materi tot officer, Pelatihan tot officer rumah sakit, Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Officer Rumah Sakit, TOT Officer Rumah Sakit, training tot officer rumah sakit

Pelatihan Training Of Trainer (TOT) Officer Rumah Sakit

rumah sakit

PELATIHAN KHUSUS
“TRAINING OF TRAINER (TOT) OFFICER RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Team Perawat Rumah Sakit, Manajer Perawat Rumah Sakit, Kelapa Perawat Rumah Sakit, Calon Pembimbing Klinik Keperawatan, Dan Semua Pihak Yang Terkait Dalam Pengeolahan Dan Pengembangan SDM Di Rumah Sakit

Peningkatan kemampuan petugas layanan kesehatan dan juga pengembangan ilmu pengetahuan tentang kedokteran dan keperawatan menjadi perhatian serius pihak manajemen rumah sakit, terlebih mendekati MEA. Dalam pelakasanaan kegiatan asuhan layanan kesehatan di rumah sakit membutuhkan sumber daya manusia yang terampil yang tersebar di seluruh unit kerja. Salah satu komponen terpenting dalam penerapan asuhan kesehatan di rumah sakit adalah adanya instruktur yang berkualitas dan juga tersebar di seluruh unit kerja.
Kebutuhan terhadap pelatihan instruktur layanan kesehatan masih belum diimbangi dengan ketersediaan jumlah tenaga pelatih yang mencukupi, mumpuni dan juga mampu memahami serta menyampaikan atau memfasilitasi materi. Sesuai kurikulum dan juga modul pelatihan yang telah ditetapkan sehingga untuk mengakomodir kebutuhan ini maka perlu dilakukan suatu pelatihan untuk pelatih (Training of Trainer/ TOT) untuk petugas layanan kesehatan sebagai fasilitator asuhan kesehatan di rumah sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “TRAINING OF TRAINER (TOT) OFFICER RUMAH SAKIT”

TUJUAN

1. Memahami konsep TOT Officer Rumah Sakit
2. Mampu menjadi seorang trainer internal pada lingkup pekerjaannya

MATERI

1. Membuat dan juga menyusun bahan pembelajaran
2. Mengelola dan juga mernacang program pelatihan dan perlatan pelatihan
3. Praktek prosentasi yang baik

METODE

1. Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
Akuntansi ETAP Rumah Sakit, Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit / Badan layanan umum (BLU), Laporan Keuangan BLU

Pelatihan Pelaporan Keuangan Sesuai Dengan PSAK ETAP Untuk Rumah Sakit, BLU

PSAK ETAP PSAK ETAP

PELATIHAN KHUSUS
“PELAPORAN KEUANGAN SESUAI PSAK ETAP UNTUK RUMAH SAKIT, BLU”

KepadaYth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. Keuangan Rumah Sakit, Bendahara Pengeluaran Rumah Sakit, Kabid. Keuangan/ Bendahara Rumah Sakit, Kabid. Keuangan Rumah Sakit, Kabag./ Kabid Keuangan/ Bendahara Rumah Sakit.

Dengan Hormat,
Indonesia sebagai anggota dari G-20 telah berkomitmen untuk Menerapkan International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2012. IFRS merupakan standar akuntansi yang berlaku global dan juga saat ini lebih diterapkan di 122 negara. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan juga memudahkan investasilintas negara. Namun standar ini cukup untuk dilaksanakan oleh perusahaan kecil, sehingga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK – ETAP) yang efektif mulai berlaku pada tahun 2011. Untuk mengakomodasi perusahaan dan juga organisasi yang kesulitan menerapkan IFRS.

