Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Puskesmas, Pelatihan MFK Puskesmas 2026, Uncategorized

Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Puskesmas

Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)

Puskesmas

PELATIHAN KHUSUS

“MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK) PUSKESMAS”

Kepada Yth. Direktur Puskesmas, Tim Konsultan MFK Puskesmas, dan Surveiyor Akreditasi Puskesmas

Dengan Hormat,

Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)Puskesmas sebagai institusi kesehatan sudah seharusnya dapat meminimalisir risiko dan juga potensi berbahaya. Di lingkungan sehingga memberikan rasa aman dan juga nyaman kepada Pasien, Petugas, Pengunjung serta Lingkungan. Dalam standar Akreditasi Puskesmas 2012 Pokja Manajemen Fasilitas dan juga Keselamatan (MFK) bahwa tujuan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Puskesmas adalah agar menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman & fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Dengan dasar tersebut maka para Manajer dan juga Teknisi di Puskesmas harus dapat menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi dan mengkontrol risiko, mencegah kecelakaan dan luka, dan memelihara alat sesuai kondisi.

Puskesmas perlu membuat rencana induk atau rencana tahunan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang mencakup : (1). Keselamatan dan juga Keamanan sebagai suatu tingkatan keadaan tertentu di mana gedung, halaman/ ground dan peralatan Puskesmas tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung serta proteksi dari kehilangan, perusakan dan kerusakan, atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang.(2) Bahan berbahaya-penanganan, penyimpanan dan juga penggunaan bahan radioaktif dan bahan berbahaya lainnya harus di kendalikan dan limbah bahan berbahaya di buang secara aman. (3). Manajemen emergensi-tanggapan terhadap wabah, bencana dan juga keadaan emergensi di rencanakan dan efektif (4). Pengamanan kebakaran-properti dan penghuninya di lindungi dari kebakaran dan juga asap. (5). Peralatan medis- peralatan di pilih, di pelihara dan juga di gunakan sedemikian rupa untuk mengurangi risiko (6). Sistem utilitas -listrik, air dan juga sistem pendukung lainnya di pelihara untuk meminimalkan risiko kegagalan pengoperasian.

Puskesmas di tuntut dapat mengimplementasi Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di Puskesmas secara Efektif dan proporsional agar memberikan pelayanan yang optimal, memberikan rasa aman, nyaman kepada Pasien dan juga Karyawan serta mempersiapkan diri menghadapi penilaian Akreditasi sesuai standar terbaru.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS “MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK) PUSKESMAS”

TUJUAN

  1. Memahami Peraturan Perundang Undangan Dan Juga Urgensi Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Puskesmas
  2. Memberikan Acuan Bagi Puskesmas Dalam Membuat Rencana Induk Atau Rencana Tahunan MFK Yang Mencakup: Keselamatan Dan Juga Keamanan, Bahan Berbahaya, Manajemen Emergensi, Keselamatan Kebakaran, Pengelolaan Dan Pemeliharaan Peralatan Medis Serta Sistem Utilitas;
  3. Memberikan Bekal Kemampuan Manajerial Dan Juga Teknis Dalam Menyediakan Fasilitas Yang Aman Dan Berfungsi Baik, Baik Fasilitas Fisik, Peralatan Medis Maupun Sumberdaya Manusia Serta Meminimalisir Risiko Dan Potensi Berbahaya Dilingkungan Puskesmas Sesuai Standar Akreditasi KARS
  4. Menganalisis, Memonitor Dan Mengevaluasi Implementasi Manajemen Fasilitas Dan Juga Keselamatan Puskesmas Sesuai Dengan Standar Akreditasi KARS
  5. Memberikan Kemampuan Dalam Mempersiapkan Akreditasi Manajemen Fasilitas Dan Juga Keselamatan (MFK) Puskesmas Secara Efektif Dan Juga Komprehensif

