Gizi seimbang adalah susunan makanan sehari-hari yang mengandung zat dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh yaitu jenis kelamin, umur dan juga status kesehatan. Gizi adalah zat makanan pokok yang di perlukan bagi pertumbuhan dan kesehatan tubuh. Pola makan yang tidak bergizi seimbang beresiko menyebabkan kekurangan gizi seperti anemia dan juga berat badan kurang, dapat pula terjadi berlebih (obesitas) yang dapat beresiko terjadinya penyakit degeneratif seperti hipertensi, penyakit jantung koroner dan juga diabetes melitus.
Dalam ilmu gizi di kenal lima macam zat gizi, yaitu karbohidrat, lemak, protein, mineral dan vitamin. Secara umum fungsi dari zat-zat makanan adalah:
Sumber energi atau tenaga. Jika fungsi ini terganggu, orang menjadi berkurang geraknya atau kurang giat dan merasa cepat lelah.
Menyokong pertumbuhan badan, yaitu penambahan sel baru pada sel yang sudah ada.
Memelihara jaringan tubuh, mengganti yang rusak atau aus terpakai, seperti mengganti sel yang tampak jelas pada luka tubuh yaitu terjadinya jaringan penutup luka.
Mengatur metabolisme dan berbagai keseimbangan dalam cairan tubuh (keseimbangan air, asam basa, dan mineral)
Berperan dalam mekanisme pertahanan tubuh terhadap berbagai penyakit sebagai
antioksidan dan juga antibodi lainnya.
Mengonsumsi anekaragam pangan dengan proporsi makanan yang seimbang (karbohidrat, lemak, protein, mineral dan vitamin)
Membiasakan perilaku hidup bersih
Melakukan aktivitas fisik yang teratur
Memantau Berat Badan (BB) secara teratur untuk mempertahankan berat badan normal
Dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan mempertahankan berat badan normal akan dapat mencegah terjadinya masalah gizi. Untuk mencapai yang seimbang tidak mungkin di penuhi hanya oleh satu jenis bahan makanan. Melainkan harus terdiri dari aneka ragam bahan makanan. Dalam memilih asupan makanan (khususnya anak2) bukan hanya di lihat dari faktor menyenangkan saja, tetapi juga perlu memilih makanan yang menyehatkan.
PELATIHAN KHUSUS “TOTAL NUTRITION THERAPY (TNT) GIZI”
Kepada Yth.
Dokter Praktek Umum, Dokter yang bekerja di instalasi gawat darurat dan rawat inap Rumah Sakit/ Klinik Rawat Inap, Dokter yang berencana mengambil pendidikan spesialis terutama spesialis gizi, Team Perawat Rumah Sakit dan Pihak Terkait Lainnya yang Berkaitan dengan Pengelolan SDM Rumah Sakit
Gizi merupakan unsur penting dalam mempertahankan kapasitas fungsional, pertumbuhan dan juga proses penyembuhan penyakit. Penundaan pemberian terapi dapat menyebabkan malnutrisi yang terkait, seperti meningkatkan insidensi infeksi luka, masa rawat inap yang lebih panjang dan juga mortalitas pasien yang lebih tinggi. Pada tahun 2004 ditemukan angka kejadian malnutrisi di rumah sakit di Indonesia sebesar 28,2%. Telah terbukti bahwa pemberian terapi gizi dini dapat menurunkan angka morbiditas dan juga mortalitas pasien, mencegah munculnya komplikasi dan juga pada akhirnya akan menurunkan biaya perawatan kesehatan. Perhimpunan Nutrisi Enteral dan juga Parenteral Indonesia (PERNEPARI) sebagai salah satu unit organisasi di dalam lingkungan Ikatan Dokter Indonesia, bersama-sama dengan bidang lain bertanggung jawab atas suksesnya program menyehatkan rakyat Indonesia dari aspek promotif hingga rehabilitatif.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “TOTAL NUTRITION THERAPY (TNT) GIZI“
TUJUAN
Peserta mampu untuk skrining dan juga menilai kebutuhan gizi pasien
Peserta mampu membuat status nutrisi dan juga pemilihan makanan yang tepat bagi pasien
