Manajemen Farmasi, Manajemen Farmasi Adalah, Manajemen Farmasi Apotek, Manajemen Farmasi di Puskesmas, Manajemen Farmasi Rumah Sakit

Manajemen Farmasi Pengelolaan Di Rumah Sakit

Manajemen Farmasi

 

 

Sistem manajemen farmasi merupakan sistem terpadu yang mengelola produk ritel dan obat-obatan dan mengotomatiskan operasi seperti pengendalian stok, pengeluaran obat, manajemen klaim, penagihan, dan juga pelaporan. Manajemen Farmasi Rumah Sakit (MFRS) dapat didefinisikan sebagai suatu departemen atau unit di suatu rumah sakit di bawah pimpinan seorang apoteker dan dibantu oleh asisten apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga kompeten secara professional, tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian, yang terdiri dari pelayanan paripurna, mencakup perencanaan, mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan atau sediaan farmasi; dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat inap dan juga rawat jalan; pengendalian mutu; dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit; pelayanan farmasi klinik umum dan spesialis, mencakup pelayanan langsung pada penderita dan pelayanan klinik yang merupakan program rumah sakit secara keseluruhan.

Sistem manajemen farmasi merupakan sistem terpadu yang mengelola produk ritel dan obat-obatan dan mengotomatiskan operasi seperti: 

  • Pengendalian stok
  • Pengeluaran obat
  • Manajemen klaim
  • Penagihan
  • Pelaporan

Pelayanan farmasi klinik meliputi:

  1. Pengkajian Resep
  2. Dispensing
  3. Pelayanan Informasi Obat (PIO)
  4. Konseling
  5. Pelayanan Kefarmasian di rumah (home pharmacy care)
  6. Pemantauan Terapi Obat (PTO)
  7. Monitoring Efek Samping Obat (MESO).

Berikut adalah beberapa keuntungan jika menggunakan Sistem Manajemen Farmasi.

  • Inventaris di perbarui secara real time, Anda tidak kekurangan data historis, dan dapat membuat
  • laporan dengan mudah. Plus, inventaris Anda mudah untuk di analisis.
  • Persiapan resep memakan waktu lebih sedikit.
  • Klaim tidak lagi di tolak karena informasi yang salah atau hilang atau kesalahan penagihan.
  • Mendokumentasikan catatan pasien dan pembayaran tidak lagi menyita jadwal apoteker.

Di era teknologi yang berkembang seperti saat ini, semua tantangan ini dapat di penuhi oleh software sistem manajemen farmasi. Sistem manajemen farmasi merupakan sistem terpadu yang mengelola produk ritel dan obat-obatan dan mengotomatiskan operasi seperti pengendalian stok, pengeluaran obat, manajemen klaim, penagihan, dan pelaporan. Perangkat lunak semacam itu memberi departemen farmasi gambaran besar tentang kinerja bisnis dan ikhtisar real-time tentang biaya, pendapatan, dan juga penjualan. Bisnis farmasi yang berpikiran maju telah beralih ke digital untuk mengelola bisnis mereka. Penggunaan sistem manajemen farmasi seperti Trustmedis sudah menjadi hal yang wajib.

Trustmedis sebagai aplikasi kesehatan online terbaik di Indonesia, menyediakan Modul Farmasi untuk membantu pekerjaan farmasi lebih efektif dan juga efisien. Modul farmasi dari Trustmedis memiliki kelebihan di antaranya yakni usulan pengadaan, rencana pengadaan, surat pesanan, terima barang, dan retur pembelian farmasi beserta layanan apotek yang menjual obat dan alkes secara mudah dan lengkap. Fitur lainnya ialah penanganan stok obat dan alkes, opname, sekaligus mutasi farmasi serta pembuangan dan pengalihannya. Fitur yang tidak kalah penting lain yang di miliki Modul Farmasi Trustmedis ialah mencetak laporan hpp, pareto, persediaan, pemakaian BHP hingga laporan stok keluar penjualan.