MATERI

  1. Overview Dasar Kebijakan Dan Urgensi Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Puskesmas/Klinik
  2. Sistem Kepemimpinan Dan Perencanaan Yang Efektif Dalam Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Puskesmas/Klinik
  3. Sistem Manajemen Keselamatan Dan Keamanan Puskesmas/Klinik
  4. Sistem Pengelolaan Bahan Berbahaya (Inventaris, Penanganan, Penyimpanan Dan Penggunaan Bahan Radioaktif Dan Bahan Berbahaya Lainnya Serta Pengendalian Dan Pembuangan Bahan Dan Limbah B3) Secara Aman
  5. Sistem Manajemen Emergensi (Tanggapan Terhadap Wabah, Bencana Dan Keadaan Emergensi) Yang Efektif
  6. Sistem Keselamatan Kebakaran (Properti Dan Penghuni/Petugas, Pasien, Pengunjung) Yang Efektif
  7. Pengelolaan Sistem Peralatan Medis (Analisa Kebutuhan Dan Pemilihan Jenis Alat, Serta Tekhnik Pemeliharaan Alat)
  8. Pengelolaan Sistem Utilitas Dan Juga Sistem Pendukung Lainnya Yang Efektif Untuk Meminimalkan Risiko Pengoperasian
  9. Optimalisasi Telusur Lapangan Internal Klinik Bidang MFK Serta Strategi Dan Persiapan Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Juga Keselamatan (MFK) Puskesmas/Klinik

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

 

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

 JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
   
APRILMEIJUNI
06 – 0804 – 0602 – 04
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30

 

Pelatihan rekam medik rumah sakit, pelatihan rekam medis, Pelatihan Rekam Medis 2026, Pelatihan Rekam Medis Di Jogja, Uncategorized

Pelatihan Manajemen Rekam Medis Rumah Sakit 2026

  Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS “MANAJEMEN REKAM MEDIS RUMAH SAKIT”

Kepada Yth. Kepala Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan dan juga manajerial Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, serta perwakilan instalasi rekam medis yang terlibat dalam proses akreditasi rumah sakit.

Rekam Medis Rumah Sakit yaitu melakukan pencatatan data rekam medis, tenaga perekam medis juga di tuntut untuk bisa melakukan analisis data dan juga menyajikan data dalam bentuk informasi kesehatan yang handal. Sehingga bisa menjadi masukan bagi pejabat pengambil keputusan di rumah sakit atau institusi kesehatan yang lainnya. Sehingga dengan hal ini, rekam medis merupakan hal penting dalam pengembangan layanan rumah sakit. Selain hal tersebut, rekam medis juga berfungsi sebagai perlindungan kepentingan hokum baik bagi pasien, tenaga kesehatan maupun institusi pelayanan. Maka dari itu, kemampuan pengelolaan dengan manajemen yang rapi, pengkodean yang sistematis dan benar, serta update tentang manajemen informasi kesehatan menjadi salah satu syarat utama bagi petugas rekam medis yang handal dan professional.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT NASIONAL bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :“MANAJEMEN REKAM MEDIS RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Peserta dapat menyajikan informasi kesehatan yang akurat sehingga bisa menjadi Acuan dalam pengambilan keputusan
  2. Peserta mampu melakukan pengumpulan data secara komunikatif
  3. Peserta mampu melakukan pendataan secara benar dan juga melakukan analisis data.
  4. Peserta mampu mengidentifikasi informasi yang berguna bagi manajemen dari hasil pengolahan rekam medis secara optimal
  5. Memahami aspek hukum rekam medis dan juga Penerapan informed consent di rumah sakit

MATERI 

  1. Pengantar Dasar Manajemen Rekam Medis, meliputi : Proses Identifikasi, Indexing, Filling dan Retrieving
  2. Terminologi medis dasar
  3. Pengelolaan Sistem Rekam Medis
  4. Sistem Penomoran
  5. Penamaan
  6. Penyimpanan/Penjajaran
  7. Pengenalan ICD 10
  8. Pengambilan kembali Rekam Medis
  9. Penyusutan dan Pemusnahan Rekam Medis
  10. Perencanaan Kebutuhan Ruang Penyimpanan Rekam Medis dan Perhitungan Rak
  11. Disain Formulir Rekam Medis
  12. Isi rekam medis dan penataan berkas Rekam Medis
  13. Pengendalian Dan Evaluasi Dokumen Rekam Medis (Manual & Komputerisasi) Praktik Pengkodean menggunakan Rekam Medis
  14. Klasifikasi penyakit dan tindakan

