sakit yang bekerja secara kolaboratif dengan PPA. Memastikan bahwa pasien di rawat serta di transisikan ketingkat asuhan yang tepat, dalam perencanaan asuhan yang efektif dan juga menerima pengobatan yang di tentukan, serta di dukung pelayanan dan juga perencanaan yang di butuhkan selama maupun sesudah perawatan rumah sakit.

Tujuan

  1. Menerapkan Pelayanan Fokus Pada Pasien (* Patient Centered Care)
  2. Mempunyai Hubungan Kerja Yang Profesional Dengan Para Dokter Dan  Juga Staf Klinis
  3. Memiliki Relasi Dengn Pasien Dan Keluarga
  4. Mengetahui Peran Dan Juga Fungsi Manajer Pelayanan Pasien Dirumah Sakit

Materi

  1. Konsep PCC dan Asuhan Terintegrasi
  2. Peran dan Fungsi MPP
  3. Tatalaksana MPP
  4. Dokumentasi MPP
  5. Form A dan Form B MPP
  6. Keterlibatan Keluarga
  7. Discharge Planning
  8. Praktek Dokumentasi MPP

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024
Case Manager, Case Manager Adalah, pelatihan case manager, Pelatihan Case Manager 2024, Training Case Manager

Case Manager – Case Manager Adalah – Pelatihan Case Manager – Pelatihan Case Manager 2024 – Training Case Manager

 

 

“MANAJER PELAYANAN PASIEN (CASE MANAGER) DI RUMAH SAKIT”

 

Case Manager adalah seorang coordinator, fasilitator, pemberi advokasi, dan juga educator. Case Manager diangkat oleh direktur rumah sakit dan bertanggung jawab langsung kepada wakil direktur pelayanan medik. Manajer pelayanan pasien bukan professional pemberi asuhan (PPA). Manajer Pelayanan Pasien dalam pelaksanaan pelayanannya menggunakan pendekatan tim yaitu Profesi0onal pemberi asuhan (PPA), pasien, sistem pendukung pasien (keluarga, teman, dsb), pembayar (asuransi). Manager Pelayanan Pasien (Case Manager) menjalankan manajemen pelayanan pasien melalui proses kolaboratif untuk assesmen, perencanaan, fasilitasi, koordinasi pelayanan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan juga pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan juga keluarganya melalui komunikasi dan juga sumber daya yang tersedia sehingga memberi hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya yang efektif.

Pelayanana kesehatan termasuk rumah sakit pada era milenium. Ini harus dapat menjamin tercapainya kesehatan pasien, karena tanpa kesehatan. Yang hanya berorientasi pada penyakit dengan paradigma pelayanan baru yaitu pelayanan yang berfokus pada pasien ( patient centered care). Pelayanan rumah sakit yang menggunakan konsep PCC adalah pelayanan yang melaksanakan 4 konsep dasar yaitu martabak dan juga respek kepada pasien. Berbagi informasi dengan pasien. Partisipasi pasien dalam pelayanan dan kolaborasi/kerjasama. Untuk tercapainya pelaynan berfokus pasien.

Fungsi Case Manager /MPP

1. Asesmen utilitas : Mengakses semua informasi dan data untuk evaluasi manfaat/utilitas untuk kebutuhan pelayanan pasien
2. Perencanaan : Mencerminkan kelayakan/kepatutan dan efektivitas biaya pengobatan medis dan klinis serta kebutuhan pasien untuk mengambil keputusan
3. Fasilitasi : Interaksi antara MPP dan para anggota tim pemberi pelayanan kesehatan, perwakilan pembayaran, serta pasien/keluarga
4. Advokasi : Mewakili kepentingan pasien dan menjangkau pemangku kepentingan orang lain

 

Rumah sakit perlu menetapkan staf medis, keperawatan dan juga staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien Staf adalah manajer pelayanan pasien (case manager) yang dapat seorang dokter atau tenaga keperawatan yang berkompeten bekerja sama dalam menganalisis dan juga mengintegrasikan asesmen pasien.

Manajer pelayanan pasien (case manager) adalah profesional dlam rumah sakit yang bekerja secara kolaboratif dengan PPA. Mempastikan bahwa pasien dirawat serta ditransisikan ketingkat asuhan yang tepat, dalam perencanaan asuhan yang efektif dan menerima pengobatan. Srtadidukung pelayanan dan perencanaan yang membutuhkan selama maupun sesudah perawatan rumah sakit.