Peserta mampu untuk memberikan pemilhan nutrisi yang tepat untuk berbagai kondisi penyakit
Peserta dilatih untuk diberikan kemampuan untuk bekerjasama secara team dalam penanganan pasien
MATERI
Zat Gizi Makro
Zat Gizi Mikro
Analisis Asupan Zat Gizi
Malnutrisi Rumah Sakit
Skrining Gizi
Alur Terapi Gizi
Dasar-Dasar Terapi Gizi (Penentuan Status Gizi dan Kebutuhan Gizi)
Paket A Rp 6.000.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 5.000.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Gizi buruk merupakan kondisi serius, di mana asupan makan seseorang tidak sesuai dengan nutrisi yang semestinya di perlukan. Tentunya, kondisi ini merupakan masalah serius yang perlu di tangani. Dimana setidaknya, gangguan kesehatan serius layaknya stunting, diabetes, penyakit jantung, dan juga gangguan mata. Bahkan, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2018, balita yang menderita gizi buruk di Indonesia setidaknya berjumlah 3,9%. Sedangkan, balita pengidap gizi kurang setidaknya berjumlah 13,8% di seluruh Indonesia. Gizi buruk adalah kondisi ketika berat badan anak terlalu rendah bila di bandingkan dengan tinggi badannya. Anak dengan severe wasting biasanya memiliki daya tahan tubuh yang sangat lemah sehingga berisiko terkena penyakit parah, bahkan meninggal. Tentunya permasalahan ini tidak dapat di abaikan begitu saja. Dari pengertian gizi buruk sendiri, sudah dapat di pastikan bahwa perlu di antisipasi sejak dini dan juga mendapatkan penanganan sebaik mungkin.
Penyebab Gizi Buruk
Penyebab utama gizi buruk adalah kekurangan asupan makanan yang bernutrisi sesuai kebutuhan masing-masing kelompok usia anak. Kekurangan asupan ini bisa terjadi karena tidak tersedianya bahan makanan yang berkualitas baik.
Selain itu, sering di sebabkan oleh gangguan penyerapan nutrisi akibat penyakit kronis, misalnya diare kronis atau TBC.
Faktor Risiko Gizi Buruk
Risiko terjadinya gizi buruk pada anak bisa meningkat jika ibu hamil memiliki beberapa kondisi atau faktor berikut :
1. Hamil di usia remaja
2. Malnutrisi
3. Kebiasaan merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, dan menggunakan narkoba
4. Terinfeksi HIV, sifilis, dan hepatitis B
5. Tingkat pendidikan rendah
6. Kemiskinan
Sedangkan pada anak, beberapa kondisi yang bisa meningkatkan risiko terjadinya gizi buruk adalah :
1. Terlahir prematur atau berat badan lahir rendah.
2. Mengalami infeksi kronis atau infeksi berulang.
3. Berkebutuhan khusus, misalnya cerebral palsy.
4. Terlahir dengan kelainan bawaan, seperti bibir sumbing, kelainan pada sistem pencernaan, malabsorbsi makanan, atau penyakit jantung bawaan.
5. Mendapatkan pola asuh yang tidak menunjang tumbuh kembangnya.
6. Tinggal di lingkungan dengan sanitasi buruk, tidak mendapat akses untuk air bersih, dan berpolusi.
Penanganan
Anak dengan gizi buruk perlu menjalani rawat inap di rumah sakit agar dokter dapat menstabilkan kondisi dan juga tanda-tanda vital anak. Berikut adalah tindakan yang dapat dilakukan oleh dokter :
1. Menyelimuti anak untuk menjaga suhu tubuhnya.
2. Memberikan cairan infus untuk mengatasi dehidrasi.
3. Mengobati infeksi dengan pemberian antibiotik.
4. Memberikan suplemen, berupa vitamin A, zat besi, dan asam folat.
5. Memberikan vaksin
Selain upaya-upaya di atas, dokter juga dapat memberikan makanan cair khusus berupa F75, F100 atau Ready-to-Use Therapeutic Food (RUTF), melalui mulut atau selang makan secara perlahan dan juga bertahap. Makanan tersebut berisi susu, mentega, minyak, gula, dan juga kacang, yang ditambahkan dengan vitamin dan mineral.