Perusahaan dan organisasi yang boleh menerapkan PSAK ETAP adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan :

1.Tidak memiliki akuntabilitas public signifikan (tidak mencatatkan saham di bursa efek indonesia, tidak menerbitkan obligasi dll.
2.Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi penguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemikik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha,kreditur, dan juga lembaga pemerintah kredit.
3.Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP

Poin nomor tiga telah menjadi sebuah solusi yang banyak dipilih oleh beberapa organisasi yang seharusnya menerapkan IFRS. Contohnya adalah bank perkreditan rakyat,lewat surat edaran Bank Indonesia No 11/37/DKBU tertanggal 31 desember 2009 tentang penggunakan standar akuntansi ETAP bagi Bank Perkreditabn Rakyat. Keputusan menteri no 76/PMK.05/2008 tentang pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan badan layanan umum pasal 2 ayat 1 menyerbutkan BLU menerapkan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansiindonesia sesuai dengan jenis industrinya (dalam hal ini mengacu pada penerpan PSAK ETAP ).

Manfaat penerapkan PSAK ETAP adalah hasilnya laporan keuangan yang berkualitas dengan mengikutia cuan standar yang relatif lebih sederhana dalam hal metode, pilihan kebijakan akuntansi dan ketentuan pelaporan yang lebih ringkas. Meskipun demikian mengingat standar ini relatif baru. Maka masih perlu banyak sosialisasi,pelatihan,dan pendampingan,salah satunya adalah kebutuhan pelatihan yang membahas isu-isu penerapan secara praktis termasuk bagaimana menerapkan pelaporan PSAK ETAP dengna menggunakan software akuntansi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS  : “PELAPORAN KEUANGAN SESUAI PSAK ETAP UNTUK RUMAH SAKIT, BLU”

TUJUAN

1. Menjelaskan pokok-pokok ketentuan yang ada di PSAK ETAP
2. Membahas permasalahan di lapangan dalam penerapan PSAK ETAP
3. Melatih peserta menyelesaikan kasus-kasus akuntansi dengan panduan PSAK ETAP
4. Melatih peserta menggunakan software akuntansi untuk menyusun laporan sesuai PSAK ETAP
5. Melakukan review keuangan sederhana

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
Bimtek / Diklat Quality Control dan Quality Assurance Rumah Sakit, Jadwal Management Quality Control Dan Quality Assurance, pelatihan manajemen quality assurance rumah sakit, pelatihan manajemen quality qontrol rumah sakit, Pengertian Quality Control dan Quality Assurance (QC dan QA)

Pelatihan Quality Control & Quality Assurance Rumah Sakit

Quality Control

Quality Control

PELATIHAN KHUSUS
“MANAGEMENT QUALITY CONTROL DAN QUALITY ASSURANCE DALAM ORGANISASI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS, Dept SDM Rumah Sakit, Bag. Diklat Rumah Sakit, Dept QA/QC Rumah Sakit, QMR Rumah Sakit, Dept Corporate dan CSR Rumah Sakit dan semua pihak yang terkait secara langsung maupun tidak terhadap pelayanan dan mutu rumah sakit, termasuk semua pihak yang menjadi penentu kebijakan-kebijakan dalam sebuah organisasi maupun badan pengawas pelayanan kesehatan masyrakat

Dalam penyelenggaraan program jasa pelayanan di rumah sakit Dept. Quality Control mempunyai peran penting dalam mengendalikan kegiatan pelayanan yang meliputi penilaian terhadap prosesepenyelenggaraan kegiatan yang di mulai dari persiapan penilaian terhadap kesesuaian rencana(Quality Plan) dengan pelaksanaan dan juga penilaian terhadap pelaksanaan proses kegiatan. Fenomena sekarang ini. Tidak sedikit banyak rumah sakit yang menganggap. Walaupun kegiatan pelayanan telah cukup memumpuni dalam menghasilkan pelayanan prima kepada pasien. Namun masih tidak yakin jika proses pelayanan kesehatan yang sudah berjalan bisa terselenggara dengan baik dan juga tepat sasaran “tanpa karyawan di bagian kualitas”. Oleh karena itu dalam organisasi pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit keberadaan Dept QC di perlukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan jasa kesehatan ke pasien berjalan dengan benar, tepat sasaran sesuai dengan persyaratan yang di terapkan.