Modul Farmasi Trustmedis juga memiliki fitur unggulan seperti:

  • Notifikasi E-resep dan Obat Kadaluarsa.
  • Laporan Persediaan
  • Pelacakan obat secara realtime dan mudah

 

Manajemen Farmasi

pelatihan pkpo, Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat, PKPO, PKPO Adalah, PKPO Rumah Sakit

Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)

 

Pelayanan Kefarmasian

 

“Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)”

Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO) merupakan bagian penting dari perawatan pasien. Dalam hal in, Pelayanan kefarmasian yang di selenggarakan di rumah sakit dapat menjamin tersedianya obat-obatan dan juga alat kesehatan yang berkualitas, bermanfaat, aman, dan juga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan pasien. Standar pelayanan kefarmasian meliputi pengelolaan formulasi kefarmasian, alat kesehatan dan juga perbekalan kesehatan (BMHP), dan pelayanan kefarmasian klinik.

Hal ini bertujuan untuk menetapkan standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian;
  • Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian.
  • Untuk melindungi pasien dan juga masyarakat dari penggunaan obat-obatan yang tidak wajar dalam rangka keselamatan pasien.

Pengorganisasian

  • Standar PKPO 1

Sistem pelayanan obat dan juga penggunaan obat dikelola untuk memenuhi kebutuhan pasien sesuai dengan undang-undang.

  • Standar PKPO 2

Rumah sakit menetapkan dan juga menerapkan resep yang di gunakan untuk meresepkan/meminta/mengobati petunjuk penggunaan obat-obatan. Obat dalam resep selalu tersedia di rumah sakit.

  • Standar PKPO 3

Rumah sakit telah menetapkan dan juga menerapkan peraturan tentang penyimpanan sediaan farmasi, dan BMHP di simpan dengan baik dan juga aman sesuai dengan undang-undang dan standar profesi.

  • Standar PKPO 4

Rumah sakit menetapkan dan juga menerapkan regulasi obat.

  • Standar PKPO 5

Dalam hal ini, rumah sakit menetapkan dan juga menerapkan peraturan untuk pengeluaran sediaan obat dan bahan habis pakai medis sesuai dengan standar profesional dan juga undang-undang dan peraturan.

  • Standar PKPO 6

Rumah sakit menetapkan dan juga menerapkan peraturan pengelolaan obat sesuai undang-undang.

  • Standar PKPO 7

Rumah sakit melakukan pemantauan bersama terhadap terapi obat.

  • Standar PKPO 8

Dalam hal ini, Rumah sakit menyelenggarakan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) menurut undang-undang.

Pelayanan farmasi klinik meliputi:

  1. Studi resep
  2. Informasi tentang metode pembayaran
  3. Layanan Informasi Farmasi (PIO)
  4. Konseling
  5. Perawatan farmasi di rumah sakit
  6. Pemantauan Terapi Obat (PTO)
  7. Monitoring Efek Samping Obat (MESO).

Pelayanan Kefarmasian merupakan elemen penting dalam pengobatan simtomatik, profilaksis, kuratif, paliatif dan rehabilitatif terhadap penyakit dan berbagai kondisi. Proses penggunaan narkoba, termasuk formulasi, pengeluaran, administrasi dan juga pemantauan, di lakukan secara multi disiplin dan kolaboratif untuk memastikan penggunaan obat yang aman dan efektif.

Sistem pelayanan obat dan penggunaan obat di rumah sakit di rancang, di implementasikan, dan di implementasikan perbaikan kualitas proses yang berkesinambungan: seleksi, perencanaan dan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, resep/permintaan obat/petunjuk obat, penyalinan (transkripsi), persiapan, administrasi dan juga pemantauan terapi obat.

 

Pelayanan Kefarmasian

 

Farmasi, Farmasi Adalah, Manajemen Farmasi, Manajemen Farmasi Rumah Sakit, Sistem Manjemen Farmasi

Farmasi – Farmasi Adalah – Manajemen Farmasi – Manajemen Farmasi Rumah Sakit – Sistem Manajemen Farmasi

 

“MANAJEMEN FARMASI”

 

Mengelola farmasi tentu saja bukan pekerjaan yang mudah. Banyaknya pekerjaan seperti melayani pasien, meninjau dan menafsirkan pesanan dokter, mengeluarkan obat, memantau rejimen obat pasien, melengkapi formulir asuransi, dan menagih perusahaan asuransi, belum lagi tugas keuangan, penjualan, kepegawaian, dan pemasaran, membuat proses pekerjaan farmasi semakin kompleks. Hal ini adalah hal-hal yang kita dan staf harus tangani setiap hari, dan jika kita melakukan semua ini dengan cara konvensional, manajemen menjadi lebih berat dan memakan waktu. Itulah mengapa sistem manajemen farmasi di butuhkan. Sistem manajemen farmasi di ciptakan untuk membantu pekerjaan farmasi lebih efektif dan juga efisien.

Berikut adalah beberapa keuntungan jika menggunakan Sistem Manajemen Farmasi.

  • Inventaris di perbarui secara real time, Anda tidak kekurangan data historis, dan dapat membuat
  • laporan dengan mudah. Plus, inventaris Anda mudah untuk di analisis.
  • Persiapan resep memakan waktu lebih sedikit.
  • Klaim tidak lagi di tolak karena informasi yang salah atau hilang atau kesalahan penagihan.
  • Mendokumentasikan catatan pasien dan pembayaran tidak lagi menyita jadwal apoteker.

Di era teknologi yang berkembang seperti saat ini, semua tantangan ini dapat di penuhi oleh software sistem manajemen farmasi. Sistem manajemen farmasi merupakan sistem terpadu yang mengelola produk ritel dan obat-obatan dan mengotomatiskan operasi seperti pengendalian stok, pengeluaran obat, manajemen klaim, penagihan, dan pelaporan. Perangkat lunak semacam itu memberi departemen farmasi gambaran besar tentang kinerja bisnis dan ikhtisar real-time tentang biaya, pendapatan, dan juga penjualan. Bisnis farmasi yang berpikiran maju telah beralih ke digital untuk mengelola bisnis mereka. Penggunaan sistem manajemen farmasi seperti Trustmedis sudah menjadi hal yang wajib.

Trustmedis sebagai aplikasi kesehatan online terbaik di Indonesia, menyediakan Modul Farmasi untuk membantu pekerjaan farmasi lebih efektif dan juga efisien. Modul farmasi dari Trustmedis memiliki kelebihan di antaranya yakni usulan pengadaan, rencana pengadaan, surat pesanan, terima barang, dan retur pembelian farmasi beserta layanan apotek yang menjual obat dan alkes secara mudah dan lengkap. Fitur lainnya ialah penanganan stok obat dan alkes, opname, sekaligus mutasi farmasi serta pembuangan dan pengalihannya. Fitur yang tidak kalah penting lain yang di miliki Modul Farmasi Trustmedis ialah mencetak laporan hpp, pareto, persediaan, pemakaian BHP hingga laporan stok keluar penjualan.

Modul Farmasi Trustmedis juga memiliki fitur unggulan seperti:

  • Notifikasi E-resep dan Obat Kadaluarsa.
  • Laporan Persediaan
  • Pelacakan obat secara realtime dan mudah

 

Sistem Manajemen Farmasi

PKPO, PKPO Adalah, PKPO Akreditasi, PKPO Akreditasi Rs, PKPO Rumah Sakit

PKPO – PKPO Adalah – PKPO Akreditasi – PKPO Akreditasi Rs – PKPO Rumah Sakit

“PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT (PKPO)”

PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT (PKPO) Ada proses seleksi obat dengan benar yang menghasilkan formularium dan juga di gunakan untuk permintaan obat serta instruksi pengobatan. Obat dalam formularium senantiasa tersedia dalam stok di rumah sakit atau sumber di dalam atau di luar rumah sakit.

1) Elemen Penilaian PKPO 1.

  • Ada regulasi organisasi yang mengelola pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang menyeluruh atau mengarahkan semua tahapan pelayanan kefarmasian serta penggunaan obat yang aman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Ada bukti seluruh apoteker memiliki izin dan melakukan supervisi sesuai dengan penugasannya.
  • Ada bukti pelaksanaan sekurang-kurangnya satu kajian pelayanan kefarmasian dan juga penggunaan obat yang di dokumentasikan selama 12 bulan.
  • Ada bukti sumber informasi obat yang tepat, terkini, dan juga selalu tersedia bagi semua yang terlibat dalam penggunaan obat.
  • Terlaksana pelaporan kesalahan penggunaan obat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Terlaksana tindak lanjut terhadap kesalahan penggunaan obat untuk memperbaiki sistem manajemen dan juga penggunaan obat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2) Elemen Penilaian PKPO 2.

  • Ada regulasi organisasi yang menyusun formularium rumah sakit berdasar atas kriteria yang di susun secara kolaboratif sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
  • Ada bukti pelaksanaan apabila ada obat yang baru di tambahkan dalam formularium maka ada proses untuk memantau bagaimana penggunaan obat tersebut dan juga bila terjadi efek obat yang tidak di harapkan, efek samping serta medication error.
  • Ada bukti implementasi untuk memantau kepatuhan terhadap formularium baik dari persediaan maupun penggunaanya.
  • Ada bukti pelaksanaan formularium sekurang-kurangnya dikaji setahun sekali berdasar atas informasi tentang keamanan dan efektivitas.

 

3) Elemen Penilaian PKPO 3.

  • Ada regulasi tentang pengaturan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang baik, benar, dan juga aman.
  • Ada bukti obat dan zat kimia yang di gunakan untuk mempersiapkan obat di beri label yang terdiri atas isi/nama obat, tanggal kadaluarsa, dan juga peringatan khusus.
  • Ada bukti implementasi proses penyimpanan obat yang tepat agar kondisi obat tetap stabil, termasuk obat yang di simpan di luar instalasi farmasi.
  • Ada bukti pelaksanaan di lakukan supervisi secara teratur oleh apoteker untuk memastikan penyimpanan obat di lakukan dengan baik.
  • Ada bukti pelaksanaan obat di lindungi dari kehilangan serta pencurian di semua tempat penyimpanan dan pelayanan.

 

4) Elemen Penilaian PKPO 4.

  • Ada regulasi peresepan/permintaan obat dan juga instruksi pengobatan secara benar, lengkap, dan juga terbaca, serta menetapkan staf medis yang kompeten dan juga berwenang untuk melakukan peresepan/permintaan obat dan instruksi pengobatan.
  • Ada bukti peresepan/permintaan obat dan instruksi pengobatan di laksanakan oleh staf medis yang kompeten serta berwenang.
  • Ada bukti pelaksanaan apoteker melakukan rekonsiliasi obat pada saat pasien masuk, pindah unit pelayanan, dan juga sebelum pulang.
  • Rekam medis memuat riwayat penggunaan obat pasien.

 

5) Elemen Penilaian PKPO 5.

  • Ada regulasi penyiapan dan penyerahan obat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga praktik profesi.
  • Ada bukti pelaksanaan staf yang menyiapkan produk steril dilatih, memahami, serta mempraktikkan prinsip penyiapan obat dan juga teknik aseptik.
  • Ada bukti pelaksanaan pencampuran obat kemoterapi di lakukan sesuai dengan praktik profesi.
  • Ada bukti pencampuran obat intravena, epidural, dan juga nutrisi parenteral serta pengemasan kembali obat suntik dilakukan sesuai dengan raktik.

 

PEMBERIAN (ADMINISTRATION) OBAT Standar PKPO 6.
Rumah sakit menetapkan staf klinis yang kompeten dan berwenang untuk memberikan obat.

6) Elemen Penilaian PKPO 6.

  • Ada penetapan staf klinis yang kompeten dan berwenang untuk memberikan obat termasuk pembatasannya.
  • Ada bukti pelaksanaan pemberian obat oleh staf klinis yang kompeten dan berwenang sesuai dengan surat izin terkait profesinya dan peraturan perundang-undangan.
  • Ada bukti pelaksanaan pemberian obat di laksanakan sesuai dengan pembatasan yang ditetapkan, misalnya obat kemoterapi, obat radioaktif, atau obat untuk penelitian.

 

Elemen Penilaian PKPO 7.

  • Ada regulasi pemantauan efek obat dan efek samping obat serta di catat dalam status pasien. (lihat juga AP 2 EP 1).
  • Ada bukti pelaksanaan pemantauan terapi obat.
  • Ada bukti pemantauan efek samping obat dan pelaporannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

 

 

bimtek pkpo, materi pkpo, Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) - Pelatihan Snars PKPO 2019 Archives - workshop pkpo, training pkpo

Pelatihan Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO) 2025

 

PELATIHAN KHUSUS
“PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT (PKPO)”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Apoteker, Terapi Rehabilitasi, Staff Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit, Staff Rumah Sakit Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)

Pelayanan kefarmasian dan juga penggunaan obat merupakan komponen yang penting dalam pengobatan simtomatik, preventif, kuratif, paliatif, dan juga rehabilitatif terhadap penyakit dan juga berbagai kondisi, serta mencakup sistem dan proses yang di gunakan rumah sakit dalam memberikan farmakoterapi kepada pasien. Pelayanan kefarmasian di lakukan secara multidisiplin dalam koordinasi para staf di rumah sakit. Rumah sakit menerapkan prinsip rancang proses yang efektif, implementasi dan juga peningkatan mutu terhadap seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan atau permintaan obat atau instruksi pengobatan, penyalinan (transcribe), pendistribusian, penyiapan (dispensing), pemberian, pendokumentasian, dan juga pemantauan terapi obat.

Praktik penggunaan obat yang tidak aman (unsafe medication practices) dan juga kesalahan penggunaan obat (medication errors) adalah penyebab utama cedera dan juga bahaya yang dapat di hindari dalam sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Oleh karena itu, rumah sakit di minta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, membuat sistem pelayanan kefarmasian, dan juga penggunaan obat yang lebih aman yang senantiasa berupaya menurunkan kesalahan pemberian obat.

TUJUAN

  1. Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit Bertujuan Untuk; Menjamin Mutu, Manfaat, Keamanan, Serta Khasiat Sediaan Farmasi Dan Juga Alat Kesehatan; Menjamin Kepastian Hukum Bagi Tenaga Kefarmasian; Melindungi Pasien, Masyarakat, Dan Juga Staf Dari Penggunaan Obat Yang Tidak Rasional Dalam Rangka Keselamatan Pasien (Patient Safety); Menjamin Sistem Pelayanan Kefarmasian Dan Juga Penggunaan Obat Yang Lebih Aman (Medication Safety);Menurunkan Angka Kesalahan Penggunaan Obat.
  2. Peserta Di harapkan Dapat Memahami Penggunaan Obat Di Rumah Sakit Sesuai Dengan Undang – Undang Dan Juga Peraturan Yang Berlaku Dan Juga Diorganisir Untuk Memenuhi Kebutuhan Pasien.
  3. Peserta Di harapkan Mengetahui Obat Dengan Cara Seleksi Yang Benar, Di gunakan Untuk Peresepan Atau Pemesanan, Ada Di Stok Atau Siap Tersedia.
  4. Peserta Di harapkan Memahami Cara Penyimpanan Obat Dengan Baik Dan Juga Aman.
  5. Target Training Pelayanan Kefarmasian Dan Juga Penggunaan Obat (PKPO) Sesuai Standart Akreditasi Rumah Sakit

MATERI

  1. Pengorganisasian
  2. Pemilihan, Perencanaan dan Pengadaan
  3. Penyimpanan
  4. Peresapan
  5. Penyiapan (Dispensing)
  6. Pemberian (Administration)
  7. Pemantauan
  8. Program Pengendalian Resistansi Antimikroba

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025
Manajemen Farmasi, Manajemen Farmasi Adalah, Manajemen Farmasi Apotek, Manajemen Farmasi di Puskesmas, Manajemen Farmasi Rumah Sakit

Manajemen Farmasi – Manajemen Farmasi Adalah – Manajemen Farmasi Rumah Sakit – Manajemen Farmasi di Puskesmas – Manajemen Farmasi Apotek

 

“MANAJEMEN FARMASI”

 

Dalam hal ini Manajemen sebagai suatu proses merupakan manajemen yang sistematis yaitu perencanaan, pegorganisasian, penetapan sumber saya manusia dan pengarahan serta pengawasan untuk mencapai tujuan yang di tetapkan. Manajemen Farmasi Rumah Sakit (MFRS) dapat di definisikan sebagai suatu departemen atau unit di suatu rumah sakit di bawah pimpinan seorang apoteker. Dan juga di bantu oleh asisten apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan juga kompeten secara professional, tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian. Yang terdiri dari pelayanan paripurna, mencakup perencanaan, mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan atau sediaan farmasi.

Dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat inap dan rawat jalan; pengendalian mutu; dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit. Pelayanan farmasi klinik umum dan spesialis. Mencakup pelayanan langsung pada penderita dan pelayanan klinik yang merupakan program rumah sakit secara keseluruhan. Farmasi adalah ilmu yang mempelajari segala seluk-beluk mengenai obat. Ilmu farmasi adalah terapan dari (sedikitnya) tiga bidang ilmu yaitu kedokteran, kimia, dan biologi. Ruang lingkup ilmu farmasi tak hanya berfokus pada bidang ilmu eksakta. Melainkan juga pada bidang ilmu sosial seperti Manajemen Farmasi dan Farmakoekonomi.

 

Sistem manajemen farmasi

Sistem yang menyimpan data dan memungkinkan fungsionalitas yang mengatur. Dan memelihara proses penggunaan obat-obatan di apotek. Sistem ini mungkin merupakan teknologi independen untuk penggunaan apotek saja, atau dalam pengaturan rumah sakit. Apotek dapat di integrasikan dalam sistem entri pesanan dokter komputer rumah sakit (CPOE) rawat inap.

Tindakan yang di perlukan untuk sistem manajemen farmasi dasar yaitu berfungsi meliputi antarmuka pengguna, entri. Dan juga penyimpanan data dan batas keamanan untuk melindungi informasi kesehatan pasien. Perangkat lunak komputer farmasi biasanya di beli siap pakai atau di sediakan oleh pedagang grosir obat sebagai bagian dari layanan mereka. Berbagai sistem operasi perangkat lunak farmasi di gunakan di banyak pengaturan praktik farmasi di seluruh dunia.

 

jadwal pelatihan manajemen farmasi, materi manajemen farmasi, pelatihan manajemen farmasi, pelatihan manajemen farmasi - training manajemen farmasi - BIMTEK MANAJEMEN FARMASI, pelatihan manajemen farmasi rumah sakit, training manajemen farmasi, Training Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit - Instalasi Farmasi Rumah Sakit - Manajemen Instalasi Farmasi

Pelatihan Manajemen Farmasi – Pelatihan Manajemen Farmasi Rumah Sakit – Materi Pelatihan Manajemen Farmasi

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN FARMASI”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Personel Instalasi Farmasi Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Apoteker, Asisten Apoteker, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat dalam Manajemen Farmasi

Dengan Hormat,

Pemerintah dalam hal ini Depertemen Kesehatan yang menaungi program kesehatan masyarakat di Indonesia dalam salah satu visinya menyebutkan ”Dalam pembangunan Masyarakat yang sehat mandiri dan berkeadilan”. Untuk mewujudkan visi dan juga misi tersebut salah satunya adalah dengan memperbaiki sistem manajemen di lembaga pelayanan kesehatan masyarakat, yang salah satunya adalah perbaikan di sisi manajemen farmasi di rumah sakit. Manajemen Farmasi di rumah sakit adalah salah sati faktor penting dalam meningkatkan mutu dan juga pelayanan rumah sakit dan juga untuk meninggkat efesiensi dan produktifitas rumah sakit. Training Manajemen Farmasi adalah program pengembangan kompetensi dalam mengelola dan juga mengembangkan sistem manajemen di instalasi farmasi yang efektif dan juga tepat guna.

Dengan meningkatnya pengetahuan dan ekonomi masyarakat menyebabkan makin meningkat pula kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kefarmasian. Aspek terpenting dari pelayanan farmasi adalah mengoptimalkan penggunaan obat, ini juga termasuk perencanaan untuk menjamin ketersediaan, keamanan dan keefektifan penggunaan obat. Mengingat besarnya kontribusi instalasi farmasi dalam kelancaran pelayanan dan juga merupakan instalasi yang memberikan sumber pemasukan terbesar di rumah sakit maka pembekalan farmasi memerlukan suatu pengelolaan secara cermat dan penuh tanggung jawab.

Tugas dari instalasi farmasi meliputi mengelola dan mendistribusikan obat kepada pasien, bertanggung jawab atas semua barang farmasi yang beredar di rumah sakit serta bertanggung jawab atas pengadaan dan penyajian informasi obat yang siap pakai bagi semua pihak di rumah sakit baik petugas maupun pasien.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  PUSAT DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “MANAJEMEN FARMASI

Tujuan

untuk meningkatkan kualitas tenaga pengelola obat sehingga ketersediaan, pemerataan, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan , serta pelayanan kefarmasian yang bermutu dalam rangka mewujudkan penggunaan obat yang rasional dapat tercapai.

Materi

  1. Pengelolaan Obat Public Yang Meliputi:
    a. Perencanaan Dan Pengadaan Obat,
    b. Penyimpanan Dan Distribusi Obat,
    c. Pencatatan Dan Pelaporan,
    d. Supervisi Dan
    e. Evaluasi Kebutuhan Obat Serta Anggaran.
  2. Pelayanan Kefarmasian, Diantaranya Meliputi :
    a. Pelayanan Resep Dokter,
    b. Pelayanan Informasi Obat,
    c. Konsultasi Penggunaan Obat Dan
    d. Pelayanan Kefarmasian Residential
  3. Penggunaan Obat Rasional, Yaitu Meliputi :
    a. Prinsip Dan Konsep POR (Policy,Organisation And Rules) Dalam Perencanaan Kebutuhan Obat,
    b. Pengendallian, Pemantauan Dan Evaluasi POR

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel MalioboroYogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grand Puri Saron Hotel (MALIOBORO)
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 082324284296/081228859896
E-mail : Pusatdiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank Mandiri Cabang Yogyakarta a/n. CV Pusat Diklat, No. Rek. : 137-00-1698692-5 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
02 – 04 JANUARI 202506 – 08 FEBRUARI 202506 – 08 MARET 2025
13 – 15 JANUARI 202517 – 19 FEBRUARI 202517 – 19 MARET 2025
20 – 22 JANUARI 202526 – 28 FEBRUARI 202524 – 26 MARET 2025
APRILMEIJUNI
03 – 05 APRIL 202508 – 10 MEI 202502 – 04 JUNI 2025
14 – 16 APRIL 202519 – 21 MEI 202516 – 18 JUNI 2025
24 – 26 APRIL 202526 – 28 MEI 202523 – 25 JUNI 2025
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
07 – 09 JULI 202507 – 09 AGUSTUS 202508 – 10 SEPTEMBER 2025
17 – 19 JULI 202518 – 20 AGUSTUS 202518 – 20 SEPTEMBER 2025
24 – 26 JULI 202525 – 27 AGUSTUS 202525 – 27 SEPTEMBER 2025
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
06 – 08 OKTOBER 202506 – 08 NOVEMBER 202504 – 06 DESEMBER 2025
16 – 18 OKTOBER 202517 – 18 NOVEMBER 202518 – 20 DESEMBER 2025
23 – 25 OKTOBER 202527 – 29 NOVEMBER 202529 – 31 DESEMBER 2025