Manajemen laboratorium adalah prosedur sistematik untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah dan juga mengambil data yang di butuhkan oleh laboratorium. Sebagai hal penting bagi rumah sakit pengelolaan laboratorium perlu di perhatikan. Menjalankan operasional laboratorium harus memperhatikan kualitas pelayanan. Dengan begitu, suatu pelayanan laboratorium bisa mencapai sasaran.
Setiap rumah sakit pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan pasien. Sebuah laboratorium dapat di kelola dengan baik bila berkaitan satu dengan lainnya. suatu manajemen laboratorium yang baik pasti memiliki sistem operasi yang baik, job description yang jelas, administrasi dan juga masih banyak lagi. Tidak hanya untuk pasien saja, manajemen laboratorium juga sangat bermanfaat untuk petugas. Fasilitas yang di berikan harus sesuai dengan standar umum. Dengan begitu, petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Supaya pengelolaan manajemen laboratorium dapat berjalan optimal, anda perlu memperhatikan perangkat manajemen laboratorium di antaranya :
Tata ruang laboratorium
Laboratorium rumah sakit harus di tata sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi dengan baik. karena tata ruang merupakan pusat aktivitas dalam laboratorium
Infrastruktur
Infrastruktur laboratorium terdapat 2 hal penting. Pertama, sarana utama yakni lokasi laboratorium, konstruksi bangunan, tempat penyimpanan dan lain-lain. Kedua yaitu sarana pendukung seperti alat komunikasi, alat keselamatan kerja dan juga masih banyak lagi.
Alat yang berkualitas dan modern
Setiap alat yang akan di operasikan harus dalam kondisi siap pakai. Teknologi alat juga perlu di sediakan yang terbaru dan juga lebih canggih
Administrasi laboratorium
Administrasi ini meliputi segala kegiatan administrasi laboratorium seperti daftar-daftar kebutuhan laboratorium yang di perlukan.
Fasilitas pendanaan
Tanpa adanya pendanaan yang cukup, proses kegiatan laboratorium tidak akan berjalan baik / mungkin tidak akan beroperasi. Tentu, ini sangat mempengaruhi ketidaknyaman pasien
Yang perlu di kelola dari sebuah laboratorium adalah infrastruktur laboratorium yang terdiri dari :
Sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalamnya
Sarana dan prasarananya, peralatan dan juga bahan
Waktu dan juga aktivitasnya
Administtrasi dan juga keungannya.
Dampak positif dari hasil pengelolaan laboratorium yang baik adalah :
Laboratorium akan berkembang dan juga kepercayaan masyarakat meningkat terhadap jasa laboratorium
Memudahkan untuk menuju standarisasi dan sertifikasi laboratorium.
Memotovasi masyarakat pengguna untuk melakukan kerjasama.
Meningkatkan pendapatan dan juga pendanaan laboratorium dari sumber eksternal.
Mengurangi ketergantungan pendanaan pada institusi (kemandirian)
Menjamin keberlanjutan laboratorium
Penilaian positif dan kepercayaan dari atasan serta peningkatan carier pengelola laboratorium.
Kepala bidang keperawatan merupakan seseorang pemimpin yang sebaiknya berfikir strategis di bagian unit keperawatan. Kepala bidang keperawatan mempunyai ide ide strategis, salah satunya mengaktifan SIMK yang sesuai dengan peraturan pemerintah.
Meminta informasi dan juga pengarahan pada atasan.
Memberi petunjuk dan juga bimbingan pelaksanaan staf keperawatan.
Mengawasi, mengendalikan dan juga menilai pendayagunaan tenaga keperawatan peralatan dan mutu
asuhan keperawatan di Unit Gawat Darurat.