METODE

1. Ceramah 2. Diskusi 3. Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 081228859896 / 082324284296 E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
   
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23
Pelatihan Satuan Pengawasan Internal, Pelatihan Satuan Pengawasan Internal 2024, Satuan Pengawasan Internal (SPI, Satuan Pengawasan Internal Rs, SPI, Uncategorized

Satuan Pengawasan Internal (SPI) Rumah Sakit

Satuan Pengawasan Internal

 

Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan salah satu unsur organisasi non struktural bertugas melaksanakan pemeriksaan internal kinerja Rumah Sakit meliputi pelaksanaan manajemen pelayanan, penunjang, umum dan juga sumber daya manusia, serta pengawasan manajemen keuangan.

Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi dan juga aman bagi pasien, pengawasan internal yang efektif sangatlah penting. Pelatihan Audit SPI (Satuan Pengawasan Internal) Rumah Sakit di rancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang praktik audit internal yang efektif dalam lingkungan rumah sakit. Dengan menerapkan standar tertinggi dalam pengawasan, rumah sakit dapat memastikan kepatuhan, meningkatkan efisiensi, dan juga mencapai tingkat pelayanan yang unggul.

Singnifikansi Audit SPI dalam Rumah Sakit:

  1. Kepatuhan dan juga Kualitas Pelayanan: Audit SPI membantu rumah sakit untuk memastikan bahwa seluruh proses dan juga operasi sesuai dengan standar kualitas dan regulasi yang berlaku. Ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan yang di berikan kepada pasien.
  2. Efisiensi Operasional: Dengan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi pemborosan, audit SPI membantu rumah sakit untuk mengelola sumber daya dengan lebih baik dan mencapai penghematan biaya yang signifikan.
  3. Pengurangan Risiko: Audit SPI membantu dalam mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi pelayanan pasien dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan mengatasi masalah ini, rumah sakit dapat meminimalkan risiko hukum dan reputasi.
  4. Transparansi dan Pertanggungjawaban: Praktik audit internal yang teratur memberikan transparansi terhadap aktivitas rumah sakit dan meningkatkan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah unit internal yang bersifat independen dan berfungsi untuk:

  1. Membantu Direktur agar dapat secara efektif mengamankan investasi dan aset rumah sakit.
  2. Melakukan penilaian desain dan implementasi pengendalian intern, apakah cukup memadai dan dilaksanakan sistem pengendalian intern yang diciptakan untuk dapat menjamin data-data keuangan dapat dipercaya.
  3. Melakukan analisis dan evaluasi efektifitas sistem dan prosedur pada semua bagian dan unit kegiatan rumah sakit.

Dalam menjalankan fungsinya SPI bertanggung jawab langsung kepada direktur rumah sakit. Adapun Tanggung jawab SPI adalah:

  1. Melakukan kajian dan juga analisis terhadap rencana investasi rumah sakit, khususnya sejauh mana aspek pengkajian dan juga pengelolaan risiko telah dilaksanakan oleh unit-unit kerja yang bersangkutan.
  2. Melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian pengelolaan, pemantauan efektivitas dan juga efisiensi sistem dan juga prosedur, dalam bidang-bidang :
    – Keuangan
    – Operasi dan pelayanan
    – Pemasaran
    – Sumber daya manusia
    – Pengembangan
  3. Melakukan penilaian dan juga pemantauan mengenai sistem pengendalian informasi dan juga komunikasi untuk memastikan bahwa :
    – Informasi penting rumah sakit terjamin keamanannya.
    – Fungsi sekretariat rumah sakit dalam pengendalian informasi dapat berjalan dengan efektif.
    – Penyajian laporan-laporan rumah sakit memenuhi peraturan perundang-undangan.
    – Melaksanakan tugas khusus dalam lingkup pengendalian internal yang di tugaskan oleh direktur.