Oleh karena itu tidak heran proses pengendalian kualitas oleh Dept QC di rumah sakit sangat di perlukan di mulai sejak kedatangan pasien di bagian pendaftaran dan juga proses registrasi pasien (incoming patient quality control). Pengendalian kualitas selama proses pemeriksaan, diagnosa, dan juga perawatan hinggga pasien direkomendasikan sehat oleh dokter yang bertanggung jawab serta keamanan pasien sampai dengan selamat dirumah sakit.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAGEMENT QUALITY CONTROL DAN QUALITY ASSURANCE DALAM ORGANISASI RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Membuat pedoman Quality Control dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit sebagai acuan  pengendalian mutu pelayananan di bidang kesehatan.
  2. Melakukan pembinaan penyelenggaraan pelayanan yang berorientasi kepada mutu rumah sakit
  3. Membuat acuan dalam menyelenggarakan kegiatan yang berorientasi mutu bagi pasien mendapatkan pelayanan yang berorientasi mutu mulai dari input, proses dan juga out put
  4. Membuat acuan dalam melakukan audit terhadap penerapan hasil akreditasi dan juga sertifikasi pada sebuah rumah sakit

MATERI

  1. Kerangka pengendalian mutu dalam sistem Quality Control Rumah Sakit meliputi: Quality Planning, Quality Control dan Quality Improvement
  2. Focus quality control yaitu Penetapan standar/ SOP Input Proses, out put, out come preliminary control, concurrent control, rework control dan tindakan pengukuran studi
  3. Managing  incoming quality control, managing quality in business process, managing internal process quality control, managing outgoing quality control and quality assurance
  4. Quality management system and quality improvement program
  5. Audit pada tahap proses penyelenggaraan pelayanan meliputi : penerapan standar pelayanan penerapan standar proses penyelenggaraan pelayanan termasuk evaluasi kepuasan Konsumen (pasien) terhadap proses penyelenggaraan pelayanan
  6. Pelaporan, yaitu hasil penilaian secara keseluruhan penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan standar penyelenggaraan pelayanan, kesesuaian dan ketidak sesuaian terhadap standar.
  7. Evaluasi hasil temuan audit pada setiap faktor input, proses dan output dan bagaimana melakukan tindakan perbaikan yang tepat dan terarah

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
pelatihan pengelolaan lingkungan rumah sakit, pelatihan proper, pengelolaan lingkungan rumah sakit, proper rumah sakit

Pelatihan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan Proper Dan Permenkes No. 1204

Pengelolaan

PELATIHAN KHUSUS
“PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN PROPER DAN PERMENKES NO. 1204”

 

Rumah sakit juga menggunakan berbagai bahan yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan juga beracun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 74/Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan juga Beracun (B3) ini perlu di kelola sesuai dengan aturan yang ada. Sementara limbahnya akan berupa Limbah B3 yang mesti di kelola memenuni Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan juga Beracun (Limbah B3) dan Permen LHK No.P.56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Kementrian Kesehatan RI telah mengeluarkan PermenKes No. 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, yang mengatur kewajiban pemenuhan standar lingkungan rumah sakit. PermenKes No. 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan juga Fasilitas Rumah Sakit juga banyak terkait dengan pengelolaan lingkungan.

Kompleks regulasi, permasalahan dan juga prakteknya maka pengelolaan lingkungan rumah sakit perlu di lakukan secara sistematis dan juga berkelanjutan. Perencanaan, pelaksanaan, dan juga perbaikan berkelanjutan atas pengelolaan lingkungan rumah sakit haruslah di laksanakan secara konsisten.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong rumah sakit melakukan pengelolaan lingkungan melalui PROPER. Meskipun beberapa tahun ini rumah sakit tidak di nilai dalam PROPER, namun PROPER efektif bagi rumah sakit sebagai acuan yang baik dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya. Disamping itu PROPER akan meningkatkan peran rumah sakit dalan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan melakukan pengelolaan lingkungan hidup, efisiensi penggunaan sumber daya dan juga keterlibatan dalam pengembangan masyarakat (community development).

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  1. Peserta pelatihan mampu mengenali peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan rumah sakit
  2. Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan lingkungan di rumah sakit dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan perundangan lingkungan
  3. Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan lingkungan di rumah sakit dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan lingkungan
  4. Peserta pelatihan memahami persyaratan PROPER untuk rumah sakit dan mampu melakukan assesmen
    PELAKSANAAN

MATERI

  1. Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit dan PROPER
  2. Review Peraturan Perundangan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit
  3. Impelementasi Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan
  4. Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit
  5. Pemantauan Emisi
  6. Pengelolaan Limbah Medis
  7. Persyaratan PROPER Beyond Compliance
  8. Self Assesment Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan PROPER

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296 /081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan : Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
Audit Keperawatan, Audit Keperawatan Adalah, audit keperawatan di rumah sakit, Audit Keperawatan Rumah Sakit, pelatihan audit keperawatan

Pelatihan Audit Keperawatan Rumah Sakit 2026

Audit Keperawatan

PELATIHAN KHUSUS
“AUDIT KEPERAWATAN”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada klien. Hal ini cukup penting karena kekurangan dalam pelayanan keperawatan dapat mengancam jiwa dan juga kehilangan nyawa klien.

Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan juga bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan juga kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, perawat di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien.

Untuk mengetahui kesesuaian standar profesi tersebut perlu di lakukan penilaian secara objektif (audit keperawatan) secara berkala, di mana hasilnya dapat di gunakan sebagai bahan kajian untuk penyempurnaan seluruh sistem pelayanan keperawatan di rumah sakit. Agar dapat melakukan audit keperawatan maka tenaga keperawatan perlu untuk dit ingkatkan pengetahuan dan juga ketrampilan melalui Pelatihan Audit Keperawatan.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan

  • Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan juga di ulas.
  • Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan juga rinci
  • Mempelajari catatan keperawatan dan juga catatan medik
  • Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, di analisis, di diskusikan kemungkinan penyebabnya.
  • Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  • Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan juga meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang di identifikasi telah di perbaiki dan juga tidak di ulang kembali.
  • Perlu di pastikan bahwa audit keperawatan ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan juga meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

TUJUAN

Secara umum tujuan Training Audit Keperawatan ini adalah meningkatkan mutu pelayanan keperawatan di rumah sakit, adapun tujuan training secara khusus yaitu :

  • Diperolehnya data dasar tentang penerapan standar asuhan keperawatan di rumah sakit
  • Peserta mampu melaksanakan audit keperawatan di rumah sakit secara mandiri.
  • Peserta mampu melaksanakan perbaikan dalam bidang pelayanan keperawatan di rumah sakit.

MATERI

  • Proses keperawatan sebagai metodologi pemberian Asuhan Keperawatan
  • Patient Safety Keperawatan
  • Surveilens pada Pencegahan dan Penanggulangan infeksi di Rumah Sakit
  • Dokumentasi Asuhan Keperawatan
  • Standar Pelayanan Rumah Sakit (SPRS)
  • Standar Asuhan Keperawatan (SAK)
  • Audit Keperawatan
  • POA
  • Pengelolaan Data Audit Keperawatan

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
jadwal pelatihan manajemen pemusnahan arsip elektronik, Pelatihan Arsip Elektronik Rumah Sakit, pelatihan manajemen pemusnahan arsip elektronik, prosedur dan teknis pemusnahan arsip keuangan rumah sakit, training manajemen pemusnahan arsip elektronik

Pelatihan Manajemen Pemusnahan Arsip Rumah Sakit

Pemusnahan Arsip

“MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP DAN PENATAAN ARSIP SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU 43/2009,PP.28/2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. Umum  dan TU Rumah Sakit

Dengan Hormat,

Dalam menjalankan tugas dan juga fungsinya, setiap instansi di lingkungan Pemerintah Daerah tidak dapat terlepas dari arsip. Arsip akan selalu tumbuh dan juga berkembang seiring dengan bertambahnya kegiatan yang di laksanakan instansi. Semakin banyak kegiatan maka akan banyak pula arsip yang tercipta.

