bimtek hukum kontrak rumah sakit, Diklat Bimtek Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan, Hukum Kontrak Rumah Sakit, materi seminar hukum kedokteran, pelatihan hukum kontrak rumah sakit, training hukum kontrak rumah sakit, TRAINING HUKUM KONTRAK RUMAH SAKIT - pelatihan hukum rumah sakit - pelatihan hukum kontrak rumah sakit di jogjakarta, workshop hukum kontrak rumah sakit

Pelatihan Hukum Kontrak – Training Hukum Rumah Sakit – Pelatihan Hukum Kontrak Rumah Sakit di Jogjakarta

PELATIHAN KHUSUS
“HUKUM KONTRAK RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Keberadaan Rumah Sakit saat ini bukanlah semata-mata sebagai lembaga sosial kemasyarakatan yang hanya memberikan pelayan untuk kesehatan saja. Seiring dengan berjalannya waktu dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kenyamanan dalam menggunakan jasa rumah sakit, menjadikan Rumah Sakit sebagai lembaga bisnis di bidang layanan kesehatan. Semakin lengkap layanan yang diberikan oleh sebuah rumah sakit, berdampak pada semakin banyaknya sumber daya yang digunakan oleh rumah sakit tersebut dan semakin banyak pengaturan yang harus dikelola oleh manajemen rumah sakit tersebut.

Dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit dengan pihak lainnya seperti dokter, karyawan, dll, memaksa pihak manajemen rumah sakit untuk mengetahui seluk beluk mengenai hukum kontrak yang akan diterapkan dalam kerjasama tersebut. Selain itu, manajemen rumah sakit juga harus memahami mengenai interaksi hukum yang berjangka pendek maupun panjang, dan tentunya interaksi hukum seperti ini membutuhkan sebuah perjanjian atau kontrak yang dapat membuktikan adanya interaksi hukum tersebut. Suatu dokumen perjanjian atau kontrak juga memuat berbagai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum perjanjian/ kontrak dalam area pelayanan rumah sakit serta langkah penyusunan perjanjian atau kontrak tersebut sehingga tidak menimbulkan permasalahan atau kerugian di masa yang akan datang.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

  1. Memahami seluk beluk tentang hukum perjanjian atau hukum kontrak rumah sakit;
  2. Menyusun pernjanjian atau kontrak rumah sakit secara tepat.

MATERI

  1. Dasar-dasar hukum perikatan/ perjanjian
  2. Jenis-jenis kontrak dengan yang dapat diberlakukan di area pelayanan rumah sakit;
  3. Kontrak dengan tenaga medis;
  4. Kontrak layanan kesehatan dengan pelanggan perusahaan (asuransi & non asuransi);
  5. Perjanjian atau kontrak antara rumah sakit dengan pasien;
  6. Prosedur penyusunan perjanjian/ kontrak rumah sakit;
  7. Aneka penyelesaian sengketa dan penyusunan akta perdamaian;
  8. Simulasi penyusunan kontrak/ perjanjian;
  9. Study kasus dan diskusi.

KRITERIA PESERTA

  1. Staff, Supervisor, Manager, Kepala Bagian/ Sub ataupun level di atasnya dari Manajemen Rumah Sakit, divisi hukum ataupun pihak lainnya yang membutuhkan training ini;
  2. Ketua Yayasan/Pemilik Yayasan Rumah Sakit, Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai hukum kontrak rumah sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A      Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makanmalam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024
Akuntansi ETAP Rumah Sakit, Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit / Badan layanan umum (BLU), Laporan Keuangan BLU, Pelatihan Pelaporan Keuangan Sesuai Dengan PSAK ETAP - Pelatihan Penerapan Badan Layanan Umum (BLU) - PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT

Pelatihan Pelaporan Keuangan Sesuai Dengan PSAK ETAP – Pelatihan Penerapan Badan Layanan Umum (BLU) – PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT

PELATIHAN KHUSUS
“PELAPORAN KEUANGAN SESUAI PSAK ETAP UNTUK RUMAH SAKIT, BLU”

KepadaYth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. Keuangan Rumah Sakit, Bendahara Pengeluaran Rumah Sakit, Kabid. Keuangan/ Bendahara Rumah Sakit, Kabid. Keuangan Rumah Sakit, Kabag./ Kabid Keuangan/ Bendahara Rumah Sakit.

Dengan Hormat,
Indonesia sebagai anggota dari G-20 telah berkomitmen untuk Menerapkan International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2012. IFRS merupakan standar akuntansi yang berlaku global dan saat ini lebih diterapkan di 122 negara. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan memudahkan investasilintas negara. Namun standar ini cukup untuk dilaksanakan oleh perusahaan kecil, sehingga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK – ETAP) yang efektif mulai berlaku pada tahun 2011. Untuk mengakomodasi perusahaan dan organisasi yang kesulitan menerapkan IFRS.

