pelatihan pengelolaan lingkungan rumah sakit, pelatihan proper, pengelolaan lingkungan rumah sakit, proper rumah sakit

Pelatihan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan Proper Dan Permenkes No. 1204

Pengelolaan

PELATIHAN KHUSUS
“PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN PROPER DAN PERMENKES NO. 1204”

 

Rumah sakit juga menggunakan berbagai bahan yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan juga beracun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 74/Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan juga Beracun (B3) ini perlu di kelola sesuai dengan aturan yang ada. Sementara limbahnya akan berupa Limbah B3 yang mesti di kelola memenuni Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan juga Beracun (Limbah B3) dan Permen LHK No.P.56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Kementrian Kesehatan RI telah mengeluarkan PermenKes No. 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, yang mengatur kewajiban pemenuhan standar lingkungan rumah sakit. PermenKes No. 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan juga Fasilitas Rumah Sakit juga banyak terkait dengan pengelolaan lingkungan.

Kompleks regulasi, permasalahan dan juga prakteknya maka pengelolaan lingkungan rumah sakit perlu di lakukan secara sistematis dan juga berkelanjutan. Perencanaan, pelaksanaan, dan juga perbaikan berkelanjutan atas pengelolaan lingkungan rumah sakit haruslah di laksanakan secara konsisten.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong rumah sakit melakukan pengelolaan lingkungan melalui PROPER. Meskipun beberapa tahun ini rumah sakit tidak di nilai dalam PROPER, namun PROPER efektif bagi rumah sakit sebagai acuan yang baik dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya. Disamping itu PROPER akan meningkatkan peran rumah sakit dalan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan melakukan pengelolaan lingkungan hidup, efisiensi penggunaan sumber daya dan juga keterlibatan dalam pengembangan masyarakat (community development).

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  1. Peserta pelatihan mampu mengenali peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan rumah sakit
  2. Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan lingkungan di rumah sakit dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan perundangan lingkungan
  3. Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan lingkungan di rumah sakit dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan lingkungan
  4. Peserta pelatihan memahami persyaratan PROPER untuk rumah sakit dan mampu melakukan assesmen
    PELAKSANAAN

MATERI

  1. Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit dan PROPER
  2. Review Peraturan Perundangan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit
  3. Impelementasi Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan
  4. Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit
  5. Pemantauan Emisi
  6. Pengelolaan Limbah Medis
  7. Persyaratan PROPER Beyond Compliance
  8. Self Assesment Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan PROPER

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296 /081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan : Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
bimtek manajemen instalasi farmasi rumah sakit, Pelatihan Manajemen Farmasi Rs, pelatihan manajemen instalasi farmasi rumah sakit, Training Manajemen Farmasi Rumah Sakit, Training Manajemen Instalasi Farmasi

Pelatihan Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit

Instalasi Farmasi

 

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT MENUJU AKREDITASI JCI”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Bagian Diklat RS.

Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) dapat di definisikan sebagai suatu departemen atau unit di suatu rumah sakit di bawah pimpinan seorang apoteker dan juga di bantu oleh asisten apoteker. Yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga kompeten secara professional, tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian, yang terdiri dari pelayanan paripurna, mencakup perencanaan, mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan atau sediaan farmasi. Di spensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat inap dan juga rawat jalan; pengendalian mutu; dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit; pelayanan farmasi klinik umum dan spesialis, mencakup pelayanan langsung pada penderita dan pelayanan klinik yang merupakan program rumah sakit secara keseluruhan.

Tugas utama Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah pengelolaan mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan langsung kepada penderita sampai dengan pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar dan juga digunakan dalam rumah sakit, baik untuk penderita rawat tinggal, rawat jalan mau pun untuk semua unit termasuk poliklinik rumah sakit. Oleh karena itu, diperlukan manajemen layanan yang baik agar mampu memenuhi persayaratan dalam akreditasi internacional oleh Joint Commission International (JCI).

TUJUAN 

Memahami Prinsip Dasar Farmasi Rumah Sakit

MATERI

1. Mengelola Layanan Instalasi Farmasi Rumah Sakit,
2. Perencanaan dan Pengadaan Obat, Penyimpanan dan Distribusi Obat
3. Pencatatan dan Pelaporan
4. Pelayanan Kefarmasian, Pelayanan Resep dan Informasi  Obat,
5. Konseling, dan juga Pelayanan Kefarmasian Residensial (Home Pharmacy Care).

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

bimtek manajemen risiko k3 rs, pelatihan k3 rumah sakit, pelatihan manajemen risiko k3, pelatihan manajemen risiko k3 rumah sakit, pelatihan rsiko k3 rumah sakit

Pelatihan Manajemen Risiko K3 Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN RISIKO K3 RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Diklat RS Seluruh Indonesia

Rumah Sakit merupakan tempat kerja dengan berbagai macam ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan dan juga kecelakaan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di Rumah Sakit, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung Rumah Sakit.