Tingkat pertumbuhan arsip akan menimbulkan berbagai permasalahan bagi instansi antara lain : penyediaan ruang simpan arsip, sarana/peralatan penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, kecepatan dalam penemuan kembali, serta akses dan juga layanan arsip itu sendiri

Dalam rangka mengatasi masalah dimaksud pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2013 mewajibkan setiap instansi/pencipta arsip untuk melaksanakan pemusnahan arsip. Pemusnahan arsip adalah mengurangi volume arsip dengan cara menghancurkan/menghapuskan fisik maupun informasi arsip/dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna baik primer maupun skunder atau telah melampaui masa simpan arsip /dokumen. Dengan di laksanakannya pemusnahan arsip, instansi akan memperoleh beberapa keuntungan antara lain : efisiensi anggaran, ruangan, dan tenaga pengelolaan, kemudahan dalam pengawasan arsip, kemudahan dalam penemuan kembali arsip, serta terselamatkannya arsip-arsip yang benilai guna tinggi (statis).

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP DAN PENATAAN ARSIP SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU 43/2009,PP.28/2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″ .

TUJUAN PELATIHAN

  1. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang arsip/surat, tehnologi informasi, pengendalian arsip, penataan arsip, sarana pengendalian dan juga penataan arsip.
  2. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pengendalian dan juga penataan arsip dengan baik dan benar disesuaikan dengan perkembangan dan juga tuntutan jaman di instansi masing-masing.
  3. Peserta dapat melaksanakan pengendalian dan juga  penataan arsip sesuai dengan kondisi, dan kemampuan instansi masing – masing.

MATERI PELATIHAN

  1. Pengantar Kearsipan.
  2. Undang-undang 43 Tahun 2009.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009.
  4. Nilai Guna Arsip.
  5. Penilaian Arsip.
  6. Pemusnahan Arsip berdasarkan (JRA) Jadwal Retensi Arsip.
  7. Pemusnahan Arsip berdasarkan Nilai Guna Arsip (sebelum instansi memiliki JRA).
  8. Praktek/simulasi pemusnahan arsip.

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

KRITERIA PESERTA

Bimtek ini dapat di ikuti oleh pejabat struktural, fungsional, staf, pengelola arsip di Badan, Dinas, Kantor, Rumah Sakit Daerah, Lembaga Kearsipan tingkat Propinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
Biaya pelatihan hukum kedokteran rumah sakit, Jadwal pelatihan hukum kedokteran rumah sakit, Materi hukum kedokteran rumah sakit, pelatihan hukum kedokteran, training hukum kedokteran

Pelatihan Hukum Kedokteran untuk Dokter dan Manajemen Rumah Sakit

Rumah Sakit

Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Manajemen Rumah Sakit, Direksi Rumah Sakit, Tenaga Ahli Medis, Dan Komite Medis Rumah Sakit.

Dengan Hormat,
Salah satu permasalahan besar yang kerap kali muncul di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini salah satunya adalah masalah tenaga kesehatan dan juga sarana prasarana kesehatan rumah sakit yang berkaitan dengan aspek hukum. Mengingat saat ini semakin berkembangnya pengetahuan dan juga kesadaran hukum masyarakat yang seiring dengan meningkatnya biaya kesehatan yang harus keluarkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit, dan mendesak juga peningkatan harapan mutu pelayanan atas mutu maupun hasil dari suatu pelayanan di rumah sakit. Meskipun saat ini undang-undang di bidang kesehatan banyak yang di terbitkan untuk mengantisipasi hal tersebut, namun masih ada beberapa aplikasi di lapangan yang masih rancu dan juga samar, sehingga dalam kondisi tertentu bisa memberatkan pasien maupun tenaga medis.

