jadwal kredensial, kredensial keperawatan, kredensial keperawatan dasar, kredensial perawat, PELATIHAN KHUSUS RUMAH SAKIT “KREDENSIAL KEPERAWATAN", pelatihan kredensial keperawatan, pelatihan kredensial perawat, Training Kredensial Keperawatan guna Meningkatakan Mutu, Training Kredensial Keperawatan Rumah Sakit

Pelatihan Kredensial Keperawatan Rumah Sakit 2025

PELATIHAN KHUSUS
“KREDENSIAL KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,
Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan di rumah sakit, di berikan oleh perawat yang memiliki kompetensi keperawatan dengan melakukan praktik keperawatan, di dukung oleh fungsi manajemen pelayanan keperawatan. Dalam hal ini, Di harapkan pelayanan keperawatan di rumah sakit memberikan kontribusi positif dengan mempergunakan indikator klinik keperawatan, sebagai visi, misi rumah sakit dapat tercapai dengan optimal.

Oleh karenanya perawat harus berbenah diri untuk memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan yang sesuai kompetensi. Salah satu upaya pembenahan dari perawat adalah dengan diwujudkannya komite keperawatan. Komite perawat adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan penjagaan mutu profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan juga pemeliharaan profesi sehingga pelayanan asuhan keperawatan kepada pasien  diberikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya diberikan oleh tenaga perawat yang kompeten dengan kewenangan yang jelas.

Pelatihan keperawatan ini akan memberikan pemaparan yang lebih menyeluruh terkait kebijakan komite perawat , peran komite, proses kredensial dan juga implementasi kredensial oleh beberapa rumah sakit yang telah menjalankan.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  Pusat Diklat bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :KREDENSIAL KEPERAWATAN RUMAH SAKIT, yang di selenggarakan pada:

TUJUAN

  1. Memahami kebijakan tentang komite perawat terkait kredensial perawat.
  2. Memahami proses kredensial keperawatan.
  3. Memahami dan juga mampu membuat dokumen tentang Clinical Privilege, Log Book, Training Record, White Paper, Clinical Nursing Appointment.
  4. Memahami Continuous Proffesional Development (CPD) sebagai bagian menuju kredensial keperawatan

MATERI

  1. Konsep Dasar Manajemen Keperawatan dalam persiapan Kredensiaal Perawat dan Bidan.
  2. Pengantar Kredensial.
  3. Continuous Proffesional Development (CPD) dan Aplikasinya.
  4. Implementasi kredensial keperawatan berbasis computer.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
Asesor Keperawatan, Diklat Asesor Keperawatan, Pelatihan Asesor Keperawatan 2024, perawat

Perawat – Asesor Keperawatan – Diklat Asesor Keperawatan – Pelatihan Asesor Keperawatan – Pelatihan Asesor Keperawatan 2024

 

“ASESOR KOMPETENSI BAGI PERAWAT”

 

Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama. Memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas. Keperawatan merupakan bagian integral dalam sistem pelayanan, sehingga memiliki daya ungkit dalam mutu pelayanan kesehatan. Keperawat merupakan sah satu tenaga kesehatan yang mempunyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan.

Asesor adalah satu satu profesi yang menarik untuk di tekuni oleh siapa saja yang memang sudah menjadi ahli di suatu bidang keilmuan. Profesi ini biasanya akan bekerja di sebuah lembaga sertifikasi maupun pelatihan. Tugasnya sendiri akan membantu memastikan setiap calon peserta sertifikasi memang layak mendapatkan sertifikasi tersebut. Sehingga secara sederhana, asesor ikut menentukan siapa saja yang berhak memiliki sertifikasi profesi.

