PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN KEBENCANAAN DAN KEBAKARAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT”
KepadaYth.
Direktur RS, Bagian K3 Rumah Sakit
Dengan Hormat,
Rumah sakit di Indonesia harus mulai berpikir tentang rencana kesiap siagaan di institusinya untuk bisa menghadapi bencana yang terjadi di dalam dan juga di luar wilayah kerja. Kesiapsiagaan ini penting karena dapat mempengaruhi keselamatan staf, pasien, pengunjung dan masyarakat di sekitarnya.
Begitu penting rencana penanggulangan bencana bagi rumah sakit ini di dukung oleh adanya Undang-undang RI No.44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, khususnya pada pasal 29 yang salah satu poinnya berbunyi bahwa “Rumah sakit mempunyai Kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Selain itu, dalam Pembahasan Akreditasi Rumah sakit tahun 2012 pada elemen penilaian akreditasi pada Standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) mengenai Kesiapan menghadapi bencana pada Standar MFK 6 yang berbunyi “Rumah Sakit membuat rencana manajemen kedaruratan dan juga program penanganan kedaruratan komunitas, wabah dan bencana baik bencana alam atau bencana lainnya”.
Penanganan bencana dalam hal ini di tuangkan dalam hospital disaster plan (HDP). Hospital Disaster Plan atau Rencana Penanganan Bencana di Rumah Sakit merupakan salah satu bentuk kesiapan rumah sakit yang di susun dalam bentuk suatu dokumen yang berisikan rencana tindakan yang akan di lakukan, siapa yang akan melakukan, apa yang di perlukan, dan dengan cara bagaimana semuanya tersebut di lakukan dalam menghadapi bencana yang terjadi baik itu bencana internal maupun bencana eksternal. Karena itu di harapkan setiap rumah sakit mempunyai Rencana Penanganan Kebencanaan di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan) yang sesuai dengan rumah sakit nya sendiri (Tailor Made). Hasil akhir yang di dapat adalah Rumah Sakit memiliki Rencana Penanganan Bencana yang operasional, tidak hanya sekedar dokumen.
Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari Pusat Diklat (Konsultan & Training Center) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN KEBENCANAAN DAN KEBAKARAN DILINGKUNGAN RUMAH SAKIT”.
TUJUAN
Mengkaji ulang rencana kesiapsiagaan bencana Rumah Sakit sehingga Rumah Sakit siap siaga menghadapi bencana sesuai dengan kapasitas Rumah Sakit.
METODE
1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
PELATIHAN KHUSUS
STRATEGI SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI RUMAH SAKIT
Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit di seluruh Indonesia
Peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat sudah saatnya dilakukan oleh setiap penyedia layanan kesehatan khususnya rumah sakit. Dengan semakin sadarnya masyarakat akan pentingnya kesehatan, tidak sedikit orang yang sudah tidak mempermasalahkan biaya lagi. Sehingga harapan (ekspektasi) dari pasien tersebut akan semakin meningkat khususnya yang berkaitan dengan tingkat pelayanan, akurasi data dan informasi pasien, serta kemudahan cara pembayaran itu sendiri.
Sistem Informasi Kesehatan adalah salah satu solusi yang tepat untuk meningkatkan layanan kesehatan ini, dengan sistem informasi kesehatan yang baik maka dokter, perawat, bidan, apoteker, pasien dan keluarga pasien akan diberikan kemudahan dalam mengakses semua hal yang berhubungan dengan penyakit secara khusus, data pasien serta informasi mengenai layanan rumah sakit yang bersangkutan. Selain itu juga dengan konsep electronic medical record (EMR), maka pasien tidak perlu repot-repot untuk menyimpan kartu periksa yang berbentuk kertas apabila akan menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit. Selain itu juga sistem informasi kesehatan yang baik dari sebuah rumah sakit dapat menjadi jembatan untuk membangun hubungan psikologis antara dokter dan pasien menjadi lebih dekat.
Peranan dari seorang Chief Information Officer (CIO) di rumah sakit
Pengenalan design web menggunakan media Blog bagi rumah sakit
Evaluasi proses bisnis rumah sakit (kondisi saat ini)
Perencanaan Proyek pengembangan sistem informasi kesehatan yang efektif
METODE
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
PELATIHAN KHUSUS
“TRAINING OF TRAINER (TOT) KEPERAWATAN”
Kepada Yth.
Team Perawat Rumah Sakit, Manajer Perawat Rumah Sakit, Kelapa Perawat Rumah Sakit, Calon Pembimbing Klinik Keperawatan, Dan Semua Pihak Yang Terkait Dalam Pengeolahan Dan Pengembangan SDM Di Rumah Sakit
Peningkatan kemampuan keperawatan dan juga pengembangan ilmu pengetahuan tentang keperawatan dan kedokteran menjadi perhatian serius pihak manajemen RS. Terlebih mendekati pasar bebas ASEAN dalam pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan di RS membutuhkan sumber daya perawat yang terampil yang tersebar di seluruh unit kerja. Salah satu komponen terpenting dalam penerapan asuhan keperatan di RS adalah adanya fasilitator-fasilitator yang berkualitas dan tersebar diseluruh unit kerja.
Kebutuhan terhadap pelatihan fasilitator/ instruktur keperawatan masih belum di imbangi dengan ketersedian jumlah tenaga pelatihan yang menukup, mumpuni dan juga mampu memahami serta menyampaikan atau memfasilitasi materi sesuai kurikulum dan juga modul pelatihan yang telah di tetapkan. Sehingga untuk mengakomodir kebutuhan ini makaperlu di lakukan suatu pelatihan (training of traine/TOT) untuk perawat sebagai fasilitator asuhan keperawatandi RS.
Pelatihan untuk pelatih (TOT) untuk keperawatan ini menjadi begitu penting dan juga perlu segera di laksanakan untuk mencetak fasilitator-fasilitator yang handal, yang mampu mendorong percepatan pencapaian target indonesia sehat yang berkelanjutan dan juga untuk meningkatan keterampilan para fasilitator dalam hal melatih, serta untuk memberikan penyamaan persepsi di antara para fasilitator agar terdapat keseragaman materi yang akan di sampaikan pada pelatihan fasilitator/instruktur sesuai kurikulum yang telah di tetapkan.
Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “TRAINING OF TRAINER (TOT) KEPERAWATAN”
TUJUAN
1.Menjelaskan Model Pendekatan Pembelajaran Orang Dewasa (POD)
2.Menyususn Satuan Acara Pelajaran(SAP) Keperawatan
3.Meniptakan Iklim Pembelajaran Yang Kondusif Dalam Sebuah Proses Pembelajaran Keperawatan
4.Menggunakan Teknik Presentasi Interaktif Dalam Proses Pembelajaran Keperawatan
5.Menentukan Metode Pembelajaran Yang Sesuai Dengan Tujuan Pembelajaran Keperawatan
6.Menggunakan Media Dan Juga Alat Bantu Pembelajaran Yang Sesuai Dengan Metode Pembelajaran Dan Tujuan Pembelajaran Yang Ingin Di capai
7.Melakukan Evaluasi Hasil Pembelajaran Keperawatan
MATERI
1. Pembelajaran Orang Dewasa (POD)
2. Satuan Acara Pembelajaran (SAP) Keperawatan
3. Iklim Pembelajaran Yang Kondusif Dalam Sebuah Proses Pembelajaran Keperawatan
4. Teknik Presentasi Interaktif Dalam Proses Pembelajaran Keperawatan
5. Metode Pembelajaran Yang Sesuai Dengan Tujuan Pembelajaran Keperawatan
6. Media Dan Alat Bantu Pembelajaran Yang Sesuai Dengan Metode Pembelajaran Dan Tujuan Pembelajaran Yang Ingin Dicapai
METODE BIMTEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
PELATIHAN KKHUSUS “MANAJEMEN DOKUMENTASI KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”
Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS
Dengan Hormat,
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan asuhan keperawatan (askep) perawat harus mampu memberikan askep dengan pendekatan proses keperawatan meliputi pengkajian, perencanaan, dan juga mampu melaksanakan evaluasi serta rencana tindak lanjut kepada pasien yang menjadi tanggung jawabnya.