Aplikasi  di lapangan kerap kali di temukan hasil yang tidak sesuai dengan harapan  dalam proses pelayanan medis dan juga mamicu sikap protes, mengajukan somasi, mangajukan gugatan atau bahkan melaporkan kepada kepolisian sebagai suatu tindak pidana atas hasil kerja pelayanan medis yang tidak sesuai dengan harapan. Menanggapi berbagai macam kendala hukum diatas, bagi para tenaga kesehatan agar mampu bekerja sesuai dengan standar profesi dan standar procedure, maka penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aspek-aspek pelayanan medik yang legal yang berhubungan dengan kegiatan profesi medis dan juga pemahaman atas peraturan perundang-undangan untuk bidang kedokteran dan kesehatan penting untuk diketahui oleh seluruh tenaga ahli dan manajemen jasa pelayanan kesehatan.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat (Konsulting & Training Center)  bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Peserta mampu mengevaluasi sekaligus memecahkan permasalahan hukum yang kerap kali muncul dalam jasa pelayanan kesehatan
  2. Peserta mampu memahami aspek hukum dan legalisasi profesi dalam bidang kedokteran
  3. Peserta mampu pemahaman dan pengetahuan hukum dan perundang-undangan kesehatan

MATERI

  1. Perundangan-undangan kesehatan yang berkaitan antara pasien dengan tenaga kesehatan.
  2. Hak dan kewajiban pasien dalam tatanan hukum kesehatan
  3. Dokumentasi rekam medis untuk menyelesaikan permasalahan
  4. Share informasi pasien dalam proses penyelesaian hukum kesehatan
  5. Hukum perdata dan hukum pidana bagi tenaga kesehatan
  6. Sebab-sebab serta kesalahan fatal yang kerap kali dilakukan oleh para tenaga ahli bidang kesehatan yang kaitanya dengan aspek hukum dan kemanusian
  7. Pembahasan beberapa studi kasus permasalahan hukum kesehatan di rumah sakit
  8. Aplikasi hukum kesehatan dan kaitanya dengan hukum bagi tenaga ahli: kedokteran, perawat, bidang, farmasi dan manajerial rumah sakit.
  9. Standar kompetensi, wewenang, dan hak serta kewajiban tenaga kesehatan dalam standar hokum kesehatan di indonesia

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puti Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
Pelatihan manajemen perpajakan rumah sakit, pelatihan pajak rumah sakit, pelatihan perpajakan rs, training pajak rumah sakit, training perpajakan rumah sakit

Pelatihan Manajemen Perpajakan Rumah Sakit

perpajakan

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PENGETAHUAN PERPAJAKAN BAGI RUMAH SAKIT DALAM MENGURUSI SISTEM PENGHITUNGAN DAN PENYETORAN 
PAJAK DAERAH YANG BAIK DAN BENAR”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Humas RS

Dengan Hormat,

Perpajakan di Indonesia yang menganut system Self Assessment menuntut wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan juga melaporkan sendiri pajak terutang yang menjadi kewajibannya. Dengan demikian maka pengetahuan perpajakan yang memadai adalah menjadi salah satu syarat yang harus di miliki oleh wajib pajak agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan juga benar. Oleh karena itu, informasi yang lengkap tentang hak dan juga kewajiban wajib pajak harus dapat tersosialisasikan dengan luas dan utuh.

