Kredensial Tenaga Kesehatan Lain, Pelatihan Kredensial Nakes Lain, Pelatihan Kredensial Tenaga Kesehatan Lain, Pelatihan Kredensial Tenaga Kesehatan Lain 2026

Pelatihan Kredensial Tenaga Kesehatan Lain

Kesehatan

PELATIHAN KHUSUS
“KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN LAIN”

 

RS mempunyai standar prosedur untuk mengumpulkan, memverifikasi dan juga mengevaluasi kredensial staf kesehatan profesional lainnya ( izin, pendidikan, pelatihan dan pengalaman) Proses kredensial, Kewenangan Klinis, Penugasan Klinis dan Continues Professional Development dalam implementasinya perlu di atur dalam Nursing Staff Bylaws, yang merupakan hasil rapat pleno Komite Keperawatan. Sehingga proses kredensial, kewenangan klinis dan juga Continues Professional Development adalah hasil kesepakatan mufakat dalam Komunitas Keperawatan yang yang di akomodasi oleh Komite Keperawatan.
Oleh karenanya Tenaga Kesehatan harus berbenah diri untuk memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan yang sesuai kompetensi. Salah satu upaya pembenahan dari kredensial tenaga kesehatan lainnya adalah dengan di wujudkannya komite tenaga kesehatan lainnya. Komite tenaga kesehatan lainnya adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan penjagaan mutu profesionalisme tenaga kesehatan lainnya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan juga pemeliharaan profesi sehingga pelayanan asuhan tenaga kesehatan lainnya kepada pasien di berikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya di berikan oleh tenaga kesehatan lainnya.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN LAIN”

TUJUAN 

Melindungi keselamatan pasien dengan hanya memperkenankan tenaga kesehatan yang kompeten untuk melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan kewenangan yang di berikannya.

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat dan Sitem Kredensial Bagi Tenaga Kesehatan Lain
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (Single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Kredensial Bagi Tenaga Kesehatan Lain
  6. Asesmen Kompetensi Bagi Tenaga Kesehatan Lain
  7. Proses Kredensial Tenaga Kesehatan Lain
  8. Mereview RKK Dan Rekomendasi SPK Tenaga Kesehatan Lain

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23
Beri Penilaian
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *