Pelatihan Tata Kelola, Pelatihan tata kelola rumah sakit, pelatihan tkrs, Tata Kelola Rumah Sakit, Tim PONED Puskesmas, tkrs, tkrs rumah sakit

TKRS (Tata Kelola Rumah Sakit)

TKRS

 

TKRS merupakan Tata Kelola Rumah Sakit yang akan melibatkan semua unit dan juga pokja di R.S. sehingga terus berkoordinasi dengan pokja dan unit-unit terkait seperti Progam kerja unit, pedoman pengorganisasian unit, dan pedoman pelayanan unit. TKRS adalah singkatan dari Tata Kelola Rumah Sakit, TKRS melibatkan semua unit dan juga pokja di rumah sakit untuk terus berkoordinasi dengan unit-unit dan pokja terkait. Pola Tata Kelola adalah seperangkat aturan dasar dalam penyelenggaraan organisasi rumah sakit yang meliputi pengorganisasian peran, fungsi dan juga tanggung jawab serta hak dan wewenang dari pihak-pihak internal rumah sakit yang terdiri dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, Direktur rumah sakit dan staf medis.

Beberapa standar TKRS di antaranya:

  • Organisasi dan juga wewenang pemilik rumah sakit, serta representasi pemilik, di jelaskan dalam regulasi yang di tetapkan oleh pemilik rumah sakit.
  • Direktur rumah sakit sebagai pimpinan tertinggi bertanggung jawab untuk menjalankan rumah sakit dan juga mematuhi peraturan dan perundang-undangan.
  • Kepala bidang atau divisi rumah sakit ditetapkan dan juga bersama-sama bertanggung jawab untuk menjalankan misi dan membuat rencana serta regulasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan misi tersebut.

Struktur Organisasi Rumah Sakit yang di sebut pada butir 7 sesuai dengan peraturan perundang-undangan paling sedikit meliputi:

  • Kepala rumah sakit atau direktur rumah sakit
  • Unsur pelayanan medis
  • Unsur keperawatan
  • Unsur penunjang medis
  • Unsur administrasi umum dan juga keuangan
  • Komite medis
  • Satuan pemeriksaan internal.

Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) memiliki beberapa tugas, di antaranya:

  • Meningkatkan mutu dan juga keselamatan pasien
  • Menjamin asuhan pasien sesuai norma bisnis, finansial, etis, dan juga hukum
  • Menciptakan budaya keselamatan di seluruh area rumah sakit
  • Melakukan monitoring dan juga meningkatkan asuhan pasien
  • Melaporkan pelaksanaan program peningkatan mutu dan juga keselamatan pasien kepada pemilik rumah sakit

TKRS melibatkan semua unit dan pokja di rumah sakit sehingga terus berkoordinasi dengan unit-unit terkait.

Pola tata kelola rumah sakit adalah seperangkat aturan dasar. Yang meliputi pengorganisasian peran, fungsi, tanggung jawab, hak, dan wewenang dari pihak-pihak internal rumah sakit.

 

Pelatihan Tata Kelola, Pelatihan tata kelola rumah sakit, pelatihan tkrs, Pelatihan TKRS 2024, Tata Kelola Rumah Sakit, tkrs

TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS)

TKRS

 

TKRS merupakan Tata Kelola Rumah Sakit yang akan melibatkan semua unit dan pokja di RS sehingga terus berkoordinasi dengan pokja dan juga unit-unit terkait seperti Progam kerja unit, pedoman pengorganisasian unit, dan pedoman pelayanan unit. Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan juga gawat darurat. Untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada pasien, rumah sakit di tuntut memiliki kepemimpinan yang efektif. Kepemimpinan efektif ini di tentukan oleh sinergi yang positif antara pemilik rumah sakit, direktur rumah sakit, para pimpinan di rumah sakit, dan juga kepala unit kerja unit pelayanan.

Direktur rumah sakit secara kolaboratif mengoperasionalkan rumah sakit bersama dengan para pimpinan, kepala unit kerja, dan juga unit pelayanan untuk mencapai visi misi yang di tetapkan serta memiliki tanggung jawab dalam pengeloaan manajemen peningkatan mutu dan juga keselamatan pasien, manajemen kontrak, serta manajemen sumber daya. Pola Tata Kelola adalah seperangkat aturan dasar dalam penyelenggaraan organisasi rumah sakit yang meliputi pengorganisasian peran, fungsi dan tanggung jawab serta hak dan juga wewenang dari pihak-pihak internal rumah sakit yang terdiri dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, Direktur rumah sakit dan staf medis.

Fokus pada Bab TKRS mencakup:

  • Representasi Pemilik/Dewan Pengawas
  • Akuntabilitas Direktur Utama/Direktur/Kepala Rumah Sakit
  • Akuntabilitas Pimpinan Rumah Sakit
  • Kepemimpinan Rumah Sakit Untuk Mutu dan Keselamatan Pasien
  • Kepemimpinan Rumah Sakit Terkait Kontrak
  • Kepemimpinan Rumah Sakit Terkait Keputusan Mengenai Sumber Daya
  • Pengorganisasian dan Akuntabilitas Komite Medik, Komite Keperawatan, dan Komite Tenaga Kesehatan Lain.
  • Akuntabilitas Kepala unit klinis/non klinis
  • Etika Rumah Sakit
  • Kepemimpinan Untuk Budaya Keselamatan di Rumah Sakit
  • Manajemen risiko
  • Program Penelitian Bersubjek Manusia di Rumah Sakit

 

Baca Juga : PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS) 2024

 

Aspek lain yang tidak kalah penting dari pelatihan TKRS adalah peningkatan pelayanan dan pengalaman pasien. Dengan memperbaiki sistem administrasi dan manajerial. Rumah sakit dapat memberikan layanan yang lebih cepat, lebih efisien, dan lebih ramah kepada pasien dan keluarganya.

Dalam konteks era digital saat ini, pelatihan TKRS juga sering kali mencakup penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan pengelolaan data medis dan komunikasi internal. Ini membantu meminimalkan kesalahan administrasi dan meningkatkan kolaborasi antardepartemen dalam menyediakan perawatan yang terkoordinasi.

Secara keseluruhan, pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) bukan hanya tentang meningkatkan efisiensi operasional. Namun juga tentang memastikan bahwa setiap aspek dari pengelolaan rumah sakit berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan investasi dalam pelatihan ini, rumah sakit dapat lebih siap menghadapi tantangan masa depan dalam industri kesehatan yang terus berubah.

 

 

Pelatihan tata kelola rumah sakit, pelatihan tkrs - Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit - diklat tkrs - workshop tkrs, tkrs, tkrs rumah sakit, Training Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)

PELATIHAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS) 2025

RUMAH SAKIT

RUMAH SAKIT

PELATIHAN KHUSUS
TATA KELOLA RUMAH SAKIT (TKRS) 

Kepada Yth.
Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan dan manajerial Instalasi Rumah Sakit.

Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan juga gawat darurat. Untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada pasien, rs di tuntut memiliki kepemimpinan yang efektif. Kepemimpinan efektif ini di tentukan oleh sinergi yang positif antara pemilik rumah sakit, direktur rs, para pimpinan di rumah sakit, dan juga kepala unit kerja unit pelayanan. Direktur rumah sakit secara kolaboratif mengoperasionalkan rs bersama dengan para pimpinan, kepala unit kerja, dan juga unit pelayanan untuk mencapai visi misi yang di tetapkan serta memiliki tanggung jawab dalam pengeloaan manajemen peningkatan mutu dan juga keselamatan pasien, manajemen kontrak, serta manajemen sumber daya.

TUJUAN

  • Peserta di harapkan dapat bertanggungjawab dalam tata kelola dan juga akuntabilitas rs
  • Dapat memimpin rs sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Peserta di harapkan dapat bekerja sama dalam menjalankan misi rs dan juga menjamin kebijakan.
  • Peserta dapat melakukan identifikasi dan juga merencanakan jenis pelayanan klinis yang perlu untuk memenuhi kebutuhan pasien.

MATERI

1.Representasi Pemilik/Dewan Pengawas
2.Akuntabilitas Direktur
3.Akuntabilitas Pimpinan Rs
4.Kepemimpinan Rs untuk Mutu dan Keselamatan Pasien
5.Kepemimpinan Rumah Sakit Terkait Kontrak
6.Kepemimpinan Rumah Sakit Terkait Keputusan Mengenai Sumber Daya
7.Pengorganisasian dan Akunabilitas Komdik, KomKep, dan Komite Tenkes
8.Akuntabilitas Kepala Unit Klinis/ Non Klinis Rs
9.Etika Rumah Sakit
10.Budaya Keselamatan
11.Manajemen Risiko
12.Penelitian Menggunakan Subjek Manusia

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025