Guna mengakomodasi hal tersebut di atas dan mengantisipasi perkembangan perpajakan yang dinamis serta mempersiapkan bendaharawan Rumah Sakit. Yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menangani perpajakan Indonesia maka di perlukan pelatihan maupun bimbingan tehnis tentang perpajakan. Setidaknya, melalui pengetahuan yang jelas dan memadai tentang perpajakan maka pihak Rumah Sakit bisa memperkirakan sendiri model penghitungan dan juga penyetoran pajaknya ke daerah. Dengan cara demikian, maka pungutan liar yang kerap terjadi di luar prosedur dan  di alami oleh Rumah Sakit bisa di minimalisir. Sehingga, pembayaran pajak yang di setor ke pemerintah daerah bisa di ketahui arah dan juga fungsinya. Karena, masing-masing pihak mempunyai hak untuk mengetahui pengalokasian dana pajak yang telah di bayar.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT Diklat (Konsulting& Training Center)  bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PENGETAHUAN PERPAJAKAN BAGI RUMAH SAKIT DALAM MENGURUSI SISTEM PENGHITUNGAN DAN PENYETORAN PAJAK DAERAH YANG BAIK DAN BENAR”

Tujuan

Peserta di bekali ilmu perpajakan yang mutlak di ketahui dan di pahami oleh seorang bendaharawan Rumah Sakit sehingga di harapkan bendahara tersebut dapat melakukan perhitungan dan penyetoran pajak dengan benar.

METODE PELATIHAN

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
bimtek hukum kontrak rumah sakit, Diklat Bimtek Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan, Hukum Kontrak Rumah Sakit, pelatihan hukum kontrak rumah sakit, training hukum kontrak rumah sakit, workshop hukum kontrak rumah sakit

Pelatihan Hukum Kontrak Rumah Sakit

HUKUM HUKUM

PELATIHAN KHUSUS
“HUKUM KONTRAK RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Keberadaan Rumah Sakit saat ini bukanlah semata-mata sebagai lembaga sosial kemasyarakatan yang hanya memberikan pelayan untuk kesehatan saja. Seiring dengan berjalannya waktu dan juga meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kenyamanan dalam menggunakan jasa rumah sakit, menjadikan Rumah Sakit sebagai lembaga bisnis di bidang layanan kesehatan. Semakin lengkap layanan yang di berikan oleh sebuah rumah sakit, berdampak pada semakin banyaknya sumber daya yang di gunakan oleh rumah sakit tersebut dan juga semakin banyak pengaturan yang harus di kelola oleh manajemen rumah sakit tersebut.

Dengan adanya kerjasama yang di lakukan oleh manajemen rumah sakit dengan pihak lainnya seperti dokter, karyawan, dll, memaksa pihak manajemen rumah sakit untuk mengetahui seluk beluk mengenai hukum kontrak yang akan di terapkan dalam kerjasama tersebut. Selain itu, manajemen rumah sakit juga harus memahami mengenai interaksi hukum yang berjangka pendek maupun panjang, dan juga tentunya interaksi hukum seperti ini membutuhkan sebuah perjanjian atau kontrak yang dapat membuktikan adanya interaksi hukum tersebut. Suatu dokumen perjanjian atau kontrak juga memuat berbagai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban yang harus di penuhi. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum perjanjian/ kontrak dalam area pelayanan rumah sakit serta langkah penyusunan perjanjian atau kontrak tersebut sehingga tidak menimbulkan permasalahan atau kerugian di masa yang akan datang.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta di harapkan dapat :

  1. Memahami seluk beluk tentang hukum perjanjian atau hukum kontrak rumah sakit;
  2. Menyusun pernjanjian atau kontrak rumah sakit secara tepat.

MATERI

  1. Dasar-dasar hukum perikatan/ perjanjian
  2. Jenis-jenis kontrak dengan yang dapat di berlakukan di area pelayanan rumah sakit;
  3. Kontrak dengan tenaga medis;
  4. Kontrak layanan kesehatan dengan pelanggan perusahaan (asuransi & non asuransi);
  5. Perjanjian atau kontrak antara rumah sakit dengan pasien;
  6. Prosedur penyusunan perjanjian/ kontrak rumah sakit;
  7. Aneka penyelesaian sengketa dan juga penyusunan akta perdamaian;
  8. Simulasi penyusunan kontrak/ perjanjian;
  9. Study kasus dan juga diskusi.