 

Case Manager, Case Manager Adalah, case manager rumah sakit, pelatihan case manager, Pelatihan Case Manager 2024, Pelatihan Case Manager Adalah, Uncategorized

Manajer Pelayanan Pasien (CASE MANAGER) Di Rumah Sakit

Case Manajer

 

Manajer pelayanan pasien (Case Manajer) adalah seorang coordinator, fasilitator, pemberi advokasi, dan juga educator. Manajer pelayanan pasien (Case Manajer) di angkat oleh direktur rumah sakit dan bertanggung jawab langsung kepada bertanggung jawab langsung kepada wakil direktur pelayanan medik. Dalam hal ini, Manajer pelayanan pasien bukan professional pemberi asuhan (PPA). Manajer pelayanan pasien dalam pelaksanaan pelayanannya menggunakan pendekatan tim yaitu Profesional pemberi asuhan (PPA), pasien, sistem pendukung pasien(keluarga, teman, dsb), pembayar (asuransi).

Manager pelayanan pasien (Case Manger) menjalankan manajemen pelayanan pasien melalui proses kolaboratif untuk assesmen, perencanaan , fasilitasi, koordinasi pelayanan, evaluasi dan advokasi untuk opsi dan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan komprehensif pasien dan keluarganya melalui komunikasi dan sumber daya yang tersedia sehingga member hasil asuhan pasien yang bermutu dengan biaya yang efektif. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, mengkomunikasikan pikiran, perasaan, dan keinginan secara jujur kepada orang lain tanpa merugikan orang lain. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) bisa mengatasi orang-orang maupun situasi yang sulit dengan tenang dan percaya diri.

Untuk menjamin Manajer pelayanan pasien berperan di bidang advokasi serta mampu memperjuangkan yang terbaik. Bagi pasien, rumah sakit, dan para pelanggannya, harus mengikuti pelatihan. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus siap untuk menjangkau staf klinis dalam tim Profesional Pemberi Asuhan (PPA) untuk memberikan advokasi dan dukungan. Manajer pelayanan pasien (Case Manager) harus memliki ketrampilan bernegosiasi sehingga ia adalah seorang negosiator yang andal. Harus mempunyai daya ingat yang tinggi dan mampu mengatasi stresdengan baik, bekerja secara aktif sesuai fungsi dan tujuannya. Manajer pelayanan pasien harus seorang yang berani mengambil risiko. Dan juga kerap di barengi dengan kemauan mencari hal yang baru yang lebih memadai untuk tujuan memnuhi kebutuhan pasien.

Tujuh kompetensi inti manajer pelayanan pasien :

  1. Konsep Manajemen pelayanan pasien
  2. Prinsip praktik Manager pelayanan pasien
  3. Manajemen dan pelaksanaan pelayanan kesehatan
  4. Reimbursement pelayanan kesehatan
  5. Aspek Psikososial Asuhan pasien
  6. Rehabilitasi
  7. Pengembangan dan kemajuan profesi

 

Case Manajer

 

Central Sterile Supply Departement, CSSD, cssd di rumah sakit, pelatihan cssd, Pelatihan CSSD 2024, Pelatihan CSSD Adalah, Uncategorized

Central Sterile Supply Departement (CSSD)

Central Sterile Supply Departement

 

Central Sterile Supply Department (CSSD)

CSSD (Central Sterile Supply Departement) adalah melayani pelayanan sterilisasi dengan fasilitas untuk menerima, mendesinfeksi, membersihkan, mengemas, mensteril, menyimpan dan mendistribusikan alat-alat (baik yang dapat di pakai berulang kali dan alat yang sekali pakai), sesuai dengan standar prosedur.

Proses pencucian, sterilisasi, dan di stribusi alat-alat medis sangat kritis dalam hal menjaga keamanan pasien di rumah sakit. Tanpa adanya CSSD yang berfungsi dengan baik. Risiko terjadinya infeksi pada pasien akibat kontaminasi silang dari peralatan medis yang tidak steril akan meningkat. Oleh karena itu, CSSD sangat penting dalam memastikan bahwa segala perlengkapan medis dalam ruangan operasi atau kamar pasien telah benar-benar steril.

Di dalam CSSD, alat-alat medis yang telah terpakai di kumpulkan dan di bersihkan terlebih dahulu sebelum di bersihkan lebih lanjut dengan cara sterilisasi (menggunakan suhu dan tekanan tertentu, atau bahan kimia sterilisasi tertentu, seperti gas etilen oksida). Setelah proses sterilisasi selesai, alat-alat medis tersebut di kirim ke ruang operasi atau kamar pasien. Proses sterilisasi sendiri akan di awasi oleh teknisi CSSD yang telah berpengalaman dan terlatih untuk mengoperasikan mesin sterilisasi. Serta memastikan bahwa hasil sterilisasi telah memenuhi standar dan protokol yang berlaku.