Tugas Asesor Perawat

  1. Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan dan Mengkaji Uji Kompetensi
  2. Bekerja dengan Objektif
  3. Menyusun Laporan Uji Kompetensi
  4. Merekomendasikan Hasil Uji Kompetensi
  5. Memahami Semua Perangkat Asesmen
  6. Bekerja Sesuai Penugasan

Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang keperawatan memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

 

CTU, CTU Bidan, Pelatihan CTU 2023, Pelatihan CTU 2024, Uncategorized

Pelatihan CTU 2025 – Pusat Diklat Nasional

 

Contraceptive Technology Update (CTU) adalah salah satu pelatihan yang seharusnya di ikuti oleh bidan. Sebagai salat satu syarat bagi bidan untuk memberikan pelayanan kontrasepsi IUD dan Implan. Semakin berkembangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki keluarga yang terencana mengakibatkan penggunaan alat kontrasepsi semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan perlunya tenaga medis untuk dapat melayani berbagai jenis metode kontrasepsi. Yang paling cocok dengan kondisi masing-masing peserta KB. Metode kontrasepsi seperti IUD (intrauterine device) dan KB Implan memerlukan kompetensi khusus dalam pemasangan maupun pencabutannya sehingga selain memerlukan pengetahuan (kognitif) di perlukan pula kemampuan (skill) yang khusus. Oleh sebab itu di butuhkan pelatihan bagi para tenaga medis yang bersifat langsung pada pasien (hands-on) sehingga peserta pelatihan mampu melakukannya secara mandiri setelah mengikuti pelatihan CTU 2024 ini.

Oleh sebab itu di butuhkan pelatihan bagi para tenaga medis yang bersifat langsung pada pasien (hands-on) sehingga peserta pelatihan mampu melakukannya secara mandiri setelah mengikuti pelatihan CTU ini.

Dalam pelatihan CTU 2025 di tuntut menguasai tehnik dalam pemasangan dan pencabutan IUD. Mempunyai kompetensi yang tinggi dan bermanfaat untuk orang lain. Kompetensi bidan terscbut di peroleh dari perpaduan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang di refleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak

Tujuan pelatihan CTU 2025

  • Untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan para bidan dalam memberikan pelayanan KB, berupa pemasangan alat kontrasepsi IUD dan implan

Program KB di lakukan dengan penggunaan jenis alat kontrapsepsi untuk Pasangan Usian Subur (PUS). Pemerintah saat ini mulai gencar menggalakan program KB dengan sasaran Psangan Usia Subur (PUS) pda usia 15 – 49 tahun. Kelompok Usia perempuan subur ini merupakan peluang perempuan untuk bisa hamil dan melahirkan anak.

Pengetahuan mengenai alat/cara KB merupakan hal yang penting di miliki sebagai bahan pertimbangan sebelum menggunakannya. Informasi mengenai pengetahuan dan pemakaina alat/cara KB perlu untuk mengukur keberhasilan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) (BKKBN,2018). Informasi yang telah terkumpul mengcangkup alat/cara KB modern dan tradisional. Alat/cara KB modern terdiri dari metode operasi wanita (MOW) atau sterilisasi wanita, metode operasi pria (MOP) atau sterilisasi pria, pil, IUD, suntik KB, susuk KB, kondom, diafragma, metode amenore laktasi (MAL), dan kontrasepsi darurat alat/cara KB tradisional terdiri dari gelang manik, pantang berkala, senggama terputus, dan alat/cara KB tradisional lainnya.

 

 

Asuhan persalinan normal, pelatihan APN, Pelatihan APN 2025, Pelatihan APN 2026, pelatihan apn online, TEKNIK PENYUSUNAN STATISTIK RUMAH SAKIT UNTUK PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pelatihan Asuhan Persalinan Normal

 

“ASUHAN PERSALINAN NORMAL (APN)”

Asuhan Persalinan Normal (APN) adalah asuhan kebidanan pada persalinan normal yang mengacu kepada asuhan yang bersih dan aman selama persalinan dan setelah bayi lahir serta upaya pencegahan komplikasi.

Teknik asuhan persalinan normal tidak ada yang khusus, karena persalinan terjadi secara spontan tanpa bantuan alat. Tenaga kesehatan membantu pasien yang akan melahirkan sesuai dengan tahap kala persalinan. Tenaga kesehatan harus memastikan asuhan persalinan normal terjadi secara bersih dan aman.

Persiapan Pasien

Asuhan persalinan normal yang di persiapkan wanita hamil adalah pikiran dan mental yang positif, yaitu berkeyakinan bahwa melahirkan adalah proses normal dari seorang wanita. Wanita hamil yang siap melahirkan juga memerlukan asupan makanan dan cairan yang cukup.

Selain itu, yang juga penting bagi wanita yang hendak menjalani asuhan persalinan normal adalah mendapat dukungan emosional dari suami dan keluarga. Saat tanda persalinan telah muncul, maka pasien di persiapkan pada posisi nyaman di tempat tidur di dalam ruang persalinan.

Peralatan

Peralatan yang di perlukan dalam tindakan asuhan persalinan normal secara keseluruhan terbagi untuk peralatan untuk persalinan dan peralatan untuk resusitasi bayi. Secara umum di perlukan sebuah ruang khusus untuk bersalin yang memiliki tirai pembatas antara pasien dan meja bersalin yang dapat membantu pasien dalam posisi setengah duduk dan litotomi.

Alat yang perlu disiapkan selama persalinan normal adalah:

  • Sarung tangan yang terdiri dari sarung tangan bersih, sarung tangan steril, dan sarung tangan panjang steril untuk manual plasenta
  • Apron panjang dan sepatu boot
  • Kateter urin
  • Spuit, intravenous catheter, benang jahit
  • Cairan antiseptik (iodophors atau chlorhexidine)
  • Partus set, terdiri dari klem arteri, gunting, gunting episiotomi, gunting tali pusat, klem tali pusat, spekulum, forsep
  • Kain bersih untuk bayi
  • Sanitary pads
  • Obat-obatan seperti oxytocin, ergometrin, misoprostol, magnesium sulfat, tetrasiklin 1% salep mata, cairan normal salin lengkap dengan infus set

Posisi

Pada kala I, kontraksi uterus akan dirasakan semakin sering dan kuat sehingga ibu hamil dapat di biarkan di tempat tidur dengan posisi sesuai keinginan ibu agar merasa nyaman. Namun, dapat di sarankan agar ibu berbaring miring ke kiri bila punggung janin ada di sebelah kiri.

Setelah pembukaan lengkap dan memasuki kala II, ibu sebaiknya berada di meja bersalin agar dapat di posisikan setengah duduk dan litotomi. Posisi ini di pertahankan hingga janin dan plasenta di lahirkan. Memasuki kala IV, ibu dapat berbaring kembali atau duduk untuk memulai inisiasi menyusu dini.

Prosedur

Dalam hal ini, Prosedur asuhan persalinan normal berbeda pada setiap kala I hingga kala IV.

Prosedur Kala I

Kala I di mulai dengan kontraksi uterus dan di latasi serviks, terbagi menjadi dua fase yaitu fase laten dan fase aktif. Fase laten adalah pembukaan serviks 1–3 cm dan berlangsung sekitar 8 jam, sedangkan fase aktif adalah pembukaan serviks 4–10 cm berlangsung sekitar 6 jam.

Pemeriksaan yang perlu dilakukan pada kala I adalah:

  • Pemeriksaan tanda vital ibu, yaitu tekanan darah setiap 4 jam serta pemeriksaan kecepatan nadi dan suhu setiap 1 jam
  • Pemeriksaan kontraksi uterus setiap 30 menit
  • Pemeriksaan denyut jantung janin setiap 1 jam, pemeriksaan denyut jantung bayi yang di pengaruhi kontraksi uterus dapat di lakukan dengan prosedur cardiotocography (CTG)
  • Pemeriksaan dalam dilakukan setiap 4 jam untuk menilai di latasi serviks, penurunan kepala janin, dan warna cairan amnion

Terdapat beberapa tindakan yang di lakukan pada kala I tetapi kurang memberikan manfaat, sehingga tidak di lakukan secara rutin, yaitu pemasangan kateter urin dan prosedur enema. Ibu di larang mengejan sebelum kala I selesai, karena dapat menyebabkan kelelahan dan ruptur serviks.

Prosedur Kala II

Kala II merupakan fase dari dilatasi serviks lengkap 10 cm hingga bayi lahir. Pada kala ini pasien dapat mulai mengejan sesuai instruksi penolong persalinan, yaitu mengejan bersamaan dengan kontraksi uterus. Proses fase ini normalnya berlangsung maksimal 2 jam pada primipara, dan maksimal 1 jam pada multipara.

