bimtek diklat manajemen rekam medis dan informasi kesehatan, bimtek rekam medik, manajemen pemusnahan arsip rekam medik, MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK (MEDICAL RECORD) RUMAH SAKIT, PELATIHAN MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK, Training Manajemen Pemusnahan Arsip Rekam Medik Rumah Sakit, training rekam medik

Pelatihan Manajemen Pemusnahan Arsip Rekam Medik (Medical Record) Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK (MEDICAL RECORD) RUMAH SAKIT BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 269/MENKES/PER/III/2008”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. K3 RS, Kabag. IPAL RS

Dengan Hormat,

Sebagai rekaman informasi pelaksanaan tugas dan fungsi rumah sakit, jumlah arsip rekam medik akan selalu bertambah dari waktu ke waktu. Semakin banyak jumlah pasien maka akan semakin banyak pula arsip yang tercipta. Bertambahnya volume arsip tersebut akan menimbulkan berbagai permasalahan antara lain : penyediaan ruang simpan, sarana penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, serta akses dan layanan arsip. Solusi untuk mengatasi menumpuknya arsip dalam instansi adalah dengan menjalankan Program Pemusnahan Arsip yaitu kegiatan memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai kegunaan atau telah melampaui masa retensi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 43 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012.

Pelaksanaan pemusnahan arsip bukan merupakan pekerjaan yang mudah karena berkaitan dengan penghapusan bahan bukti. Banyak tahapan yang harus dilewati agar pemusnahan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari yang dapat merugikan rumah sakit itu sendiri.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK (MEDICAL RECORD) RUMAH SAKIT BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 269/MENKES/PER/III/2008”

Tujuan Bimtek

  1. Nilai guna arsip, penyusutan arsip, dan prosedur
  2. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang kearsipan, kewenangan pemusnahan, dasar hukum kearsipan,  arsip.
  3. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pemusnahan arsip rekam medik di rumah sakit masing–masing.
  4. Peserta dapat melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

MATERI

  1. Pengantar Kearsipan & Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
  2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 & Administrasi Rumah Sakit.
  3. Jenis dan macam arsip Rekam Medik & Retensi Arsip Rekam Medik.
  4. Penyusutan Arsip.
  5. Pemusnahan Arsip Rekam Medik.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  6.000.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2023

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 07 JANUARI 202302 – 04 FEBRUARI 202302 – 04 MARET 2023
16 – 18 JANUARI 202313 – 15 FEBRUARI 202313 – 15 MARET 2023
26 – 28 JANUARI 202323 – 25 FEBRUARI 202323 – 25 MARET 2023
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202304 – 06 MEI 202305 – 07 JUNI 2023
13 – 15 APRIL 202315 – 17 MEI 202315 – 17 JUNI 2023
24 – 26 APRIL 202325 – 27 MEI 202326 – 28 JUNI 2023
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 04 JULI 202303 – 05 AGUSTUS 202304 – 06 SEPTEMBER 2023
13 – 15 JULI 202314 – 16 AGUSTUS 202314 – 16 AGUSTUS 2023
24 – 26 JULI 202328 – 30 AGUSTUS 20325 – 27 SEPTEMBER 2023
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 04 OKTOBER 202302 – 04 NOVEMBER 202304 – 06 DESEMBER 2023
16 – 18 OKTOBER 202313 – 15 NOVEMBER 202314 – 16 DESEMBER 2023
26 – 28 OKTOBER 202323 – 25 NOVEMBER 202326 – 28 DESEMBER 2023
mirm akreditasi rs, mirm snars edisi 1.1, pelatihan mirm, Training Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)

Pelatihan MIRM – Pelatihan MIRM 2023 – Training Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM) BERBASIS STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNARS)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. K3 RS, Kabag. IPAL RS

Dengan Hormat,

Standar Akreditasi Nasional Rumah Sakit edisi ke-1 (SNARS-1) telah diterbitkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bulan Agustus 2017 dan secara efektif akan diberlakukan mulai 1 Januari 2018. Salah satu standar dalam SNARS-1 adalah Standar Manajemen Rumah Sakit yang terdiri dari 6 bab dan salah satunya adalah Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM). Standar MIRM terbagi menjadi Standar Manajemen Informasi (MIRM 1 – MIRM 7) dan Standar Manajemen Rekam Medis (MIRM 8 – MIRM 15). Pendokumentasian setiap kejadian layanan kesehatan akan menghasilkan rekam medis yang selanjutnya akan menjadi dasar pengolahan dan pemanfaatan informasi kesehatan yg dikandungnya. Oleh karena itu perkembangan RMIK sejalan dengan perkembangan kegiatan pelayanan kesehatan.

