“IMPLEMENTASI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)”
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang selanjutnya disingkat PPI adalah upaya untuk mencegah dan juga meminimalkan terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung, dan juga masyarakat sekitar fasilitas pelayanan kesehatan.
Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan (Health Care Associated Infections) yang selanjutnya disingkat HAIs adalah infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di rumah sakit dan juga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dimana ketika masuk tidak ada infeksi dan juga tidak dalam masa inkubasi, termasuk infeksi dalam rumah sakit tapi muncul setelah pasien pulang, juga infeksi karena pekerjaan pada petugas rumah sakit dan juga tenaga kesehatan terkait proses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Ruang lingkup pencegahan dan pengendalian infeksi meliputi:
- Membangun budaya cuci tangan( kebersihan tangan)
- Membangun budaya penggunaan Alat Pelindung Diri Alat pelindung diri terdiri dari sarung tangan, masker, gaun pelindung, goggle/perisai wajah, sepatu pelindung dan juga topi pelindung. Pemantau penggunaan alat pelindung diri sesuai dengan indikasi.
- Penerapan dekontaminasi alat kesehatan termasuk sterilisasi
– Dekontaminasi
– Pencucian dan pembilasan
– Pemilahan alat
– Pengeringan
– Pengemasan dan pelabelan
– Sterilisasi alat
– Penyimpanan alat steril - Pengendalian lingkungan
– Pengendalian lingkungan yaitu :
– Kualitas udara
– Kualitas air
– Permukaan lingkungan
– Desain dan juga konstruksi bangunan - Pengelolaan limbah
– Identifikasi jenis limbah
– Pemisahan limbah Wadah tempat penampungan sementara limbah infeksius
– Pengangkutan
– Pengolahan limbah
– Penanganan limbah benda tajam
– Pembuangan benda tajamPengelolaan tumpahan cairan tubuh dan juga merkuri dengan spill kit - Penatalaksanaan linen
– Linen infeksius dan juga non infeksius. - Perlindungan petugas kesehatan
– Tatalaksana pajanan
– Tatalaksana pajanan bahan infeksius di tempat kerja
– Langkah dasar tatalaksana klinis profilaksis pasca pajanan HIV pada kasus kecelakaan kerja
– Posbindu karyawan secara berkala - Penempatan pasien
- Higine respirasi/ etika batuk
- Praktek menyuntik yang aman
- Kewaspadaan berdasarkan transmisi
– Kewaspadaan berdasarkan transmisi melalui kontak
– Kewaspadaan berdasarkan transmisi melalui droplet
– Kewaspadaan berdasarkan transmisi melalui udara ( airbone )
Tugas Pokok Komite PPI :
- Membuat dan juga mengevaluasi kebijakan pencegahan dan pengendalian infeksi;
- Melaksanakan sosialisasi kebijakan Pencegahan dan juga Pengendalian Infeksi Rumah Sakit (PPIRS) agar kebijakan dapat dipahami dan juga dilaksanakan oleh petugas kesehatan rumah sakit;
- Membuat pedoman, prosedur tetap pencegahan dan juga pengendalian infeksi di Rumah Sakit, baik di rawat inap maupun di rawat jalan;
- Memberikan usulan kepada Direktur untuk mengembangkan dan juga meningkatkan cara pencegahan dan pengendalian infeksi;
- Secara periodik memberikan usulan kepada Direktur tentang standar penggunaan antibiotic berdasarkan hasil pemantauan kejadian infeksi di Rumah Sakit;
- Bersama Tim Pencegaham dan juga Pengendalian Infeksi (TPPI) melakukan investigasi terhadap kejadian luar biasa (KLB) infeksi di Rumah Sakit;
- Mengusulkan kepada Direktur penetapan karantina, penutupan atau isolasi suatu ruangan/ unit kerja sebagai hasil investigasi KLB infeksi;
- Menerima laporan berkala dari Tim Pencegahan dan juga Pengendalian Infeksi (TPPI) dan melaporkan hal-hal penting kepada Direktur.