Dalam ruang operasi atau kamar pasien, alat-alat medis tersebut akan kembali di sterilkan dengan menggunakan metode tertentu sebelum di gunakan kembali untuk pasien lain. Hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa alat-alat medis. Yang di gunakan pada pasien telah benar-benar steril dan bebas dari risiko kontaminasi silang.

Peranan Central Sterile Supply Departement (CSSD) dalam Rumah Sakit

Konsep dan peranan Central Sterile Supply Department (CSSD) telah berkembang dari hanya suatu departemen di rumah sakit. Menjadi koordinator dari suatu sistem kerja supply dan alat alat steril. Hal ini dapat dianalogikan seperti satu unit autoclave untuk sterilisasi menjadi sistem infection control di rumah sakit. Secara ideal, CSSD adalah satu departemen yang independen dengan fasilitas untuk menerima,men desinfect, membersihkan, mengemas, men-steril, menyimpan dan mendistribusikan alat alat (baik yang dapat dipakai berulang kali dan alat sekali pakai), sesuai dengan standar prosedur. Beban kerja untuk CSSD berbeda antara rumah sakit satu dibandingkan dengan rumah sakit lainnya.

Dengan CSSD independent yang terpisah, kita dapat menghemat pengeluaran pembelian alat sterilisasi dengan memusatan alat-alat di satu departemen. Hal ini juga memastikan bahwa proses steril akan di awasi oleh staff khusus dan berjalan sesuai dengan standar prosedur operasi (SOP).

CSSD memerlukan kemampuan teknis khusus, hal ini dapat di artikan bahwa departemen ini mengontrol semua kegiatan dan manajemen aset yang secara tidak langsung juga memengaruhi pembelian alat-alat operasi umum dan khusus serta inventaris lainnya. CSSD di satu rumah sakit mencerminkan satu layanan berkualitas yang langka. Bertambahnya jumlah penderita yang mengalami infeksi di rumah sakit (nosocomial infection), telah membuka mata akan pentingnya CSSD. Jika CSSD tidak ada, maka ada kemungkinan peningkatan terjadinya infeksi nosocomial. Kemungkinan terjadinya infeksi nosocomial yang menyebabkan peningkatan angka kematian. Peningkatan jangka waktu rawat inap dan pengeluaran dapat di turunkan dengan membangun CSSD yang baik.

Secara umum CSSD di lihat sebagai bagian penting dari sebuah Operating Theatre (OT) karena pengguna terbanyak dari alat-alat steril adalah OT. Tetap hal ini telah berubah. CSSD adalah bagian tak terpisahkan dari berbagai departemen seperti Out Patient Departemen, Dental, dan lain lain. Salah satu faktor penting dalam menjalankan CSSD adalah sistem kerja yang baik.

Untuk memiliki sistem kerja yang baik, proses sterilisasi membutuhkan fungsional dan kordinasi yang baik dari 3 area:

  • Area kotor (soiled zone) yang juga di kenal sebagai area pencucian
  • Area bersih (clean zone) yang juga di kenal sebagai area assembly atau area packing
  • Area steril (sterile zone) yang juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan alat alat steril

 

Central Sterile Supply Departement

 

Central Sterile Supply Departement

Balita Gizi Buruk, Gizi Buruk, Pengertian Gizi Buruk Balita, Uncategorized

Gizi Buruk – Gizi Buruk Balita – Gizi Buruk Terhadap Balita – Balita Gizi Buruk – Pengertian Gizi Buruk Balita

Balita Gizi Buruk

 

“GIZI BURUK BALITA”

 

Balita gizi buruk atau malnutrisi adalah kondisi ketika anak tidak menerima nutrien, mineral, dan kalori yang cukup untuk membantu perkembangan organ vital. Gizi buruk akan berdampak pada pertumbuhan dan kesehatan anak.