Dokumentasi keperawatan dalam bentuk dokumen asuhankeperawatan merupakan salah satu alat bukti tanggung jawab dan juga tanggung gugat atas perbuatan perawat selama menjalankan tugas pelayanan keperawatan. Program pelatihan pendokumentasian asuhan keperawatan sebaiknya di berikan baik pada perawat yang baru bekerja dan juga yang telah ada untuk menghadapi situasi-situasi yang berubah. Dengan di berikan pelatihan pendokumentasian ini di harapkan supaya perawat yang bekerja di rumah sakit mengetahui cara pengisisan yang benar dan juga di harapkan harus mengetahui apabila ada perubahan-perubahan dalam teknik pengisian. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pengetahuan dari perawatan tentang penerapan dokumentasi asuhan keperawatan.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :“MANAJEMEN DOKUMENTASI KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”, yang di selenggarakan pada:
TUJUAN :
Untuk mengetahui Prinsip dasar Dokumentasi Keperawatan
Untuk mengetahui Aspek Legal Dokumentasi Keperawatan
Untuk mengetahui Teknik-teknik Dokumentasi efektif
Untuk mengetahui Stndar Asuhan Keperawatan Dan juga
Untuk mengetahui Penyususnan Rancangan Dukumentasi Keperawatan di Ruang Rawat Inap.
Penyususnan Rancangan Dukumentasi Keperawatan di Ruang Rawat Inap
METODE
1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket BRp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Kepada Yth.Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menumbuhkan perkembangan keterampilan sebagai profesi. Perawat sebagai tenaga kesehatan tidak terlepas dari pengaruh adanya peningkatan tuntutan dari masyarakat Oleh karena itu pelayanan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan, perlu diupayakan pengembangannya. Pendidikan dan pengembangan keperawatan perlu diarahkan untuk dapat menghasilkan perawat yang memiliki ilmu pengetahuan/ ilmu keperawatan yang mendalam dan menguasai metode ilmiah, serta menerapkannya dalam asuhan keperawatan pada klien, baik sebagai individu, keluarga, dan kelompok masyarakat tertentu.
TUJUAN
Memahami konsep dasar peran CI di tatanan klinik
Memahami peran dalam setiap tahapan proses pembelajaran klinik
Memahami peran, fungsi dan tugas-tugas sebagai pembimbing praktek klinik keperawatan
Mampu melaksanakan bimbingan klinik pada mahasiswa dan perawat pelaksana
Mampu melaksanakan evaluasi terhadap peserta didik baik mahasiswa atau staf perawat yang mencakup sikap, keterampilan serta attitude sesuai dengan pedoman/instrumen evaluasi
Menjadi contoh (role model) sebagai perawat professional terhadap mahasiswa dan perawat pelaksana di wilayah kerjanya
MATERI
Konsep dan Managemen bimbingan Praktek Klinik Keperawatan
Komunikasi dalam bimbingan klinik dan perilaku asertif
Metode Pembelajaran Praktek Klinik Keperawatan
Proses Keperawatan
Pengkajian keperawatan, analisa data dan diagnosa
Perencanaan Keperawatan
Pelaksanaan Keperawatan
Evaluasi
Dokumentasi Keperawatan
Evaluasi praktek klinik keperawatan
Bimbingan Klinik
METODE BIMTEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 082324284296/081228859896 E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”
Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah sakit
Dengan Hormat,
Pelayanan Keperawatan sebagai bagian dari aspek Pelayanan Kesehatan di tuntut untuk mampu bersaing dalam memberikan kepuasan dalam melayani masyarakat pelanggan dan juga mapu memberikan pelayanan yang bermutu serta profesional. Menghadapi pasar bebas dalam Era Globalisas, akan terjadi persaingan yang ketat dalam pemberian jasa Pelayanan Kesehatan. Pemerintah telah memberlakukan Akreditasi Rumah Sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.:159b Menkes/Per/II/1988 dan SK. Men. Kes No.: 436/1993 tentang Penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit dan juga Standar Pelayanan Medis, maka seluruh Rumah Sakit di wajibkan untuk menerapkan Standar tersebut tanpa memandang kelas dan juga status kepemilikannya.
Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN KEPALA BIDANG KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”
TUJUAN
Menyempurnakan Sikap Dan Juga Keterampilan Memimpin Yang Telah Di miliki
Menguasai Teknik Manajemen Dalam Mengelola Keperawatan
Memahami Prinsip Menganalisa Masalah Dan Juga Mengambil Keputusan Terbaik
Memiliki Pengetahuan Dan Juga Keterampilan Menganalisa Situasi Yang Ada Dan Juga Membuat Perencanaan
Mengorganisir Tenaga Sesuai Dengan Jenjang Karir Dan Juga Menentukan Tenaga Yang Di butuhkan Sesuai Dengan Situasi Dan Juga Kondisi Rumah Sakit
Memahami Cara Menghadapi/Mengadakan Perubahan Atau Pembaharuan
Memahami Cara Melaksanakn Evaluasi Kinerja Dan Juga Penampilan Kerja
Penyusunan Strategi Pelaksanaan Tindakan Keperawatan
METODE
1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program
BIAYA & FASILITASPaket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)Jl. Sosrowijayan No. 242 YogyakartaTelp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.idBiaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Kepada Yth. Direktur Rumah Sakit dan Puskesmas/Pimpinan/Manajer, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit & Tenaga Kesehatan, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit & Terlibat Dalam PONEK Rumah Sakit
Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya. Dalam hal ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan juga pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan jugaanak.