KRITERIA PESERTA

  1. Staff, Supervisor, Manager, Kepala Bagian/ Sub ataupun level di atasnya dari Manajemen Rumah Sakit, divisi hukum ataupun pihak lainnya yang membutuhkan training ini;
  2. Ketua Yayasan/Pemilik Yayasan Rumah Sakit, Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai hukum kontrak rumah sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
pelatihan manajemen pelayanan dan asuhan, pelatihan manajemen pelayanan dan asuhan keperawatan, training manajemen pelayanan dan asuhan keperawatan, training manajemen pelayanan pasien

Pelatihan Manajemen Pelayanan dan Asuhan Keperawatan Untuk Manajer Perawat, Kepala Ruangan dan Ketua Tim

pelayanan pelayanan

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PELAYANAN DAN ASUHAN UNTUK MANAJER KEPERAWATAN, KEPALA RUANGAN DAN KETUA TIM”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,

Salah satu kunci kesuksesan bagian keperawatan di rumah sakit, tidak bisa di pisahkan dari peran seorang kepala bangsal/ruang yang mampu mengkoordinir dan juga mengatur performance teamnya dalam memberikan pelayanan prima kepada pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu seorang kepala bangsal berperan sebagai lini awal yang merupakan ujung tombak yang langsung berhubungan dengan pasien dan juga keluarganya. Hal inilah yang menuntut seorang kepala bangsal untuk mampu merencanakan, mengorganisir, mengarahkan serta kemampuan mengawasi secara melekat pada sumber daya perawat dalam menerapkan semua standar keperawatan sesuai dengan SOP yang berlaku, serta mampu mengawasi sumber dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang tepat guna, efektif dan efisien kepada seluruh pengunjung dirumah sakit. Semua ini menuntut seorang kepala bangsal untuk mampu menata sistem terhadap pelayanan perawatan, salah satunya dengan metode ilmiah yaitu: ” Model Praktik Keperawatan Profesional (MPKP) ” terdiri dari: management approach, professional relationship, compensatory reward dan patient care delivery.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :”TRAINING MANJAEMEN PELAYANAN DAN ASUHAN UNTUK MANAJER KEPERAWATAN, KEPALA RUANGAN DAN KETUA TIM”

TUJUAN

  1. Training Manajemen Pelayanan dan juga Asuhan Keperawatan Untuk Manajer Perawat, Kepala Ruangan dan Ketua Tim ini bertujuan memberikan pembekalan pengetahuan dan kemampuan kepada peserta terkait dengan pengelolahan dan penanganan manajemen pelayanan keperawatan dan asuhan keperawatan.
  2. Mampu merencanakan, mengorganisir, mengarahkan serta kemampuan mengawasi secara melekat pada sumber daya perawat dalam menerapkan semua standar keperawatan sesuai dengan SOP yang berlaku, serta mampu mengawasi sumber dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang tepat guna, efektif dan juga efisien kepada seluruh pengunjung di rumah sakit.
  3. Mampu menata sistem terhadap pelayanan perawatan, salah satunya dengan metode ilmiah yaitu: ” Model Praktik Keperawatan Profesional (MPKP) ” terdiri dari: management approach, professional relationship, compensatory reward dan juga patient care delivery.
  4. Mampu memberikan image baik dirumah sakit, sehingga citra dan prudktifitas kerja menjadi meningkat pula.

MATERI

1. Pelayanan Prima Dalam Keperawatan
2. Konsep Kepemimpinan Dalam Keperawatan
3. Pengantar Manajemen Keperawatan
4. Perencanaan Keperawatan
5. Pengarahan SDM Keperawatan
6. Pengendalian Dan juga Pengawasan
7. Manajemen Asuhan Keperawatan
8. Menyusun Matriks Diagnosa Keperawatan
9. Penerapan Format Pengkajian Asuhan Keperawatan
10. Penyusunan Strategi Pelaksanaan Tindakan Keperawatan

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan di transfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30