“Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)”
Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO) merupakan bagian penting dalam pelayanan pasien. Dalam hal ini, Pelayanan kefarmasian yang di selenggarakan di rumah sakit harus mampu menjamin ketersediaan obat dan juga alat kesehatan yang bermutu, bermanfaat, aman, dan juga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan pasien. Standar Pelayanan Kefarmasian meliputi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan juga bahan medis habis pakai (BMHP), serta pelayanan farmasi klinik.
Pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di rumah sakit bertujuan untuk:
Meningkatkan mutu
Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian
Melindungi pasien dan juga masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety).
Obat merupakan komponen penting dalam pengobatan simptomatik, preventif, kuratif, paliatif dan juga rehabilitatif terhadap penyakit dan juga berbagai kondisi. Proses penggunaan obat yang mencakup peresepan, penyiapan (dispensing), pemberian dan juga pemantauan di lakukan secara multidisipliner dan terkoordinasi sehingga dapat menjamin penggunaan obat yang aman dan efektif.
Sistem dan penggunaan obat di rumah sakit di rancang, di implementasikan, dan di lakukan peningkatan mutu secara berkesinambungan terhadap proses-proses: pemilihan, perencanaan dan juga pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, peresepan/permintaan obat/instruksi pengobatan, penyalinan (transcribing), penyiapan, pemberian dan pemantauan terapi obat.
Kejadian kesalahan obat (medication error) merupakan penyebab utama cedera pada pasien yang seharusnya dapat di cegah. Untuk meningkatkan keselamatan pasien, rumah sakit harus berupaya mengurangi terjadinya kesalahan obat dengan membuat sistem dan penggunaan obat yang lebih aman (medication safety).
Masalah resistansi antimikroba merupakan masalah global yang di sebabkan penggunaan antimikroba yang berlebihan dan juga tidak tepat. Untuk mengurangi laju resistansi antimikroba dan juga meningkatkan patient outcome, maka rumah sakit harus melaksanakan program pengendalian resistansi antimikroba sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu program kerja yang harus di lakukan adalah optimalisasi penggunaan antimikroba secara bijak melalui penerapan penatagunaan antimikroba (PGA).
Pelayanan farmasi klinik meliputi:
Pengkajian Resep
Dispensing
Pelayanan Informasi Obat (PIO)
Konseling
Pelayanan Kefarmasian di rumah (home pharmacy care)
Manajemen triase bertujuan untuk menempatkan pasien di tempat yang tepat pada waktu yang tepat untuk mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisinya, baik dalam situasi darurat maupun non-darurat. Sistem manajemen triase meliputi pengkajian cepat pasien oleh tenaga medis untuk menentukan prioritas perawatan. Triase adalah sistem yang di gunakan pada IGD untuk menggolongkan tingkat kegawatan kondisi pasien untuk melakukan perawatan sehingga dapat merawat pasien sebanyak dan seefisien mungkin. Target dari penerapan sistem triase adalah untuk meminimalkan kematian di rumah sakit dan untuk mengurangi waktu, lama tinggal, dan sumber daya yang di gunakan.
Triase IGD di gunakan untuk menentukan pasien mana yang akan mendapat penanganan lebih dulu di ruang Instalasi Gawat Darurat rumah sakit. Metode triase ini di bagi menjadi beberapa kategori yang di bedakan oleh warna dan di sesuaikan dengan kondisi kegawatdaruratan pasien. Proses triase atau penentuan pasien prioritas di IGD bertujuan untuk mendapatkan urutan penanganan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan pasien, seperti kondisi cedera ringan, cedera berat yang bisa mengancam nyawa lebih cepat, atau sudah meninggal. Triase IGD umumnya di terapkan ketika sistem perawatan medis di rumah sakit sedang kelebihan beban. Artinya, orang yang membutuhkan perawatan lebih banyak daripada sumber daya yang tersedia. Misalnya, pada kejadian bencana alam, pandemi, atau kecelakaan massal.
Kategori Triase IGD
Ada 4 kategori warna dalam sistem triase IGD dan setiap warna memiliki arti masing-masing yang di sesuaikan dengan kondisi pasien. Berikut ini adalah penjelasan dari keempat kategori warna tersebut:
1. Kategori merah
Pasien dengan kategori merah adalah pasien prioritas pertama yang membutuhkan pertolongan segera. Contoh pasien dengan kategori ini adalah pasien cedera kepala berat, luka bakar tingkat 3, serangan asma akut, serangan jantung, atau syok anafilaktik. Pasien dengan kondisi tersebut biasanya akan ditempatkan di area khusus, yaitu area resusitasi.
2. Kategori kuning
Pasien dengan kategori kuning juga membutuhkan tindakan segera, hanya saja tidak dalam kondisi kritis. Contoh pasien dengan kategori ini adalah korban kecelakaan dengan luka robek. Penanganan dan perawatan terhadap pasien akan di lakukan di area khusus tindakan.
3. Kategori hijau
Pasien dengan kategori hijau umumnya mengalami cedera ringan dan masih mampu berjalan serta mencari pertolongan sendiri, misalnya luka lecet setelah kecelakaan atau demam tinggi tetapi kondisi vital stabil. Pasien dengan kategori hijau biasanya akan di tempatkan di ruang observasi.
4. Kategori hitam
Kategori hitam hanya di peruntukkan bagi pasien yang sudah tidak mungkin di tolong lagi atau sudah meninggal ketika dibawa ke IGD.
Prosedur triase di mulai ketika pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat. Dokter akan langsung melakukan pemeriksaan singkat dan cepat untuk menentukan kondisi pasien.
Pemeriksaan singkat dan cepat ini meliputi pemeriksaan kondisi umum, tanda-tanda vital (tekanan darah, denyut nadi, pernapasan), kebutuhan medis, dan kemungkinan bertahan hidup. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter akan menentukan kategori warna triase sesuai dengan kondisi pasien.
Jika berada di kategori merah, pasien akan langsung di berikan tindakan medis di ruang resusitasi atau bila memerlukan tindakan medis lebih lanjut, pasien akan di pindahkan ke ruang operasi atau di rujuk ke rumah sakit lain.
Jika berada di kategori kuning, pasien bisa di pindahkan ke ruang tindakan, sedangkan pasien dengan kategori hijau dapat di pindahkan ke rawat jalan atau jika kondisinya memungkinkan, pasien dapat di perbolehkan untuk pulang.
Untuk pasien yang sudah meninggal, yaitu kategori hitam, bisa langsung dipindahkan ke ruang jenazah. Status triase ini akan dinilai ulang secara berkala, karena kondisi pasien dapat berubah sewaktu-waktu.
Apabila kondisi pasien berubah, dokter juga akan segera melakukan triase ulang atau retriase. Sebagai contoh, pasien yang berada dalam kategori kuning bisa berpindah ke kategori merah ketika kondisinya bertambah parah.
Jika Anda mengalami kondisi yang perlu di tangani di IGD, segeralah datang ke rumah sakit terdekat. Dokter dan petugas medis di IGD akan segera menangani Anda. Apabila IGD sedang ramai dan petugas terbatas, jangan khawatir. Anda pasti akan di tangani, hanya saja penanganannya di urutkan berdasarkan prioritas triase.
Perencanaan SDM Rumah Sakit adalah proses sistematis dan berkelanjutan untuk menganalisis kebutuhan organisasi terhadap SDM dalam situasi yang selalu berubah serta mengembangkan kebijakan personalia yang sesuai dengan rencana jangka panjang organisasi. Rumah Sakit sebagai sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang jasa memiliki hubungan yang sangat erat dengan pengelolaan sumber daya, baik dalam bentuk sarana dan prasarana maupun manusianya. Dalam hal sumber daya manusia, rumah sakit merupakan organisasi padat SDM karena banyaknya macam profesi dan jumlah tenaga kerja yang bergerak di dalamnya. Sumber daya yang ada di dalam sebuah rumah sakit terdiri dari tenaga kesehatan (meliputi dokter, perawat, apoteker, analis, ahli gizi, fisioterapis, radiografer, perekam medis) dan juga non tenaga kesehatan (keuangan, administrasi, personalia, keamanan, dan sebagainya).
Dalam sistem manajemen rumah sakit, di perlukan sebuah sistem / model untuk mengelola sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Terdapat 7P yang perlu di kelola secara baik. 7P dalam model manajemen sumber daya manusia tersebut terdiri dari :
1. Perencanaan.
Perencanaan merupakan aktivitas proses penetapan apa yang ingin di capai dan pengorganisasian sumber daya untuk mencapainya. Dalam hal ini, Perencanaan sumber daya manusia meliputi jenis tenaga yang di butuhkan dan berapa jumlahnya yang di sesuaikan dengan lingkup pelayanan yang akan di laksanakan. Jumlah tenaga yang di perlukan tentunya harus di sesuaikan dengan tipe layanan rumah sakit terkait. Lingkup pelayanan ini biasanya di tentukan berdasarkan tipe rumah sakitnya. Lingkup pelayanan rumah rumah sakit (tipe A/B/C/D) mempunyai standar minimal. Misalnya untuk rumah sakit tipe D minimal pelayanan medisnya adalah 2 besar. Dengan adanya ketentuan tersebut maka tentu saja perencanaan SDM di rumah sakit tipe D akan berbeda dengan tipe yang lain.
2. Penerimaan
Penerimaan karyawan merupakan tahap yang sangat kritis dalam manajemen SDM. Bukan saja karena biaya proses penerimaan karyawan sangat mahal melainkan juga diperlukan menyeleksi karyawan baru. Karyawan juga merupakan wajah dari perusahaan/organisasi tersebut sehingga karyawan yang baik tentunya akan mencerminkan citra yang baik untuk rumah sakit tersebut. Rumah sakit merupakan sebuah organisasi pelayanan jasa yang sifat produknya intangible (tidak bisa dilihat) tetapi bisa dirasakan. Pelayanan ini hampir pasti langsung diberikan oleh karyawan (bukan oleh mesin/atau alat). Sehingga sikap, perilaku dan karakter karyawan sangat mempengaruhi kualitas jasa yang diberikan. Oleh karena itu, proses penerimaan SDM rumah sakit harus memperhatikan sikap, perilaku dan karakter calon karyawan.
3. Pengembangan
Kompetensi SDM harus di kembangkan secara terencana sesuai dengan pengembangan usaha agar menjadi kekuatan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Di rumah sakit di perlukan karyawan yang selalu meningkatkan kompetensinya karena teknologi, ilmu pengetahuan tentang pelayanan kesehatan berkembang sangat pesat dari waktu ke waktu. Adanya peralatan baru, metode perawatan yang berubah merupakan contoh betapa perlunya pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi ini antara lain pendidikan dan pelatihan, pemagangan di rumah sakit lain, rotasi, serta mutasi.
4. Pembudayaan.
Budaya perusahaan merupakan pondasi bagi organisasi dan pijakan bagi pelaku yang ada di dalamnya. Budaya organisasi adalah norma – norma dan nilai – nilai positif yang telah di pilih menjadi pedoman dan ukuran kepatutan perilaku para anggota organisasi. Kompetensi yang di miliki oleh karyawan rumah sakit harus di imbangi dengan kecerdasan emosional dan kebiasaan positif. Pembentukan budaya organisasi merupakan salah satu lingkup dalam manajemen SDM.
5. Pendayagunaan.
The right person in the right place merupakan salah satu prinsip pendayagunaan. Bagaimana kita menempatkan SDM yang ada pada tempat atau tugas yang sebaik – baiknya sehingga SDM tersebut bisa bekerja secara optimal. Ada SDM yang mudah bergaul, luwes, sabar tetapi tidak telaten dalam hal keadministrasian. Mungkin SDM ini cocok di bagian yang melayani publik daripada bekerja di kantor sebagai administrator. Lingkup pendayagunaan ini adalah mutasi, promosi, rotasi, perluasan tugas dan tanggung jawab.
6. Pemeliharaan
SDM merupakan manusia yang memiliki hak asasi yang di lindungi dengan hukum. Perusahaan/organisasi berkewajiban memperlakukan pegawai dengan baik sebagaimana hak yang di milikinya sesuai dengan peraturan yang ada. SDM perlu di pelihara dengan cara misalnya pemberian gaji sesuai standar, jamisan kesehatan, kepastian masa depan, membangun iklim kerja yang kondusif, memberikan penghargaan atas prestasi dan lain – lain.
7. Pensiun
Seiring berjalannya waktu, SDM akan memasuki masa pensiun. Rumah sakit harus menghindari kesan ” habis manis sepah dibuang”, di mana ketika karyawannya sudah masa pensiun kemudian di keluarkan begitu saja. Karena itu sepatutnya rumah sakit mempersiapkan karyawannya agar siap memasuki dunia purna waktu dengan keyakinan. Ada banyak hal yang bisa di siapkan yaitu pemberikan tunjangan hari tua yang akan di berikan pada saat karyawan pensiun, pemberikan pelatihan – pelatihan khusus untuk membekali calon purnakarya.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (PONEK) adalah layanan yang di sediakan untuk menangani pasien ibu hamil yang akan melangsungkan persalinan dengan status gawat darurat.
Upaya dalam Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (PONEK) 24 Jam
1. Stabilisasi di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitif
2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
3. Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan juga sektio saesaria
4. Perawatan intensif ibu dan juga bayi.
5. Pelayanan Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko rendah-sedang
Pelayanan kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
Pelayanan Kesehatan Neonatal
Pelayanan Ginekologis
Pelayanan Penunjang Medik
Layanan IMD (Inisiasi Menyusui Dini); dll.
Metode Rawat Gabung Ibu dan juga Bayi
Rumah sakit dalam PONEK harus mampu menangani kasus rujukan yang tidak mampu di lakukan petugas kesehatan di tingkat layanan primer (dokter, bidan, perawat). Pelayanan ini di sediakan selama 24 jam. Pelayanan PONEK meliputi stabilisasi di UGD dan persiapan obat definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, penanganan operatif tepat dan juga cepat (laparotomi dan seksio serkaria), perawatan intensif ibu dan bayi, serta pelayanan asuhan antenatal risiko tinggi.
Rumah sakit PONEK diwajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:
Pelayanan darah
Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan juga bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
Perawatan intensif
Dalam unit ini dilakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan juga perawatan sepsis
Pencitraan
Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
Laboratorium
Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan juga urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.
Pada rumah sakit PONEK di butuhkan tim standar yang terdiri dari 1 dokter obsgyn, 1 dokter anak, 1 dokter UGD, 3 orang bidan, 2 orang perawat, dan juga 1 dokter/ perawat anestesi. Lebih idealnya di tambah dengan petugas laboratorium dan juga administrasi, serta perawat yang bekerja dengan sistem shift. Secara umum ruangan yang harus di miliki dalam rumah sakit PONEK adalah ruang maternal, ruang neonatus, ruang operasi, dan juga ruangan penunjang.
Asuhan Persalinan Normal adalah asuhan yang bersih dan aman selama persalinan dan setelah bayi lahir, serta upaya pencegahan komplikasi. Terutama perdarahan pasca persalinan, hipotermia, dan asfiksia bayi baru lahir. Sementara itu, fokus utamanya adalah mencegah terjadinya komplikasi. APN adalah tindakan mengeluarkan janin yang sudah cukup usia kehamilan, dan berlangsung spontan tanpa intervensi alat. Persalinan di katakan normal jika janin cukup bulan (37–42 minggu), terjadi spontan, presentasi belakang kepala janin, dan tidak terdapat komplikasi pada ibu maupun janin. Asuhan persalinan normal bertujuan agar proses melahirkan berjalan bersih dan aman, sehingga angka kematian maupun kecacatan ibu dan bayi berkurang.
Persiapan Pasien
Asuhan persalinan normal yang di persiapkan wanita hamil adalah pikiran dan mental yang positif, yaitu berkeyakinan bahwa melahirkan adalah proses normal dari seorang wanita. Wanita hamil yang siap melahirkan juga memerlukan asupan makanan dan cairan yang cukup.
Selain itu, yang juga penting bagi wanita yang hendak menjalani asuhan persalinan normal adalah mendapat dukungan emosional dari suami dan keluarga. Saat tanda persalinan telah muncul, maka pasien di persiapkan pada posisi nyaman di tempat tidur di dalam ruang persalinan.
Sarung tangan yang terdiri dari sarung tangan bersih, sarung tangan steril, dan sarung tangan panjang steril untuk manual plasenta
Apron panjang dan sepatu boot
Kateter urin
Spuit, intravenous catheter, benang jahit
Cairan antiseptik (iodophors atau chlorhexidine)
Partus set, terdiri dari klem arteri, gunting, gunting episiotomi, gunting tali pusat, klem tali pusat, spekulum, forsep
Kain bersih untuk bayi
Sanitary pads
Obat-obatan seperti oxytocin, ergometrin, misoprostol, magnesium sulfat, tetrasiklin 1% salep mata, cairan normal salin lengkap dengan infus set
Selain peralatan untuk proses persalinan, juga perlu di siapkan peralatan untuk resusitasi bayi baru lahir, seperti laringoskop neonatus, sungkup oksigen neonatus, pipa endotrakeal dengan stylet dan konektor, epinefrin, spuit 1 cc dan 3 cc, pipa orogastrik, gunting plester, dan tabung oksigen.
Asesor adalah seseorang yang memiliki kompetensi mengumpulkan bukti – bukti untuk memutuskan perawat kompeten melaksanakan tugas. Dalam hal ini, Asesor kompetensi bertugas mengumpukan bukti yang berkualitas dari peserta. Baik bukti yang langsung di dapatkan pada saat proses asesmen berlangsung, atau bukti lain yang menguatkan peserta untuk di rekomendasikan Kompeten. Asesor kompetensi harus mengetahui Prinsip-prinsip asesmen dan juga aturan dalam pengumpulan Bukti. Kompetensi perawat merupakan kemampuan perawat untuk melakukan tindakan keperawatan terintegrasi antara pengetahuan, keterampilan, sikap dan juga penilaian berdasarkan pendidikan dasar dan tujuan praktik keperawatan yang terukur sesuai dengan kinerja perawat.
Asesor memiliki fungsi untuk melaksanakan proses uji kompetensiterhadap peserta uji (orang yang di nilai) berdasarkan tugas yang di berikan.
WEWENANG ASESOR
Wewenang seorang asesor adalah menilai dan juga memutuskan hasil uji kompetensi bahwa peserta uji telah memenuhi bukti yang di persyaratkan untuk dinyatakan kompeten atau belum kompeten pada unit kompetensiyang di nilai serta merekomendasikan hasilnya.
TUGAS ASESOR
Merencanakan Asesmen Kompetensi
Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
Melaksanakan Asesmen Kompetensi
Mengevaluasi Asesmen Kompetensi
Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang keperawatan memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas. Seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan. Telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan juga standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED)
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam. Untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan juga nifas. Serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas. Dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu di tangani.
Layanan PONED merupakan layanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED. Ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.
Kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus di rujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK antara lain kasus ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit. Seperti ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum. Selain itu jika di temukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi), ketuban pecah disertai dengan keluarnya meconium kental, ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda), primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h, ibu hamil dengan anemia berat, ibu hamil dengan disproporsi Kepala Panggul, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung) perlu dilakukan perujukan
Pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan merujuk:
Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)
Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan
Perdarahan post partum
Infeksi nifas
BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi
Asfiksia pada bayi
Gangguan nafas pada bayi
Kejang pada bayi baru lahir
Infeksi neonatal
Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.
Clinical pathway di buat dengan mengintegrasikan panduan klinis terhadap suatu penyakit tertentu yang di buat oleh organisasi profesi dan literatur berdasarkan studi berbasis bukti. Hal ini kemudian di sesuaikan dengan keadaan setempat dan di butuhkan kolaborasi berbagai bidang (dokter, keperawatan dan farmasi). Clinical pathway mencakup proses pengambilan keputusan yang di bagi antara pasien, keluarga, dan tim medis untuk memastikan bahwa perawatan yang di berikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa pasien menerima perawatan terbaik dan paling optimal berdasarkan kondisi kesehatan mereka.
Clinical Pathway menyediakan pendekatan untuk terus menilai, menyusun, dan memantau aspek klinis dan administratif layanan. Jadi, metode ini membantu tim medis untuk menyediakan layanan kesehatan yang terstruktur dan juga terkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan pasien dengan lebih baik.
Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya terkait manfaat penerapan clinical pathway di fasilitas kesehatan :
Mendefinisikan dengan jelas koordinasi perawatan dengan seluruh tim medis, lembaga penyedia layanan lain, dan keluarga pasien.
Mengurangi resiko kesalahpahaman dalam koordinasi dan duplikasi data.
Meningkatkan struktur, efisiensi, dan prediktabilitas sehingga staf memiliki lebih banyak waktu untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan kesehatan pasien.
Memudahkan dalam membuat kerangka kerja untuk melakukan peningkatan kualitas yang berkelanjutan dan mengidentifikasi peluang untuk peningkatan layanan.
Pihak manajemen faskes dapat berfokus pada efisiensi, kualitas, dan hasil.
Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa clinical pathway membantu untuk mendokumentasikan proses pelayanan. Hal ini akan bermanfaat untuk mengurangi waktu yang di perlukan untuk membuat lembar dokumentasi klinis yang terintegrasi, terutama bagi perawat dan juga dokter.
Lembar dokumentasi klinis yang terintegrasi seperti itu memiliki keuntungan yang signifikan. Misalnya, semua anggota dari tim perawatan sekarang memiliki akses yang mudah ke semua informasi penting yang terkait dengan rencana perawatan. Yang diuraikan dalam alur klinis. Dengan cara ini, tim dapat dengan mudah bekerja bersama untuk mencapai tujuan dan juga hasil klinis yang di inginkan.
Electroencephalography (EEG) atau pemeriksaan electroencephalography adalah alat yang berfungsi untuk mempelajari gambar dari rekaman aktivitas listrik di otak, termasuk teknik perekaman EEG dan interpretasinya. Pemeriksaan EEG berguna untuk mendeteksi aktivitas listrik di otak dengan menggunakan cakram logam kecil (elektroda) yang di lekatkan pada kulit kepala. Sel otak berkomunikasi melalui impuls listrik dan aktif setiap saat, bahkan ketika sedang tidur. Aktivitas ini kemudian di tampilkan sebagai garis bergelombang pada rekaman EEG. Pemeriksaan EEG adalah salah satu tes diagnostik utama untuk epilepsi. Pemeriksaan ini juga dapat berperan dalam mendiagnosis gangguan otak lainnya. Mendapatkan rekaman EEG yang baik dan benar adalah salah satu dari tujuan utama dari pemeriksaan EEG, selain interpretasi yang benar.
Ada beberapa jenis pemeriksaan EEG ang perlu di ketahui, yaitu:
Pemeriksaan EEG Rutin
EEG Terkait Masalah Tidur
EEG Rawat Jalan
Telemetri Video
Telemetri EEG Invasif
Pemeriksaan EEG dapat menentukan perubahan aktivitas otak yang mungkin berguna dalam mendiagnosis gangguan otak, terutama epilepsi atau gangguan kejang lainnya. EEG mungkin juga bermanfaat untuk mendiagnosis atau mengobati gangguan berikut:
Tumor otak.
Kerusakan otak akibat cedera kepala.
Disfungsi otak yang dapat memiliki berbagai penyebab (ensefalopati).
Peradangan otak (ensefalitis).
Trauma pada kepala.
Gangguan tidur.
Selain itu, pemeriksaan EEG juga dapat digunakan untuk mengkonfirmasi kematian otak pada seseorang yang koma persisten. Pemeriksaan EEG berkelanjutan di gunakan untuk membantu menemukan tingkat anestesi yang tepat untuk seseorang yang koma dan di induksi secara medis.
EEG termasuk pemeriksaan yang telah digunakan bertahun-tahun lamanya dan terbilang aman untuk dilakukan. Selama dilakukan, tes ini tidak menimbulkan ketidaknyamanan pada seseorang yang diperiksa serta tidak berisiko untuk menimbulkan sengatan listrik meskipun menggunakan elektroda.
Pada kasus yang jarang terjadi, pemeriksaan electroencephalography dapat menyebabkan kejang pada seseorang dengan gangguan kejang. Hal ini bisa di sebabkan oleh lampu yang berkedip atau pernapasan dalam yang perlu di lakukan selama tes di lakukan. Maka dari itu, jika kamu memiliki gangguan kejang, ada baiknya beritahu ahli medis yang mengurus pemeriksaan tersebut sebelumnya.
Selain itu, ada juga beberapa faktor yang dapat mengganggu pembacaan dari pemeriksaan ini, seperti:
Gula darah rendah (hipoglikemia) saat berpuasa.
Gerakan tubuh atau mata selama tes yang berlebihan.
Penerangan, terutama lampu yang terang atau berkedip.
Mengonsumsi obat-obatan tertentu, seperti obat penenang.
Mengonsumsi minuman dengan kandungan kafein.
Memiliki rambut yang berminyak atau adanya semprotan rambut.
Balita gizi buruk atau malnutrisi adalah kondisi ketika anak tidak menerima nutrien, mineral, dan kalori yang cukup untuk membantu perkembangan organ vital. Gizi buruk akan berdampak pada pertumbuhan dan kesehatan anak.
Dalam hal ini, kelebihan asupan nutrisi juga menyebabkan balita gizi buruk. Karena itulah penting untuk menjalankan diet gizi seimbang untuk menjaga kadar nutrien yang cukup di dalam tubuh.
Berikut ini adalah beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab Gizi Buruk:
Kurang makan: Kurangnya asupan makanan bisa memicu kekurangan nutrien yang penting hingga berujung pada gizi buruk.
Makan tidak teratur: Makan secara tidak teratur bisa memicu masalah pencernaan dan malnutrisi.
Gangguan pencernaan: Beberapa anak mungkin mengalami gangguan pencernaan, seperti penyakit Crohn’s, yang membatasi kemampuan tubuh untuk menyerap nutrien meski mengonsumsi makanan sehat.
Kurang ASI: Air susu ibu bagi anak yang baru lahir sangat penting karena mengandung nutrien penting. Kurangnya ASI berisiko menyebabkan bayi gizi buruk.
Kurang aktivitas: Pencernaan tidak akan berjalan lancar jika anak kurang beraktivitas hingga memicu malnutrisi.
Fasilitas layanan dasar buruk: Sejumlah layanan dasar, misalnya sanitasi, yang buruk juga bisa memicu masalah gizi.
Tanda-tanda Balita Gizi Buruk
Menurut Kementerian Kesehatan, status diukur berdasarkan umur, berat badan, dan tinggi badan. Pengukuran ini bisa dilakukan di layanan Posyandu di tiap wilayah untuk mengetahui ada-tidaknya tanda. Penting untuk mengetahui tanda balita gizi buruk sedari dini. Tanda gizi buruk pada balita tergantung jenis nutrisi yang tidak seimbang dalam tubuhnya, antara lain:
Diagnosis yang tepat penting untuk mencegah konsekuensi yang lebih berat pada masa mendatang.
Pengobatan balita bisa di lakukan sendiri di rumah jika masih pada tahap awal. Bila sudah terlalu berat, masalah gizi itu mesti di tangani di rumah sakit. Pengobatan gizi buruk di rumah antara lain di lakukan dengan:
Konsumsi makanan bernutrisi dalam interval tertentu