Tujuan Umum : Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Membantu Rumah Sakit Dalam Menyiapkan Sdm Yang Kompeten Dalam Memberikan Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal Secara Komprehensif Serta Mendayagunakan Rumahsakit Sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Ibu Dan Juga Anak. Pelatihan Ponek
Tujuan Khusus : Secara Khusus Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Juga Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal
MATERI
Surveilens Kematian Ibu
Distosia Bahu
Maternal Collapse
Preeklamsia dan Hipertensi Dalam Kehamilan
Perdarahan Pasca Salin
Persalinan Bokong
Skrining Kehamilan Risiko Tinggi
Manajemen Ponek
Kebijakan Program Kesehatan dan Sistim Rujukan Pada Ibu dan Bayi Baru Lahir
Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan Bayi Baru Lahir
Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas
Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
Neonatal Resuscitation
Nutrisi Parental pada Neonatus
METODE BIMTEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.750.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.750.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 082324284296/081228859896 E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Berdasarkan Undang-undang praktek kedokteran No 29 tahun 2004 mengamanatkan kepada pemberi pelayanan kedokteran. Dalam hal ini, untuk melaksanakan pelayanan medis dengan kendali mutu serta kendali biaya. Untuk mencapai pelayanan yang bermutu di perlukan penataan klinis (clinical governance) yang menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang bersifat kontinum (continum of care), di mana sejak pasien masuk ke rumah sakit semua yang akan di terima pasien sudah di rencanakan secara baik, di lakukan sesuai prosedur dan juga di monitor pelaksanaannya, dengan harapan outcome pelayanan akan menjadi baik dan juga terukur.
Pengendalian biaya pelayanan juga hanya dapat di jalankan bila semua proses pelayanan dapat di standarisasi serta di rencanakan secara menyeluruh dan juga detail sejak awal. Gabungan dua hal, kendali mutu dan kendali biaya di kenal dengan clinical efectivenes yang merupakan pilar dari cilinical governance, yang apabila di padukan dengan pelayanan berfokus pada pasien (patient centered care) serta di lakukan secara bersinambung maka akan menjadi alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) di mana akan menjadi kunci untuk masuk ke sisitim pembiayaan yang di sebut sebagai DRG-Casemix (di indonesia saat ini di kenal dengan InaCBG).
Integrated clinical pathway (ICP/alur klinik terpadu) adalah suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu yang merangkum setiap langkah yang di berikan kepada pasien berdasarkan standar pelayanan medis dan standar asuhan keperawatan yang berbasis bukti dengan hasil yang terukur dan juga dalam jangka waktu tertentu selama pasien berada di rumah sakit. Implementasi ICP sangat erat hubungan dan juga keterkaitannya dengan upaya kendali mutu dan juga kendali biaya, dalam rangka menjaga dan juga meningkatkan mutu pelayanan, dengan biaya yang dapat di estimasikan dan terjangkau.
Rumah Sakit yang baik adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan melalui penyelenggaraan pelayanan secara paripurna pada unit unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan dan juga ruang perawatan khusus. Penyelenggaraan pelayanan di laksanakan oleh berbagai kelompok profesi . Para profesional utama yang memberikan asuhan kepada pasien di rumah sakit adalah staf medis baik dokter maupun dokter spesialis, staf klinis keperawatan (perawat dan bidan), nutrisionis dan juga farmasis yang rutin dan pasti selalu berkontak dengan pasien, akan tetapi tidak kalah pentingnya profesional lain yang berfungsi melakukan asuhan penunjang berupa analis laboratorium, penata rontgen, fisioterapis.
Peserta memahami tentang ICP dan juga standar pelayanan secara konsep dan juga teknis.
Peserta mampu menyusun format ICP untuk 10 diagnosis penyakit di RS masing-masing
Peraturan Menteri Kesehatan No 1438 tahun 2010 telah mengatur standar pelayanan yang harus di jadikan acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia dalam bentuk PNPK (Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran) untuk tingkat nasional dan PPK (Panduan Praktik Klinis) untuk tingkat Rumah sakit.
