pelatihan pengelolaan lingkungan rumah sakit, pelatihan proper, pengelolaan lingkungan rumah sakit, proper rumah sakit

Pelatihan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan Proper Dan Permenkes No. 1204

Pengelolaan

PELATIHAN KHUSUS
“PENGELOLAAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN PROPER DAN PERMENKES NO. 1204”

 

Rumah sakit juga menggunakan berbagai bahan yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan juga beracun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 74/Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan juga Beracun (B3) ini perlu di kelola sesuai dengan aturan yang ada. Sementara limbahnya akan berupa Limbah B3 yang mesti di kelola memenuni Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan juga Beracun (Limbah B3) dan Permen LHK No.P.56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Kementrian Kesehatan RI telah mengeluarkan PermenKes No. 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, yang mengatur kewajiban pemenuhan standar lingkungan rumah sakit. PermenKes No. 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan juga Fasilitas Rumah Sakit juga banyak terkait dengan pengelolaan lingkungan.

Kompleks regulasi, permasalahan dan juga prakteknya maka pengelolaan lingkungan rumah sakit perlu di lakukan secara sistematis dan juga berkelanjutan. Perencanaan, pelaksanaan, dan juga perbaikan berkelanjutan atas pengelolaan lingkungan rumah sakit haruslah di laksanakan secara konsisten.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong rumah sakit melakukan pengelolaan lingkungan melalui PROPER. Meskipun beberapa tahun ini rumah sakit tidak di nilai dalam PROPER, namun PROPER efektif bagi rumah sakit sebagai acuan yang baik dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya. Disamping itu PROPER akan meningkatkan peran rumah sakit dalan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan melakukan pengelolaan lingkungan hidup, efisiensi penggunaan sumber daya dan juga keterlibatan dalam pengembangan masyarakat (community development).

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  1. Peserta pelatihan mampu mengenali peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan rumah sakit
  2. Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan lingkungan di rumah sakit dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan perundangan lingkungan
  3. Peserta pelatihan mampu mengenali permasalahan lingkungan di rumah sakit dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan lingkungan
  4. Peserta pelatihan memahami persyaratan PROPER untuk rumah sakit dan mampu melakukan assesmen
    PELAKSANAAN

MATERI

  1. Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit dan PROPER
  2. Review Peraturan Perundangan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit
  3. Impelementasi Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan
  4. Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit
  5. Pemantauan Emisi
  6. Pengelolaan Limbah Medis
  7. Persyaratan PROPER Beyond Compliance
  8. Self Assesment Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan PROPER

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296 /081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan : Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
Audit Keperawatan, Audit Keperawatan Adalah, audit keperawatan di rumah sakit, Audit Keperawatan Rumah Sakit, pelatihan audit keperawatan

Pelatihan Audit Keperawatan Rumah Sakit 2026

Audit Keperawatan

PELATIHAN KHUSUS
“AUDIT KEPERAWATAN”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada klien. Hal ini cukup penting karena kekurangan dalam pelayanan keperawatan dapat mengancam jiwa dan juga kehilangan nyawa klien.

Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan juga bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan juga kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, perawat di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien.

Untuk mengetahui kesesuaian standar profesi tersebut perlu di lakukan penilaian secara objektif (audit keperawatan) secara berkala, di mana hasilnya dapat di gunakan sebagai bahan kajian untuk penyempurnaan seluruh sistem pelayanan keperawatan di rumah sakit. Agar dapat melakukan audit keperawatan maka tenaga keperawatan perlu untuk dit ingkatkan pengetahuan dan juga ketrampilan melalui Pelatihan Audit Keperawatan.

Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan

  • Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan juga di ulas.
  • Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan juga rinci
  • Mempelajari catatan keperawatan dan juga catatan medik
  • Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, di analisis, di diskusikan kemungkinan penyebabnya.
  • Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
  • Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan juga meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang di identifikasi telah di perbaiki dan juga tidak di ulang kembali.
  • Perlu di pastikan bahwa audit keperawatan ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan juga meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

TUJUAN

Secara umum tujuan Training Audit Keperawatan ini adalah meningkatkan mutu pelayanan keperawatan di rumah sakit, adapun tujuan training secara khusus yaitu :

  • Diperolehnya data dasar tentang penerapan standar asuhan keperawatan di rumah sakit
  • Peserta mampu melaksanakan audit keperawatan di rumah sakit secara mandiri.
  • Peserta mampu melaksanakan perbaikan dalam bidang pelayanan keperawatan di rumah sakit.