Mendokumentasikan setiap layanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan kedalam bentuk rekam medis telah menjadi kewajiban sebagaimana tertuang dalam UU no.29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, Permenkes no.269 tahun 2008 tentang Rekam Medis, dan juga dalam SNARS-1. Dalam proses akreditasi rumah sakit, rekam medis telah menjadi salah satu standar yang wajib dipenuhi.

Berbagai proses pengambilan keputusan manajemen di fasilitas pelayanan kesehatan membutuhkan data atau hasil olahannya (agregat) yang berbasis rekam medis. Data dalam rekam medis tidak lagi “sekedar” menjadi bahan untuk membuat laporan tapi juga dasar untuk “melihat” dan menilai kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangannya (health care data mining). Rekam medis harus memenuhi kriteria mutu agar dapat didayagunakan secara optimal untuk berbagai kebutuhan tersebut. Dalam suatu fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, manajer dan pengelola fasyankes dituntut untuk dapat menentukan strategi dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang tepat, terlebih di era globalisasi yang semakin ketat seperti sekarang ini.

Untuk mengambil keputusan maupun kebijakan tersebut dibutuhkan informasi yang tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, membutuhkan banyak data dan informasi sebagai pendukung pengambilan keputusan. Mayoritas data dan informasi ini bersumber dari rekam medis. Rekam medis berperan penting dalam setiap elemen penilaian yang diminta dalam akreditasi rumah sakit. Rekam medis juga diharapkan mampu menghasilkan informasi yang bermutu dan menunjang keselamatan pasien. Berdasarkan pertimbangan kondisi tersebut diatas maka perlu kiranya dilaksanakan pelatihan “Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRS) Berbasis Standar Nasional Akreditasi RS edisi-1 (SNARS-1) 2017”.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM) BERBASIS STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNARS)

TUJUAN

Menunjang tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang didukung oleh suatu sistem pengelolaan rekam medis yang cepat, tepat, bernilai, dapat dipertanggungjawabkan, serta berfokus pada pasien dan keselamatan pasien secara terintegrasi. Standar MIRM meliputi organisasi dan manajemen, akses serta penyimpanan RM, dan RM pasien.

MATERI

  1. Proses perencanaan kebutuhan informasi.
  2. Proses seleksi dan implementasi teknologi manajemen informasi.
  3. Proses penentuan data yang dibutuhkan untuk berbagai kebutuha
  4. Sistem identifikasi rekam medis (RM).
  5. Format dan metode penyampaian data dan informasi
  6. Sistem penyimpanan dan penjajaran RM
  7. Kriteria mutu pendokumentasian dalam RM

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  6.000.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2023

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202305 – 07 FEBRUARI 202305 – 07 MARET 2023
12 – 14 JANUARI 202316 – 18 FEBRUARI 202316 – 18 MARET 2023
23 – 25 JANUARI 202323 – 25 FEBRUARI 202327 – 29 MARET 2023
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202308 – 10 MEI 202308 – 10 JUNI 2023
10 – 12 APRIL 202315 – 17 MEI 202319 – 21 JUNI 2023
27 – 29 APRIL 202329 – 31 MEI 202326 – 28 JUNI 2023
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 08 JULI 202307 – 09 AGUSTUS 202307 – 09 SEPTEMBER 2023
17 – 19 JULI 202314 – 16 AGUSTUS 202318 – 20 AGUSTUS 2023
27 – 29 JULI 202324 – 26 AGUSTUS 20328 – 30 SEPTEMBER 2023
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 07 OKTOBER 202306 – 08 NOVEMBER 202307 – 09 DESEMBER 2023
18 – 20 OKTOBER 202316 – 18 NOVEMBER 202318 – 20 DESEMBER 2023
26 – 28 OKTOBER 202327 – 29 NOVEMBER 202326 – 28 DESEMBER 2023