diklat farmasi, materi farmasi klinik, pelatihan farmasi klinik, Training farmasi klinik

Jadwal Pelatihan Farmasi Klinik 2025

PELATIHAN KHUSUS
“FARMASI KLINIK” 

Kepada Yth.
Kepala Klinik, Para Apoteker, Asisten Apoteker, dan Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Farmasi Klinik

Farmasi Klinik merupakan disiplin ilmu yang bertujuan memudahkan pasien dalam upaya pengoptimalan terapi obat, mempromosikan kesehatan dan juga dapat memimimalkan biaya obat. Dalam hal ini, kegiatannya memberikan saran profesional pada saat peresepan maupu setelah peresepan dan juga merekomendasikan pengobatan yang baik kepada pasien maupun tenaga kesehatan laiin.

TUJUAN

Pelatihan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan juga memahami perkembangan Farmasi Klinik dan juga pelayanan kegiatan di Farmasi Klinik.

MATERI

  1. Pelayanan Farmasi Klinik
  2. Pedoman Farmasi Klinik
  3. Kegiatan Farmasi Klinik Terkait Standar Akreditasi
  4. Metode Analisis Kasus Farmasi Klinik
  5. Drug-Induced Disease
  6. Interpretasi Data Klinik
  7. Farmakoterapi Pada Masa Kehamilan
  8. Drug Therapy In Pediatrics and Geriatrics
  9. Studi Kasus Pelayanan Farmasi di ICU

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31

farmasi klinik, farmasi klinik adalah, farmasi klinik rumah sakit, pelatihan farmasi klinik, Pelatihan Farmasi Klinik 2024

Farmasi Klinik – Farmasi Klinik Adalah – Farmasi Klinik Rumah Sakit – Pelatihan Farmasi Klinik – Pelatihan Farmasi Klinik 2024

 

“FARMASI KLINIK”

 

Farmasi Klinik merupakan disiplin ilmu yang bertujuan memudahkan pasien dalam upaya pengoptimalan terapi obat, mempromosikan kesehatan dan dapat memimimalkan biaya obat. Dalam kegiatannya farmasi klinik memberikan saran profesional pada saat peresepan maupu setelah peresepan dan merekomendasikan pengobatan yang baik kepada pasien maupun tenaga kesehatan lain.

Dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan. Persyaratan kefarmasian harus menjamin ketersediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang bermutu, bermanfaat, aman, dan terjangkau.

Selanjutnya dinyatakan bahwa pelayanan Sediaan Farmasi Rumah Sakit harus mengikuti Standar Pelayanan Kefarmasian. Yang selanjutnya teramanahkan untuk diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Dalam Pasal 108 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan berbunyi “Praktek Kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, penagdaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan. Dalam menjalankan praktek kefarmasian apoteker harus melakukan sesuai standar yang telah menetapkan oleh peraturan Menteri.

Keberadaan apoteker memiliki peran yang penting dalam mencegah munculnya masalah terkait obat. Apoteker sebagai bagian dari tim pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam PTO. Pengetahuan penunjang dalam melakukan PTO adalah patofisiologi penyakit; farmakoterapi; serta interpretasi hasil pemeriksaan fisik, laboratorium dan diagnostik. Selain itu, memerlukan keterampilan berkomunikasi, kemampuan membina hubungan interpersonal, dan menganalisis masalah. Proses PTO merupakan proses yang komprehensif mulai dari seleksi pasien, pengumpulan data pasien, identifikasi masalah terkait obat, rekomendasi terapi, rencana pemantauan sampai dengan tindak lanjut. Proses tersebut harus dapat melakukan secara berkesinambungan sampai tujuan terapi tercapai. Dalam pelaksanaan pemantauan terapi obat, apoteker harus mengutamakan pada pasien populasi khusus.

Adapun pasien prioritas untuk dilakukan pemantauan terapi obat (PTO) adalah

  • Pasien yang masuk rumah sakit dengan multi penyakit sehingga menerima polifarmasi
  • Pasien kanker yang menerima terapi sitostatika
  • Pasien dengan gangguan fungsi organ terutama hati dan ginjal
  • Pasien geriatri dan pediatri
  • Pasien hamil dan menyusui
  • Pasien dengan perawatan intensif
  • Pasien Psikiatri

 

Pelayanan Farmasi Klinik merupakan pelayanan langsung kepada apoteker kepada pasien dalam rangka meningkatkan outcame dan meminimalkan risiko terjadinya efek samping. Karena pengelolaan obat, terutama obat – obat yang perlu waspada (high alert medications) sangat penting untuk diawasi oleh apoteker agar meminimalisir insiden.

Untuk info lebih lanjut terkait Pelatihan Farmasi Klinik Klik Disini