Dalam hal ini, kelebihan asupan nutrisi juga menyebabkan balita gizi buruk. Karena itulah penting untuk menjalankan diet gizi seimbang untuk menjaga kadar nutrien yang cukup di dalam tubuh.

Berikut ini adalah beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab Gizi Buruk:

  • Kurang makan: Kurangnya asupan makanan bisa memicu kekurangan nutrien yang penting hingga berujung pada gizi buruk.
  • Makan tidak teratur: Makan secara tidak teratur bisa memicu masalah pencernaan dan malnutrisi.
  • Gangguan pencernaan: Beberapa anak mungkin mengalami gangguan pencernaan, seperti penyakit Crohn’s, yang membatasi kemampuan tubuh untuk menyerap nutrien meski mengonsumsi makanan sehat.
  • Kurang ASI: Air susu ibu bagi anak yang baru lahir sangat penting karena mengandung nutrien penting. Kurangnya ASI berisiko menyebabkan bayi gizi buruk.
  • Kurang aktivitas: Pencernaan tidak akan berjalan lancar jika anak kurang beraktivitas hingga memicu malnutrisi.
  • Fasilitas layanan dasar buruk: Sejumlah layanan dasar, misalnya sanitasi, yang buruk juga bisa memicu masalah gizi.

Tanda-tanda Balita Gizi Buruk

Menurut Kementerian Kesehatan, status diukur berdasarkan umur, berat badan, dan tinggi badan. Pengukuran ini bisa dilakukan di layanan Posyandu di tiap wilayah untuk mengetahui ada-tidaknya tanda. Penting untuk mengetahui tanda balita gizi buruk sedari dini. Tanda gizi buruk pada balita tergantung jenis nutrisi yang tidak seimbang dalam tubuhnya, antara lain:

  • Sering merasa cepat lelah
  • Mudah marah
  • Sering sakit karena daya tahan tubuh rendah
  • Kulit kering dan bersisik
  • Pertumbuhan terhambat
  • Perut buncit
  • Ketika sakit atau luka susah sembuh
  • Massa otot berkurang
  • Pertumbuhan intelektual dan perilaku pelan
  • Gangguan pencernaan

Pengobatan Gizi Buruk Balita

Diagnosis yang tepat penting untuk mencegah konsekuensi yang lebih berat pada masa mendatang.

Pengobatan balita bisa di lakukan sendiri di rumah jika masih pada tahap awal. Bila sudah terlalu berat, masalah gizi itu mesti di tangani di rumah sakit. Pengobatan gizi buruk di rumah antara lain di lakukan dengan:

  • Konsumsi makanan bernutrisi dalam interval tertentu
  • Pastikan anak mengikuti pola makan diet seimbang
  • Mematuhi anjuran diet dari dokter
  • Minum air sekurangnya 1,5 liter per hari

 

 

Pelatihan Promosi Kesehatan, Pelatihan Promosi Kesehatan 2024, Promosi Kesehatan, Promosi Kesehatan Adalah, Promosi Kesehatan Rumah Sakit, Uncategorized

Promosi Kesehatan – Promosi Kesehatan Adalah – Promosi Kesehatan Rumah Sakit

Promosi Kesehatan

 

“MERUMUSKAN PERAN EFEKTIF RUMAH SAKIT DALAM MELAKUKAN PROMOSI KESEHATAN MASYARAKAT GUNA MENUNJANG CITRA DAN REPUTASI RUMAH SAKIT”

 

Promosi kesehatan adalah upaya yang di lakukan terhadap masyarakat sehingga mereka mau dan juga mampu untuk memelihara dan juga meningkatkan kesehatan mereka sendiri. Promosi Kesehatan Rumah Sakit adalah program yang di rancang untuk membawa perbaikan di dalam masyarakat maupun dalam organisasi dan juga lingkungannya sebagai proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan juga meningkatkan kesehatannya. Dalam konsep terdapat beberapa kegiatan yang bisa di lakukan baik itu untuk di tempat kerja, di sekolah ataupun di masyarakat.

Contoh Konsep Promosi Kesehatan

  • Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
  • Cuci tangan pakai sabun (CTPS)
  • Mengkonsumsi makanan sehat seperti buah dan sayur.
  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Melakukan kerja bakti untuk menciptakan lingkungan sehat
  • Menggunakan pelayanan kesehatan.
  • Menjalankan gaya hidup sehat bersama anggota keluarga.