Semua profesional tersebut dalam memberikan asuhan klinisnya haruslah mengacu pada standar pelayanan profesi mereka masing masing, yang di tingkat rumah sakit di buat dalam bentuk Panduan Praktik Klinis (PPK). Sehingga akan di dapati beberapa PPK di rumah sakit sebagai acuan setiap profesi (ada PPK Medis, PPK Keperawatan, PPK Farmasi, PPK Nutrisionis dan mungkin PPK lainnya).
Berdasarkan PPK masing masing profesi inilah di buat Clinical Pathway yang terintegrasi, sehingga patut di sebut sebagai Integrated Clinical pathway (ICP)
Staf Medis dan Staf Keperawatan serta staf Profesional lainnya :
Peserta memahami Permenkes 1438 tahun 2010 tentang standar Pelayanan Kedokteran baik konseptual maupun teknis.
Peserta memahami dan mampu menyusun Panduan Praktik Klinis (PPK) untuk masing masing profesi.
Peserta memahami dan mampu mengintegrasikan PPK masing masing kedalam Integrated Clinical Pathway (ICP).
Peserta memahami dan dapat menerapkan konsep Pelayanan Berfokus Pasien / Patient
Centered Care (PCC) dengan melaksanakan DPJP dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/ Case manager.
Dalam kenyataannya saat ini rumah sakit masih belum banyak yang benar benar telah menggunakan ICP sebagai instrumen yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan bagi pasiennya. Sehingga timbul kegamangan dan kegalauan dalam menghadapi JKN yang menggunakan sistim pembayaran pre payment system dengan INA-CBG. Oleh karenanya perlu di lakukan soasialisasi yang di ikuti dengan pelatihan pembuatan ICP bagi rumah sakit.
Pada pelatihan ini akan di bahas bagaimana keterkaitan pelaksanaan alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) yang mengacu pada Panduan Praktik Klinis (PPK) sebagai manifestasi konsep Patient Centered Care (PCC) dengan kendali mutu dan kendali biaya di dalam sebuah rumah sakit, sehingga di harapkan setiap rumah sakit dapat membuatnya.
Dalam Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit di tetapkan kewajiban rumah sakit antara lain ; memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, dan melaksanakan fungsi social, melaksanakan system rujukan, serta melaksanakan program pemerintah di bidang kesehatan baik secara regional, nasional maupun global.
Memperhatikan kewajiban tersebut maka, rumah sakit harus mengikuti program Akreditasi RS yang menjamin tata kelola rumah sakit. Yang baik untuk melindungi pasien dari kejadian tidak di harapkan (mutu dan patient safety). Begitu pula Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS nya mengharuskan pengelolaan rumah sakit yang efisien tanpa mengabaikan mutu dan keselamatan pasien.
Permenkes Nomor 012 tahun 2012 Tentang Akreditasi Rumah Sakit, Pasal 3 menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan. Mutu pelayanan rumah sakit dilakukan Akreditasi yang terdiri dari Akreditasi nasional dan Akreditasi internasional. Rumah sakit wajib mengikuti Akreditasi nasional. Dalam upaya meningkatkan daya saing, rumah sakit dapat mengikuti Akreditasi internasional sesuai kemampuan.
Dalam rangka membantu manajemen rumah sakit menghadapi proses Akreditasi rumah sakit ini dimana dalam upaya peningkatan mutu dan juga patient safety (PMKP) mengharuskan rumah sakit melakukan standarisasi pelayanan. Yang berfokus pasien (PCC) dan membuat rancangan pelayanan melalui clinical pathway, maka dirasakan perlu membuat pelatihan ini yang akan memungkinkan rumah sakit mempersiapkan Clinical Pathway sesuai kebutuhan.
TUJUAN
Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staf medis dan juga staf manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun PPK dan ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi JKN dengan sistim pembayaran Pre Payment System.
Meningkatnya wawasan dan juga pemahaman Komite Medis dan Komite Keperawatan terhadap Permenkes 1438 tahun 2010, serta meningkatnya kemampuan Komite Medis dan Komite Keperawatan dalam melaksanakan fungsi regulasi pelayanan medis dengan membuat Panduan Praktik Klinis (PPK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit.
Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis dan staf keperawatan dan staf profesional lainnya akan konsep dan pelaksanaan Dokter Penanggung jawab Pelayanan (DPJP) dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager.
MATERI
Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS.
Clinical Pathway dalam Standar Akreditasi RS versi 2012.
Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
Peranan rekam medis dalam Pelaksanaan Patient centered care
Implementasi Permenkes 1438 tahun 2010, pemahaman tentang PNPK, PPK, Guideline, Protokol,
Clinical Pathway, standing order.
Konsep Pembuatan Clinical pathway
Konsep Pembuatan Panduan DPJP dan Case manajer
Komponen yang di perlukan dalam pembuatan ICP.
Langkah langkah dalam pembuatan ICP di RS
Wawasan dan pemahaman tentang Casemix (INA-CBG’s)
Latihan pembuatan Panduan Praktek Klinik dan ICP
TARGET PESERTA
Direktur RS dan jajaran Direksi RS
Pemilik RS atau Dewan/Direksi Perusahaan
Komite Medis (Ketua dan Pengurus).
Staf Medis Rumah Sakit
Staf Keperawatan Rumah sakit
Staf Profesional lainnya
Staf SIM RS
METODE BIMTEK
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Kepada Yth. Direktur Rumah Sakit dan Puskesmas/Pimpinan/Manajer, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit & Tenaga Kesehatan. Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit & Terlibat Dalam PONEK Rumah Sakit
Pelatihan PONEK untuk menurunkan angka kematian ibu dan juga anak, WHO mencanangkan program “Safe Motherhood” dengan motto “Make Pregnant Safer” (MPS). Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan juga komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya. Oleh karena itu Pemerintah Indonesi Kementerian Kesehatan saat ini akan mengembangkan program yaitu Pelatihan PONEK (Pelayanan Obstetri Darurat Neonatal Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Darurat Neonatal Dasar) yang bertujuan untuk melatih tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan berkualitas tinggi kepada ibu, bayi dan anak-anak.
Pelayanan obstetri dan juga neonatal merupakan upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan juga bayi baru lahir secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Konprehensif (PONEK) di rumah sakit. Rumah sakit PONEK 24 jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan maternal dan juga neonatal. Pelatihan PONEK meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan perilaku untuk melayani pasien Anda. Oleh para medis (bidan dan perawat) dan juga medis (dokter) yang terlibat dalam pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK).
Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika disertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.
TUJUAN :
Pelatihan Ini Untuk Membantu Rumah Sakit Dalam Menyiapkan Sdm Yang Kompeten Dalam Memberikan Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal. Secara Komprehensif Serta Mendayagunakan Rumahsakit Sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Ibu Dan Anak.
Pelatihan Ini Untuk Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal.
PELATIHAN KHUSUS “KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN LAIN”
RS mempunyai standar prosedur untuk mengumpulkan, memverifikasi dan juga mengevaluasi kredensial staf kesehatan profesional lainnya ( izin, pendidikan, pelatihan dan pengalaman) Proses kredensial, Kewenangan Klinis, Penugasan Klinis dan Continues Professional Development dalam implementasinya perlu di atur dalam Nursing Staff Bylaws, yang merupakan hasil rapat pleno Komite Keperawatan. Sehingga proses kredensial, kewenangan klinis dan juga Continues Professional Development adalah hasil kesepakatan mufakat dalam Komunitas Keperawatan yang yang di akomodasi oleh Komite Keperawatan.
Oleh karenanya Tenaga Kesehatan harus berbenah diri untuk memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan yang sesuai kompetensi. Salah satu upaya pembenahan dari kredensial tenaga kesehatan lainnya adalah dengan di wujudkannya komite tenaga kesehatan lainnya. Komite tenaga kesehatan lainnya adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan penjagaan mutu profesionalisme tenaga kesehatan lainnya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan juga pemeliharaan profesi sehingga pelayanan asuhan tenaga kesehatan lainnya kepada pasien di berikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya di berikan oleh tenaga kesehatan lainnya.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN LAIN”
TUJUAN
Melindungi keselamatan pasien dengan hanya memperkenankan tenaga kesehatan yang kompeten untuk melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan kewenangan yang di berikannya.
MATERI
Kebijakan Jenjang Karir Perawat dan Sitem Kredensial Bagi Tenaga Kesehatan Lain
Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
Identifikasi Unit Kompetensi (Single) atau (Cluster)
Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
Perencanaan Kredensial Bagi Tenaga Kesehatan Lain
Asesmen Kompetensi Bagi Tenaga Kesehatan Lain
Proses Kredensial Tenaga Kesehatan Lain
Mereview RKK Dan Rekomendasi SPK Tenaga Kesehatan Lain
METODE
Ceramah
Diskusi
Simulasi
Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan