PELATIHAN PENYUSUNAN INSTRUMENT REMUNERASI, Pelatihan Penyusunan Sistem Remunerasi Rumah Sakit, pelatihan remunerasi, remunerasi rumah sakit, sistem remunerasi rumah sakit terbaru

Pelatihan Penyusunan Sistem Remunerasi 2025

PELATIHAN KHUSUS
“PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

Kualitas sumber daya manusia bagi rumah sakit adalah yang utama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi saat ini Sistem Jaminan Kesehatan Nasional 2014 telah di terapkan yang berimplikasi pada sistem penghitungan beban kerja dan juga jumlah tenaga, sistem penilaian kinerja serta sistem remunerasi. Adanya perubahan sistem pembiayaan tersebut otomastis berdampak pada mekanisme serta formula pemberian kompensasi kepada SDM di rumah sakit. Kompensasi tersebut di berikan berdasar perhitungan yang di peroleh berdasar beban kerja dan juga kinerja SDM. Ditambah lagi adanya Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS maka remunerasi bagi SDM di rumah sakit sangat diperlukan.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kemampuan dan juga keterampilan dalam meningkatkan kemampuan manajemen rumah sakit dalam menyusun sistem remunerasi untuk meningkatkan komitmen SDM sehingga mampu meningkatkan kinerja, mutu layanan dan juga daya saing rumah sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan juga Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : ” PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI”

Tujuan

Mampu Meningkatkan Kemampuan Dan Juga Keterampilan Dalam Meningkatkan Kemampuan Manajemen Rumah Sakit Dalam Menyusun Sistem Remunerasi Untuk Meningkatkan Komitmen SDM Sehingga Mampu Meningkatkan Kinerja, Mutu Layanan Dan Juga Daya Saing Rumah Sakit.

Materi

  1. Introductionn : sisitem remunerasi SDM
  2. Visi dan misis serta rencana strategis rumah sakit
  3. Kebijakan strategi dan tujuan sistem remunerasi dan membahas KMK no. 625/2010 tentang pedoman penyusunan remunerasi pegawai BLU rumah sakit
  4. Remunerasi Sebagai Motivasi Dalam Meningkatkan Kinerja,
  5. Teknik Mendesign Sistem Remunerasi Profesional medis dan non medis rumah sakit
  •  Metdoe penentuan target, perumusan indikatorkinerja induvidu dan indikator kinerja unit
  • Pembuatan analisa jabatan dengan instrument JAQ (job analysis quesonnaire)
  • Menyusun sistem remunerasi dalam kontak akuntabilitas dan juga keterkaitan antar sistem
  • Penyusunan dokumen usulan/proposal sistem remunerasi rumah sakit
  • Analisa remunerasi
  • Pembuatan evaluasi jabatan (job value) dengan faktor penimbang (compasible factor) dan juga penentuan nilai jabatan

6. Praktik Menyusun dan Menghitung Remunerasi Rumah Sakit.

7. Simulasi mendesign dan juga meredesign, serta membuat model sistem remunerasi profesional medis dan non medis rumah sakit.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025

 

Pelatihan PPI, Pelatihan PPI 2024, Pelatihan PPI Adalah, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, PPI Rumah Sakit

Pelatihan PPI – Pelatihan PPI Adalah – Pelatihan PPI 2024 – PPI Rumah Sakit – Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

 

“IMPLEMENTASI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)”

 

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang selanjutnya disingkat PPI adalah upaya untuk mencegah dan juga meminimalkan terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung, dan juga masyarakat sekitar fasilitas pelayanan kesehatan.

Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan (Health Care Associated Infections) yang selanjutnya disingkat HAIs adalah infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di rumah sakit dan juga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dimana ketika masuk tidak ada infeksi dan juga tidak dalam masa inkubasi, termasuk infeksi dalam rumah sakit tapi muncul setelah pasien pulang, juga infeksi karena pekerjaan pada petugas rumah sakit dan juga tenaga kesehatan terkait proses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Ruang lingkup pencegahan dan pengendalian infeksi meliputi:

  1. Membangun budaya cuci tangan( kebersihan tangan)
  2. Membangun budaya penggunaan Alat Pelindung Diri Alat pelindung diri terdiri dari sarung tangan, masker, gaun pelindung, goggle/perisai wajah, sepatu pelindung dan juga topi pelindung. Pemantau penggunaan alat pelindung diri sesuai dengan indikasi.
  3. Penerapan dekontaminasi alat kesehatan termasuk sterilisasi
    – Dekontaminasi
    – Pencucian dan pembilasan
    – Pemilahan alat
    – Pengeringan
    – Pengemasan dan pelabelan
    – Sterilisasi alat
    – Penyimpanan alat steril
  4. Pengendalian lingkungan
    – Pengendalian lingkungan yaitu :
    – Kualitas udara
    – Kualitas air
    – Permukaan lingkungan
    – Desain dan juga konstruksi bangunan
  5. Pengelolaan limbah
    – Identifikasi jenis limbah
    – Pemisahan limbah Wadah tempat penampungan sementara limbah infeksius
    – Pengangkutan
    – Pengolahan limbah
    – Penanganan limbah benda tajam
    – Pembuangan benda tajamPengelolaan tumpahan cairan tubuh dan juga merkuri dengan spill kit
  6. Penatalaksanaan linen
    – Linen infeksius dan juga non infeksius.
  7. Perlindungan petugas kesehatan
    – Tatalaksana pajanan
    – Tatalaksana pajanan bahan infeksius di tempat kerja
    – Langkah dasar tatalaksana klinis profilaksis pasca pajanan HIV pada kasus kecelakaan kerja
    – Posbindu karyawan secara berkala
  8. Penempatan pasien
  9. Higine respirasi/ etika batuk
  10. Praktek menyuntik yang aman
  11. Kewaspadaan berdasarkan transmisi
    – Kewaspadaan berdasarkan transmisi melalui kontak
    – Kewaspadaan berdasarkan transmisi melalui droplet
    – Kewaspadaan berdasarkan transmisi melalui udara ( airbone )

Tugas Pokok Komite PPI :

  • Membuat dan juga mengevaluasi kebijakan pencegahan dan pengendalian infeksi;
  • Melaksanakan sosialisasi kebijakan Pencegahan dan juga Pengendalian Infeksi Rumah Sakit (PPIRS) agar kebijakan dapat dipahami dan juga dilaksanakan oleh petugas kesehatan rumah sakit;
  • Membuat pedoman, prosedur tetap pencegahan dan juga pengendalian infeksi di Rumah Sakit, baik di rawat inap maupun di rawat jalan;
  • Memberikan usulan kepada Direktur untuk mengembangkan dan juga meningkatkan cara pencegahan dan pengendalian infeksi;
  • Secara periodik memberikan usulan kepada Direktur tentang standar penggunaan antibiotic berdasarkan hasil pemantauan kejadian infeksi di Rumah Sakit;
  • Bersama Tim Pencegaham dan juga Pengendalian Infeksi (TPPI) melakukan investigasi terhadap kejadian luar biasa (KLB) infeksi di Rumah Sakit;
  • Mengusulkan kepada Direktur penetapan karantina, penutupan atau isolasi suatu ruangan/ unit kerja sebagai hasil investigasi KLB infeksi;
  • Menerima laporan berkala dari Tim Pencegahan dan juga Pengendalian Infeksi (TPPI) dan melaporkan hal-hal penting kepada Direktur.

 

 

pelatihan ppi dasar, Pelatihan PPI Dasar 2024, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, PPID, PPID Adalah, Uncategorized

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi – PPID – PPID Adalah – Pelatihan PPI Dasar – Pelatihan PPI Dasar 2024

 

“IMPLEMENTASI PENCEGAHAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) DASAR”

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Dasar di fasilitas pelayanan kesehatan, merupakan salah satu indikator kinerja pada fasilitas pelayanan kesejatan (fasyankes), karena infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan masalah global yang sering klai terjadi. Angka infeksi di fasilitas pelayanan dapat diketahui dengan melakukan surveinals pada pasien – pasien yang berisiko terhadap infeksi. Tinggi rendahnya infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan, menggambarkan baik buruknya mutu pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Tujuan pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

  • Untuk memutus rantai infeksi sehingga dapat meminimalkan insiden HAIs pada fasyankes. PPI wajib dilaksanakan oleh seluruh individu baik pasien, petugas, pengunjung dan masyarakat pada fasyankes seperti melakukan kebersihan tangan, pemakaian Alat Pelindung Diri dengan benar, pengendalian lingkungan, penanganan limbah dengan benar dan lain-lain.

Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya memiliki peran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Pelayanan kesehatan yang diberikan harus bermutu, bertanggung jawab dan transparan, untuk keamanan pasien (patient safety) Salah satu goals dari Patient safety adalah menurunkan insiden rate infeksi terkait pelayanan kesehatan yang saat ini dikenal sebagai HAIs (Healtcare Associetd Infections).

HAIs merupakan masalah besar di seluruh pelayanan kesehatan baik di Negara maju maupun di Negara berkembang, termasuk Indonesia. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa melaporkan rata-rata prevalensi HAIs 7,1 % di negara-negara Eropa, di Amerika Serikat (AS) adalah 4,5%. Prevalensi infeksi terkait pelayanan kesehatan/HAIs di negara maju bervariasi antara 3,5% dan 12%. Semakin lama pasien tinggal di ICU, semakinlebih berisiko mereka menjadi tertular infeksi. Data surveilans HAIs di RS.Jantung Harapan Kita pada tahun 2013, IADP 5.5 ‰, ISK 1.7 ‰, VAP 14.5 ‰, ILO. 2,3.

HAIs dapat meningkatkan hari rawat yang lama, sehingga meningkatkan biaya, produktifitas pasien maupun Rumah Sakit akan menurun. Dan dapat menimbulkan kematian atau kecacatan bahkan dapat timbul tuntutan hukum, mutu dan citra pelayanan Kesehatan akan menurun. Banyak faktor penyebab terjadinya infeksi terkait pelayanan kesehatan antara lain, kurangnya pengetahuan, kurangnya fasilitas, kepatuhan terhadap standar prosedural buruk, kondisi pasien yang sangat kompleks, kurang kepeduliaan dari tenaga kesehatan.

Indikator Mutu PPI

  • Surveilans HaIs. VAP. ISK. IDO. Phlebitis. Dekubitus.
  • Kepatuhan Kebersihan Tangan.
  • Kepatuhan penggunaan APD.
  • Kegiatan pencatatan dan pelaporan Infeksi Nosokomial di Rumah Sakit.

Untuk menurunkan atau meminimalkan insiden rate HAIs ini maka di buatlah suatu kebijakan dari Kemenkes bahwa setiap Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Namun sangat di sayangkan saat ini masih banyak pihak manajemen Rumah Sakit yang kurang peduli dengan masalah ini. Sehingga pelaksanaan PPI hanya karena kebutuhan adanya akreditasi. Yang seharusnya merupakan suatu standar yang harus di laksanakan oleh Rumah Sakit dan Fasyankes lainnya

 

 

 

 

Gerontik, Gerontik Adalah, Gerontik Lansia, Perawat Gerontik, Perawat Gerontik Adalah

Gerontik – Gerontik Adalah – Gerontik Lansia – Perawat Gerontik – Perawat Gerontik Adalah

 

“MANAJEMEN PERAWAT LANJUT USIA /GERONTIK”

Keperawatan Gerontik adalah suatu pelayanan profesional yang berdasarkan ilmu dan juga kiat/teknik keperawatan yang berbentuk bio-psiko-sosial-spiritual dan juga kultural yang holistik yang di tujukan pada klien lanjut usia baik sehat maupun sakit pada tingkat individu, keluarga, kelompok, dan juga masyarakat.

Lansia atau lanjut usia merupakan kelompok umur pada manusia yang telah memasuki tahapan akhir dari fase kehidupannya. Pada kelompok yang di kategorikan lansia ini akan terjadi suatu proses yang disebut aging process. (Cunningham dan Brookbank, 1988).

Batasan – Batasan Lansia

Depkes RI membagi lansia sebagai berikut:

1. Menjelang Usia lanjut (45-54 tahun) sebagai masa vibrilitas
2. Usia Lanjut (55-64 tahun) sebagai presenium
3. Usia Lanjut (65 tahun <) sebagai masa senium

Sedangkan WHO Lansia dibagi menjadi 3 kategori yaitu:

1. Usia Lanjut: 60-70 tahun
2. Usia Tua: 75-89 tahun
3. Usia sangat lanjut > 90 tahun

Asuhan keperawatan pada lansia bertujuan agar lansia dapat melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri, dengan promotif, preventif dan juga rehabilitatif sehingga lansia memiliki rasa ketenangan dalam hidup dan juga rasa produktif sampai akhir hayatnya. Asuhan keperawatan di tujukan pada aspek bio-psiko-sosial-kultural dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, pelaksanaan dan juga evaluasi.

Adapun asuhan keperawatan dasar yang di berikan di sesuaikan pada kelompok lanjut usia, apakah lanjut usia aktif atau pasif, antara lain:

1. Untuk lanjut usia aktif
Asuhan keperawatan dapat berupa dukungan tentang personal hyang iene, kebersihan gigi dan juga mulut atau gigi palsu. Kebersihan diri termasuk kepala, rambut, badan, kuku, mata serta telinga,
kebersihan lingkungan seperti tempat tidur dan ruangan serta makanan yang sesuai.

2. Untuk lanjut usia pasif
Asuhan keperawatan pada lanjut usia pasif (tergantung pada orang lain) pada dasarnya sama dengan lanjut usia aktif dengan bantuan
anggota keluarga maupun tenaga puskesmas. Fokus asuhan keperawatan pada lansia ditekankan pada:

  • Peningkatan kesehatan (health promotion)
  • Pencegahan penyakit (preventif)
  • Mengoptimalkan fungsi mental
  • Mengatasi gangguan kesehatan yang umum

 

Apa itu PONED, Apa itu PONEK, PONED dan PONEK, PONED dan PONEK Adalah, PONEK ATAU PONED

PONED dan PONEK – PONED dan PONEK Adalah – Apa Itu PONED – Apa Itu PONEK – PONED Atau PONEK

 

“PONED DAN PONEK”

 

Kolaborasi antara PONED dan PONEK sangat di butuhkan dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam kondisi sumber daya yang terbatas. Dalam sistem kolaborasi ini pasien mulai di tangani tidak hanya sejak di lakukannya rujukan, melainkan sejak di komunitas. Melalui kerjasama dengan LSM ataupun pembentukan kader kesehatan. Akan mampu mendeteksi dini adanya faktor risiko terkait obstetri dan neonatus di lingkungan masyarakat. Selain itu melalui jejaring yang sudah di bentuk di tiap PONED dan PONEK. Dalam suatu wilayah juga bisa membantu melakukan deteksi dini sekaligus menentukan pelayanan apa yang di butuhkan oleh masyarakat.

Berikut adalah tahapan dalam kolaborasi :

  • Membentuk struktur dan tupoksi pelaku utama serta mitra PONED – PONEK dan jejaring pelayanan emergensi utamanya terkait kasus obstetri dan neonatus.
  • Menyusun rencana kegiatan kolaborasi di tingkat Provinsi, kabupaten/kota termasuk mapping wilayah kerja Puskesmas mampu PONED dan RS PONEK dalam suatu sistem rujukan dan pola pembinaan.
  • Menyediakan hotline service atau sistem informasi komunikasi di masing-masing rumah sakit, khusus kasus obstetri dan neonatus dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
  • Membentuk SOP tentang pelayanan di RS PONEK dan Puskesmas PONED dalam penanganan kasus obstetri dan neonatus.
  • RS PONEK melakukan pembinaan ke Fasilitas pelayanan kesehatan dasar Puskesmas PONED. Yang dihadiri oleh Tim dokter, Bidan Koordinator dan beberapa Bidan Desa Tertentu yang di koordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  • Upaya kendali mutu pelayanan dan perbaikan kinerja secara internal, termasuk komponen jejaring secara berkala dan terjadwal yang difasilitasi oleh Dinkes, Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Rumah Sakit.
  • Membentuk sistem pencatatan dan pelaporan secara berkala di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.
  • Melaksanakan evaluasi triwulan kinerja dan kualitas pelayanan institusional RS Rujukan dan Jejaring Pelayanan dan Komunikasi Emergensi di wilayah cakupan PONEK oleh Organisasi Profesi dan Kemenkes.

Melakukan kajian data outcome (terutama MMR, NMR, still-birth, near-miss). Dengan megkaji antara output pelayanan dengan kualitas pelayanan (quality of care) kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir.
Data rifaskes 2011-2014 menunjukkan bahwa di Indonesia rumah sakit yang di jadikan rujukan / ponek baru mencapai 25% dengan cakupan layanan 86%. Sedangkan cakupan pelayanan untuk puskesmas mampu PONED baru mencapai 62%. Meski jumlah cakupannya belum cukup tinggi namun sudah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dan juga di targetkan cakupan pelayanan minimal akan mencapai 90% pada tahun 2019.

 

 

Alur Pelayanan PONED, Pelayanan PONED, Pelayanan PONED Adalah, SOP Pelayanan PONED, Standar Pelayanan PONED

Pelayanan PONED – Pelayanan PONED Adalah – Alur Pelayanan PONED – Standar Pelayanan PONED – SOP Pelayanan PONED

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

 

PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil bersalin dan juga nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal yang terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin maupun ibu dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam jiwa ibu maupun janinnya. PONED merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan juga Angka Kematian Bayi (AKB).

Pelatihan (PONED) Ketrampilan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan. Agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer. Serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar. Fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan bukan hanya sekedar mengetahui. Dalam hal ini upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kegawatdaruratan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Dibutuhkan minimal 4 Puskesmas mampu PONED yang dapat berfungsi baik dan tersedianya Rumah Sakit.

PONED yaitu sebagai tempat rujukan. Oleh karena itu ketersediaan PONED menjadi salah satu bagian sistem pelayanan kesehatan ibu dan juga bayi yang sangat perlu di prioritaskan. Oleh karena itu PONED merupakan intervensi yang efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ibu dan bayi di daerah miskin. Selain itu pelayanan emergensi maternal merupakan salah satu strategi untuk mengurangi angka kematian ibu. Dalam hal ini FKRTL dapat mengurangi kematian dan kecacatan ibu secara signifikan.

 

Pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan juga merujuk:

1. Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)

2. Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan juga Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan

3. Perdarahan post partum

4. infeksi nifas

5. BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi

6. Asfiksia pada bayi

7. Gangguan nafas pada bayi

8. Kejang pada bayi baru lahir

9. Infeksi neonatal

10. Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.

 

 

APN Bidan, APN Bidan Adalah, APN Bidan Terbaru, Asuhan persalinan normal, pelatihan apn 2024

Asuhan Persalinan Normal – APN Bidan – APN Bidan Adalah – APN Bidan Terbaru – Pelatihan APN 2024

 

“ASUHAN PERSALINAN NORMAL (APN)”

Persalinan adalah proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri) yang telah cukup bulan atau dapat hidup di luar kandungan melalui jalan lahir atau jalan lain, dengan bantuan atau tanpa bantuan (kekuatan sendiri).

Menurut Saifuddin(10), persalinan dan kelahiran normal adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-42 minggu), lahir spontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18 jam, tanpa komplikasi baik pada ibu maupun pada janin.

Definisi persalinan normal menurut WHO adalah persalinan yang dimulai secara spontan, beresiko rendah pada awal persalinan dan tetap demikian selama proses persalinan. Bayi dilahirkan secara spontan dalam presentasi belakang kepala pada usia kehamilan antara 37 hingga 42 minggu lengkap. Setelah persalinan ibu maupun bayi berada dalam kondisi sehat.

Asuhan Persalinan Normal (APN) adalah asuhan kebidanan pada asuhan persalinan normal yang mengacu kepada asuhan yang bersih dan aman selama persalinan dan setelah bayi lahir serta upaya pencegahan komplikasi.

Angka kematian ibu (AKI) dan bayi di Indonesia masih merupakan masalah kesehatan reproduksi yang sangat penting. Intervensi yang sangat kritis adalah tersedianya tenaga penolong persalinan yang terlatih. Agar tenaga penolong yang terlatih tersebut (bidan atau dokter) dapat memberikan pelayanan yang bermutu, maka diperlukan adanya standar pelayanan, karena dengan standar pelayanan para petugas kesehatan mengetahui kinerja apa yang diharapkan dari mereka, apa yang harus mereka lakukan pada setiap tingkat pelayanan serta kompetensi apa yang diperlukan.

Pada setiap wanita yang meninggal, 20 sampai 30 menderita masalah yang signifikan dan kadang-kadang seumur hidup karena kehamilan mereka. oleh karena itu hal ini lah yang membuat para praktisi rumah sakit dan anggota tim medis berusaha untuk mengurangi kematian ibu di negara-negara berkembang khusus nya di Indonesia dengan akibat persalinan. Dan melakukan hal-hal yang efektif dalam rangka mengurangi kematian ibu dengan sebab persalinan.

 

 

Tujuan Asuhan Persalinan Normal

1. Menambah Keahlian Dalam Berbagai Ketrampilan Terkait Tindakan Persalinan

2. Dapat Membentuk Tim Persalinan Yang Berkeahlian Dan Handal Dalam Pelaksanaan Persalinan

3. Dapat Bertindak Dan Mengawasi Proses Persalinan

4. Konsep Tindakan Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi

5. Pengantar 5 Benang Merah

6. Asuhan Kebidanan Pada Ibu Bersalin Kala I

7. Simulasi Persalinan Normal

8. Cara Penjahitan Robekan Perineum

9. Penilaian Keterampilan Persalinan

10. Asuhan Pada Bayi Segera Setelah Lahir

 

Untuk Lebih lanjut terkait Pelatihan Asuhan Persalinan Normal

pelatihan poned, pelatihan poned adalah, Pelayanan PONED Puskesmas, SOP Pelayanan PONED, Standar Pelayanan PONED

Pelayanan PONED – Pelayanan PONED Adalah – Pelayanan PONED Puskesmas – SOP Pelayanan PONED – Standar Pelayanan PONED

 

“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

 

Pelayanan PONED merupakan Pelayanan kesehatan yang di sediakan oleh Puskesmas rawat inap. Dalam hal ini, terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Tidak hanya PONEK yang menerima rujukan terkait kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatus, ternyata PONED pun biasa di jadikan rujukan. Untuk kasus-kasus rujukan masyarakat, pelayanan perorangan tingkat pertama, dan rujukan dari puskesmas sekitar. Rujukan masyarakat biasanya berasal dari pasien yang datang mandiri ke puskesmas PONED ataupun yang di rujuk oleh posyandu, polindes, dan dukun bayi. Sedangkan rujukan dari pelayanan perorangan tingkat pertama meliputi, praktik dokter atau bidan mandiri, puskesmas keliling atau puskesmas pembantu.

Kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus di rujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK. Antara lain kasus ibu hamil yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit. Dalam hal ini seperti ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum. Selain itu jika di temukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi), ketuban pecah di sertai dengan keluarnya meconium kental, ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda). Primipara pada fase aktif kala satu persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h, ibu hamil dengan anemia berat. Ibu hamil dengan di sproporsi Kepala Panggul, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta yang mengancam jiwa (DM, kelainan jantung) perlu di lakukan perujukan.

Selain pada kasus ibu hamil, kasus pada bayi baru lahir berikut juga harus segera di rujuk ke rumah sakit, bayi dengan usia gestasi kurang dari 32 minggu. Bayi dengan asfiksia ringan dan sedang yang tidak menunjukkan perbaikan selama 6 jam. Dalam hal ini bayi dengan kejang meningitis, dan bayi dengan kecurigaan sepsis. Selain itu, jika diduga terdapat infeksi pra/ intra/ post partum, adanya kelainan bawaaan, bayi dengan distres nafas yang menetap. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan, bayi yang mengalami kelainan jantung, bayi hiperbilirubinemia. Dan bayi dengan kadar bilirubin total lebih dari 10 mg/dl memerlukan rujukan segera ke rumah sakit untuk mendapat penanganan dan pelayanan lebih lanjut.

Pada puskesmas PONED harus memiliki ruangan perawatan kebidanan, ruang tindakan obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, serta ruang bedah minor. Tidak hanya itu saja, untuk di sebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED harus memenuhi kriteria berikut:
  • Di lengkapi dengan fasilitas persalinan dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus
  • Letaknya strategis dan mudah diakses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya
  • Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan tindakan mengatasi kegawatdaruratan sesuai kompetensi dan kewenangannya yang di lengkapi sarana yang di butuhkan
  • Dalam area/ wilayahnya, puskesmas telah di manfaatkan sebagai tempat pertama mencari pelayanan oleh masyarakat
  • Mampu menyelenggarakan UKM sesuai standar
  • Jarak temuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
  • Memiliki tim yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan yang sudah terlatih. Pelayanan PONED dengan jumlah minimal 1 orang untuk tiap bidang dan siap selama 24 jam dalam 7 hari
  • Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  • Kepala puskesmas mampu memanajemen PONED
  • Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  • Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.