Promosi Di Sekolah

  • Promosi kesehatan di sekolah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Hal tersebut karena melalui komunitas sekolah cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat. Usia sekolah sangat baik untuk memberikan edukasi dan juga pemahaman mengenai Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS).

Promosi Di Tempat Kerja

  • Upaya yang di laksanakan di tempat kerja, selain bisa mengatasi,memelihara, meningkatkan serta melindungi kesehatannya sendiri. Dengan menerapkan di tempat kerja hal ini akan bisa meningkatkan produktivitas kerja dan juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Menerapkan promosi kesehatan di tempat kerja bisa memberikan dampak positif terhadap lingkungan kerja dan juga masyarakat. Secara garis besar, promosi kesehatan di tempat kerja adalah harus bisa memberikan perlindungan individu. Baik di dalam ataupun di luar lingkungan tempat kerja untuk menciptakan proses kesehatan yang berkelanjutan. Sebagai sebuah program promosi di tempat kerja dengan target orang dewasa. Beberapa poin seperti manfaat konsumsi ikan yang dapat mencegah penuaan dini dan juga melemahnya ingatan serta menjaga kesehatan penglihatan dapat di utamakan. Kini ada berbagai jenis media yang di manfaatkan untuk menyebar informasi. Dan juga menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang meningkatkan kualitas kesehatan.

Promosi Kesehatan

 

 

 

CTU, CTU Bidan, Pelatihan CTU 2023, Pelatihan CTU 2024, Uncategorized

Pelatihan CTU 2025 – Pusat Diklat Nasional

 

Contraceptive Technology Update (CTU) adalah salah satu pelatihan yang seharusnya di ikuti oleh bidan. Sebagai salat satu syarat bagi bidan untuk memberikan pelayanan kontrasepsi IUD dan Implan. Semakin berkembangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki keluarga yang terencana mengakibatkan penggunaan alat kontrasepsi semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan perlunya tenaga medis untuk dapat melayani berbagai jenis metode kontrasepsi. Yang paling cocok dengan kondisi masing-masing peserta KB. Metode kontrasepsi seperti IUD (intrauterine device) dan KB Implan memerlukan kompetensi khusus dalam pemasangan maupun pencabutannya sehingga selain memerlukan pengetahuan (kognitif) di perlukan pula kemampuan (skill) yang khusus. Oleh sebab itu di butuhkan pelatihan bagi para tenaga medis yang bersifat langsung pada pasien (hands-on) sehingga peserta pelatihan mampu melakukannya secara mandiri setelah mengikuti pelatihan CTU 2024 ini.

Oleh sebab itu di butuhkan pelatihan bagi para tenaga medis yang bersifat langsung pada pasien (hands-on) sehingga peserta pelatihan mampu melakukannya secara mandiri setelah mengikuti pelatihan CTU ini.

Dalam pelatihan CTU 2025 di tuntut menguasai tehnik dalam pemasangan dan pencabutan IUD. Mempunyai kompetensi yang tinggi dan bermanfaat untuk orang lain. Kompetensi bidan terscbut di peroleh dari perpaduan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang di refleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak

Tujuan pelatihan CTU 2025

  • Untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan para bidan dalam memberikan pelayanan KB, berupa pemasangan alat kontrasepsi IUD dan implan

Program KB di lakukan dengan penggunaan jenis alat kontrapsepsi untuk Pasangan Usian Subur (PUS). Pemerintah saat ini mulai gencar menggalakan program KB dengan sasaran Psangan Usia Subur (PUS) pda usia 15 – 49 tahun. Kelompok Usia perempuan subur ini merupakan peluang perempuan untuk bisa hamil dan melahirkan anak.