Tindakan persalinan normal pada kala II adalah:

  • Persiapan melahirkan kepala bayi
  • Jaga perineum dengan cara menekannya menggunakan satu tangan yang di lapisi dengan kain kering dan bersih
  • Jaga kepala bayi dengan tangan sebelahnya agar keluar dalam posisi defleksi, bila perlu di lakukan episiotomi
  • Periksa apakah ada lilitan tali pusat pada leher, jika terdapat lilitan maka di coba untuk melepaskannya melalui kepala janin, jika lilitan terlalu ketat maka klem dan potong tali pusat
  • Persiapan melahirkan bahu bayi setelah kepala bayi keluar dan terjadi putaran paksi luar
  • Posisikan kedua tangan biparietal atau di sisi kanan dan kiri kepala bayi
  • Gerakkan kepala secara perlahan ke arah bawah hingga bahu anterior tampak pada arkus pubis
  • Gerakkan kepala ke arah atas untuk melahirkan bahu posterior
  • Pindahkan tangan kanan ke arah perineum untuk menyanggah bayi bagian kepala, lengan, dan siku sebelah posterior, sedangkan tangan kiri memegang lengan dan siku sebelah anterior
  • Pindahkan tangan kiri menelusuri punggung dan bokong, dan kedua tungkai kaki saat di lahirkan.

Saat proses melahirkan kala II ini, di larang mendorong abdomen ibu karena dapat menyebabkan komplikasi ruptur uteri.

Prosedur Kala III

Kala III adalah setelah bayi lahir hingga plasenta keluar. Asuhan persalinan yang di lakukan adalah:

  • Periksa apakah ada bayi ke-2
  • Suntikkan oksitosin intramuskular pada lateral paha ibu, atau intravena bila sudah terpasang infus
  • Pasang klem tali pusat 3 cm dari umbilikus bayi, lalu tali pusat di tekan dan di dorong ke arah distal atau ke sisi plasenta, dan pasang klem tali pusat ke-2 sekitar 2 cm dari klem pertama
  • Gunting tali pusat di antara kedua klem, hati-hati dengan perut bayi
  • Lalu bayi di berikan kepada petugas kesehatan lain yang merawat bayi, atau bayi segera diletakkan di dada ibu untuk inisiasi menyusu dini (IMD)
  • Lakukan peregangan tali pusat saat uterus berkontraksi untuk mengeluarkan plasenta
  • Cara peregangan tali pusat adalah satu tangan membawa klem ke arah bawah, sedangkan tangan lainnya memegang uterus sambil didorong ke arah dorso kranial
  • Jika tali pusat bertambah panjang maka pindahkan klem hingga jarak 5-10 cm dari vulva ibu, lakukan peregangan tali pusat berulang dengan perlahan hingga plasenta lahir spontan
  • Jika dalam 30 menit plasenta tidak lahir spontan, atau terjadi retensio plasenta, maka lakukan manual plasenta.

Saat proses melahirkan plasenta, di larang menarik tali pusat terlalu keras karena dapat menyebabkan plasenta keluar tidak utuh. Plasenta yang keluar harus di periksa apakah keluar utuh. Jaringan plasenta yang tertinggal di dalam uterus dapat menyebabkan komplikasi di masa nifas seperti infeksi postpartum atau perdarahan pervaginam.

Prosedur Kala IV

Kala IV adalah fase setelah plasenta lahir hingga 2 jam postpartum. Pada kala ini di lakukan penilaian perdarahan pervaginam, bila di temukan robekan jalan lahir maka perlu di lakukan hecting. Setelah itu, tenaga medis harus menilai tanda-tanda vital ibu, memastikan kontraksi uterus baik, dan memastikan tidak terjadi perdarahan postpartum.

Selain itu, ibu sebaiknya di motivasi untuk melakukan IMD dalam waktu minimal 1 jam setelah melahirkan. Setelah proses IMD selesai atau 1 jam setelah lahir, bayi akan di berikan suntikan vitamin K intramuskular di anterolateral paha kiri, dan 1 jam setelahnya di berikan imunisasi hepatitis B pada anterolateral paha kanan. Memandikan bayi selama 24 jam pertama sebaiknya di hindari untuk mencegah hipotermia.