MATERI

  • Proses keperawatan sebagai metodologi pemberian Asuhan Keperawatan
  • Patient Safety Keperawatan
  • Surveilens pada Pencegahan dan Penanggulangan infeksi di Rumah Sakit
  • Dokumentasi Asuhan Keperawatan
  • Standar Pelayanan Rumah Sakit (SPRS)
  • Standar Asuhan Keperawatan (SAK)
  • Audit Keperawatan
  • POA
  • Pengelolaan Data Audit Keperawatan

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
jadwal pelatihan manajemen pemusnahan arsip elektronik, Pelatihan Arsip Elektronik Rumah Sakit, pelatihan manajemen pemusnahan arsip elektronik, prosedur dan teknis pemusnahan arsip keuangan rumah sakit, training manajemen pemusnahan arsip elektronik

Pelatihan Manajemen Pemusnahan Arsip Rumah Sakit

Pemusnahan Arsip

“MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP DAN PENATAAN ARSIP SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU 43/2009,PP.28/2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. Umum  dan TU Rumah Sakit

Dengan Hormat,

Dalam menjalankan tugas dan juga fungsinya, setiap instansi di lingkungan Pemerintah Daerah tidak dapat terlepas dari arsip. Arsip akan selalu tumbuh dan juga berkembang seiring dengan bertambahnya kegiatan yang di laksanakan instansi. Semakin banyak kegiatan maka akan banyak pula arsip yang tercipta.

Tingkat pertumbuhan arsip akan menimbulkan berbagai permasalahan bagi instansi antara lain : penyediaan ruang simpan arsip, sarana/peralatan penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, kecepatan dalam penemuan kembali, serta akses dan juga layanan arsip itu sendiri

Dalam rangka mengatasi masalah dimaksud pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2013 mewajibkan setiap instansi/pencipta arsip untuk melaksanakan pemusnahan arsip. Pemusnahan arsip adalah mengurangi volume arsip dengan cara menghancurkan/menghapuskan fisik maupun informasi arsip/dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna baik primer maupun skunder atau telah melampaui masa simpan arsip /dokumen. Dengan di laksanakannya pemusnahan arsip, instansi akan memperoleh beberapa keuntungan antara lain : efisiensi anggaran, ruangan, dan tenaga pengelolaan, kemudahan dalam pengawasan arsip, kemudahan dalam penemuan kembali arsip, serta terselamatkannya arsip-arsip yang benilai guna tinggi (statis).

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP DAN PENATAAN ARSIP SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU 43/2009,PP.28/2012 DAN PERATURAN KEPALA ANRI 25/2012″ .

TUJUAN PELATIHAN

  1. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang arsip/surat, tehnologi informasi, pengendalian arsip, penataan arsip, sarana pengendalian dan juga penataan arsip.
  2. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pengendalian dan juga penataan arsip dengan baik dan benar disesuaikan dengan perkembangan dan juga tuntutan jaman di instansi masing-masing.
  3. Peserta dapat melaksanakan pengendalian dan juga  penataan arsip sesuai dengan kondisi, dan kemampuan instansi masing – masing.

MATERI PELATIHAN

  1. Pengantar Kearsipan.
  2. Undang-undang 43 Tahun 2009.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009.
  4. Nilai Guna Arsip.
  5. Penilaian Arsip.
  6. Pemusnahan Arsip berdasarkan (JRA) Jadwal Retensi Arsip.
  7. Pemusnahan Arsip berdasarkan Nilai Guna Arsip (sebelum instansi memiliki JRA).
  8. Praktek/simulasi pemusnahan arsip.

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

KRITERIA PESERTA

Bimtek ini dapat di ikuti oleh pejabat struktural, fungsional, staf, pengelola arsip di Badan, Dinas, Kantor, Rumah Sakit Daerah, Lembaga Kearsipan tingkat Propinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
Biaya pelatihan hukum kedokteran rumah sakit, Jadwal pelatihan hukum kedokteran rumah sakit, Materi hukum kedokteran rumah sakit, pelatihan hukum kedokteran, training hukum kedokteran

Pelatihan Hukum Kedokteran untuk Dokter dan Manajemen Rumah Sakit

Rumah Sakit

Rumah Sakit

PELATIHAN KHUSUS
“HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Manajemen Rumah Sakit, Direksi Rumah Sakit, Tenaga Ahli Medis, Dan Komite Medis Rumah Sakit.

Dengan Hormat,
Salah satu permasalahan besar yang kerap kali muncul di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini salah satunya adalah masalah tenaga kesehatan dan juga sarana prasarana kesehatan rumah sakit yang berkaitan dengan aspek hukum. Mengingat saat ini semakin berkembangnya pengetahuan dan juga kesadaran hukum masyarakat yang seiring dengan meningkatnya biaya kesehatan yang harus keluarkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit, dan mendesak juga peningkatan harapan mutu pelayanan atas mutu maupun hasil dari suatu pelayanan di rumah sakit. Meskipun saat ini undang-undang di bidang kesehatan banyak yang di terbitkan untuk mengantisipasi hal tersebut, namun masih ada beberapa aplikasi di lapangan yang masih rancu dan juga samar, sehingga dalam kondisi tertentu bisa memberatkan pasien maupun tenaga medis.

Aplikasi  di lapangan kerap kali di temukan hasil yang tidak sesuai dengan harapan  dalam proses pelayanan medis dan juga mamicu sikap protes, mengajukan somasi, mangajukan gugatan atau bahkan melaporkan kepada kepolisian sebagai suatu tindak pidana atas hasil kerja pelayanan medis yang tidak sesuai dengan harapan. Menanggapi berbagai macam kendala hukum diatas, bagi para tenaga kesehatan agar mampu bekerja sesuai dengan standar profesi dan standar procedure, maka penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aspek-aspek pelayanan medik yang legal yang berhubungan dengan kegiatan profesi medis dan juga pemahaman atas peraturan perundang-undangan untuk bidang kedokteran dan kesehatan penting untuk diketahui oleh seluruh tenaga ahli dan manajemen jasa pelayanan kesehatan.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat (Konsulting & Training Center)  bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Peserta mampu mengevaluasi sekaligus memecahkan permasalahan hukum yang kerap kali muncul dalam jasa pelayanan kesehatan
  2. Peserta mampu memahami aspek hukum dan legalisasi profesi dalam bidang kedokteran
  3. Peserta mampu pemahaman dan pengetahuan hukum dan perundang-undangan kesehatan

MATERI

  1. Perundangan-undangan kesehatan yang berkaitan antara pasien dengan tenaga kesehatan.
  2. Hak dan kewajiban pasien dalam tatanan hukum kesehatan
  3. Dokumentasi rekam medis untuk menyelesaikan permasalahan
  4. Share informasi pasien dalam proses penyelesaian hukum kesehatan
  5. Hukum perdata dan hukum pidana bagi tenaga kesehatan
  6. Sebab-sebab serta kesalahan fatal yang kerap kali dilakukan oleh para tenaga ahli bidang kesehatan yang kaitanya dengan aspek hukum dan kemanusian
  7. Pembahasan beberapa studi kasus permasalahan hukum kesehatan di rumah sakit
  8. Aplikasi hukum kesehatan dan kaitanya dengan hukum bagi tenaga ahli: kedokteran, perawat, bidang, farmasi dan manajerial rumah sakit.
  9. Standar kompetensi, wewenang, dan hak serta kewajiban tenaga kesehatan dalam standar hokum kesehatan di indonesia

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puti Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
Pelatihan manajemen perpajakan rumah sakit, pelatihan pajak rumah sakit, pelatihan perpajakan rs, training pajak rumah sakit, training perpajakan rumah sakit

Pelatihan Manajemen Perpajakan Rumah Sakit

perpajakan

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PENGETAHUAN PERPAJAKAN BAGI RUMAH SAKIT DALAM MENGURUSI SISTEM PENGHITUNGAN DAN PENYETORAN 
PAJAK DAERAH YANG BAIK DAN BENAR”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Humas RS

Dengan Hormat,

Perpajakan di Indonesia yang menganut system Self Assessment menuntut wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan juga melaporkan sendiri pajak terutang yang menjadi kewajibannya. Dengan demikian maka pengetahuan perpajakan yang memadai adalah menjadi salah satu syarat yang harus di miliki oleh wajib pajak agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan juga benar. Oleh karena itu, informasi yang lengkap tentang hak dan juga kewajiban wajib pajak harus dapat tersosialisasikan dengan luas dan utuh.

Guna mengakomodasi hal tersebut di atas dan mengantisipasi perkembangan perpajakan yang dinamis serta mempersiapkan bendaharawan Rumah Sakit. Yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menangani perpajakan Indonesia maka di perlukan pelatihan maupun bimbingan tehnis tentang perpajakan. Setidaknya, melalui pengetahuan yang jelas dan memadai tentang perpajakan maka pihak Rumah Sakit bisa memperkirakan sendiri model penghitungan dan juga penyetoran pajaknya ke daerah. Dengan cara demikian, maka pungutan liar yang kerap terjadi di luar prosedur dan  di alami oleh Rumah Sakit bisa di minimalisir. Sehingga, pembayaran pajak yang di setor ke pemerintah daerah bisa di ketahui arah dan juga fungsinya. Karena, masing-masing pihak mempunyai hak untuk mengetahui pengalokasian dana pajak yang telah di bayar.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT Diklat (Konsulting& Training Center)  bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PENGETAHUAN PERPAJAKAN BAGI RUMAH SAKIT DALAM MENGURUSI SISTEM PENGHITUNGAN DAN PENYETORAN PAJAK DAERAH YANG BAIK DAN BENAR”

Tujuan

Peserta di bekali ilmu perpajakan yang mutlak di ketahui dan di pahami oleh seorang bendaharawan Rumah Sakit sehingga di harapkan bendahara tersebut dapat melakukan perhitungan dan penyetoran pajak dengan benar.

METODE PELATIHAN

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
bimtek hukum kontrak rumah sakit, Diklat Bimtek Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan, Hukum Kontrak Rumah Sakit, pelatihan hukum kontrak rumah sakit, training hukum kontrak rumah sakit, workshop hukum kontrak rumah sakit

Pelatihan Hukum Kontrak Rumah Sakit

HUKUM HUKUM

PELATIHAN KHUSUS
“HUKUM KONTRAK RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit

Keberadaan Rumah Sakit saat ini bukanlah semata-mata sebagai lembaga sosial kemasyarakatan yang hanya memberikan pelayan untuk kesehatan saja. Seiring dengan berjalannya waktu dan juga meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kenyamanan dalam menggunakan jasa rumah sakit, menjadikan Rumah Sakit sebagai lembaga bisnis di bidang layanan kesehatan. Semakin lengkap layanan yang di berikan oleh sebuah rumah sakit, berdampak pada semakin banyaknya sumber daya yang di gunakan oleh rumah sakit tersebut dan juga semakin banyak pengaturan yang harus di kelola oleh manajemen rumah sakit tersebut.

Dengan adanya kerjasama yang di lakukan oleh manajemen rumah sakit dengan pihak lainnya seperti dokter, karyawan, dll, memaksa pihak manajemen rumah sakit untuk mengetahui seluk beluk mengenai hukum kontrak yang akan di terapkan dalam kerjasama tersebut. Selain itu, manajemen rumah sakit juga harus memahami mengenai interaksi hukum yang berjangka pendek maupun panjang, dan juga tentunya interaksi hukum seperti ini membutuhkan sebuah perjanjian atau kontrak yang dapat membuktikan adanya interaksi hukum tersebut. Suatu dokumen perjanjian atau kontrak juga memuat berbagai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban yang harus di penuhi. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum perjanjian/ kontrak dalam area pelayanan rumah sakit serta langkah penyusunan perjanjian atau kontrak tersebut sehingga tidak menimbulkan permasalahan atau kerugian di masa yang akan datang.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta di harapkan dapat :

  1. Memahami seluk beluk tentang hukum perjanjian atau hukum kontrak rumah sakit;
  2. Menyusun pernjanjian atau kontrak rumah sakit secara tepat.

MATERI

  1. Dasar-dasar hukum perikatan/ perjanjian
  2. Jenis-jenis kontrak dengan yang dapat di berlakukan di area pelayanan rumah sakit;
  3. Kontrak dengan tenaga medis;
  4. Kontrak layanan kesehatan dengan pelanggan perusahaan (asuransi & non asuransi);
  5. Perjanjian atau kontrak antara rumah sakit dengan pasien;
  6. Prosedur penyusunan perjanjian/ kontrak rumah sakit;
  7. Aneka penyelesaian sengketa dan juga penyusunan akta perdamaian;
  8. Simulasi penyusunan kontrak/ perjanjian;
  9. Study kasus dan juga diskusi.

KRITERIA PESERTA

  1. Staff, Supervisor, Manager, Kepala Bagian/ Sub ataupun level di atasnya dari Manajemen Rumah Sakit, divisi hukum ataupun pihak lainnya yang membutuhkan training ini;
  2. Ketua Yayasan/Pemilik Yayasan Rumah Sakit, Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai hukum kontrak rumah sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
pelatihan manajemen pelayanan dan asuhan, pelatihan manajemen pelayanan dan asuhan keperawatan, training manajemen pelayanan dan asuhan keperawatan, training manajemen pelayanan pasien

Pelatihan Manajemen Pelayanan dan Asuhan Keperawatan Untuk Manajer Perawat, Kepala Ruangan dan Ketua Tim

pelayanan pelayanan

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PELAYANAN DAN ASUHAN UNTUK MANAJER KEPERAWATAN, KEPALA RUANGAN DAN KETUA TIM”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,

Salah satu kunci kesuksesan bagian keperawatan di rumah sakit, tidak bisa di pisahkan dari peran seorang kepala bangsal/ruang yang mampu mengkoordinir dan juga mengatur performance teamnya dalam memberikan pelayanan prima kepada pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu seorang kepala bangsal berperan sebagai lini awal yang merupakan ujung tombak yang langsung berhubungan dengan pasien dan juga keluarganya. Hal inilah yang menuntut seorang kepala bangsal untuk mampu merencanakan, mengorganisir, mengarahkan serta kemampuan mengawasi secara melekat pada sumber daya perawat dalam menerapkan semua standar keperawatan sesuai dengan SOP yang berlaku, serta mampu mengawasi sumber dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang tepat guna, efektif dan efisien kepada seluruh pengunjung dirumah sakit. Semua ini menuntut seorang kepala bangsal untuk mampu menata sistem terhadap pelayanan perawatan, salah satunya dengan metode ilmiah yaitu: ” Model Praktik Keperawatan Profesional (MPKP) ” terdiri dari: management approach, professional relationship, compensatory reward dan patient care delivery.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :”TRAINING MANJAEMEN PELAYANAN DAN ASUHAN UNTUK MANAJER KEPERAWATAN, KEPALA RUANGAN DAN KETUA TIM”

TUJUAN

  1. Training Manajemen Pelayanan dan juga Asuhan Keperawatan Untuk Manajer Perawat, Kepala Ruangan dan Ketua Tim ini bertujuan memberikan pembekalan pengetahuan dan kemampuan kepada peserta terkait dengan pengelolahan dan penanganan manajemen pelayanan keperawatan dan asuhan keperawatan.
  2. Mampu merencanakan, mengorganisir, mengarahkan serta kemampuan mengawasi secara melekat pada sumber daya perawat dalam menerapkan semua standar keperawatan sesuai dengan SOP yang berlaku, serta mampu mengawasi sumber dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang tepat guna, efektif dan juga efisien kepada seluruh pengunjung di rumah sakit.
  3. Mampu menata sistem terhadap pelayanan perawatan, salah satunya dengan metode ilmiah yaitu: ” Model Praktik Keperawatan Profesional (MPKP) ” terdiri dari: management approach, professional relationship, compensatory reward dan juga patient care delivery.
  4. Mampu memberikan image baik dirumah sakit, sehingga citra dan prudktifitas kerja menjadi meningkat pula.

MATERI

1. Pelayanan Prima Dalam Keperawatan
2. Konsep Kepemimpinan Dalam Keperawatan
3. Pengantar Manajemen Keperawatan
4. Perencanaan Keperawatan
5. Pengarahan SDM Keperawatan
6. Pengendalian Dan juga Pengawasan
7. Manajemen Asuhan Keperawatan
8. Menyusun Matriks Diagnosa Keperawatan
9. Penerapan Format Pengkajian Asuhan Keperawatan
10. Penyusunan Strategi Pelaksanaan Tindakan Keperawatan

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan di transfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
Manajemen Klaim Asuransi Rumah Sakit, Pelatihan Manajemen Klaim Asuransi, Pelatihan Manajemen Klaim Asuransi Rs, Pelatihan Manajemen Klaim Asuransi Rs 2024, pelatihan manajemen klaim asuransi rumah sakit

Pelatihan Manajemen Klaim Asuransi Rumah Sakit

Klaim

Klaim

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN KLAIM ASURANSI RUMAH SAKIT”

KepadaYth.
Direktur/Manajer Keuangan Rumah Sakit, Bendahara Yayasan/Rumah Sakit, Staf Ahli Pajak Rumah Sakit/Yayasan Dan Semua Pihak Yang Terlibat Secara Langsung Maupun Tidak Terhadap Proses Kerjasama Dengan Pihak Asuransi

DenganHormat,
Kasus yang berkaitan dengan klaim asuransi kesehatan di rumah sakit maupun klinik banyak di temui di beberapa media. Bagi peserta asuransi kesehatan atau pemegang polis asuransi permasalahan utamanya adalah klaim terhadap biaya kesehatan pada perusahaan asuransi, juga klaim dari rumah sakit kepada perusahaan asuransi.

