Manajemen Bangsal, Manajemen Bangsal Keperawatan, Pelatihan Manajemen Bangsal 2022, Pelatihan Manajemen Bangsal 2023, Pelatihan Manajemen Bangsal 2024

Pelatihan Manajemen Bangsal Keperawatan 2025

 

“MANAJEMEN BANGSAL KEPERAWATAN”

Manajemen Bangsal keperawatan adalah suatu proses kerja yang di lakukan oleh anggota staf keperawatan untuk memberikan asuhan keperawatan secara profesional. Dalam hal ini seorang manajer keperawatan di tuntut untuk melakukan suatu proses yang meliputi lima fungsi utama yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan, pengarahan, dan kontrol agar dapat memberikan asuhan keperawatan seefektif dan seefisien mungkin bagi pasien dan keluarganya.

Dalam sebuah rumah sakit salah satu komponen penting yang terkait dengan pelayanan kepala pasien adalah manajemen bangsal. Bagi pasien rawat inap , fasilitas dan juga sistem pelayanan manajemen pengelolaan bangsal yang baik merupakan harapan utama. Semenjak terbitnya Undang Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional antusias masyarakat terhadap jaminan kesehatan meningkat pesat, di mana masyarakat berbondong bondong mendaftarkan diri untuk menjadi anggota bpjs kesehatan.

Dilain sisi para penyelenggara pelayanan kesehatan yang paling banyak adalah terkait fasilitas rawat inap (bangsal) yang sangat terbatas tidak sebanding dengan banyaknya pasien yang ada. Performance manajemen bangsal, tidak lepas dari peran seorang kepala rawat dan juga timnya, di mana kepala ruang rawat merupakan jabatan yang cukup penting dan juga strategis karena secara manajerial kemampuan kepala ruang rawat menentukan keberhasilan pelayanan keperawtan.

Sebagai seorang front line manajer, kepala ruang rawat di tuntut untuk memiliki kemampuan dalam merencanakan, mengorganisir, melakukan pengarahan, mengendalikan dan juga mengevaluasi pelayanan sehingga pengelolaan ruang rawat menjadi efektif dan juga efisien. Begitu juga para tim manajemen bangsal mereka haruas siap. Dan juga terlatih dalam mengelola bangsal yang baik dan juga bisa memberikan pelayanan bangsal yang baik kepada pasien.

Prinsip-Prinsip Manajemen Bangsal Keperawatan:

  • Perencanaan
  • Penggunaan waktu yang efektif
  • Pengambilan keputusan
  • Pengelola/pemimpin
  • Tujuan sosial
  • Pengorganisasian
  • Perubahan.

Manajemen keperawatan harus dapat di aplikasikan dalam tatanan pelayanan nyata. Yaitu di Rumah Sakit dan juga Komunitas sehingga perawat perlu memahami konsep dan aplikasi. Konsep manajemen keperawatan perencanaan berupa rencana strategi melalui pendekatan yaitu pengumpulan data, analisa SWOT dan menyusun langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan secara operasional, khususnya dalam pelaksanaan metoda asuhan keperawatan, melakukan pengawasan dan juga pengadilan serta dokumentasi yang lengkap. Kepala Ruang Rawat merupakan jabatan yang cukup penting dan juga strategis. Karena secara manajerial kemampuan kepala ruang rawat menentukan keberhasilan pelayanan keperawatan.

 

 

Anestesi Dan Bedah, PAB, PAB Rumah Sakit, Pelayanan Anestesi dan Bedah, SOP Pelayanan Anestesi Dan Bedah

Anestesi Dan Bedah – PAB – PAB Rumah Sakit – Pelayanan Anestesi Dan Bedah – SOP Pelayanan Anestesi Dan Bedah

 

“PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH (PAB)”

Pelayanan anestesi dan bedah merupakan salah satu pelayanan berisiko tinggi di Rumah Sakit (RS). Untuk itu di perlukan standar sebagai panduan dalam memberikan pelayanan anestesi dan juga bedah tersebut, seperti yang terdapat pada Standar Nasional Akreditasi RS (SNARS). Pemahaman mengenai implementasi standar dalam bab pelayanan anestesi dan juga bedah di berbagai RS dengan kelas yang berbeda dapat mendorong perbaikan di rumah sakit.

Penggunaan anestesi, sedasi, dan juga intervensi bedah adalah proses yang umum dan merupakan prosedur yang kompleks di rumah sakit. Tindakan-tindakan ini membutuhkan asesmen pasien yang lengkap dan komprehensif, perencanaan asuhan yang terintegrasi, monitoring pasien yang berkesinambungan dan criteria transfer untuk pelayanan berkelanjutan, rehabilitasi, akhirnya transfer maupun pemulangan pasien.

Anastesi dan sedasi umumnya di pandang sebagai suatu rangkaian kegiatan dari sedasi minimal sampai anestesi penuh. Karena respons pasien dapat bergerak pada sepanjang continuum, maka penggunaan anestesi dan sedasi di kelola secara terintegrasi. Bab ini meliputi anestesi, dari sedasi moderat maupun dalam (deep sedation). Dimana refleks protektif pasien di butuhkan untuk fungsi pernapasan yang berisiko. Dalam bab ini tidak dibahas penggunaan sedasi minimal (anxiolysis). Jadi penggunaan terminology “anestesi” mencakup sedasi moderat maupun dalam.

Pelayanan Anastesi

1.  Standar PAB 4

Profesional pemberi asuhan (PPA) yang kompeten dan telah di berikan kewenangan klinis pelayanan anestesi melakukan asesmen pra-anestesi dan prainduksi.

2. Maksud dan Tujuan PAB 4

Oleh karena anestesi memiliki risiko tinggi maka pemberiannya harus di rencanakan dengan hati-hati. Pengkajian pra-anestesi adalah dasar perencanaan ini untuk mengetahui temuan pemantauan selama anestesi dan pemulihan yang mungkin bermakna, dan juga untuk menentukan obat analgesi apa untuk pascaoperasi.

3.  Elemen Penilaian PAB 4

Pengkajian pra-anestesi telah di lakukan untuk setiap pasien yang akan di lakukan anestesi.
Pengkajian prainduksi telah di lakukan secara terpisah untuk mengevaluasi ulang pasien segera sebelum induksi anestesi. Kedua pengkajian tersebut telah di lakukan oleh PPA yang kompeten dan telah di berikan kewenangan klinis di dokumentasikan dalam rekam medis pasien.

4. Standar PAB 5

Risiko, manfaat, dan alternatif tindakan sedasi atau anestesi di diskusikan dengan pasien dan keluarga atau orang yang dapat membuat keputusan mewakili pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

5. Maksud dan Tujuan PAB 5

Rencana tindakan sedasi atau anastesi harus di informasikan kepada pasien, keluarga pasien, atau mereka yang membuat keputusan mewakili pasien tentang jenis sedasi, risiko, manfaat, dan alternatif terkait tindakan tersebut. Informasi tersebut sebagai bagian dari proses mendapat persetujuan tindakan kedokteran untuk tindakan sedasi atau anestesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Elemen Penilaian PAB 5

Rumahsakit telah menerapkan pemberian informasi kepada pasien dan atau keluarga atau pihak yang akan memberikan keputusan tentang jenis, risiko, manfaat, alternatif dan analagsia pasca tindakan sedasi atau anestesi.
Pemberianinformasi di lakukan oleh dokter spesialis anastesi dan di dokumentasikan dalam formulir persetujuan tindakan anastesi/sedasi.

7. Standar PAB 6

Status fisiologis setiap pasien selama tindakan sedasi atau anestesi di pantau sesuai dengan panduan praktik klinis (PPK) dan di dokumentasikan dalam rekam medis pasien.

8. Maksud dan Tujuan PAB 6

Pemantauan fisiologis akan memberikan informasi mengenai status pasien selama tindakan anestesi (umum, spinal, regional dan lokal) dan masa pemulihan. Hasil pemantauan akan menjadi dasar untuk mengambil keputusan intraoperasi yang penting dan juga menjadi dasar pengambilan keputusan pascaoperasi seperti pembedahan ulang, pemindahan ke tingkat perawatan lain, atau pemulangan pasien.

9. Elemen Penilaian PAB 6

Frekuensi dan jenis pemantauan selama tindakan anestesi dan pembedahan. Di dasarkan pada status praanestesi pasien, anestesi yang di gunakan, serta prosedur pembedahan yang di lakukan.
Pemantauan status fisiologis pasien sesuai dengan panduan praktik klinis (PPK) dan di dokumentasikan dalam rekam medis pasien.

10. Standar PAB. 6.1

Status pasca anestesi pasien di pantau dan di dokumentasikan, dan pasien di pindahkan / di transfer / di pulangkan dari area pemulihan oleh PPA yang kompeten dengan menggunakan kriteria baku yang di tetapkan rumah sakit.

11. Maksud dan Tujuan PAB 6.1

Pemantauan selama anestesi menjadi dasar pemantauan saat pemulihan pascaanestesi. Dalam hal iniPemantauan pasca anestesi dapat di lakukan di ruang rawat intensif atau di ruang pulih. Pemantauan pasca anestesi di ruang rawat intensif bisa di rencanakan sejak awal sebelum tindakan operasi atau sebelumnya tidak di rencanakan berubah di lakukan pemantauan di ruang intensif atas hasil keputusan PPA anestesi dan atau PPA bedah berdasarkan penilaian selama prosedur anestesi dan atau pembedahan. Bila pemantauan pasca anestesi di lakukan di ruang intensif maka pasien langsung di transfer ke ruang rawat intensif dan tatalaksana pemantauan. Selanjutnya secara berkesinambungan dan sistematis berdasarkan instruksi DPJP di ruang rawat intensif serta di dokumentasikan. Bila pemantauan di lakukan di ruang pulih maka pasien di pantau secara berkesinambungan dan sistematis serta di dokumentasikan.

12. Elemen Penilaian PAB 6.1

Rumah sakit telah menerapkan pemantauan pasien pascaanestesi baik di ruang intensif maupun di ruang pemulihan dan di dokumentasikan dalam rekam medis pasien.
Pasien di pindahkan dari unit pascaanestesi (atau pemantauan pemulihan di hentikan) sesuai dengan kriteria baku yang di tetapkan dengan alternatif a) – c) pada maksud dan tujuan.
Waktu di mulai dan di hentikannya proses pemulihan dicatat di dalam rekam medis pasien.

 

Instalasi Sanitasi, Instalasi Sanitasi Adalah, Instalasi Sanitasi Rumah Sakit, manajemen sanitasi rumah sakit, Sanitasi Rumah Sakit

Manajemen Sanitasi Rumah Sakit – Sanitasi Rumah Sakit – Instalasi Sanitasi – Instalasi Sanitasi Adalah – Instalasi Sanitasi Rumah Sakit

“MANAJEMEN INSTALASI SANITASI RUMAH SAKIT”

Instalasi Sanitasi Rumah Sakit mempunyai tugas untuk melakukan upaya kesehatan lingkungan rumah sakit. Sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan.

Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang di dalamnya terdapat bangunan, peralatan, manusia(petugas, pasien dan pengunjung). Dan juga kegiatan pelayanan kesehatan, di samping dapat menghasilkan dampak positif berupa produk pelayanan kesehatan juga dapat menimbulkan dampak negatif. Berupa pencemaran lingkungan, sumber penularan penyakit yang dapat menghambat proses penyembuhan dan juga pemulihan pasien. Untuk itu sanitasi rumah sakit di arahkan untuk mengawasi faktor-faktor tersebut agar tidak membahayakan. Dengan demikian, sesuai dengan pengertian sanitasi, lingkup sanitasi rumah sakit menjadi luas mencakup upaya-upaya yang besifat fisik. Seperti pembangunan sarana pengolahan limbah cair, penyediaan air bersih, fasilitas cuci tangan, fasilitas pembuangan sampah. Serta upaya non fisik seperti pemeriksaan, pengendalian, pengawasan, penyuluhan dan juga pelatihan.

Tujuan Sanitasi Rumah Sakit

  • Menciptakan kondisi lingkungan RS agar tetap bersih, nyaman, dan dapat mencegah terjadinya infeksi silang serta tidak mencemari lingkungan. Dengan demikian lingkup sanitasi RS menjadi luas mencakup upaya-upaya yang bersifat fisik seperti pembangunan sarana pengolahan air limbah, penyediaan air bersih, fasilitas cuci tangan, masker, fasilitas pembuangan sampah, serta upaya non fisik seperti pemeriksaan, pengawasan, penyuluhan, dan pelatihan.

Dalam pelaksanaannya, sanitasi rumah sakit seringkali ditafsirkan secara sempit, yakni hanya aspek kerumahtanggaan (house keeping) seperti kebersihan gedung, kamar mandi/WC, kebersihan halaman dan limbah. Dalam lingkup rumah sakit, sanitasi berarti upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi dan biologidi rumah sakit.yang menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kesehatan petugas,pasien, pengunjung maupun bagi masyarakat di sekitar rumah sakit.

Dari pengertian di atas maka sanitasi rumah sakit merupakan upaya dan bagian tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dalam memberikan layanan danasuhan pasien yang sebaik-baiknya karena tujuan dari sanitasi rumah sakit tersebut adalah menciptakan kondisi lingkungan rumah sakit agar tetap bersih, nyaman, sehat dan dapat mencegah terjadinya infeksi silang serta tidak mencemari lingkungan. Penanggulangan masalah sanitasi baik dalam skala kecil ataupun besar memerlukan penanggulangan yang cepat, tepat, efektif dan efisien. Penanggulangan secara baik akan tercapai apabila adanya suatu perencanaan dan kebijakan yang terkoordinasi dan terpadu.

 

 

manajemen sanitasi rumah sakit, pelatihan manajemen instalasi sanitasi rumah sakit, pelatihan sanitasi rs - TRAINING MANAJEMEN INSTALASI SANITASI RUMAH SAKIT - Pelatihan diklat manajemen rumah sakit instalasi sanitasi, Pelatihan Sanitasi Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Instalasi Sanitasi Rumah Sakit 2025

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN INSTALASI SANITASI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth,
Direktur RS, Staf Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit, K3 RS, P2K3 RS, QHSE RS, Bagian umum yang tertarik dengan manajemen Hygiene dan Sanitasi rumah sakit

Dengan Hormat,

Sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan. Kesehatan lingkungan adalah: upaya perlindungan, pengelolaan, dan juga modifikasi lingkungan yang di arahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat (Arifin, 2009).

Sedangkan instalasi sanitasi merupakan instalasi yang menangani kegiatan kegiatan sanitasi rumah sakit yang meliputi sanitasi air, pemantauan kualitas lingkungan, promosi kesehatan lingkungan, pengendalian serangga, dan juga pemeliharaan tanaman. Untuk kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan instalasi ini di lengkapi berbagai sarana, antara lain: incinerator (penghancur limbah), Hygrometer, themo hygrometer, lux meter, mesin sikat, alat mesin rumput, dan sebagainya. Dalam memenuhi standar akreditasi internasional rumah sakit (JCI) di perlukan standar operasional dan juga layanan agar memenuhi kualifikasi termasuk salah satunya yaitu sanitasi.

Sehubungan dengan hal semua di atas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN INSTALASI SANITASI RUMAH SAKIT

TUJUAN

Peserta mampu memahami dengan baik mengenai manajemen instalasi sanitasi di rumah sakit dengan baik sebagai salah satu syarat menuju akreditasi Joint Commission International (JCI)

MATERI

  1. Peraturan Perundangan dan juga Kebijakan Program Kesehatan Lingkungan di Rumah Sakit
  2. Teknologi Pengolahan Limbah (Padat, Cair dan Gas)
  3. Pengendalian Vektor dan Binatang Pengganggu
  4. Sanitasi Ruang Bangun
  5. Penyehatan Air Bersih
  6. Analisis Risiko Lingkungan Rumah Sakit dan Monitoring dan Pemantauan Kualitas Lingkungan Rumah Sakit.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

 

Hiperkes, Hiperkes Adalah, Hiperkes Perawat, pelatihan hiperkes, Pelatihan Hiperkes Perawat 2024

Hiperkes – Hiperkes Adalah – Hiperkes Perawat – Pelatihan Hiperkes

 

“HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA UNTUK TENAGA PERAWAT”

Hiperkes merupakan akronim dari Hygiene Perusahaan, Ergonomi, dan Kesehatan. Sesuai dengan sebutannya Hiperkes fokus pada 3 hal yaitu kebersihan (hygiene), ergonomi yakni hubungan antara pekerja dengan lingkungan serta kesehatan mereka. Selain itu, Hiperkes adalah suatu di siplin ilmu mengenai kebersihan dan berkaitan dengan penilaian dan juga pengukuran faktor-faktor dalam lingkungan kerja. Misalnya di lihat dari segi biologi, ergonomi, fisika, kimia, dan psikologi. Pengukuran dan peninjauan sendiri bertujuan untuk mencari tahu apa saja faktor yang akan memunculkan gangguan kerja, supaya perusahaan dapat melakukan tindakan preventif dengan lebih cepat. Tanpa adanya pembekalan Hiperkes kepada para tenaga kerja, risiko kecelakaan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan akan cukup tinggi.

Hiperkes adalah salah satu ilmu dalam program K3, yang penting untuk di pahami dan di terapkan para pekerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sendiri wajib di terapkan dalam aktivitas kerja di berbagai jenis sektor industri dan bisnis.

Kegunaan yaitu untuk menjaga agar pegawai tidak terkena Penyakit Akibat Kerja (PAK), gangguan kesehatan karena aktivitas kerja, baik secara fisik maupun psikis. Hiperkes juga menjaga pegawai dari kecelakaan kerja yang mungkin terjadi,

Terutama dalam jenis industri yang memiliki risiko berbahaya seperti konstruksi, alat-alat berat, pengolahan bahan kimia, dan juga kesehatan. Masing-masing industri ini memiliki potensi rawan kecelakaan kerja. Jika tidak di terapkan aturan K3 dengan baik maka akan membahayakan para pekerja.

Hiperkes Bagi Dokter dan Paramedis di Perusahaan

K3 atau Hiperkes adalah hal yang berperan penting untuk mengendalikan potensi yang bisa membahayakan para pekerja selama berada di tempat kerja. Bahaya yang timbul bisa berasal dari sifat pekerjaan, proses produksi, lingkungan kerja, serta penggunaan mesin yang tidak sesuai prosedur. Penerapan K3 mampu meminimalisir kecelakaan kerja, gangguan kesehatan yang di sebabkan kondisi pekerjaan, dan keselamatan para pekerja baik secara fisik maupun psikis. Karena itulah para pekerja berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di tempat kerja. Pelayanan kesehatan diberikan oleh dokter dan paramedis perusahaan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 1982, tentang pelayanan kesehatan kerja. Namun supaya dokter perusahaan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang di perlukan. Mereka harus mengetahui tugas serta fungsi dari dokter dan paramedis perusahaan. Penjelasan tersebut di dapatkan melalui pelatihan Hiperkes.

 

Contraceptive Technology Update, CTU, CTU Bidan, Pelatihan CTU, Pelatihan CTU 2025, Pelatihan CTU Bidan

Pelatihan Contraceptive Technology Update (CTU) 2025

 

“CONTRACEPTION TECHNOLOGY UPDATE (CTU)”

Contraceptive Technology Update (CTU) adalah salah satu pelatihan yang seharusnya di ikuti oleh bidan. Sebagai salat satu syarat bagi bidan untuk memberikan pelayanan kontrasepsi IUD dan Implan. Semakin berkembangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki keluarga yang terencana mengakibatkan penggunaan alat kontrasepsi semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan perlunya tenaga medis untuk dapat melayani berbagai jenis metode kontrasepsi. Yang paling cocok dengan kondisi masing-masing peserta KB. Metode kontrasepsi seperti IUD (intrauterine device) dan KB Implan memerlukan kompetensi khusus dalam pemasangan maupun pencabutannya sehingga selain memerlukan pengetahuan (kognitif) di perlukan pula kemampuan (skill) yang khusus. Oleh sebab itu di butuhkan pelatihan bagi para tenaga medis yang bersifat langsung pada pasien (hands-on) sehingga peserta pelatihan mampu melakukannya secara mandiri setelah mengikuti pelatihan CTU 2024 ini.

Oleh sebab itu di butuhkan pelatihan bagi para tenaga medis yang bersifat langsung pada pasien (hands-on) sehingga peserta pelatihan mampu melakukannya secara mandiri setelah mengikuti pelatihan CTU ini.

Dalam pelatihan CTU 2025 di tuntut menguasai tehnik dalam pemasangan dan pencabutan IUD. Mempunyai kompetensi yang tinggi dan bermanfaat untuk orang lain. Kompetensi bidan terscbut di peroleh dari perpaduan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang di refleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak

Tujuan pelatihan CTU (Contraceptive Technology Update) 2025

Untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan para bidan dalam memberikan pelayanan KB, berupa pemasangan alat kontrasepsi IUD dan implan

Program KB di lakukan dengan penggunaan jenis alat kontrapsepsi untuk Pasangan Usian Subur (PUS). Pemerintah saat ini mulai gencar menggalakan program KB dengan sasaran Psangan Usia Subur (PUS) pda usia 15 – 49 tahun. Kelompok Usia perempuan subur ini merupakan peluang perempuan untuk bisa hamil dan melahirkan anak.

Pengetahuan mengenai alat/cara KB merupakan hal yang penting di miliki sebagai bahan pertimbangan sebelum menggunakannya. Informasi mengenai pengetahuan dan pemakaina alat/cara KB perlu untuk mengukur keberhasilan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) (BKKBN,2018). Informasi yang telah terkumpul mengcangkup alat/cara KB modern dan tradisional. Alat/cara KB modern terdiri dari metode operasi wanita (MOW) atau sterilisasi wanita, metode operasi pria (MOP) atau sterilisasi pria, pil, IUD, suntik KB, susuk KB, kondom, diafragma, metode amenore laktasi (MAL), dan kontrasepsi darurat alat/cara KB tradisional terdiri dari gelang manik, pantang berkala, senggama terputus, dan alat/cara KB tradisional lainnya.

 

Contraceptive Technology Update

 

APN, APN Adalah, APN Bidan, APN Kebidanan, Asuhan persalinan normal

APN – APN Adalah – APN Bidan – APN Kebidanan – Asuhan Persalinan Normal

 

“ASUHAN PERSALINAN NORMAL (APN) BIDAN”

APN adalah tindakan mengeluarkan janin yang sudah cukup usia kehamilan, dan berlangsung spontan tanpa intervensi alat. Persalinan di katakan normal jika janin cukup bulan (37–42 minggu), terjadi spontan, presentasi belakang kepala janin, dan tidak terdapat komplikasi pada ibu maupun janin. Asuhan persalinan normal bertujuan agar proses melahirkan berjalan bersih dan aman, sehingga angka kematian maupun kecacatan ibu dan bayi berkurang. Asuhan persalinan normal di indikasikan bagi semua wanita hamil karena merupakan proses fisiologis.

Setelah tanda persalinan muncul, proses persalinan dapat berlangsung sesuai dengan kala persalinan. Asuhan persalinan normal memiliki 4 kala yang berlangsung tidak lebih dari 18 jam, yaitu:

  • Kala I: fase mulai dari kontraksi uterus sampai di latasi serviks lengkap 10 cm
  • Kala II: fase dari dilatasi serviks lengkap hingga bayi lahir
  • Kala III: fase mengeluarkan plasenta setelah janin lahir
  • kala IV: fase setelah plasenta lahir hingga 2 jam postpartum

Kontraindikasi dari persalinan normal di bagi dari kontraindikasi ibu dan kontraindikasi janin. Keadaan yang menjadi kontraindikasi ibu adalah cephalopelvic disproportion, plasenta abnormal, prolaps tali pusat, vaginal birth after cesarean section, miopia tinggi, dan penyakit infeksi menular seksual. Keadaan janin yang dapat menjadi kontraindikasi persalinan normal adalah malpresentasi, makrosomia, dan kadang pada janin kembar. Komplikasi asuhan persalinan normal pada ibu dapat berbeda pada setiap kala I-IV, di antaranya partus lama, distosia, retensio plasenta, atau perdarahan postpartum. Sementara, komplikasi bayi baru lahir dapat terjadi asfiksia atau sepsis neonatorum.

Edukasi yang perlu di berikan kepada ibu dan keluarga bahwa persalinan normal adalah proses fisiologis sehingga lebih baik daripada sectio caesarea. Persalinan normal memiliki penyembuhan yang lebih cepat, komplikasi lebih minimal, dan hubungan ibu bayi akan lebih kuat. Berikan penjelasan juga mengenai tanda pasti persalinan, kapan ibu harus ke fasilitas kesehatan, serta komplikasi yang mungkin terjadi kepada ibu dan bayi selama proses persalinan normal berlangsung.

Ada tujuh gerakan-gerakan janin dalam persalinan atau gerakan kardinal :

  • Engagement
  • Penurunan
  • Fleksi
  • Rotasi dalam
  • Ekstensi
  • Rotasi luar
  • Ekspulsi.

 

 

APN

Pelayanan PONED, Pelayanan PONED Adalah, PONED Puskesmas, PONED Puskesmas Adalah, SOP Pelayanan PONED Puskesmas

Pelayanan PONED – Pelayanan PONED Adalah – PONED Puskesmas – PONED Puskesmas Adalah – SOP Pelayanan PONED Puskesmas

 

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

 

Pelayanan PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan juga nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.

Layanan PONED merupakan layanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan juga rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan juga dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.

Pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan merujuk:

  • Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)
  • Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan
  • Perdarahan post partum
  • Infeksi nifas
  • BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi
  • Asfiksia pada bayi
  • Gangguan nafas pada bayi
  • Kejang pada bayi baru lahir
  • Infeksi neonatal
  • Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.

Pada puskesmas PONED harus memiliki ruangan perawatan kebidanan, ruang tindakan obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, serta ruang bedah minor. Tidak hanya itu saja, untuk disebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED harus memenuhi kriteria berikut:

  • Di lengkapi dengan fasilitas persalinan dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus
  • Letaknya strategis dan mudah di akses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya
  • Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan tindakan mengatasi kegawatdaruratan sesuai kompetensi dan kewenangannya yang di lengkapi sarana yang di butuhkan
  • Dalam area/ wilayahnya, puskesmas telah di manfaatkan sebagai tempat pertama mencari pelayanan oleh masyarakat
  • Mampu menyelenggarakan UKM sesuai standar
  • Jarak temuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
  • Memiliki tim yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan yang sudah terlatih PONED dengan jumlah minimal 1 orang untuk tiap bidang dan siap selama 24 jam dalam 7 hari
  • Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  • Kepala puskesmas mampu memanajemen PONED
  • Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  • Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.

Selain kriteria di atas, dalam pelaksanaannya pukesmas PONED memerlukan tim pendukung yang minimal terdiri dari 1-2 orang dokter umum, 5 orang perawat D3, 5 orang bidan D3, 1 orang analis laboratorium, dan 1 orang petugas administrasi.

 

pelatihan ponek, Pelatihan Ponek 2024, pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif, ponek, PONEK Adalah

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK)

 

 PELAYANAN OBSTETRIK NEONATAL EMERGENCY KOMPREHENSIF

 

“PELAYANAN OBSTETRIK NEONATAL EMERGENCY KOMPREHENSIF (PONEK)”

 

Ponek adalah pelayanan obstetri neonatal komperhensif. Tujuan utama mampu menyelamatkan ibu dan anak baru lahir melelui program rujukan berencana dalam satu wilayah kabupaten kotamadya atau profinsi. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED. Di Indonesia sudah disusun buku pedoman manajemen penyelenggaraan PONEK maupun PONED selama 24 jam di rumah sakit dan juga puskesmas tertentu.

Rumah sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Komperhensif) merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika disertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Ruang lingkup pelayanan rumah sakit PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Komperhensif) di bagi dalam 2 kelas:

Kelas C

  • Pelayanan fisiologis (pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, asuhan bayi baru lahir, imunisasi dan SDIDTK)
  • Pelayanan dengan risiko tinggi (antenatal, intranatal, postnatal)
  • Pelayanan kesehatan neonatal
  • Pelayanan ginekologis
  • Perawatan khusus/ high care unit dan transfusi darah

Kelas B

  • Pada pelayanan kelas B ini juga menyediakan 5 pelayanan seperti di kelas C, hanya saja dengan sarana yang lebih memadai, seperti adanya layanan ICU dan NIC, asuhan bayi dengan level 2, dan terdapat perawatan intensif untuk neonatus.

Rumah sakit PONEK di wajibkan memiliki sarana pemeriksaan penunjang sebagai berikut:

  1. Pelayanan darah
    Meliputi penyediaan darah, pemeriksaan darah, dan juga bekerjasama dengan unit penyedia darah lainnya.
  2. Perawatan intensif
    Dalam unit ini di lakukan pemantauan cairan, pengawasan gawat napas/ ventilator, dan juga perawatan sepsis
  3. Pencitraan
    Termasuk di dalamnya radiologi dan USG ibu dan bayi
  4. Laboratorium
    Minimal mampu melakukan pemeriksaan darah dan urin rutin, kultur darah dan urin, dan pemeriksaan kimia lainnya.

Alur Pelayanan IGD PONEK :

  1. Petugas IGD menerima pasien yang datang baik rujukan/ datang sendiri
  2. Melakukan asessment awal/ pemeriksaan secara sistematis melalui pemeriksaan fisik obstetri/ginekologi, laboratorium
  3. Melaporkan pasien baru ke dokter jaga IGD
  4. Dokter jaga IGD menentukan triage
  5. Melaksanakan kolaborasi dengan dokter obstetri/ spesialis untuk pemberian therapi selanjutnya
  6. Jika pasien datang dengan inpartu kala II partus di IGD PONEK
  7. Jika Jika belum bersalin/ inpartu kala I, KU stabil pindah ruangan VK/ Kamar bersalin
  8. Jika pasien membutuhkan ruang pengawasan intensif setelah penanganan pertama di IGD dan KU sudah stabil pindah ruang HCU/ICU/ICCU
  9. Bila pasien memerlukan cito / tindakan operasi maka pasien dan juga keluarga di beri informasi mengenai tindakan operasi yang akan di lakukan dan setelah setuju maka keluarga menandatangani informed consent dan dil akukan persiapan operasi

 

jadwal pelatihan manajemen laktasi, materi pelatihan manajemen laktasi, Pelatihan Manajemen Laktasi 2025, training manajemen laktasi

Pelatihan Manajemen Laktasi 2025 – Manajemen Laktasi

 

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN LAKTASI”

Kepada Yth
Direktur Rumah Sakit, Bagian Diklat RS, Bidan, Perawat, Dokter Umum, Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi, Dan Tenaga Kesehatan Lainnya yang ingin mengetahui tentang manajemen laktasi yang baik.

Dengan Hormat,
Manajemen laktasi adalah upaya yang dilakukan untuk menunjang keberhasilan ibu dalam memberikan ASI terbaik kepada buah hatinya. Keberhasilan manajemen laktasi tidak hanya diupayakan oleh ibu, melainkan juga dibutuhkan dukungan dari pasangan, keluarga, hingga ketersediaan ruang publik. ASI merupakan cairan yang mudah di cerna oleh bayi, mengandung antibodi dan juga memberikan semua nutrisi yang di perlukan bayi. Kolostrum yang di produksi saat bayi baru lahir mengandung kadar antibodi yang tinggi untuk melindungi bayi. Kandungan nutrisi dalam ASI yaitu lemak, protein, gula dan juga air berubah dalam jumlah yang tepat sesuai dengan kebutuhan bayi seiring pertumbuhan usianya. Tidak ada komposisi susu dari makhluk lain yang sesuai untuk bayi manusia.

Bagi bayi, pemberian ASI dapat menurunkan risiko infeksi akut seperti diare, pnemonia, infeksi telinga, haemophilus influenza, meningitis dan juga infeksi saluran kemih. Dalam hal ini Menyusui juga melindungi bayi dari penyakit kronis masa depan seperti diabetes tipe 1. Menyusui selama masa bayi berhubungan dengan penurunan tekanan darah dan juga kolesterol serum total, berhubungan dengan prevalensi diabetes tipe 2 yang lebih rendah, alergi, serta kelebihan berat badan dan obesitas pada masa remaja dan dewasa.

Dalam hal ini Menyusui juga bermanfaat bagi ibu. Menyusui secara eksklusif dapat menunda kembalinya kesuburan seorang pertama, terutama pada 6 bulan pertama setelah melahirkan sehingga dapat berperan sebagai kontrasepsi alami. Menyusui juga mengurangi risiko kanker payudara dan juga kanker ovarium. Selain itu menyusui membantu menurunkan berat badan dan risiko obesitas pada Ibu. Menyusui membantu ibu dan bayi mengembangkan hubungan yang erat (bonding) dan penuh kasih sayang. Dari segi ekonomi, menyusui memiliki cost-benefit yang lebih rendah daripada konsumsi susu formula karena biaya kesehatan yang lebih rendah serta tidak menghasilkan bahan limbah.

Sering kita jumpai masalah utama dalam pemberian ASI adalah produksi ASI yang rendah, hal tersebut adalah akibat dari :

  • Kurang sering menyusui atau memerah payudara
  • Apabila bayi tidak bisa menghisap ASI sewcara efektif, antara lain akibat : struktur mulut dan juga rahang yang kurang baik, teknik perlekatan yang salah
  • Kelainan endokrin ibu (jarang terjadi)
  • Jaringan payudara hipoplastik
  • Kelainan metabolisme atau pencernaan bayi, sehingga tidak dapat mencerna ASI
  • Kurangnya gizi ibu

Dalam Training Manajemen Laktasi ini akan di bahas semua permasalahan dan juga tata cara yang baik dalam menyusui sehingga penting untuk di ikuti oleh tenaga medis dan juga paramedis, para ibu dan juga calon ibu.

TUJUAN 

  1. Meningkatkan pengetahuan dan membuka wawasan peserta tentang pemahanan manajemen laktasi sehingga dapat terpeliharanya dan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat (ibu dan bayinya)
  2. Memotivasi tenaga Pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi, semua kalangan yang peduli terhadap kesehatan bayi dan pentingnya ASI, serta pemegang kebijakan terkait untuk merancang aksi ke depan agar angka keberhasilan menyusui asi ekslusif meningkat baik secara regional maupun nasional dan juga meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sejak awal kehidupannya.
  3. Meningkatkan pemahaman peserta akan tatalaksana menyusui
  4. Meningkatkan kemampuan peserta dalam hal konseling menyusui serta ketrampilan berkomunikasi, khususnya komunikasi dalam memberi layanan masyarakat

MATERI 

  1. Pengaruh hormonal pada produksi ASI
  2. Proses pembentukan laktogen (laktogenesis)
  3. Perilaku tidak tepat seputar menyusui
  4. Mitos menyusui
  5. ASI
  6. Manfaat ASI
  7. Kerugian pemberian Susu Formula
  8. Anatomi dan Fisiologi Laktasi
  9. Konseling Laktasi
  10. Penanggulangan masalah menyusui pada Ibu
  11. Penanggulangan masalah menyusui pada Bayi
  12. Pemberian ASI pada kondisi khusus
  13. Praktek Laktasi yang efektif

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 0406 – 0806 – 08
13 – 1517 – 1917 – 19
20 – 2226 – 2824 – 26
APRILMEIJUNI
03 – 0508 – 1002 – 04
14 – 1619 – 2116 – 18
24 – 2626 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 0907 – 0908 – 10
17 – 1918 – 2018 – 20
24 – 2625 – 2725 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 0806 – 0804 – 06
16 – 1817 – 1818 – 20
23 – 2527 – 2929 – 31