 

Untuk Info Lebih Lanjut Terkait Pelatihan Asuhan Persalinan Nomal (APN) KLIK DISINI

 

 

Pelayanan PONED, Pelayanan PONED Adalah, Standar Pelayanan PONED, Tim PONED, Tim PONED Puskesmas

Pelayanan PONED – Pelayanan PONED Adalah – Standar Pelayanan PONED – Tim PONED – Tim PONED Puskesmas

 

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

 

PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam. Untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan juga nifas. Serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas. Dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu di tangani.

Layanan PONED merupakan layanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED. Ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.

Kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus di rujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK antara lain kasus ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit. Seperti ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum. Selain itu jika di temukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi), ketuban pecah disertai dengan keluarnya meconium kental, ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda), primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h, ibu hamil dengan anemia berat, ibu hamil dengan disproporsi Kepala Panggul, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung) perlu dilakukan perujukan

Pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan merujuk:

  1. Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)
  2. Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan
  3. Perdarahan post partum
  4. Infeksi nifas
  5. BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi
  6. Asfiksia pada bayi
  7. Gangguan nafas pada bayi
  8. Kejang pada bayi baru lahir
  9. Infeksi neonatal
  10. Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.

 

 

Pelatihan Ponek 2024, Pelatihan PONEK 2025, Pelatihan Tim PONEK, ponek, Ponek RSUD, PONEK Rumah Sakit

Pelatihan PONEK / Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif

“PELAYANAN OBSTETRIK NEONATAL EMERGENCY KOMPREHENSIF (PONEK)”

  Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar di sebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus di lakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang di sediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan juga handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah di susun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu. Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan juga bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika di sertai petugas kesehatan serta sarana dan juga rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan juga bayi sebaik mungkin.

SOP IGD PONEK

  1. Petugas IGD PONEK menerima pasien yang datang baik rujukan/ datang sendiri
  2. Melakukan asessment awal/ pemeriksaan secara sistematis melalui pemeriksaan fisik obstetri/ ginekologi, laboratorium
  3. Melaporkan pasien baru ke dokter jaga IGD
  4. Dokter jaga IGD menentukan triage
  5. Melaksanakan kolaborasi dengan dokter obstetri/ spesialis untuk pemberian therapi selanjutnya
  6. Jika pasien datang dengan inpartu kala II partus di IGD PONEK
  7. Jika Jika belum bersalin/ inpartu kala I, KU stabil pindah ruangan VK/ Kamar bersalin
  8. Jika pasien membutuhkan ruang pengawasan intensif setelah penanganan pertama di IGD dan KU sudah stabil pindah ruang HCU/ICU/ICCU
  9. Bila pasien memerlukan cito / tindakan operasi maka pasien dan keluarga di beri informasi mengenai tindakan operasi yang akan di lakukan dan setelah setuju maka keluarga menandatangani informed consent dan di lakukan persiapan operasi

Kriteria Rumah Sakit PONEK

  1. Memiliki dokter jaga terlatih di UGD untuk menangani kasus emergensi umum maupun obstetri dan neonatal
  2. Tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit (meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan obstetri dan neonatus)
  3. Memiliki SOP penerimaan dan penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatus
  4. Memiliki kebijakan yang tidak memberlakukan uang muka untuk pasien gawatdarurat obstetrik dan neonatus
  5. Memiliki prosedur pendelegasian wewenang tertentu
  6. Memiliki standard response time di UGD 10 menit, kamar bersalin <30 menit, dan pelayanan darah <1 jam
  7. Tersedia kamar operasi 24 jam
  8. Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi <30 menit
  9. Memiliki tim yang siap sedia jika ada kasus darurat
  10. Dukungan dari semua pihak tim PONEK (dokter obsgyn, dokter anak, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain, dokter umum, perawat, dan bidan)
  11. Pelayanan darah tersedia selama 24 jam
  12. Pelayanan penunjang dan obat tersedia selama 24 jam
  13. Perlengkapan harus bersih, dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Perlengkapan yang membutuhkan listrik juga harus selalu tersedia

