pelatihan remunerasi, Remunerasi, Remunerasi RSUD, remunerasi rumah sakit

Pelatihan Penyusunan Sistem Remunerasi Rumah Sakit

sistem remunerasi

PELATIHAN KHUSUS
“PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

Kualitas sumber daya manusia bagi rumah sakit adalah yang utama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi saat ini Sistem Jaminan Kesehatan Nasional 2014 telah di terapkan yang berimplikasi pada sistem penghitungan beban kerja dan juga jumlah tenaga, sistem penilaian kinerja serta sistem remunerasi. Adanya perubahan sistem pembiayaan tersebut otomastis berdampak pada mekanisme serta formula pemberian kompensasi kepada SDM di rumah sakit. Kompensasi tersebut di berikan berdasar perhitungan yang di peroleh berdasar beban kerja dan juga kinerja SDM. Ditambah lagi adanya Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS maka remunerasi bagi SDM di rumah sakit sangat diperlukan.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kemampuan dan juga keterampilan dalam meningkatkan kemampuan manajemen rumah sakit dalam menyusun sistem remunerasi untuk meningkatkan komitmen SDM sehingga mampu meningkatkan kinerja, mutu layanan dan juga daya saing rumah sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : ” PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

Tujuan

Mampu Meningkatkan Kemampuan Dan Juga Keterampilan Dalam Meningkatkan Kemampuan Manajemen Rumah Sakit Dalam Menyusun Sistem Remunerasi Untuk Meningkatkan Komitmen SDM Sehingga Mampu Meningkatkan Kinerja, Mutu Layanan Dan Juga Daya Saing Rumah Sakit.

Materi

  1. Introductionn : sisitem remunerasi SDM
  2. Visi dan misis serta rencana strategis rumah sakit
  3. Kebijakan strategi dan tujuan sistem remunerasi dan membahas KMK no. 625/2010 tentang pedoman penyusunan remunerasi pegawai BLU rumah sakit
  4. Remunerasi Sebagai Motivasi Dalam Meningkatkan Kinerja,
  5. Teknik Mendesign Sistem Remunerasi Profesional medis dan non medis rumah sakit
  •  Metdoe penentuan target, perumusan indikatorkinerja induvidu dan indikator kinerja unit
  • Pembuatan analisa jabatan dengan instrument JAQ (job analysis quesonnaire)
  • Menyusun sistem remunerasi dalam kontak akuntabilitas dan juga keterkaitan antar sistem
  • Penyusunan dokumen usulan/proposal sistem remunerasi rumah sakit
  • Analisa remunerasi
  • Pembuatan evaluasi jabatan (job value) dengan faktor penimbang (compasible factor) dan juga penentuan nilai jabatan

6. Praktik Menyusun dan Menghitung Remunerasi Rumah Sakit.

7. Simulasi mendesign dan juga meredesign, serta membuat model sistem remunerasi profesional medis dan non medis rumah sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel Yogyakarta (Malioboro)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

 

Remunerasi, Remunerasi RSUD, remunerasi rumah sakit, Sistem Remunerasi, sistem remunerasi rumah sakit

Remunerasi – Remunerasi Rumah Sakit – Remunerasi RSUD – Sistem Remunerasi – Sistem Remunerasi Rumah Sakit

 

“PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

 

Sistem remunerasi adalah sistem balas jasa yang di berikan oleh suatu organisasi kepada pegawai sebagai penghargaan atas kontribusi yang di berikan pegawai kepada organisasi tersebut. Remunerasi di berikan kepada pejabat pengelola, dewan pengawas, dan juga pegawai BLU. Berdasarkan tingkat tanggung jawab dan juga tuntutan profesionalisme yang di perlukan, sebagaimana tercantum dalam pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU. Remunerasi di sebutkan di dalam Undang Undang No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 30. b. sebagai salah satu hak rumah sakit untuk menentukannya sebagai konsekuensi dari hak untuk menentukan sumber daya manusia sesuai kesehatan.

Sistem remunerasi merupakan suatu rangkaian inputs, proses, outputs dan outcomes. Yang dimaksud dengan Input adalah input sistem remunerasi dari fungsi SDM. Dalam hal ini, Yang meliputi data-data hasil analisis jabatan dan evaluasi jabatan, perencanaan SDM, penilaian kinerja, dan pengembangan karir. Yang diproses untuk menghasilkan outputs dan outcomes terkait dengan sebuah pekerjaan/jabatan.