Perusahaan dan organisasi yang boleh menerapkan PSAK ETAP adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan :
1.Tidak memiliki akuntabilitas public signifikan (tidak mencatatkan saham di bursa efek indonesia, tidak menerbitkan obligasi dll.
2.Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi penguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemikik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha,kreditur, dan lembaga pemerintah kredit.
3.Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP

Poin nomor tiga telah menjadi sebuah solusi yang banyak dipilih oleh beberapa organisasi yang seharusnya menerapkan IFRS. Contohnya adalah bank perkreditan rakyat,lewat surat edaran Bank Indonesia No 11/37/DKBU tertanggal 31 desember 2009 tentang penggunakan standar akuntansi ETAP bagi Bank Perkreditabn Rakyat. Keputusan menteri no 76/PMK.05/2008 tentang pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan badan layanan umum pasal 2 ayat 1 menyerbutkan BLU menerapkan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansiindonesia sesuai dengan jenis industrinya (dalam hal ini mengacu pada penerpan PSAK ETAP ).

Manfaat penerapkan PSAK ETAP adalah hasilnya laporan keuangan yang berkualitas dengan mengikutia cuan standar yang relatif lebih sederhana dalam hal metode, pilihan kebijakan akuntansi dan ketentuan pelaporan yang lebih ringkas. Meskipun demikian mengingat standar ini relatif baru. Maka masih perlu banyak sosialisasi,pelatihan,dan pendampingan,salah satunya adalah kebutuhan pelatihan yang membahas isu-isu penerapan secara praktis termasuk bagaimana menerapkan pelaporan PSAK ETAP dengna menggunakan software akuntansi.

Manfaat penerapkan PSAK ETAP adalah hasilnya laporan keuangan yang berkualitas dengan mengikutia cuan standar yang relatif lebih sederhana dalam hal metode, pilihan kebijakan akuntansi dan ketentuan pelaporan yang lebih ringkas. Meskipun demikian mengingat standar ini relatif baru. Maka masih perlu banyak sosialisasi,pelatihan,dan pendampingan,salah satunya adalah kebutuhan pelatihan yang membahas isu-isu penerapan secara praktis termasuk bagaimana menerapkan pelaporan PSAK ETAP dengna menggunakan software akuntansi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS  : “PELAPORAN KEUANGAN SESUAI PSAK ETAP UNTUK RUMAH SAKIT, BLU”

TUJUAN

1. Menjelaskan pokok-pokok ketentuan yang ada di PSAK ETAP
2. Membahas permasalahan di lapangan dalam penerapan PSAK ETAP
3. Melatih peserta menyelesaikan kasus-kasus akuntansi dengan panduan PSAK ETAP
4. Melatih peserta menggunakan software akuntansi untuk menyusun laporan sesuai PSAK ETAP
5. Melakukan review keuangan sederhana

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
     

    JADWAL TAHUN 2024

    JANUARIFEBRUARIMARET
    04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
    15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
    29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
    APRILMEIJUNI
    01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
    22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
    27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
    JULIAGUSTUSSEPTEMBER
    01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
    15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
    29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
    OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
    03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
    14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
    28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

     

     

BIAYA PELATIHAN MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN(MIRM), BIMTEK MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN(MIRM), JADWAL DIKLAT MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN(MIRM), MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN(MIRM), MATERI MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN(MIRM), PELATIHAN MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN(MIRM), pelatihan mirm

Pelatihan MIRM – Training MIRM – Pelatihan Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN(MIRM) “

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 269/ Menkes/ Per/ III/ 2008 menyatakan bahwa Rekam Medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan yang telah diberikan kepada pasien.

Rekam medis mempunyai tujuan yakni dan mempunyai banyak aspek didalamnya aspek administrasi, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan serta dokumentasi. Dengan banyak aspek yang dimiliki maka pengelolaan manajemen rekam medis yang baik adalah hal sudah seharusnya dilakukan oleh rumah sakit.

Manajemen rekam medis dan informasi kesehatan adalah upaya pemeliharaan, pengelolaan dan manajemen dokumen rekam medis/ kesehatan, baik dengan cara konvensional (paper-based), maupun dengan berbasis elektronik di setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas). Pada implementasinya bidang ini memberikan kontribusi yang besar terhadap sistem pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu dalam pelayanan kesehatan

TUJUAN

Tentang konsep, implementasi dan tata kelola manajemen rekam medis di sarana pelayanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas), untuk meningkatkan layanan di bidang rekam medis. Disesuaikan dengan pendekatan-pendekatan yang lebih sederhana dan praktis, serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan institusi untuk meningkatkan manajemen data dan dokumen rekam medis, serta meningkatkan mutu informasi dan pelayanan yang lebih efektif – efisien.

MATERI

1. Pengantar dan Implementasi Manajemen Rekam Medis
2. Isi, Struktur, Tipe dan Desain Formulir Rekam Medis
3. Sistem Pengelolaan Rekam Medis (Sistem Penomoran, Penamaan, Penyimpanan/Penjajaran,Retensi/ Pemusnahan)
4. SPM dan SOP (Pelayanan dan Manajemen Rekam Medis)
5. Aspek Ergonomi, Perencanaan Kebutuhan Ruang Penyimpanan Rekam Medis dan Perhitungan Rak
6. Manajemen Mutu Rekam Medis
7. Statistik Pelayanan Kesehatan
8. Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit + Terminologi medis dasar (Implementasi ICD di SarYankes)
9. Rekam Medis Elektronik (RME + RKE) dan Alih Media Digital
10. Monitoring dan Evaluasi Manajemen Rekam Medis
11. Persiapan Unit Rekam Medis dalam menghadapi Akreditasi (Rumah Sakit dan Puskesmas)

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

 

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024