 

 

IPCD, IPCD Rumah Sakit, pelatihan ipcd, Pelatihan IPCD 2023, Pelatihan IPCD 2024

IPCD – IPCD Rumah Sakit – Pelatihan IPCD – Pelatihan IPCD 2023 – Pelatihan IPCD 2024

 

“DOKTER PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (IPCD)”

Dokter Pencegahan Dan Pengenfalian Infeksi (IPCD), Rumah Sakit dan juga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya memiliki peran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif dan juga promotif. Pelayanan kesehatan yang di berikan harus bermutu bertanggung jawab dan juga transparan, untuk keamanan pasien (Patient Safety). Salah satu goals dari Patient Safety adalah menurunkan insiden rate infeksi terkait pelayanan kesehatan yang saat ini di kenal sebagai HAIs (Healthcare Associated Infections) Untuk menurunkan atau meminimalkan insiden rate HAIs ini maka di lakukanlah suatu kebijakan dari Kemenkes bahwa setiap Rumah Sakit dan juga Fasilitas Kesehatan lainnya harus melaksanakan Pencegahan dan juga Pengendalian Infeksi (PPI). Namun sangat di syangkan saat ini masih banyak pihak manajemen Rumah Sakit masih kurang peduli dengan masalah ini, sehingga pelaksanaan PPI hanya karena kebutuhan adanya akreditas, yang seharusnya merupakan standar yang harus di laksanakan oleh Rumah Sakit dan juga Fanyakes lainnya.

Salah satu program dai Pencegahan dan juga Pengendalian Infeksi adalah Pendidikan dan juga Pelatihan yang di berikan kepada seluruh staf dan juga anggota komite PPI.

Dokter Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (IPCD) di Rumah Sakit:

A. Pasien dan Keluarga yang berkunjung ke rumah sakit :

  1. Di lakukan edukasi pada pasien baru dan juga keluarga tentang :
    – Kebersihan Tangan
    – Pembuangan sampah
    – Etika Batuk
  2. Edukasi / penyuluhan secara pada pasien dan juga pengunjung di poliklinik

B. Bila ada kasus KLB pada pasien.

  1. IPCLN atau perawat yang bertugas melaporkan kepada IPCN.
  2. IPCN menindak lanjuti laporan infeksi atau KLB dengan mendatangi ruangan untuk mengkaji pasien yang terkena infeksi, yang meliputi : Identifikasi KLB
    – Memastikan bahwa definisi kasus penyakit menular yang muncul sudah sesuai dengan ketetapan Pemerintah.
    – Menerapkan prosedur rutin untuk identifikasi kasus baru
  3. Koordinasi dengan Ketua Komite PPI membentuk Satgas KLB : Anggota terdiri dari : – IPCD dan IPCN
    – Ka Bid. Pelayanan Medik
    – Kabid keperawatan dan juga kebidanan.
    – Kasie Pelayanan Medik dan juga Kasie Keperawatan.
    – Dokter Konsultan Penyakit Infeksi
    – Kepala ruangan
    – Dokter senior/Spesialis terkait Penangung jawab pasien meliputi : Perawatan penderita serta sarana prasarana, Koordinasi kebijakan yang di butuhkan, Mengikuti perkembangan dan juga mengakhiri KLB
  4. Melakukan Investigasi KLB untuk mencegah transmisi lanjut dari KLB
  5. Rekomendasi lanjut pencegahan transmisi
  6. Melakukan Kontrol dan follow-up
  7. KLB di nyatakan berhenti jika

 

 

 

Bank Darah, Bank Darah Adalah, Bank Darah Rumah Sakit, pelatihan bank darah, Pelatihan Bank Darah 2024, pelatihan bank darah rumah sakit

Bank Darah – Bank Darah Adalah – Bank Darah Rumah Sakit – Pelatihan Bank Darah – Pelatihan Bank Darah 2024

 

“MANAJEMEN PENGGUNAAN DARAH RUMAH SAKIT”

Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) adalah suatu unit pelayanan di Rumah Sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfusi yang aman, bermutu, dan juga dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan juga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Di setiap rumah sakit di wajibkan memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) yang di lengkapi dengan bangunan, infrastruktur, sarana, oprasarana serta kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dalam kebijakan kesehatan nasional. Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014, pelayanan transfusi darah adalah sebuah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia. Darah menjadi bahan dasar untuk tujuan kemanusiaan, bukan untuk tujuan komersial. Karenanya, dengan alasan apapun darah di larang untuk di perjual belikan.