Sistem yang di gunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan ada 2 yaitu :

  1. Sistem penggantian (reimbursement) berarti peserta asuransi harus mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk membayar tagihan biaya pengobatan yang kemudian dapat melakukan klaim atau meminta penggantian kepada perusahaan asuransi di mana pasien menjadi peserta asuransi.
  2. Sistem provider berarti peserta asuransi tidak perlu mengeluarkan uang terlebih dahulu. Pasien hanya di bekali dengan kartu keanggotaan asuransi kesehatan guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang di butuhkan di rumah sakit atau klinik kesehatan yang telah di pilih oleh pasien atau peserta asuransi sebelumnya berdasarkan daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN KLAIM ASURANSI RUMAH SAKIT”

TUJUAN 

  1. Mengetahui jenis2 asuransi yang wajib di layani di rumah sakit.
  2. Memahami konsep administrasi klaim
  3. Mampu melakukan proses administrasi klaim (Registrasi klaim, verifikasi klaim, dan juga laporan hasil verifikasi)
  4. Memahami langkah-langkah verifikasi klaim (Verifikasi administrasi, verifikasi klaim rawat jalan, dan juga verifikasi klaim rawat inap)
  5. Memahami Fraud dan juga moral hazard (Jenis-jenis moral hazard, antisipasi moral hazard, teknik identifikasi moral hazarddan fraud
  6. Mampu melakukan analisis dan juga umpan balikdata klaim (Retrospective review)

MATERI

  1. Proses Seleksi (Faktor Apa Saja Yang Menjadi Pertimbangan Asuransi Untuk Kerjasama/ Tidak Dengan PPK & Aneka Sistem Pembayaran Yang Bisa Disepakati, Serta Plus-Minusnya Bagi Provider
  2. Hal-Hal Yang Perlu Di perhatikan Dalam Berkontrak Dengan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (Asuransi, Bapel, Self Insured Company) & Faktor-Faktor Penyebab Yang Sering Mengakibatkan Penundaan Pembayaran Klaim Oleh Pihak Penanggung Biaya Pelayanan Kesehatan (Asuransi/ Bapel Atau Perusahaan)
  3. Tips Yang Dapat Di usahakan Rumah Sakit Untuk Menghindari Penundaan/ Penolakan Pembayaran Oleh Pihak Penanggung & Definisi Moral Hazard Dan Fraud Serta Dampak Terhadap Biaya Kesehatan Dan Antisipasi Terhadap Moral Hazard
  4. Jenis-Jenis Kecurangan Klaim Dan juga Modus Operandi Yang Banyak Di temukan Dari Hasil Verifikasi Oleh Claim Analisis Perusahaan Asuransi (Lebih Di fokuskan Pada Kecurangan Oleh Peserta/ Perusahaan Asuransi & Manfaat Melakukan Verifikasi Tagihan Klaim Oleh Rumah Sakit Sebelum Tagihan Di kirim.
  5. Teknik Verifikasi Tagihan Klaim, Tips Verifikasi Klaim Rawat Jalan & Tips Verifikasi Klaim Rawat Inap.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
jadwal pelatihan tot ppi, materi tot ppi, pelatihan tot ppi, Pelatihan TOT PPI 2026, training tot ppi

Pelatihan TRAINING OF TRAINER (TOT) PPI Rumah Sakit

TOT PPI

TOT PPI

PELATIHAN KHUSUS
“TRAINING OF TRAINER (TOT) PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat /Kepala Ruangan Rumah sakit, Tim Pengendali Infeksi Rumah Sakit,

Infeksi nosokomial adalah infeksi yang tidak di derita pasien saat masuk ke rumah sakit melainkan setelah ± 72 jam berada di tempat tersebut. Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan. Oleh karena itu Rumah sakit di tuntut untuk dapat memberikan pelayanan yang aman dan juga bermutu sesuai dengan standar yang sudah di tentukan. Masyarakat / pasien / pengunjung di rumah sakit sebagai penerima pelayanan kesehatan serta tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan, di hadapkan pada risiko terjadinya infeksi nosokomial atau infeksi yang di dapat di RS.

Untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi nosokomial perlu di terapkan pengendalian infeksi. Pengendalian infeksi di rumah sakit merupakan suatu kegiatan yang sangat penting, selain kejadian infeksi seperti wabah atau KLB dari penyakit infeksi yang sangat sulit di perkirakan, sehingga perlu di waspadai. Pengendalian infeksi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan baik infeksi yang di tularkan dari pasien ke pasien, dari tenaga kesehatan ke pasien, baik infeksi dari luar rumah sakit maupun yang di dapat di rumah sakit, hal ini sangat erat kaitannya dengan mutu pelayanan yang pada akhirnya sangat berkaitan dengan citra rumah sakit.
Training TOT PPI adalah training yang di rancang untuk menjadikan personil PPI menjadi seorang trainer yang kompeten sehingga bisa merencanakan, merancang dan juga memberikan pelatihan dengan baik bagi semua karyawan di dalam perusahaan.

TUJUAN TOT PPI

1. Untuk Melindungi Pasien Dari Kejangkitan Infeksi, Dalam Bentuk Upaya Pencegahan, Surveilens Dan Juga Pengobatan Yang Rasional.
2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Dan Fasilitas Kesehatan Lainnya Melalui Pencegahan Dan Juga Pengendalian Infeksi
3. Melindungi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dan Juga Masyarakat Dari Penyakit Infeksi Yang Berbahaya
4. Menurunkan Angka Kejadian Infeksi Nosokomial

MATERI

1. Pengendalian Infeksi Sebagai Upaya Menjaga Mutu RS
2. Faktor Yang Mempengaruhi Infeksi Di RS
3. Epidemiologi Penyakit Infeksi
4. Informasi Survilen Dan Juga KLB
5. Sistem Pengorganisasian Pengendalian Infeksi Di RS
6. Standart Precaution
7. Pengendalian Infeksi Di Kamar Operasi
8. Peran Dokter, Perawat Dan Juga Laborat Dalam Pengendalian Infeksi Di RS
9. Pemrosesan Alkes Dan Juga Linen
10. Peran Unit CSSD Dalam Pengendalian Infeksi Di RS
11. Pengelolaan Limbah Di RS
12. Pengelolaan Gizi Dalam Pengendalian Infeksi Di RS
13. Pengeloaan Obat, Antiseptik, Bahan Dekontaminasi Dan Juga Desinfektan Di RS
14. Diskusi Batasan Infeksi Nosokomial
15. Pengendalian Antibiotik Di RS

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30
pelatihan pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan kas blud, PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 74 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM, Perencanaan Anggaran BLUD sesuai PP Nomor 74 Tahun 2012

Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah Menurut Peraturan Pemerintahan NO.74 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

layanan

PELATIHAN KHUSUS
“PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 74 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Keuangan RS

Dengan Hormat,

Menurut Undang-undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pasal 68 dan 69, instansi pemerintah yang tugas pokok dan juga fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Instansi demikian, dengan sebutan umum sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan menjadi BLUD, di harapkan instansi tersebut dapat menerapkan manajemen keuangan berbasis kinerja yang lebih baik.

Badan Layanan Umum (“BLU”) di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (“PP 23/2005”) sebagaimana di perbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (“PP 74/2012”).

BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan juga jasa. Yang di jual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan juga dalam melakukan kegiatannya di dasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dengan prinsip efisiensi dan juga produktifitas yang harus menjadi bagian dari sistem manajemen. Ini juga menjadi dasar untuk meningkatkan sistem manajemen di instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik agar mampu menghasilkan pelayanan yang lebih bermutu dan juga sesuai dengan kebutuhan penggunanya.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 74 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM

Tujuan
Memberi pemahaman Kepada Peserta tentang pengelolaan Keuangan Rumah Sakit BLU (Badan Layanan Umum) No. 74 Tahun 2012

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844

WA : 082324284296 /081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat,  No. Rek. : 137-00-1698692-5

Catatan :

  • Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  • MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JADWAL PELATIHAN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
APRILMEIJUNI
06 – 0807 – 0904 – 06
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30