 

Komponen Utama Sistem Remunerasi

  • Pay for Position:

Adalah komponen remunerasi yang berupa pembayaran tunai yang di berikan kepada pegawai berdasarkan jabatan atau pekerjaan yang di tugaskan kepada pegawai tersebut. Komponen pay for position terdiri dari gaji pokok, dan juga tunjangan pekerjaan yang di berikan secara tetap setiap bulan. Sebagai penghargaan atas komitmennya untuk melaksanakan pekerjaannya dan juga mematuhi setiap ketentuan yang berlaku.

  • Pay for Performance

Adalah komponen remunerasi yang berupa pembayaran tunai dan juga langsung di berikan kepada pegawai berdasarkan capaian kinerja pegawai dari target yang telah di tetapkan. Pay for Performance ini berupa insentif dan juga atau bonus yang di berikan kepada Pegawai. Sebagai penghargaan karena telah mencapai Total Kinerja Individu yang di targetkan. Yang di kaitkan dengan kinerja unit tempat Pegawai yang bersangkutan bekerja.

  • Pay for People

Adalah komponen remunerasi berupa pembayaran untuk Perorangan/Individu berdasarkan pada kondisi tertentu pada seseorang (individu). Yang di pertimbangkan layak untuk di berikan penghargaan tertentu yang tidak di berikan kepada orang lain. Mengingat jenis keahliannya yang specifik dan masih langka maupun mengingat pengalaman kerjanya. Namun penghargaan itu di sesuaikan dengan kemampuan Rumah Sakit yang bersangkutan. Pay for People bisa berwujud bantuan, asuransi, uang jasa masa kerja, maupun uang pensiun dan lainnya sebagai wujud perhatian, perlindungan dan pembangunan citra rumah sakit.

 

 

PELATIHAN PENYUSUNAN INSTRUMENT REMUNERASI, Pelatihan Penyusunan Sistem Remunerasi Rumah Sakit, pelatihan remunerasi, remunerasi rumah sakit, sistem remunerasi rumah sakit terbaru

Pelatihan Remunerasi RS – Pelatihan Remunerasi – Remunerasi Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

Kualitas sumber daya manusia bagi rumah sakit adalah yang utama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi saat ini Sistem Jaminan Kesehatan Nasional 2014 telah di terapkan yang berimplikasi pada sistem penghitungan beban kerja dan juga jumlah tenaga, sistem penilaian kinerja serta sistem remunerasi. Adanya perubahan sistem pembiayaan tersebut otomastis berdampak pada mekanisme serta formula pemberian kompensasi kepada SDM di rumah sakit. Kompensasi tersebut di berikan berdasar perhitungan yang di peroleh berdasar beban kerja dan juga kinerja SDM. Ditambah lagi adanya Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS maka remunerasi bagi SDM di rumah sakit sangat diperlukan.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kemampuan dan juga keterampilan dalam meningkatkan kemampuan manajemen rumah sakit dalam menyusun sistem remunerasi untuk meningkatkan komitmen SDM sehingga mampu meningkatkan kinerja, mutu layanan dan juga daya saing rumah sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : ” PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

Tujuan

Mampu Meningkatkan Kemampuan Dan Juga Keterampilan Dalam Meningkatkan Kemampuan Manajemen Rumah Sakit Dalam Menyusun Sistem Remunerasi Untuk Meningkatkan Komitmen SDM Sehingga Mampu Meningkatkan Kinerja, Mutu Layanan Dan Juga Daya Saing Rumah Sakit.

Materi

  1. Introductionn : sisitem remunerasi SDM
  2. Visi dan misis serta rencana strategis rumah sakit
  3. Kebijakan strategi dan tujuan sistem remunerasi dan membahas KMK no. 625/2010 tentang pedoman penyusunan remunerasi pegawai BLU rumah sakit
  4. Remunerasi Sebagai Motivasi Dalam Meningkatkan Kinerja,
  5. Teknik Mendesign Sistem Remunerasi Profesional medis dan non medis rumah sakit
  •  Metdoe penentuan target, perumusan indikatorkinerja induvidu dan indikator kinerja unit
  • Pembuatan analisa jabatan dengan instrument JAQ (job analysis quesonnaire)
  • Menyusun sistem remunerasi dalam kontak akuntabilitas dan juga keterkaitan antar sistem
  • Penyusunan dokumen usulan/proposal sistem remunerasi rumah sakit
  • Analisa remunerasi
  • Pembuatan evaluasi jabatan (job value) dengan faktor penimbang (compasible factor) dan juga penentuan nilai jabatan

6. Praktik Menyusun dan Menghitung Remunerasi Rumah Sakit.

7. Simulasi mendesign dan juga meredesign, serta membuat model sistem remunerasi profesional medis dan non medis rumah sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel Yogyakarta (Malioboro)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024