PELATIHAN KHUSUS
“PENERAPAN SISTEM BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PADA SATUAN PENDIDIKAN KEJURUAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI (SMKN) DALAM RANGKA PENCAPAIAN AKUNTABILITAS KINERJA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN TERHINDAR DARI PERMASALAHAN HUKUM”
Bahwa Kementerian Pendidikan RI telah berupaya mendorong Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) menerapkan sistem badan layanan umum daerah, guna mencapai transparansi dan akuntabilitas dana yang dikelolanya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 48 mengamanatkan bahwa “Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik”. Bahwa dana yang dikelola oleh SMKN antara lain berasal dari Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pasal 2 ayat (1), Disamping itu juga berasal dari hasil karya peserta didik yang diperjual belikan ke masyarakat. Oleh karenanya dalam rangka memenuhi prinsip keadilan, efisien, transparansi dan akuntabilitas publik serta terhindar dari permasalahan hukum maka penerapan Sistem Badan Layanan Umum Daerah mutlak diperlukan
TUJUAN UMUM
Memahami peraturan perundangan pengelolaan keuangan negara/daerah dan pengelolaan barang milik negara/daerah serta laporan keuangan akhir tahun pada satuan pendidikan kejuruan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah propinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang akan menerapkan sistem badan layanan umum daerah sebagai bentuk pengecualian dari ketentuan yang berlaku umum
TUJUAN KHUSUS
Satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dapat menerapkan sistem badan layanan umum daerah agar tercapai prinsip keadilan, efisien, transparansi dan akuntabilitas publik serta terhindar dari permasalahan hukum
MATERI
- Kajian peraturan perundangan tentang Pendidikan
- Kedudukan SMKN dalam pengorganisasian perangkat daerah
- Gambaran Umum Sistem BLUD
- Sistem BLUD dan Persyaratan-persyaratan
- Penilaian sistem BLUD
- Praktek penyusunan persyaratan dokumen Tata Kelola sistem BLUD
- Praktek penyusunan dokumen persyaratan Laporan Keuangan sistem BLUD
- Praktek penyusunan dokumen persyaratan Renstra sistem BLUD
METODE BIMTEK
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL TAHUN 2025
JANUARI | FEBRUARI | MARET |
02 – 04 JANUARI 2025 | 06 – 08 FEBRUARI 2025 | 06 – 08 MARET 2025 |
13 – 15 JANUARI 2025 | 17 – 19 FEBRUARI 2025 | 17 – 19 MARET 2025 |
20 – 22 JANUARI 2025 | 26 – 28 FEBRUARI 2025 | 24 – 26 MARET 2025 |
APRIL | MEI | JUNI |
03 – 05 APRIL 2025 | 08 – 10 MEI 2025 | 02 – 04 JUNI 2025 |
14 – 16 APRIL 2025 | 19 – 21 MEI 2025 | 16 – 18 JUNI 2025 |
24 – 26 APRIL 2025 | 26 – 28 MEI 2025 | 23 – 25 JUNI 2025 |
JULI | AGUSTUS | SEPTEMBER |
07 – 09 JULI 2025 | 07 – 09 AGUSTUS 2025 | 08 – 10 SEPTEMBER 2025 |
17 – 19 JULI 2025 | 18 – 20 AGUSTUS 2025 | 18 – 20 SEPTEMBER 2025 |
24 – 26 JULI 2025 | 25 – 27 AGUSTUS 2025 | 25 – 27 SEPTEMBER 2025 |
OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
06 – 08 OKTOBER 2025 | 06 – 08 NOVEMBER 2025 | 04 – 06 DESEMBER 2025 |
16 – 18 OKTOBER 2025 | 17 – 18 NOVEMBER 2025 | 18 – 20 DESEMBER 2025 |
23 – 25 OKTOBER 2025 | 27 – 29 NOVEMBER 2025 | 29 – 31 DESEMBER 2025 |