Fungsi Bank Darah

Pelayanan transfusi darah adalah sebuah upaya medis untuk pemulihan kesehatan dan juga penyembuhan penyakit. Untuk itu, penting untuk memastikan ketersediaan darah maupun komponen darah lain yang aman serta mudah di akses.

Di sinilah bank darah berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan darah di rumah sakit untuk tranfusi. Sesuai pengertian bank darah, semuanya merupakan bagian dari usaha untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Tugas Bank Darah Rumah Sakit :

  • Menyiapkan SPO setiap langkah kegiatan.
  • Merencanakan kebutuhan darah di Mitra Keluarga .
  • Menerima darah dari UTD yang telah memenuhi syarat uji saring non-reaktif dan juga telah dikonfirmasi golongan darah.
  • Menyimpan darah dan juga memantau suhu simpan darah.
  • Memantau persediaan darah harian/ mingguan.
  • Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan juga Rhesus pada darah donor dan darah resipien.
  • Melakukan uji silang serasi.
  • Melakukan rujukan uji silang serasi dan juga golongan darah ABO atau Rhesus ke UTD secara berjenjang.
  • Menyerahkan darah yang cocok untuk pasien para dokter yang meminta atau petugas rumah sakit yang diberi wewenang.
  • Melacak penyebab terjadinya transfusi.
  • Meningkatkan pengetahuan dan juga keterampilan petugas BDRS dalam pendidikan dan pelatihan di bidang transfusi darah.
  • Melaksanakan penelitian praktis untuk peningkatan mutu layanan transfusi darah.
  • Melakukan pencatatan dan juga pelaporan.

 

 

 

 

Manajemen Bangsal, Manajemen Bangsal Keperawatan, Manajemen Keperawatan, Pelatihan Manajemen Bangsal, Pelatihan Manajemen Bangsal 2024

Manajemen Bangsal Keperawatan – Manajemen Bangsal – Pelatihan Manajemen Bangsal – Pelatihan Manajemen Bangsal 2024 – Manajemen Keperawatan

 

“MANAJEMEN BANGSAL KEPERAWATAN”

 

Manajemen Bangsal keperawatan adalah proses pelaksanaan pelayanan keperawatan melalui upaya staff keperawatan. Untuk memberikan asuhan keperawatan, pengobatan dan juga rasa aman kepada pasien, keluarga dan masyarakat.

Dalam hal ini, Manajemen keperawatan adalah suatu tugas khusus yang harus di laksanakan oleh pengelola keperawatan. Untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan serta mengawasi sumber – sumber yang ada. Baik sumber daya maupun dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang efektif kepada pasien, keluarga dan juga masyarakat.

Manajemen keperawatan harus dapat di aplikasikan dalam tatanan pelayanan nyata. Yaitu di Rumah Sakit dan juga Komunitas sehingga perawat perlu memahami konsep dan aplikasi. Konsep manajemen keperawatan perencanaan berupa rencana strategi melalui pendekatan yaitu pengumpulan data, analisa SWOT dan menyusun langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan secara operasional, khususnya dalam pelaksanaan metoda asuhan keperawatan, melakukan pengawasan dan juga pengadilan serta dokumentasi yang lengkap. Kepala Ruang Rawat merupakan jabatan yang cukup penting dan juga strategis, karena secara manajerial kemampuan kepala ruang rawat menentukan keberhasilan pelayanan keperawatan. Sebagai seorang front line manajer, kepala ruang rawat di tuntut untuk memiliki kemampuan dalam merencanakan, mengorganisir, melakukan pengarahan, mengendalikan dan mengevaluasi pelayanan sehingga pengelolaan ruang rawat menjadi efektif dan efisien.