 

 

 

 

 

Komunikasi Terapeutik, komunikasi terapeutik bidan, Komunikasi Terapeutik Bidan Adalah, Komunikasi Terapeutik Perawat, Komunikasi Terapeutik Perawat Adalah

Komunikasi Terapeutik – Komunikasi Terapeutik Perawat – Komunikasi Terapeutik Perawat Adalah – Komunikasi Terapeutik Bidan – Komunikasi Terapeutik Bidan Adalah

 

“KOMUNIKASI TERAPEUTIK PERAWAT DAN BIDAN”

 

Komunikasi terapeutik sangat penting dan merupakan komunikasi yang di rencanakan secara sadar dan juga di pusatkan serta bertujuan untuk kesembuhan pasien. Seluruh perilaku dan pesan yang di sampaikan perawat hendaknya bertujuan terapeutik untuk pasien. Komunikasi terapeutik bukan tentang apa yang di lakukan oleh seorang perawat dan juga bidan. Tetapi bagaimana perawat dan bidan itu melakukan komunikasi dengan pasien. Serta mengembangkan hubungan yang saling membantu antara perawat/bidan dengan pasien yang dengan tujuan untuk kesembuhan pasien tersebut.

Hubungan antara pasien dengan perawat dan bidan yang terapeutik merupakan pengalaman belajar bersama sekaligus perbaikan emosi pasien. Komunikasi terapeutik harus berjalan secara efektif antara pasien dengan perawat dan bidan sehingga saling menghargai satu sama lainnya. Proses komunikasi terapeutik harus dengan pendekatan yang di rencanakan, berfokus pada pasien, dan di pimpin oleh seorang profesional. Komunikasi terapeutik juga mengembangkan hubungan interpersonal antara pasien dan juga perawat/bidan. Sehingga perawat mempunyai kemampuan khusus dan harus memperhatikan setiap interaksi dan tingkah laku nonverbal. Kelemahan dalam berkomunikasi merupakan masalah yang serius bagi perawat, bidan maupun pasien.

Salah satu hal yang mendukung kesembuhan pasien tidak hanya memberikan informasi tentang kesehatannya tapi mendengarkan keluhan pasien, empati, edukasi dan pelayanan yang ramah juga sangat mempengaruhi kesembuhan pasien. Komunikasi terapeutik yang baik akan memberikan kepuasan tersendiri oleh pasien, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kepuasan pasien terhadap pelayanan yang di berikan di rumah sakit.

Fungsi komunikasi teraupetik menurut Stuart dan Sundeen (1995):

  1. Meningkatkan tingkat kemandirian klien melalui proses realisasi diri, penerimaan diri dan rasa hormat terhadap diri sendiri.
  2. Identitas diri yang jelas dan rasa integritas yang tinggi.
  3. Kemampuan untuk membina hubungan interpersonal yang intim dan saling tergantung dan mencintai.
  4. Meningkatkan kesejahteraan klien dengan peningkatan fungsi dan kemampuan memuaskan kebutuhan serta mencapai tujuan personal yang realistik.

Dalam keperawatan komunikasi sangat penting untuk memengaruhi secara positif terhadap perilaku pasien (klien) yang berkaitan erat dengan kesehatan dan tindakan (asuhan) keperawatan penyakit pasien (klien) yang menggunakan prinsip – prinsip komunikasi. Prosesmemengaruhi perilaku ini bersifat terapeutik, yakni pada usaha pertolongan, perawatan, penyembuhan, dan mengedukasi pasien (klien). Komunikasi dalam praktik keperawatan dan bidan berlangsung secara kolaborasi. Antara perawat dan perawat, perawat dan dokter, perawat dan pasien (klien) secara propesional, bermoral, dan bertanggung jawab.

Isi komunikasi teraupetik yaitu tentang diagnosa penyakit, manfaat, urgensinya tindakan medis, resiko, komplikasi yang mungkin dapat terjadi, prosedur alternatif yang dapat di lakukan. Konsekuensi yang dapat terjadi apabila tidak di lakukan. Dalam hal ini, tindakan medis, prognosis penyakit, dampak yang di timbulkan dari tindakan medis serta keberhasilan atau ketidakberhasilan dari tindakan medis tersebut.

Kemampuan perawat dalam menerapkan tehnik komunikasi terapeutik memerlukan latihan dan kepekaan serta ketajaman perasaan. Karena komunikasi terjadi tidak hanya tergantung kemampuan tetapi juga dalam dimensi nilai. Waktu dan ruang yang turut mempengaruhi keberhasilan komunikasi yang terlihat melalui dampak terapeutiknya bagi kesehatan pasien dan juga kepuasan.

Perawat dan juga bidan yang berkomunikasi dengan baik akan menciptakan mutu pelayanan yang memuaskan untuk pasien dan kelurga pasien dengan pelayanan kesehatan perawat yang sangat bermutu. Mutu pelayanan kesehatan dapat di pengaruhi beberapa hal salah satunya iyalah komunikasi perawat pada pasien.

 

 

 

 

komunikasi terapeutik bidan, Pelatihan komunikasi terapeutik, Pelatihan komunikasi terapeutik bidan dan perawat, Training Komunikasi Terapeutik Perawat Dan Bidan, Training Komunikasi Terapeutik Perawat Dan Bidan - Pelatihan Komunikasi Terapeutik Pada Bidan dan Perawat - INHOUSE TRAINING KOMUNIKASI TERAPEUTIK DALAM ASUHAN KEPERAWATAN UNTUK PERAWAT DAN BIDAN

Pelatihan Komunikasi Terapeutik Perawat Dan Bidan 2025

PELATIHAN KHUSUS
“KOMUNIKASI TERAPEUTIK PERAWAT DAN BIDAN”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,

Komunikasi adalah sarana utama dalam bertukar dan saling memberikan informasi. Komuniksi yang efektif antara perawat dan pasien sangat penting karena dapat menentukan hasil medis nantinya.

Komunikasi mempunyai tujuan untuk mempengaruhi orang lain agar mendapatkan informasi dan juga di gambarkan sebagai komunikasi yang memiliki kegunaan atau berguna (berbagi informasi, pemikiran, perasaan) dan juga komunikasi yang tidak memiliki  kegunaan atau tidak berguna (menghambat/blok penyampaian informasi atau perasaan). Begitu pula dengan perawat di rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lainnya. Seorang perawat harus mempunyai keterampilan berkomunikasi  untuk membangun suatu hubungan, baik itu hubungan yang kompleks maupun hubungan yang sederhana melalui sapaan atau hanya sekedar senyuman.

Tidak hanya komunikasi verbal saja, kemampuan komunikasi non verbal juga harus di kuasai oleh perawat. Adapun komunikasi dalam keperawatan di sebut dengan komunikasi terapeutik yang merupakan kemampuan atau keterampilan perawat untuk membantu klien beradaptasi terhadap stres, mengatasi gangguan psikologis dan juga belajar bagaimana berhubungan dengan orang lain (Northouse, 1998).

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  Pusat Diklat bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “KOMUNIKASI TERAPEUTIK PERAWAT DAN BIDAN”, yang di selenggarakan pada:

Tujuan 

  1. Peserta dapat menyajikan informasi kesehatan yang akurat sehingga bisa menjadi Acuan dalam pengambilan keputusan.
  2. Untuk meningkatkan kualitas tenaga perekam medis dan juga kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan sehingga mampu melakukan pengumpulan data secara komunikatif.
  3. Peserta mampu melakukan pendataan secara benar dan melakukan analisis sederhana, sehingga dapat menjadi sumber informasi dalam menghasilkan informasi kesehatan yang akurat.
  4. Peserta mampu mengidentifikasi informasi yang berguna bagi manajemen dari hasil pengolahan rekam medis secara optimal.
  5. Memahami aspek hukum rekam medis dan juga Penerapan informed consent di rumah sakit.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Bussines Hotel Yogyakarta (Malioboro)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 06 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202404 – 06 MARET 2024
15 – 17 JANUARI 202412 – 14 FEBRUARI 202414 – 16 MARET 2024
29 – 31 JANUARI 202426 – 28 FEBRUARI 202425 – 27 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202402 – 04 MEI 202403 – 05 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202413 – 15 MEI 202413 – 15 JUNI 2024
27 – 29 MEI 202424 – 26 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202405 – 07 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202412 – 14 SEPTEMBER 2024
29 – 31 JULI 202426 – 28 AGUSTUS 202423 – 25 SEPTEMBER 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202404 – 06 NOVEMBER 202402 – 04 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202414 – 16 NOVEMBER 202412 – 14 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 202426 – 28 DESEMBER 2024