Penyusunan Rencana Strategis Rumah Sakit merupakan sebuah proses berkelanjutan dari pembuatan keputusan yang berisiko. Dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipatif. Mengorganisasi secara sistematik segala usaha untuk melaksanakan keputusan tersebut dan mengukur hasilnya melalui umpan balik yang terorganisasi dan sistematis. Perencanaan strategik merupakan langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja instansi The-JGH-Hospital-Planning-Committee Rumah Sakit. Dalam rangka pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi Rumah Sakit yang saat ini di jadikan sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban.
Penyusunan Rencana Strategis Rumah Sakit ini merupakan pengintegrasian antara keahlian sumber daya manusia dengan berbagai sumber daya lainnya yang dimiliki organisasi. Sehingga di harapkan mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategik, nasional dan global serta tetap berada dalam tatanan sistem manajemen nasional. Seperti halnya institusi lainnya, rumah sakit juga perlu menyusun rencana strategis agar arahan tujuan, sasaran, program dan kegiatannya selaras dengan visi dan misinya.
Penting untuk di ingat bahwa rapat pada tahap ini untuk mengidentifikasi. Sedangkan langkah yang lebih spesifik akan di lakukan oleh pihak yang di tunjuk untuk bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Selain menentukan strategi, membuat prioritas juga perlu apabila terdapat cukup banyak strategi yang di rencanakan. Salah satu metode yang dapat di gunakan dengan menuliskan semua strategi. Kemudian menghubungi individu untuk memberikan penilaian terkait kepentingan, kesulitan serta biaya dari setiap strategi. Strategi lainnya juga bisa dengan melakukan beberapa sesi brainstorming.
Hasil akhir dari perumusan strategi adalah beberapa strategi prioritas yang mungkin untuk di capai dan beberapa rencana tindakan. Setelah itu, rencana tindakan lainnya di buat untuk setiap strategi yang akan di lakukan dalam satu tahun ke depan. Detail yang perlu di buat yaitu langkah – langkah, siapa yang bertanggung jawab dan indikator untuk menentukan keberhasilan. Rapat perencanaan strategi perlu di adakan setiap tahun untuk memperbarui rencana agar tujuan dapat di monitor dan apabila terdapat hambatan dapat segera di tangani. Selain itu, penting pula komunikasi terhadap hasil perumusan rencana strategi kepada setiap tenaga kesehatan dan staf, sehingga setiap individu memahami tugas dan peran masing-masing dalam menerapkan strategi – strategi tersebut.
PELATIHAN KHUSUS “PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT”
Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit
Perencanaan strategis merupakan sebuah proses berkelanjutan dari pembuatan keputusan yang berisiko, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipatif, mengorganisasi secara sistematik segala usaha untuk melaksanakan keputusan tersebut dan juga mengukur hasilnya melalui umpan balik yang terorganisasi dan juga sistematis. Dalam hal ini, Perencanaan strategis Rumah Sakit merupakan langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja instansi The-JGH-Hospital-Planning-Committee pemerintah dalam rangka pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang saat ini di jadikan sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban.
Perencanaan ini merupakan pengintegrasian antara keahlian sumber daya manusia dengan berbagai sumber daya lainnya yang di miliki organisasi sehingga di harapkan mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategik, nasional dan juga global serta tetap berada dalam tatanan sistem manajemen nasional. Seperti halnya institusi lainnya, rumah sakit juga perlu menyusun perencanaan strategis rumah sakit agar arahan tujuan, sasaran, program dan juga kegiatannya selaras dengan visi dan juga misinya.
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Manajemen Diklat Rumah Sakit merupakan suatu upaya strategis manajemen yang bertujuan untuk mengembangkan SDM dalam rangka meningkatkan kinerja suatu organisasi. Akan pentingnya pelatihan dan juga pengembangan tenaga rumah sakit sudah menjadi isu global dan juga banyak di sebar dalam berbagai bentuk publikasi, pelatihan dan juga pengembangan di rumah sakit seringkali tidak di jadikan prioritas. Salah satu alasannya adalah karena terbentur dengan alokasi pendanaan yang cukup besar dan juga merasa tidak menghasilkan apa-apa secara signifikan. Padahal program pelatihan dan juga pengembangan merupakan hal yang perlu di lakukan secara berkala dan juga kontinyu. Pengembangan dan pelatihan tenaga di rumah sakit dapat menjadi suatu langkah strategis manajemen rumah sakit dalam menyediakan pelayanan kesehatan dengan optimal.
Rumah Sakit dalam memberikan pelayanannya tentunya staff rumah sakit secara berkala memperoleh pelatihan dari bagian rumah sakit. Adapun tugas dan fungsi bagian rumah sakit selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia rumah sakit juga mampu menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan dan juga pelatihan. Dalam penyelenggaraan tentunya di sesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan di lapangan. Oleh karena itu di perlukan pengetahuan dan juga keterampilan dalam merencanakan sampai dengan evaluasi program pendidikan dan juga latihan bagi SDM di rumah sakit agar mampu memberikan pelayanan yang prima kepada pasien dan juga keluarga.
MATERI
Filosofi pelatihan
Siklus diklat
Pengkajian kebutuhan pelatihan (TNA)
Perumusan Tujuan pelatihan
Rancangan Diklat
Penyusunan Kurikulum dan GBPP
Penyelenggaraan Pelatihan (Training Delivery)
Master of Training
Metode Pembelajaran
Akreditasi Pelatihan
Evaluasi Pelatihan
Pengendalian Mutu Pelatihan
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Pelayanan anestesi dan bedah merupakan salah satu pelayanan berisiko tinggi di Rumah Sakit (RS). Untuk itu di perlukan standar sebagai panduan dalam memberikan pelayanan anestesi dan juga bedah tersebut, seperti yang terdapat pada Standar Nasional Akreditasi RS (SNARS). Pemahaman mengenai implementasi standar dalam bab pelayanan anestesi dan juga bedah di berbagai RS dengan kelas yang berbeda dapat mendorong perbaikan di rumah sakit.
Penggunaan anestesi, sedasi, dan juga intervensi bedah adalah proses yang umum dan merupakan prosedur yang kompleks di rumah sakit. Tindakan-tindakan ini membutuhkan asesmen pasien yang lengkap dan komprehensif, perencanaan asuhan yang terintegrasi, monitoring pasien yang berkesinambungan dan criteria transfer untuk pelayanan berkelanjutan, rehabilitasi, akhirnya transfer maupun pemulangan pasien.
Anastesi dan sedasi umumnya di pandang sebagai suatu rangkaian kegiatan dari sedasi minimal sampai anestesi penuh. Karena respons pasien dapat bergerak pada sepanjang continuum, maka penggunaan anestesi dan sedasi di kelola secara terintegrasi. Bab ini meliputi anestesi, dari sedasi moderat maupun dalam (deep sedation). Dimana refleks protektif pasien di butuhkan untuk fungsi pernapasan yang berisiko. Dalam bab ini tidak dibahas penggunaan sedasi minimal (anxiolysis). Jadi penggunaan terminology “anestesi” mencakup sedasi moderat maupun dalam.
Profesional pemberi asuhan (PPA) yang kompeten dan telah di berikan kewenangan klinis pelayanan anestesi melakukan asesmen pra-anestesi dan prainduksi.
2. Maksud dan Tujuan PAB 4
Oleh karena anestesi memiliki risiko tinggi maka pemberiannya harus di rencanakan dengan hati-hati. Pengkajian pra-anestesi adalah dasar perencanaan ini untuk mengetahui temuan pemantauan selama anestesi dan pemulihan yang mungkin bermakna, dan juga untuk menentukan obat analgesi apa untuk pascaoperasi.
3. Elemen Penilaian PAB 4
Pengkajian pra-anestesi telah di lakukan untuk setiap pasien yang akan di lakukan anestesi.
Pengkajian prainduksi telah di lakukan secara terpisah untuk mengevaluasi ulang pasien segera sebelum induksi anestesi. Kedua pengkajian tersebut telah di lakukan oleh PPA yang kompeten dan telah di berikan kewenangan klinis di dokumentasikan dalam rekam medis pasien.
4. Standar PAB 5
Risiko, manfaat, dan alternatif tindakan sedasi atau anestesi di diskusikan dengan pasien dan keluarga atau orang yang dapat membuat keputusan mewakili pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
5. Maksud dan Tujuan PAB 5
Rencana tindakan sedasi atau anastesi harus di informasikan kepada pasien, keluarga pasien, atau mereka yang membuat keputusan mewakili pasien tentang jenis sedasi, risiko, manfaat, dan alternatif terkait tindakan tersebut. Informasi tersebut sebagai bagian dari proses mendapat persetujuan tindakan kedokteran untuk tindakan sedasi atau anestesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Elemen Penilaian PAB 5
Rumahsakit telah menerapkan pemberian informasi kepada pasien dan atau keluarga atau pihak yang akan memberikan keputusan tentang jenis, risiko, manfaat, alternatif dan analagsia pasca tindakan sedasi atau anestesi.
Pemberianinformasi di lakukan oleh dokter spesialis anastesi dan di dokumentasikan dalam formulir persetujuan tindakan anastesi/sedasi.
7. Standar PAB 6
Status fisiologis setiap pasien selama tindakan sedasi atau anestesi di pantau sesuai dengan panduan praktik klinis (PPK) dan di dokumentasikan dalam rekam medis pasien.
8. Maksud dan Tujuan PAB 6
Pemantauan fisiologis akan memberikan informasi mengenai status pasien selama tindakan anestesi (umum, spinal, regional dan lokal) dan masa pemulihan. Hasil pemantauan akan menjadi dasar untuk mengambil keputusan intraoperasi yang penting dan juga menjadi dasar pengambilan keputusan pascaoperasi seperti pembedahan ulang, pemindahan ke tingkat perawatan lain, atau pemulangan pasien.
9. Elemen Penilaian PAB 6
Frekuensi dan jenis pemantauan selama tindakan anestesi dan pembedahan. Di dasarkan pada status praanestesi pasien, anestesi yang di gunakan, serta prosedur pembedahan yang di lakukan.
Pemantauan status fisiologis pasien sesuai dengan panduan praktik klinis (PPK) dan di dokumentasikan dalam rekam medis pasien.
10. Standar PAB. 6.1
Status pasca anestesi pasien di pantau dan di dokumentasikan, dan pasien di pindahkan / di transfer / di pulangkan dari area pemulihan oleh PPA yang kompeten dengan menggunakan kriteria baku yang di tetapkan rumah sakit.
11. Maksud dan Tujuan PAB 6.1
Pemantauan selama anestesi menjadi dasar pemantauan saat pemulihan pascaanestesi. Pemantauan pasca anestesi dapat di lakukan di ruang rawat intensif atau di ruang pulih. Pemantauan pasca anestesi di ruang rawat intensif bisa di rencanakan sejak awal sebelum tindakan operasi atau sebelumnya tidak di rencanakan berubah di lakukan pemantauan di ruang intensif atas hasil keputusan PPA anestesi dan atau PPA bedah berdasarkan penilaian selama prosedur anestesi dan atau pembedahan. Bila pemantauan pasca anestesi di lakukan di ruang intensif maka pasien langsung di transfer ke ruang rawat intensif dan tatalaksana pemantauan. Selanjutnya secara berkesinambungan dan sistematis berdasarkan instruksi DPJP di ruang rawat intensif serta di dokumentasikan. Bila pemantauan di lakukan di ruang pulih maka pasien di pantau secara berkesinambungan dan sistematis serta di dokumentasikan.
Rumah sakit telah menerapkan pemantauan pasien pascaanestesi baik di ruang intensif maupun di ruang pemulihan dan di dokumentasikan dalam rekam medis pasien.
Pasien di pindahkan dari unit pascaanestesi (atau pemantauan pemulihan di hentikan) sesuai dengan kriteria baku yang di tetapkan dengan alternatif a) – c) pada maksud dan tujuan.
Waktu di mulai dan di hentikannya proses pemulihan dicatat di dalam rekam medis pasien.
Kepada Yth. Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit
Penggunaan anestesi, sedasi, dan intervensi bedah adalah proses yang umum dan merupakan prosedur yang kompleks dirumah sakit. Tindakan –tindakan ini membutuhkan asesmen pasien yang lengkap dan juga komprehensif, perencanaan asuhan yang terintegrasi, monitoring pasien yang berkesinambungan dan juga kriteria transfer untuk pelayanan berkelanjutan, rehabilitas, akhirnya transfer maupun pemulangan pasien (discharge).
Anestesi dan juga sedasi umumnya dipandang sebagai suatu rangkaian kegiatan (continuum) dari sedasi minimal sampai anestesi penuh. Karena respon pasien dapat bergerak pada sepanjang kontinuum, maka penggunaan anestesi dan juga sedasi dikelola secara terintegrasi. Bab ini meliputi sedasi, dari sedasi moderat maupun dalam (deep sedation), dimana refleks protektif pasien dibutuhkan untuk fungsi pernafasan yang berisiko. Dalam bab ini tidak dibahas penggunaan sedasi minimal (anxiolysis). Jadi penggunaan terminologi”anestesi” mencakup sedasi yang moderat maupun yang didalam.
TUJUAN
Peserta diharapkan dapat memberikan pelayanan anestesi (termasuk sedasi moderat dalam) yang dibutuhkan pasien.
Peserta diharapkan dapat memberikan pelayanan anestesi dan juga pelayanan bedah.
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844 WA : 082324284296/081228859896 E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Manajemen Linen dan Laundry adalah upaya pengelolaan dan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pencucian linen di rumah sakit. Untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan dan lingkungan hidup yang di timbulkan. Linen merupakan salah satu kebutuhan pasien dirumah sakit yang dapat memberikan dampak kenyamanan dan jaminan kesehatan. Pengelolaan linen yang buruk akan menyebabkan potensi penularan penyakit bagi pasien, staf dan pengguna linen lainnya.
Linen adalah bahan atau kain yang di gunakan di rumah sakit untuk kebutuhan sprei, bantal, guling, selimut, baju petugas, baju pasien dan alat instrument steril lainnya. Dalam hal ini, Linen yang akan di gunakan harus dalam kondisi bersih dan bebas dari kuman penyakit. Maka di lakukan pencucian atau di sebut juga Laundry Rumah Sakit yang di dalamnya termasuknya juag proses Sterilisasi. Linen juga harus nyaman di gunakan oleh pasien. Maka di lakukan pemeliharaan, perbaiakan atau penggantian.
Aktifitas Manajemen Linen dan Laundry antara lain :
Perencenaan kebutuhan linen dan bahan pencuciannya untuk pelayanan pasien dan pencuciannya untuk pelayanan pasien dan keperluan pakkeperluan pakaaian petugas sesuai dengan tugas ian petugas sesuai dengan tugas dan fungsinyadan fungsinya
Perbaikan bahan linen yang rusak
Pengaturan distribusi linen dan pekerjaan laundry
Pemeliharaan peralatan laundry
Pengendalian penggunaan bahan linen.
Pengawasan kegiatan di unit linen dan laundry.
Fasilitas Laundry Yang Di perlukan Dalam Penanganan Linen Rumah Sakit
Berikut beberapa fasilitas laundry yang harus tersedia untuk memenuhi standard manajemen linen Rumah Sakit:
Khusus untuk pencucian linen infeksius memerlukan ruangan khusus yang tertutup dengan memiliki sistem sirkulasi udara sesuai dengan ketentuan.
Laundry harus terlengkapi dengan saluran air limbah tertutup yang juga lengkap dengan pengolahan awal (pre-treatment) sebelum mengalirkan ke unit pengolahan air limbah.
Bangunan laundry terdiri dari ruang-ruang terpisah sesuai kegunaannya yaitu ruang linen kotor dan ruang linen bersih harus terpisah dengan dinding yang permanen, ruang untuk perlengkapan kebersihan, ruang perlengkapan cuci, ruang kereta linen, kamar mandi dan ruang peniris atau pengering untuk alat-alat termasuk linen.
Setiap ruangan harus memiliki sekat pembatas atau air curtain untuk menjaga stabilitas suhu yang diperlukan di tiap-tiap ruangan.
Laundry harus memiliki “ruang antara” untuk tempat transit keluar-masuk petugas laundry untuk mencegah penyebaran mikroorganisme.
Alur penanganan proses linen mulai dari linen kotor sampai dengan linen bersih harus searah (Hazard Analysis and Critical Control Point).
Dalam area laundry tersedia fasilitas wastafel, pembilas mata (eye washer)dan atau pembilas badan (body washer) dengan arahan petunjuk yang lengkap.
Proses pencucian laundry yang terlengkapi dengan suplai uap panas (steam), maka seluruh pipa steam yang terpasang harus aman dengan terlengkapi steam trap atau kelengkapan untuk mereduksi panas pipa lainnya.
Ruangan laundry perlu memiliki ruangan menjahit, gudang khusus untuk menyimpan bahan kimia untuk pencucian dan lengkap dengan penerangan, suhu dan kelembapan serta tanda/simbol keselamatan yang memadai.
Manajemen Radiologi adalah suatu sistem yang mengurus, mengatur dan juga mengelola suatu kegiatan dalam Radiologi. Radiologi adalah bagian dari ilmu kedokteran yang mempelajari tentang teknologi pencitraan, baik gelombang elektromagnetik maupun gelombang mekanik guna memindai bagian dalam tubuh manusia untuk mendeteksi suatu penyakit. Dalam hal ini, Radiologi memiliki peran dalam penanganan kondisi medis pasien, dalam tiga bidang radiologi yang dapat membantu dokter utama yang menangani pasien dalam penegakan diagnosis dan juga pengobatan penyakit, peran lain radiologi adalah juga untuk mencegah operasi invasif yang tidak perlu.
Radiologi umum (radiologi diagnostik)
Bidang radiologi ini memiliki fokus pada pemeriksaan dan juga diagnosis terhadap penyebab dan juga gejala yang dialami pasien. Radiologi umum juga berperan dalam mengevaluasi kondisi dan juga hasil perawatan pasien. Ada beberapa jenis pemeriksaan radiologi diagnostik yang paling umum dilakukan, di antaranya:
Foto Rontgen
USG (ultrasonografi)
Fluoroskopi
Mammografi
Angiografi
CT scan (computed tomography scan)
MRI (magnetic resonance imaging)
PET scan (positron emission tomography scan)
Pencitraan nuklir
Pada kondisi tertentu, dokter spesialis radiologi akan menggunakan zat khusus yang di sebut zat kontras untuk mempertajam dan juga meningkatkan kualitas gambar yang di hasilkan, sehingga di agnosis penyakit dapat di lakukan dengan lebih baik.
Secara keilmuan, bidang radiologi umum terbagi dalam beberapa subspesialis yang meliputi:
Radiologi kepala dan leher
Radiologi dada (toraks)
Radiologi anak
Radiologi saluran kemih dan organ genital
Radiologi payudara
Radiologi intervensional dan jantung pembuluh darah (kardiovaskular)
Radiologi tulang dan otot (muskuloskeletal)
Radiologi saluran cerna
Neuroradiologi atau radiologi sistem saraf dan otak
Kedokteran nuklir
Radiologi intervensi
Dalam kedokteran radiologi intervensi, dokter spesialis radiologi menggunakan pencitraan, seperti CT scan, USG, MRI, dan juga fluoroskopi, untuk memandu prosedur medis tertentu.
Metode pencitraan ini bertujuan untuk membantu dokter saat memasang kateter atau memasukkan instrumen bedah melalui sayatan kecil ke dalam tubuh pasien.
Pemeriksaan radiologi intervensi sering terlibat dalam penanganan kanker atau tumor, penyumbatan di pembuluh darah arteri dan vena, fibroid rahim, nyeri punggung, penyakit hati dan juga ginjal, kelainan paru-paru, gangguan sistem saluran kemih dan juga saluran cerna, hingga masalah pada otak seperti stroke.
Prosedur radiologi intervensi meliputi angiografi dan pemasangan ring pada pembuluh darah, embolisasi untuk mengontrol pendarahan, ablasi tumor, biopsi jarum halus pada organ tertentu, biopsi payudara, penempatan selang makan (NGT atau pipa nasogastrik), hingga pemasangan kateter akses vena.
Radiologi Onkologi
Dokter radiologi dalam bidang ini bertugas meresepkan dan juga mengawasi setiap rencana perawatan pasien kanker menggunakan terapi radiasi (radioterapi). Dokter radiologi onkologi juga akan memantau kemajuan kondisi pasien dan menyesuaikan pengobatan pasien.
Tugas pokok seorang dokter spesialis radiologi meliputi:
Menentukan metode tes pencitraan yang paling efektif dan aman bagi pasien
Melaksanakan pemeriksaan radiologi bersama radiografer atau teknisi radiologi
Menganalisis, mengevaluasi, dan membacakan hasil pemeriksaan radiologi pasien
Menentukan jenis kelainan dan tingkat keparahan kondisi yang diderita pasien
Menyarankan pemeriksaan lanjutan atau pengobatan untuk pasien, jika diperlukan
Kewenangan Klinis Dokter Spesialis Radiologi
Ada beragam kewenangan klinis seorang dokter spesialis radiologi menurut bidangnya, yaitu:
1. Bidang radiologi dada (toraks)
Prosedur pemeriksaan radiologi yang di lakukan meliputi radiografi konvensional atau foto Rontgen dada, CT scan rongga dada, dan juga USG pleura.
2. Bidang muskuloskeletal
Jenis pemeriksaan radiologi yang dapat di lakukan meliputi foto Rontgen tulang dan otot, CT scan tulang, MRI tulang, pemindaian tulang (bone scan), serta USG Doppler sendi dan juga jaringan lunak.
3. Bidang saluran kemih dan organ genital
Metode pemeriksaan radiologi yang dapat di lakukan meliputi urografi intravena, uretrosistografi, micturating cysto urethrography (MCU), uretrografi, USG Doppler saluran kemih, USG testis, genitografi, CT/MR urografi, dan MRI organ kelamin dalam.
4. Bidang saluran cerna
Prosedur pemeriksaan radiologi yang di lakukan meliputi foto Rontgen perut (abdomen), barium meal, barium enema, lopografi, fistulografi, CT kolonoskopi, ERCP, dan juga CT/MRI saluran cerna.
5. Bidang neuroradiologi (saraf dan otak)
Jenis pemeriksaan radiologi yang di lakukan adalah CT scan dan MRI otak serta saraf tulang belakang, MR myelography, dan USG otak.
6. Bidang radiologi intervensional dan juga kardiovaskular
Prosedur pemeriksaan radiologi yang di lakukan meliputi angiografi, venografi, limfografi, mielografi, embolisasi transarterial, dan biopsi terpimpin (guiding biopsy).
7. Bidang pencitraan payudara
Prosedur pemeriksaan radiologi pada payudara meliputi mammografi, USG payudara, MRI dan CT scan payudara, serta duktulografi atau pemeriksaan saluran susu.
8. Bidang pencitraan kepala-leher
Prosedur pemeriksaan radiologi yang di lakukan meliputi radiografi konvensional, CT scan kepala dan leher, MRI kepala dan leher, USG leher, sialografi atau pemeriksaan kelenjar liur, dan juga dakriosistografi atau pemeriksaan kelenjar air mata.
9. Bidang kedokteran nuklir
Jenis pemeriksaan yang dapat di lakukan meliputi skintigrafi tulang, skintigrafi ginjal, limfoskintigrafi, skintigrafi tiroid, dan juga skintigrafi hepatobiliar.
Kondisi Medis yang dapat Di deteksi Melalui Pemeriksaan Radiologi
Berikut ini adalah beberapa kondisi medis yang dapat di deteksi oleh dokter spesialis radiologi melalui pemeriksaan radiologi:
Kanker dan tumor
Kelainan pada paru-paru, seperti pneumonia, bronkopnemonia, tuberkulosis, bronkitis, penyakit paru obstruksi kronis (PPOK), pneumotoraks, dan juga hematotoraks
Kelainan pada saluran cerna, seperti gangguan menelan karena akalasia, penyakit asam lambung, kolesistitis, peritonitis, perdarahan pada saluran cerna, hernia, hingga adanya luka pada di nding saluran cerna akibat infeksi atau radang
Kelainan pada saluran kemih, seperti infeksi saluran kemih, infeksi ginjal atau pielonefritis, sumbatan pada saluran kemih atau kandung kemih, pembesaran prostat, dan juga batu saluran kemih
Kelainan pada jantung dan juga pembuluh darah, seperti gagal jantung kongestif, penyakit jantung, aterosklerosis, penyakit katup jantung, gangguan otot jantung, varises, trombosis vena dalam (DVT), dan malformasi arteri vena
Kelainan pada saraf dan otak, seperti meningitis, ensefalitis, infark serebal, stroke, perdarahan otak, hematoma subdural, dan juga hidrosefalus
Kelainan pada organ reproduksi, seperti torsio testis, varikokel, kista ovarium, miom uteri (fibroid rahim), dan juga infeksi rahim
Kelainan pada sistem muskuloskeletal, seperti patah tulang tertutup, pergeseran tulang dan juga sendi, tumor tulang, serta massa jaringan lunak
PELATIHAN KHUSUS “SERVICES EXCELLENCE RUMAH SAKIT”
Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Bagian Promosi Rumah Sakit, Sales & Marketing Rumah Sakit, Team Customers Services Rumah Sakit, Call Centre Rumah Sakit, Dept CSR Rumah Sakit, Seluruh Team Management Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan.
Dengan Hormat,
Sejak di terbitkannya UU tentang pelayanan publik pada tahun 2009, maka setiap institusi baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu di butuhkan karyawan yang mampu memberikan pelayanan prima atau sering di sebut Service Excellence atau Excellent Service. Pengetahuan atau ketrampilan dalam melayani dapat di bangun dengan melakukan pelatihan SDM di masing-masing institusi sehingga tujuan dari pelayanan prima (Excellent Service/ Service Excellence) dapat terwujud dalam bentuk kepuasan pelanggan.
Customer adalah setiap orang yang membutuhkan produk atau jasa kita meliputi internal dan eksternal customer. Service excellence adalah pelayanan yang di berikan oleh seseorang atau organisasi yang membuat pelanggan senang, datang lagi dan mengajak rekan-rekannya untuk menikmati kesenangan yang pernah di nikmatinya.
Service excellent sangat penting karena bisa memberikan efek yang luar biasa pada pasien. Mereka pada dasarnya tidak hanya ingin berobat namun juga ingin di perhatikan, di hormati dan di sanjung. Jika semua lini di rumah sakit tersebut mampu memberikan service excellent di rumah sakit yang bagus efeknya tidak hanya kepuasan pasien namun omset yang di dapat juga akan meningkat.
Service Excellence Rumah Sakit adalah pelayanan yang di berikan kepada pasien agar mereka terpuaskan dan ingin menggunakan jasa bahkan akan tetap memakai jasa dari rumah sakit tersebut di kemudian hari
Bagaimana cara agar pasien mau menggunakan jasa rumah sakit lagi?
Jawabannya hanya satu yaitu, pelayanan yang di berikan di rumah sakit harus benar-benar memuaskan bahkan harus bisa membuat pasien merasa terpuaskan dan lebih di hargai. Jika pelayanan yang di dapatkan baik, pasien tidak hanya sekali menggunakan jasa rumah sakit, bahkan mereka juga akan mengatakan hal itu kepada orang-orang di sekitarnya. Dan orang-orang tersebut akan lebih percaya terhadap orang yang sudah berpengalaman langsung di bandingkan dari iklan atau janji-janji melalui media apapun.
Dan, mau sebagus apapun organisasi mempromosikan kehebatan produknya, pelanggan tidak akan mencapainya EXCELLENCE sebelum organisasi tersebut “memenuhi apa yang di janjikannya”
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari Pusat Diklat bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PEATIHAN KHUSUS : “SERVICES EXCELLENCE RUMAH SAKIT”
TUJUAN Service excellence
Peserta memahami konsep service (pentingnya service) bagi kelangsungan bisnis rumah sakit.
Peserta mampu melihat service dari sudut pandang customer (pasien) dan memahami “9 Service Bites” yaitu: Access, Responsiveness, Competency, Courtesy, Reliability, Speed, Security, Tangible, Professional
Membantu peserta memahami komunikasi yang efektif sehingga mampu menciptakan image yang baik dari rumah sakit di mata customer.
Melatih peserta untuk membedakan tipe pasien dan secara terampil menghadapi keluhan pasien.
Peserta mampu mendeliver service kepada pasien dengan tujuan memberikan pengalaman yang luar biasa yang akan berbuah pada loyalitas pasien
MATERI
Memahami Konsep Dasar Pelayanan
Memahami Aturan-Aturan Didalam Pelayanan
Teknik Komunikasi Dan Etika
Teknik Pelayanan Prima
Teknik Mengenal Dan Memahami Pelanggan
Mengenali Harapan Dan Emosi Pelanggan
Pemahaman Tentang Komplain Dan Dampak Kegagalan Menangani Komplain
Teknik Menghadapi Komplain Pelanggan
Teknik Menganalisa Komplain Dan Menjadikan Komplain Sebagai Proses Pengembangan Pelayanan
Membangun Sistem Penanganan Keluhan Pelanggan
Communication & Interpersonal Skill Dalam Menghadapi Komplain
METODE
1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO) Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Pengertian service excellent sendiri di dapat dari dua katanya yaitu “service” yang bermakna pelayanan, dan “excellent” yang bermakna bermutu tinggi atau prima. Jika di jabarkan, service excellent adalah pelayanan terbaik yang di berikan penyedia jasa yang melampaui harapan pengguna jasa itu sendiri.
Dalam pelayanan kesehatan, pelayanan prima di cerminkan dari pelayanan terbaik yang di berikan semua karyawan fasilitas kesehatan, baik tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung lainnya kepada pasien yang melampaui harapan pasien itu. Harapan pasien ini biasanya terbentuk dari pengalaman-pengalaman di masa lampau terhadap jasa atau produk tertentu dan juga berdasarkan informasi layanan yang di terima pasien dari berbagai sumber.
Tujuan
Tujuan utamanya adalah untuk membangun rasa kepercayaan dan juga kepuasan dari pelanggan. Kepercayaan dan juga kepuasan dari pelanggan akan membuat mereka menjadi setia dan juga akan menggunakan kembali jasa kita ketika mereka membutuhkannya. Pelayanan yang bermutu tinggi juga bertujuan untuk menghindari adanya tuntutan-tuntutan yang tidak perlu di kemudian hari.
Ketika penyedia jasa memberikan jasa dan layanan bermutu tinggi, maka citra penyedia jasa tersebut pun akan naik. Pelanggan yang puas juga akan lebih mungkin merekomendasikan penyedia jasa tersebut pada orang lain yang dikenalnya.
Komponen Service Excellent
Ada beberapa komponen yang harus dipenuhi untuk memberikan pelayanan yang prima:
Service excellent di sebut Seni menciptakan nilai bagi orang lain ialah bagaimana menciptakan kesan yang baik, yang selalu di ingat orang lain terhadap diri kita, Excellent adalah sesuatu yang di berikan mempunyai kualitas tinggi dan juga melebihi apa yang di harapkan oleh pelanggan., maka pengertian excellent service atau pelayanan prima adalah suatu pelayanan yang terbaik dan juga memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan bahkan lebih.
Dalam hal ini, Service excellent bukanlah pelayanan yang mewah, sebaliknya definisi konsep ini justru sederhana, yaitu secara konsisten memberikan pelayanan yang sesuai bahkan melebihi ekspektasi pengguna layanan. Pasien atau keluarga pasien berhak mengajukan komplain dan juga keluhan apabila mereka merasa pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut terdapat kekeliruan dan ketidakpuasan. Biasanya komplain akan segera di ungkapkan pasien secara langsung melalui tenaga medis yang bertugas saat itu. Padahal masyarakat perlu mengetahui bagaimana SOP dan juga alur penanganan komplain di rumah sakit agar mereka gak asal mengeluhkan pelayanan kepada semua tenaga medis yang bergantian jam bertugasnya.
Cara Mengatasi Komplain Pasien di Rumah Sakit
SOP penanganan komplain di rumah sakit penting untuk di buat setiap rumah sakit dengan tujuan agar manajemen rumah sakit mengetahui kekurangan sistem operasional rumah sakit saat ini dan juga mendengar langsung persoalan yang sering di alami pasien dan juga keluarganya sehingga Anda bisa segera memperbaikinya.
Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia Nomor HK.02.04/III.8/066/2016 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan oleh Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi menyebutkan 8 prinsip penerimaan dan penanganan pengaduan di rumah sakit.
1. Objektivitas
2. Koordinasi
3. Efektivitas dan Efisiensi
4. Akuntabilitas
5. Kerahasiaan
6. Transparan
7. Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of Innocence)
8. Proses Pemeriksaan dan juga Penyelidikan Dilengkapi dengan Dokumen Tertulis
Komplain yang di ajukan pasien umumnya berkaitan tentang kepuasan mereka terhadap pelayanan rumah sakit. Adapun contoh kasus komplain pasien di rumah sakit, sebagai berikut:
Ketidakpuasan terhadap fasilitas rumah sakit.
Tenaga medis kurang memperhatikan kondisi kesehatan pasien, misalnya suster yang lupa memberi tahu perkembangan pasien kepada dokter ataupun sebaliknya.
Pasien diperbolehkan meninggalkan rumah sakit dalam kondisi masih sakit.
Rumah sakit membocorkan data kerahasiaan pasien.
Ruma sakit tidak meminta informed consent pasien.
Pasien merasa diperlakukan tidak wajar dan juga perlakuan kurang sopan.
Untuk Info lebih lanjut terkait
Pelatihan Service Excellent & Handling Customer Complaint KLIK DI SINI