Potensi bahaya banyak terdapat di Rumah Sakit dan mengakibatkan kerugian baik dari kerugian pada rumah sakit, karyawan, pasien, pengunjung maupun masyarakat sekitar. Selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan juga kondisi di Rumah Sakit, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik dan juga sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anestesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Oleh karena itu Pusat Diklat sebagai konsultan Training/Pelatihan Rumah Sakit bermaksud menyelenggarakan pelatihan Manajemen Resiko K3 Rumah sakit yang di rekomendasikan untuk di ikuti.

TUJUAN

  1. Memiliki pengetahuan dan juga kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep manajemen bahaya dan resiko K3.
  2. Mampu melakukan analisis bahaya dan penilain resiko di tempat kerja.
  3. Mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan resiko di perushaan.
  4. Mampu memahami apa yang di maksud HIRADC, Risk Register, FMEA maupun HVA
  5. Mampu melakukan analisis bahaya dan juga penilaian resiko di tempat kerja dengan metode/teknik HIRADC, Risk Register , FMEA dan HVA
  6. Mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan juga resiko di perusahaan dengan metode/teknik HIRADC, Risk Register , FMEA dan HVA

KRITERIA PESERTA

  1. Management Representative (MR) / Wakil Manajemen SMK3 di Rumah sakit
  2. Auditor Internal SMK3 / Personil yang terlibat dalam Pelaksanaan SMK3 rumah sakit
  3. Staf Instalasi Kesehatan Lingkungan / Sanitasi,IPSRS, Instalasi K3, Keamanan, Bagian Umum, Bagian SDM

MATERI

  1. Konsep dasar manajemen resiko
  2. Identifikasi-analisis bahaya serta penilaian resiko ditempat kerja.
  3. Pengendalian bahaya dan juga resiko di lingkungan kerja.
  4. Perangkat manajemen Resiko:
  • HIRACDC
  • JSA
  • Risk Register
  • FMEA
  • HVA
  • ICRA

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

Rumah Sakit Rumah Sakit

Manajemen Klaim Asuransi Rumah Sakit, Pelatihan Manajemen Klaim Asuransi, Pelatihan Manajemen Klaim Asuransi Rs, Pelatihan Manajemen Klaim Asuransi Rs 2024, pelatihan manajemen klaim asuransi rumah sakit

Pelatihan Manajemen Klaim Asuransi Rumah Sakit

Klaim

Klaim

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN KLAIM ASURANSI RUMAH SAKIT”

KepadaYth.
Direktur/Manajer Keuangan Rumah Sakit, Bendahara Yayasan/Rumah Sakit, Staf Ahli Pajak Rumah Sakit/Yayasan Dan Semua Pihak Yang Terlibat Secara Langsung Maupun Tidak Terhadap Proses Kerjasama Dengan Pihak Asuransi

DenganHormat,
Kasus yang berkaitan dengan klaim asuransi kesehatan di rumah sakit maupun klinik banyak di temui di beberapa media. Bagi peserta asuransi kesehatan atau pemegang polis asuransi permasalahan utamanya adalah klaim terhadap biaya kesehatan pada perusahaan asuransi, juga klaim dari rumah sakit kepada perusahaan asuransi.

Sistem yang di gunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan ada 2 yaitu :

  1. Sistem penggantian (reimbursement) berarti peserta asuransi harus mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk membayar tagihan biaya pengobatan yang kemudian dapat melakukan klaim atau meminta penggantian kepada perusahaan asuransi di mana pasien menjadi peserta asuransi.
  2. Sistem provider berarti peserta asuransi tidak perlu mengeluarkan uang terlebih dahulu. Pasien hanya di bekali dengan kartu keanggotaan asuransi kesehatan guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang di butuhkan di rumah sakit atau klinik kesehatan yang telah di pilih oleh pasien atau peserta asuransi sebelumnya berdasarkan daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN KLAIM ASURANSI RUMAH SAKIT”

TUJUAN 

  1. Mengetahui jenis2 asuransi yang wajib di layani di rumah sakit.
  2. Memahami konsep administrasi klaim
  3. Mampu melakukan proses administrasi klaim (Registrasi klaim, verifikasi klaim, dan juga laporan hasil verifikasi)
  4. Memahami langkah-langkah verifikasi klaim (Verifikasi administrasi, verifikasi klaim rawat jalan, dan juga verifikasi klaim rawat inap)
  5. Memahami Fraud dan juga moral hazard (Jenis-jenis moral hazard, antisipasi moral hazard, teknik identifikasi moral hazarddan fraud
  6. Mampu melakukan analisis dan juga umpan balikdata klaim (Retrospective review)

MATERI

  1. Proses Seleksi (Faktor Apa Saja Yang Menjadi Pertimbangan Asuransi Untuk Kerjasama/ Tidak Dengan PPK & Aneka Sistem Pembayaran Yang Bisa Disepakati, Serta Plus-Minusnya Bagi Provider
  2. Hal-Hal Yang Perlu Di perhatikan Dalam Berkontrak Dengan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (Asuransi, Bapel, Self Insured Company) & Faktor-Faktor Penyebab Yang Sering Mengakibatkan Penundaan Pembayaran Klaim Oleh Pihak Penanggung Biaya Pelayanan Kesehatan (Asuransi/ Bapel Atau Perusahaan)
  3. Tips Yang Dapat Di usahakan Rumah Sakit Untuk Menghindari Penundaan/ Penolakan Pembayaran Oleh Pihak Penanggung & Definisi Moral Hazard Dan Fraud Serta Dampak Terhadap Biaya Kesehatan Dan Antisipasi Terhadap Moral Hazard
  4. Jenis-Jenis Kecurangan Klaim Dan juga Modus Operandi Yang Banyak Di temukan Dari Hasil Verifikasi Oleh Claim Analisis Perusahaan Asuransi (Lebih Di fokuskan Pada Kecurangan Oleh Peserta/ Perusahaan Asuransi & Manfaat Melakukan Verifikasi Tagihan Klaim Oleh Rumah Sakit Sebelum Tagihan Di kirim.
  5. Teknik Verifikasi Tagihan Klaim, Tips Verifikasi Klaim Rawat Jalan & Tips Verifikasi Klaim Rawat Inap.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
Pelatihan Manajemen Rumah Sakit Dalam Rangka PERSIAPAN AKREDITASI RUMAH SAKIT VERSI JCI (JOINT COMISSION INTERNATIONAL) - Training Khusus Manajemen Instalasi Sanitasi Rumah Sakit Menuju Akreditasi JCI, pelatihan sanitasi rs - TRAINING MANAJEMEN INSTALASI SANITASI RUMAH SAKIT - Pelatihan diklat manajemen rumah sakit instalasi sanitasi, Pelatihan Sanitasi Rumah Sakit, Pelatihan Strategi Pelayanan Keperawatan Sesuai Standar JCI - strategi pelayanan keperawatan sesuai standar jci - Bimtek / Diklat Strategi Pelayanan Keperawatan, Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit - Pelatihan Pengenalan Tahap Awal Sesuai Akreditasi Rumah Sakit - BIMTEK/PELATIHAN Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit, Training/ Pelatihan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Rumah Sakit Dalam Rangka PERSIAPAN AKREDITASI RUMAH SAKIT VERSI JCI (JOINT COMISSION INTERNATIONAL) – Training Khusus Manajemen Instalasi Sanitasi Rumah Sakit Menuju Akreditasi JCI

PELATIHAN KHUSUS
MANAGEMEN SANITASI RUMAH SAKIT YANG RAMAH LINGKUNGAN GUNA MENUNJANG MUTU LAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN KETENTUAN JOINT COMMITE INTERNATIONAL (JCI)

 

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. K3 Rumah Sakit, Kabag.  IPAL Rumah Sakit

Dengan Hormat,

Rumah sakit merupakan lembaga kesehatan yang rentan dengan peredaran penyakit yang disebabkan oleh virus, baik yang disebabkan oleh bahan-bahan medis maupun non medis. Karena disadari atau tidak penularan penyakit serta segala sesuatu yang memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan menjadi salah persoalan mendasar yang harus selalu ditangani dengan baik .Dalam hal ini, sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah terjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari berbagai sumber.

Upaya ini meliputi kegiatan-kegiatan yang kompleks serta membutuhkan persyaratan untuk bisa menunjang bagi terciptanya kesehatan lingkungan rumah sakit. Adapun persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit berdasarkan Permenkes No.1204/Menkes/SK/X/2004 adalah meliputi : sanitasi pengendalian berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi, biologi, dan sosial psikologi di rumah sakit

Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana mendukung kesehatan lingkungan melalui managemen sanitasi yang maksimal, kami Pusat Diklat akan menyelenggarakan PELATIHAN  tentang : “MANAGEMEN SANITASI RUMAH SAKIT YANG RAMAH LINGKUNGAN GUNA MENUNJANG MUTU LAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN KETENTUAN JOINT COMMITE INTERNATIONAL (JCI)”. 

TUJUAN 

Untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang managemen sanitasi rumah sakit yang ramah lingkungan guna menunjang mutu layanan kesehatan rumah sakit berdasarkan ketentuan JCI dan membangun sharing pemikiran yang interaktif berdasarkan pengalaman peserta.

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025