Prinsip-Prinsip Manajemen Bangsal Keperawatan

  • Perencanaan
  • Penggunaan waktu yang efektif
  • Pengambilan keputusan
  • Pengelola/pemimpin
  • Tujuan sosial
  • Pengorganisasian
  • Perubahan.

 

 

Keuangan Rumah Sakit, Keuangan Rumah Sakit Adalah, Kuangan Rs, Manajemen Keuangan Rumah Sakit, Manajemen Keuangan Rumah Sakit Adalah

Manajemen Keuangan Rumah Sakit – Manajemen Keuangan Rumah Sakit Adalah – Keuangan Rumah Sakit – Keuangan Rumah Sakit Adalah – Keuangan Rs

 

“MANAJEMEN KEUANGAN RUMAH SAKIT”

 

Manajemen Keuangan Rumah Sakit adalah pengelolaan bagaimana merencanakan dan juga memperoleh biaya atau dana, kemudian mempergunakannya dengan efisien, dengan tujuan untuk mencegah meningkatnya pembiayaan dan juga mencegah kebocoran yang tidak berguna. Dalam hal ini, manajemen keuangan rumah sakit meliputi banyak aspek, mulai dari pengelolaan sumber daya keuangan, perencanaan anggaran, pengelolaan aset dan juga liabilitas, hingga pengambilan keputusan investasi. Dalam konteks, manajemen keuangan memegang peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan organisasi.

Strategi Manajemen Keuangan Rumah Sakit

  • Perencanaan Anggaran
    Membuat perencanaan anggaran dengan mempertimbangkan biaya operasional dan juga investasi jangka panjang. Hal ini dapat membantu dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan.
  • Pengelolaan Kas
    Mengelola kas dengan baik dan juga menjaga likuiditas. Rumah sakit harus memastikan bahwa arus kas masuk dan juga keluar seimbang, serta memiliki cadangan kas yang cukup untuk menghadapi kondisi darurat.
  • Pengelolaan Aset
    Mengelola aset dengan baik dan juga memastikan aset digunakan secara efektif. Rumah sakit harus mengidentifikasi aset yang tidak produktif dan juga mengalokasikan aset yang dapat menghasilkan keuntungan lebih besar.
  • Peningkatan Pelayanan Kesehatan
    Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat meningkatkan reputasi dan juga kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit. Hal ini dapat meningkatkan jumlah pasien dan juga pendapatan rumah sakit.
  • Pengelolaan Risiko Medis
    Mengelola risiko medis dengan baik dan juga memastikan rumah sakit memiliki asuransi malpraktik yang memadai. Hal ini dapat membantu rumah sakit menghindari risiko finansial yang tinggi akibat tuntutan klaim malpraktik.
  • Peningkatan Efisiensi Operasional
    Meningkatkan efisiensi operasional dengan melakukan analisis biaya dan juga keuntungan. Hal ini dapat membantu rumah sakit mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan meminimalkan biaya operasional yang tidak perlu.
  • Teknologi dan Inovasi
    Menggunakan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan. Teknologi dapat membantu rumah sakit dalam pengelolaan data, monitoring pasien, dan proses diagnosa serta pengobatan.

Keuntungan Manajemen Keuangan Rumah Sakit

Manajemen keuangan rumah sakit yang efektif dapat memberikan banyak keuntungan bagi rumah sakit, antara lain:

  • Mencapai Keberhasilan Keuangan
    Manajemen keuangan yang baik dapat membantu rs mencapai tujuan keuangan yang diinginkan. Hal ini dapat meningkatkan keberlangsungan rs dan memberikan keuntungan finansial.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan
    Manajemen keuangan yang efektif dapat membantu rs dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan jumlah pasien yang datang.
  • Pengendalian Biaya Operasional
    Manajemen keuangan yang baik dapat membantu rs dalam mengendalikan biaya operasional yang tinggi. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya.
  • Meningkatkan Reputasi Rs
    Manajemen keuangan yang baik dapat membantu meningkatkan reputasi rs dalam masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan jumlah pasien yang datang.