Pengetahuan mengenai alat/cara KB merupakan hal yang penting di miliki sebagai bahan pertimbangan sebelum menggunakannya. Informasi mengenai pengetahuan dan pemakaina alat/cara KB perlu untuk mengukur keberhasilan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) (BKKBN,2018). Informasi yang telah terkumpul mengcangkup alat/cara KB modern dan tradisional. Alat/cara KB modern terdiri dari metode operasi wanita (MOW) atau sterilisasi wanita, metode operasi pria (MOP) atau sterilisasi pria, pil, IUD, suntik KB, susuk KB, kondom, diafragma, metode amenore laktasi (MAL), dan kontrasepsi darurat alat/cara KB tradisional terdiri dari gelang manik, pantang berkala, senggama terputus, dan alat/cara KB tradisional lainnya.

 

 

pelatihan ppi dasar, Pelatihan PPI Dasar 2024, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, PPID, PPID Adalah, Uncategorized

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi – PPID – PPID Adalah – Pelatihan PPI Dasar – Pelatihan PPI Dasar 2024

 

“IMPLEMENTASI PENCEGAHAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) DASAR”

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Dasar di fasilitas pelayanan kesehatan, merupakan salah satu indikator kinerja pada fasilitas pelayanan kesejatan (fasyankes), karena infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan masalah global yang sering klai terjadi. Angka infeksi di fasilitas pelayanan dapat diketahui dengan melakukan surveinals pada pasien – pasien yang berisiko terhadap infeksi. Tinggi rendahnya infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan, menggambarkan baik buruknya mutu pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Tujuan pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

  • Untuk memutus rantai infeksi sehingga dapat meminimalkan insiden HAIs pada fasyankes. PPI wajib dilaksanakan oleh seluruh individu baik pasien, petugas, pengunjung dan masyarakat pada fasyankes seperti melakukan kebersihan tangan, pemakaian Alat Pelindung Diri dengan benar, pengendalian lingkungan, penanganan limbah dengan benar dan lain-lain.

Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya memiliki peran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Pelayanan kesehatan yang diberikan harus bermutu, bertanggung jawab dan transparan, untuk keamanan pasien (patient safety) Salah satu goals dari Patient safety adalah menurunkan insiden rate infeksi terkait pelayanan kesehatan yang saat ini dikenal sebagai HAIs (Healtcare Associetd Infections).

HAIs merupakan masalah besar di seluruh pelayanan kesehatan baik di Negara maju maupun di Negara berkembang, termasuk Indonesia. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa melaporkan rata-rata prevalensi HAIs 7,1 % di negara-negara Eropa, di Amerika Serikat (AS) adalah 4,5%. Prevalensi infeksi terkait pelayanan kesehatan/HAIs di negara maju bervariasi antara 3,5% dan 12%. Semakin lama pasien tinggal di ICU, semakinlebih berisiko mereka menjadi tertular infeksi. Data surveilans HAIs di RS.Jantung Harapan Kita pada tahun 2013, IADP 5.5 ‰, ISK 1.7 ‰, VAP 14.5 ‰, ILO. 2,3.

HAIs dapat meningkatkan hari rawat yang lama, sehingga meningkatkan biaya, produktifitas pasien maupun Rumah Sakit akan menurun. Dan dapat menimbulkan kematian atau kecacatan bahkan dapat timbul tuntutan hukum, mutu dan citra pelayanan Kesehatan akan menurun. Banyak faktor penyebab terjadinya infeksi terkait pelayanan kesehatan antara lain, kurangnya pengetahuan, kurangnya fasilitas, kepatuhan terhadap standar prosedural buruk, kondisi pasien yang sangat kompleks, kurang kepeduliaan dari tenaga kesehatan.

Indikator Mutu PPI

  • Surveilans HaIs. VAP. ISK. IDO. Phlebitis. Dekubitus.
  • Kepatuhan Kebersihan Tangan.
  • Kepatuhan penggunaan APD.
  • Kegiatan pencatatan dan pelaporan Infeksi Nosokomial di Rumah Sakit.

Untuk menurunkan atau meminimalkan insiden rate HAIs ini maka di buatlah suatu kebijakan dari Kemenkes bahwa setiap Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Namun sangat di sayangkan saat ini masih banyak pihak manajemen Rumah Sakit yang kurang peduli dengan masalah ini. Sehingga pelaksanaan PPI hanya karena kebutuhan adanya akreditasi. Yang seharusnya merupakan suatu standar yang harus di laksanakan oleh Rumah Sakit dan Fasyankes lainnya