Menandatangani surat dan juga dokumen yang di tetapkan menjadi wewenang kepala ruangan menghadiri rapat berkala dengan Kepala Seksi/ Kepala Bidang/ Direktur rumah sakit untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan
Tugas Kepala Bidang Keperawatan
Melaksanakan Fungsi Perencanaan meliputi :
Merencanakan jumlah dan kategori tenaga keperawatan serta tenaga lain sesuai kebutuhan.
Merencanakan jumlah dan jenis peralatan keperawatan yang di perlukan di Unit Gawat Darurat
sesuai kebutuhan.
Merencanakan dan juga menentukan jenis kegiatan /asuhan keperawatan yang akan di selenggarakan sesuai kebutuhan pasien
Melaksanakan Fungsi Penggerakkan dan Pelaksanaan meliputi :
Mengatur dan juga mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan UGD
Menyusun dan juga mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain, sesuai kebutuhan dan ketentuan/ peraturan yang berlaku.
Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja di Unit Gawat Darurat.
Memberi pengarahan dan juga motivisa kepada tenaga keperawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan /standart
Mengadakan pertemuan berkala dengan pelaksana perawatan.
Mengenal jenis dan juga kegunaan barang / peralatan serta mengusahakan pengadaannya sesuai kebutuhan pasien, agar tercapai pelayanan optimal.
Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan lain yang diperlukan di Unit Gawat Darurat.
Mengatur dan mengkoordinasi pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai.
Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada dan cara penanggulangannya.
Mendampingi dokter untuk memeriksa pasien dan mencatat program pengobatan serta menyampaikan kepada staf untuk melaksanakannya. Mengadakan pendekatan kepada setiap pasien, untuk mengetahui keadaannya dan menampung keluhan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi.
Menjaga perasaan pasien agar merasa aman dan terlindung selama pelaksanaan pelayanan berlangsung.
Memberi penyuluhan kesehatan terhadap pasien/keluarganya dalam batas wewenangnya.
Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang dilakukan secara tetap dan benar. Hal ini sangat penting untuk tindakan perawatan selanjutnya.
Mengadakan kerjasama yang baik dengan kepala ruang rawat lain, kepala seksi dan seluruh kepala bidang dan kepala bagian unit lain.
Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarganya, sehingga memberi ketenangan.
Memberi motivasi tenaga non perawat dalam memelihara kebersihan ruangan dan lingkungan rumah sakit.
Meneliti pengisian formulir sensus harian pasien di Unit Gawat Darurat.
Memelihara buku register dan berkas catatan medic
Membuat laporan harian dan bulanan mengenai pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan serta kegiatan lain di Unit Gawat Darurat, selanjutnya menyampaikan kepada Kepala Bidang Keperawatan.
Kredensial Keperawatan adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan dan juga bidan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis. Adapun rekredensial adalah proses evaluasi ulang terhadap tenaga keperawatan dan juga bidan yang telah memiliki kewenangan klinis untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis tersebut.
Kredensial adalah suatu proses yang di gunakan untuk melakukan verifikasi terhadap kualifikasi, pengalaman, profesionalisme yang berhubungan dengan kompetensi, performance, dan juga profesionalisme tenaga Kesehatan dalam suatu profesi dalam menunjang pelayanan Kesehatan yang berkualitas dengan mengutamakan aspek keselamatan pasien.
Unit/ wadah di rumah sakit yang bertugas mengurusi proses kredensial keperawatan adalah komite keperawatan. Komite keperawatan melalui sub komite kredensial melakukan serangkaian kegiatan proses kredensial perawat. Berdasarkan hasil proses kredensial, Komite Keperawatan merekomendasikann kepada kepala/ direktur rumah sakit untuk menetapkan penugasan klinis yang akan di berikan kepada tenaga keperawatan berupa Surat Penugasan Klinis (clinical privilege) yang berisi daftar rincian kewenangan klinis (clinical appointment).
Tujuan kredensial:
Melindungi Masyarakat atas Tindakan Keperawatan
– Tujuan kredensialing yang pertama adalah melindungi masyarakat atas tindakan keperawatan. Jadi, bisa di pastikan bahwa tenaga keperawatan yang bekerja di instansi kesehatan mempunyai sertifikat atau kredensial sebagai jaminan.
Menetapkan Standar Pelayanan
– Dengan mempunyai kredensial merupakan salah satu standar di bidang kesehatan, maka masyarakat bisa mempercayakan tenaga medis yang sedang bertugas.
Izin Melakukan Praktik
– Tanpa adanya sertifikat atau kredensial yang menjamin bahwa kemampuan seorang tenaga medis itu layak, maka sudah pasti mereka tidak di izinkan untuk membuka tempat praktik kerja.
Meningkatkan Mutu Pelayanan
– Jika mempunyai kredensial, secara tidak langsung tenaga medis tersebut di nyatakan lulus dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. Jadi, sudah bisa di pastikan bahwa hanya tenaga medis bersertifikat yang di izinkan untuk membuka praktik.
Menghindari Kelalaian dari Tenaga Medis
– Tanpa adanya kredensial, tentu saja tenaga medis belum sah di nyatakan berkompeten oleh masyarakat. Sebagai pasien, pastinya Anda tidak ingin ada kesalahan medis atau malpraktek yang bisa membahayakan nyawa seseorang.
PELATIHAN KHUSUS
“KREDENSIAL KEPERAWATAN RUMAH SAKIT”
Kepada Yth. Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS
Dengan Hormat, Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan di rumah sakit, di berikan oleh perawat yang memiliki kompetensi keperawatan dengan melakukan praktik keperawatan, di dukung oleh fungsi manajemen pelayanan keperawatan. Dalam hal ini, Di harapkan pelayanan keperawatan di rumah sakit memberikan kontribusi positif dengan mempergunakan indikator klinik keperawatan, sebagai visi, misi rumah sakit dapat tercapai dengan optimal.
Oleh karenanya perawat harus berbenah diri untuk memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan yang sesuai kompetensi. Salah satu upaya pembenahan dari perawat adalah dengan diwujudkannya komite keperawatan. Komite perawat adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan penjagaan mutu profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan juga pemeliharaan profesi sehingga pelayanan asuhan keperawatan kepada pasien diberikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya diberikan oleh tenaga perawat yang kompeten dengan kewenangan yang jelas.
Pelatihan keperawatan ini akan memberikan pemaparan yang lebih menyeluruh terkait kebijakan komite perawat , peran komite, proses kredensial dan juga implementasi kredensial oleh beberapa rumah sakit yang telah menjalankan.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan juga Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : ” KREDENSIAL KEPERAWATAN RUMAH SAKIT“, yang di selenggarakan pada:
TUJUAN
Memahami kebijakan tentang komite perawat terkait kredensial perawat.
Memahami proses kredensial keperawatan.
Memahami dan juga mampu membuat dokumen tentang Clinical Privilege, Log Book, Training Record, White Paper, Clinical Nursing Appointment.
Memahami Continuous Proffesional Development (CPD) sebagai bagian menuju kredensial keperawatan
MATERI
Konsep Dasar Manajemen Keperawatan dalam persiapan Kredensiaal Perawat dan Bidan.
Pengantar Kredensial.
Continuous Proffesional Development (CPD) dan Aplikasinya.
Implementasi kredensial keperawatan berbasis computer.
METODE
1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama. Memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas. Keperawatan merupakan bagian integral dalam sistem pelayanan, sehingga memiliki daya ungkit dalam mutu pelayanan kesehatan. Keperawat merupakan sah satu tenaga kesehatan yang mempunyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan.
Asesor adalah satu satu profesi yang menarik untuk di tekuni oleh siapa saja yang memang sudah menjadi ahli di suatu bidang keilmuan. Profesi ini biasanya akan bekerja di sebuah lembaga sertifikasi maupun pelatihan. Tugasnya sendiri akan membantu memastikan setiap calon peserta sertifikasi memang layak mendapatkan sertifikasi tersebut. Sehingga secara sederhana, asesor ikut menentukan siapa saja yang berhak memiliki sertifikasi profesi.
Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan dan Mengkaji Uji Kompetensi
Bekerja dengan Objektif
Menyusun Laporan Uji Kompetensi
Merekomendasikan Hasil Uji Kompetensi
Memahami Semua Perangkat Asesmen
Bekerja Sesuai Penugasan
Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang keperawatan memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.
Contraceptive Technology Update (CTU) adalah salah satu pelatihan yang seharusnya di ikuti oleh bidan. Sebagai salat satu syarat bagi bidan untuk memberikan pelayanan kontrasepsi IUD dan Implan. Semakin berkembangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki keluarga yang terencana mengakibatkan penggunaan alat kontrasepsi semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan perlunya tenaga medis untuk dapat melayani berbagai jenis metode kontrasepsi. Yang paling cocok dengan kondisi masing-masing peserta KB. Metode kontrasepsi seperti IUD (intrauterine device) dan KB Implan memerlukan kompetensi khusus dalam pemasangan maupun pencabutannya sehingga selain memerlukan pengetahuan (kognitif) di perlukan pula kemampuan (skill) yang khusus. Oleh sebab itu di butuhkan pelatihan bagi para tenaga medis yang bersifat langsung pada pasien (hands-on) sehingga peserta pelatihan mampu melakukannya secara mandiri setelah mengikuti pelatihan CTU 2024 ini.
Oleh sebab itu di butuhkan pelatihan bagi para tenaga medis yang bersifat langsung pada pasien (hands-on) sehingga peserta pelatihan mampu melakukannya secara mandiri setelah mengikuti pelatihan CTU ini.
Dalam pelatihan CTU 2025 di tuntut menguasai tehnik dalam pemasangan dan pencabutan IUD. Mempunyai kompetensi yang tinggi dan bermanfaat untuk orang lain. Kompetensi bidan terscbut di peroleh dari perpaduan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang di refleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak
Untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan para bidan dalam memberikan pelayanan KB, berupa pemasangan alat kontrasepsi IUD dan implan
Program KB di lakukan dengan penggunaan jenis alat kontrapsepsi untuk Pasangan Usian Subur (PUS). Pemerintah saat ini mulai gencar menggalakan program KB dengan sasaran Psangan Usia Subur (PUS) pda usia 15 – 49 tahun. Kelompok Usia perempuan subur ini merupakan peluang perempuan untuk bisa hamil dan melahirkan anak.
Pengetahuan mengenai alat/cara KB merupakan hal yang penting di miliki sebagai bahan pertimbangan sebelum menggunakannya. Informasi mengenai pengetahuan dan pemakaina alat/cara KB perlu untuk mengukur keberhasilan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) (BKKBN,2018). Informasi yang telah terkumpul mengcangkup alat/cara KB modern dan tradisional. Alat/cara KB modern terdiri dari metode operasi wanita (MOW) atau sterilisasi wanita, metode operasi pria (MOP) atau sterilisasi pria, pil, IUD, suntik KB, susuk KB, kondom, diafragma, metode amenore laktasi (MAL), dan kontrasepsi darurat alat/cara KB tradisional terdiri dari gelang manik, pantang berkala, senggama terputus, dan alat/cara KB tradisional lainnya.
Asuhan Persalinan Normal (APN) adalah asuhan kebidanan pada persalinan normal yang mengacu kepada asuhan yang bersih dan aman selama persalinan dan setelah bayi lahir serta upaya pencegahan komplikasi.
Teknik asuhan persalinan normal tidak ada yang khusus, karena persalinan terjadi secara spontan tanpa bantuan alat. Tenaga kesehatan membantu pasien yang akan melahirkan sesuai dengan tahap kala persalinan. Tenaga kesehatan harus memastikan asuhan persalinan normal terjadi secara bersih dan aman.
Persiapan Pasien
Asuhan persalinan normal yang di persiapkan wanita hamil adalah pikiran dan mental yang positif, yaitu berkeyakinan bahwa melahirkan adalah proses normal dari seorang wanita. Wanita hamil yang siap melahirkan juga memerlukan asupan makanan dan cairan yang cukup.
Selain itu, yang juga penting bagi wanita yang hendak menjalani asuhan persalinan normal adalah mendapat dukungan emosional dari suami dan keluarga. Saat tanda persalinan telah muncul, maka pasien di persiapkan pada posisi nyaman di tempat tidur di dalam ruang persalinan.
Peralatan
Peralatan yang di perlukan dalam tindakan asuhan persalinan normal secara keseluruhan terbagi untuk peralatan untuk persalinan dan peralatan untuk resusitasi bayi. Secara umum di perlukan sebuah ruang khusus untuk bersalin yang memiliki tirai pembatas antara pasien dan meja bersalin yang dapat membantu pasien dalam posisi setengah duduk dan litotomi.
Sarung tangan yang terdiri dari sarung tangan bersih, sarung tangan steril, dan sarung tangan panjang steril untuk manual plasenta
Apron panjang dan sepatu boot
Kateter urin
Spuit, intravenous catheter, benang jahit
Cairan antiseptik (iodophors atau chlorhexidine)
Partus set, terdiri dari klem arteri, gunting, gunting episiotomi, gunting tali pusat, klem tali pusat, spekulum, forsep
Kain bersih untuk bayi
Sanitary pads
Obat-obatan seperti oxytocin, ergometrin, misoprostol, magnesium sulfat, tetrasiklin 1% salep mata, cairan normal salin lengkap dengan infus set
Posisi
Pada kala I, kontraksi uterus akan dirasakan semakin sering dan kuat sehingga ibu hamil dapat di biarkan di tempat tidur dengan posisi sesuai keinginan ibu agar merasa nyaman. Namun, dapat di sarankan agar ibu berbaring miring ke kiri bila punggung janin ada di sebelah kiri.
Setelah pembukaan lengkap dan memasuki kala II, ibu sebaiknya berada di meja bersalin agar dapat di posisikan setengah duduk dan litotomi. Posisi ini di pertahankan hingga janin dan plasenta di lahirkan. Memasuki kala IV, ibu dapat berbaring kembali atau duduk untuk memulai inisiasi menyusu dini.
Prosedur
Dalam hal ini, Prosedur asuhan persalinan normal berbeda pada setiap kala I hingga kala IV.
Prosedur Kala I
Kala I di mulai dengan kontraksi uterus dan di latasi serviks, terbagi menjadi dua fase yaitu fase laten dan fase aktif. Fase laten adalah pembukaan serviks 1–3 cm dan berlangsung sekitar 8 jam, sedangkan fase aktif adalah pembukaan serviks 4–10 cm berlangsung sekitar 6 jam.
Pemeriksaan yang perlu dilakukan pada kala I adalah:
Pemeriksaan tanda vital ibu, yaitu tekanan darah setiap 4 jam serta pemeriksaan kecepatan nadi dan suhu setiap 1 jam
Pemeriksaan kontraksi uterus setiap 30 menit
Pemeriksaan denyut jantung janin setiap 1 jam, pemeriksaan denyut jantung bayi yang di pengaruhi kontraksi uterus dapat di lakukan dengan prosedur cardiotocography (CTG)
Pemeriksaan dalam dilakukan setiap 4 jam untuk menilai di latasi serviks, penurunan kepala janin, dan warna cairan amnion
Terdapat beberapa tindakan yang di lakukan pada kala I tetapi kurang memberikan manfaat, sehingga tidak di lakukan secara rutin, yaitu pemasangan kateter urin dan prosedur enema. Ibu di larang mengejan sebelum kala I selesai, karena dapat menyebabkan kelelahan dan ruptur serviks.
Prosedur Kala II
Kala II merupakan fase dari dilatasi serviks lengkap 10 cm hingga bayi lahir. Pada kala ini pasien dapat mulai mengejan sesuai instruksi penolong persalinan, yaitu mengejan bersamaan dengan kontraksi uterus. Proses fase ini normalnya berlangsung maksimal 2 jam pada primipara, dan maksimal 1 jam pada multipara.
Tindakan persalinan normal pada kala II adalah:
Persiapan melahirkan kepala bayi
Jaga perineum dengan cara menekannya menggunakan satu tangan yang di lapisi dengan kain kering dan bersih
Jaga kepala bayi dengan tangan sebelahnya agar keluar dalam posisi defleksi, bila perlu di lakukan episiotomi
Periksa apakah ada lilitan tali pusat pada leher, jika terdapat lilitan maka di coba untuk melepaskannya melalui kepala janin, jika lilitan terlalu ketat maka klem dan potong tali pusat
Persiapan melahirkan bahu bayi setelah kepala bayi keluar dan terjadi putaran paksi luar
Posisikan kedua tangan biparietal atau di sisi kanan dan kiri kepala bayi
Gerakkan kepala secara perlahan ke arah bawah hingga bahu anterior tampak pada arkus pubis
Gerakkan kepala ke arah atas untuk melahirkan bahu posterior
Pindahkan tangan kanan ke arah perineum untuk menyanggah bayi bagian kepala, lengan, dan siku sebelah posterior, sedangkan tangan kiri memegang lengan dan siku sebelah anterior
Pindahkan tangan kiri menelusuri punggung dan bokong, dan kedua tungkai kaki saat di lahirkan.
Saat proses melahirkan kala II ini, di larang mendorong abdomen ibu karena dapat menyebabkan komplikasi ruptur uteri.
Prosedur Kala III
Kala III adalah setelah bayi lahir hingga plasenta keluar. Asuhan persalinan yang di lakukan adalah:
Periksa apakah ada bayi ke-2
Suntikkan oksitosin intramuskular pada lateral paha ibu, atau intravena bila sudah terpasang infus
Pasang klem tali pusat 3 cm dari umbilikus bayi, lalu tali pusat di tekan dan di dorong ke arah distal atau ke sisi plasenta, dan pasang klem tali pusat ke-2 sekitar 2 cm dari klem pertama
Gunting tali pusat di antara kedua klem, hati-hati dengan perut bayi
Lalu bayi di berikan kepada petugas kesehatan lain yang merawat bayi, atau bayi segera diletakkan di dada ibu untuk inisiasi menyusu dini (IMD)
Lakukan peregangan tali pusat saat uterus berkontraksi untuk mengeluarkan plasenta
Cara peregangan tali pusat adalah satu tangan membawa klem ke arah bawah, sedangkan tangan lainnya memegang uterus sambil didorong ke arah dorso kranial
Jika tali pusat bertambah panjang maka pindahkan klem hingga jarak 5-10 cm dari vulva ibu, lakukan peregangan tali pusat berulang dengan perlahan hingga plasenta lahir spontan
Jika dalam 30 menit plasenta tidak lahir spontan, atau terjadi retensio plasenta, maka lakukan manual plasenta.
Saat proses melahirkan plasenta, di larang menarik tali pusat terlalu keras karena dapat menyebabkan plasenta keluar tidak utuh. Plasenta yang keluar harus di periksa apakah keluar utuh. Jaringan plasenta yang tertinggal di dalam uterus dapat menyebabkan komplikasi di masa nifas seperti infeksi postpartum atau perdarahan pervaginam.
Prosedur Kala IV
Kala IV adalah fase setelah plasenta lahir hingga 2 jam postpartum. Pada kala ini di lakukan penilaian perdarahan pervaginam, bila di temukan robekan jalan lahir maka perlu di lakukan hecting. Setelah itu, tenaga medis harus menilai tanda-tanda vital ibu, memastikan kontraksi uterus baik, dan memastikan tidak terjadi perdarahan postpartum.
Selain itu, ibu sebaiknya di motivasi untuk melakukan IMD dalam waktu minimal 1 jam setelah melahirkan. Setelah proses IMD selesai atau 1 jam setelah lahir, bayi akan di berikan suntikan vitamin K intramuskular di anterolateral paha kiri, dan 1 jam setelahnya di berikan imunisasi hepatitis B pada anterolateral paha kanan. Memandikan bayi selama 24 jam pertama sebaiknya di hindari untuk mencegah hipotermia.