Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan Kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya di sebut SMK3 Rumah Sakit adalah bagian dari manajemen Rumah Sakit secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan aktifitas proses kerja di Rumah Sakit guna terciptanya lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman dan nyaman bagi sumber daya manusia Rumah Sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan Rumah Sakit.
Tujuan K3 RS adalah agar tercapainya suatu kondisi kerja dan lingkungan kerja RS. Yang memenuhi persyaratan K3, dan untuk melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan.
Dan bagi Rumah Sakit yang tidak memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut tidak di berikan izin operasional Rumah Sakit (pasal 17). Dengan demikian penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit yang baik. Akan memberikan nilai tambah bagi rumah sakit karena sarana dan prasarana sesuai dengan standar, tetap terpelihara, terpantau dan di gunakan sesuai dengan standar yang memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Rumah Sakit yang menerapkan K3 akan dapat memebrikan rasa aman bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung, tenaga kesehatan, vendor, dan semua pihak yang terlibat. Di dalam kegiatan rumah sakit, baik langsung mauoun tidak langsung. Hal ini akan mempengaruhi mutu layanan dan memberikan kepuasan terhadap semua pihak. Sehingga manfaatnya akan kembali kepada pihak rumah sakit tersebut.
Ruang lingkup K3 di Rumah Sakit
Sarana higene yang memantau pengaruh lingkungan kerja terhadap tenaga kerja antara lain pencahayaan, bising, suhu / iklim kerja.
Sarana Keselamatan Kerja yang meliputi pengamanan pada peralatan kerja, pemakaian alat pelindung diri dan tanda/rambu-rambu peringatan dan alat pemadam kebakaran.
Sarana Kesehatan Kerja yang meliputi pemeriksaan awal, berkala dan khusus, gizi kerja, kebersihan diri dan lingkungan.
Ergonomi yaitu kesehatan antara alat kerja dengan tenaga kerja
Manajemen laboratorium adalah prosedur sistematik untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah dan juga mengambil data yang di butuhkan oleh laboratorium. Sebagai hal penting bagi rumah sakit pengelolaan laboratorium perlu di perhatikan. Menjalankan operasional laboratorium harus memperhatikan kualitas pelayanan. Dengan begitu, suatu pelayanan laboratorium bisa mencapai sasaran.
Seperti apa manajemen laboratorium yang baik ?
Setiap rumah sakit pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan pasien. Sebuah laboratorium dapat di kelola dengan baik bila berkaitan satu dengan lainnya. suatu manajemen laboratorium yang baik pasti memiliki sistem operasi yang baik, job description yang jelas, administrasi dan juga masih banyak lagi. Tidak hanya untuk pasien saja, manajemen laboratorium juga sangat bermanfaat untuk petugas. Fasilitas yang di berikan harus sesuai dengan standar umum. Dengan begitu, petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Supaya pengelolaan manajemen laboratorium dapat berjalan optimal, anda perlu memperhatikan perangkat manajemen laboratorium diantaranya :
Tata ruang laboratorium
Laboratorium rumah sakit harus di tata sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi dengan baik. karena tata ruang merupakan pusat aktivitas dalam laboratorium
Infrastruktur
Infrastruktur laboratorium terdapat 2 hal penting. Pertama, sarana utama yakni lokasi laboratorium, konstruksi bangunan, tempat penyimpanan dan juga lain-lain. Kedua yaitu sarana pendukung seperti alat komunikasi, alat keselamatan kerja dan juga masih banyak lagi.
Alat yang berkualitas dan modern
Setiap alat yang akan di operasikan harus dalam kondisi siap pakai. Teknologi alat juga perlu di sediakan yang terbaru dan juga lebih canggih
Administrasi laboratorium
Administrasi ini meliputi segala kegiatan administrasi laboratorium seperti daftar-daftar kebutuhan laboratorium yang diperlukan.
Fasilitas pendanaan
Tanpa adanya pendanaan yang cukup, proses kegiatan laboratorium tidak akan berjalan baik / mungkin tidak akan beroperasi. tentu, ini sangat mempengaruhi ketidaknyaman pasien
Lalu untuk sasaran program di dalam upaya guna meningkatkan mutu pelayanan laboratorium di rumah sakit adalah:
Meningkatkan kualitas laboratorium dengan pemilihan indikator yang baik
Meningkatkan moral di dalam kehidupan karyawan laboratorium
Menjamin keakuratan hasil pemeriksaan di laboratorium
Meningkatkan kepuasan dari pasien
Meningkatkan efisiensi dan juga efektivitas pelayanan laboratorium
IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) adalah sistem pengolahan limbah cair rumah sakit yang di desain berdasarkan karakteristik limbah cair yang masuk dari beberapa sumber pengeluaran limbah. Limbah cair rumah sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikro-organisme, bahan kimia beracun dan radio aktif. Bila bahan-bahan yang terkontaminasi seperti bedpen, dressing, tidak di tangani dengan baik selama proses pengumpulan maka akan dapat terjadi kontaminasi ruangan secara langsung atau melalui aerosol.
Demikian juga, percikan dari penyiraman toilet dapat mencemari lantai dan dinding. Yang kemudian melalui penguapan akan terbawa masuk ke dalam udara ruangan. Maka air limbah dari rumah sakit sangat di sarankan untuk di olah sebelum di buang ke badan air.
Manfaat keberadaan IPAL rumah sakit
IPAL rumah sakit berfungsi untuk membersihkan air limbah dari kontaminan berbahaya.
Menghemat biaya operasional untuk pembelian air bersih
Menjaga kebersihan sumber air bersih di rumah sakit
Menjaga kebersihan sanitasi di rumah sakit
Alur IPAL rumah sakit
Pemisahan jenis limbah cair
Limbah cair rumah sakit dapat di bedakan menjadi dua jenis: limbah domestik dan limbah klinis. Kedua jenis limbah ini memiliki kandungan pencemaran yang berbeda. Sehingga penampungan dan pengolahannya harus di pisahkan agar output limbah yang di hasilkan tetap memenuhi standar. Pada prinsipnya, limbah klinis rumah sakit memiliki kandungan yang lebih berbahaya daripada limbah domestik, sehingga membutuhkan pengolahan yang lebih intensif.
Pengadukan dan pemisahan kontaminan padatan dari limbah
Kontaminan dalam bentuk padatan, pasir, dan kotoran lainnya di aduk dengan cepat agar membentuk gumpalan dan memudahkan proses penyaringan berikutnya.
Penyaringan dan sedimentasi Proses ini bertujuan untuk menyaring kotoran-kotoran yang telah membentuk gumpalan pada proses sebelumnya. Setelah melalui penyaringan awal, limbah di diamkan dalam bak sedimentasi untuk memisahkan kotoran yang belum tersaring, sehingga mengendap di bagian bawah bak.
Penambahan senyawa kimia untuk mengikat kontaminan yang terlarut dalam limbah Setelah proses pengendapan dan penyaringan, masih mungkin terdapat senyawa berbahaya yang lolos. Oleh karena itu, perlu di tambahkan senyawa kimia untuk mengikat kontaminan tersebut. Setelah proses ini, limbah akan kembali disaring.
Proses penguraian aerob dan anaerob Selain pengolahan fisik dan kimia, IPAL juga melibatkan penguraian biologis menggunakan bakteri pengurai aerob dan anaerob. Bakteri ini bertugas mengurai kotoran dalam limbah, memecahnya agar lebih mudah terpisah dari air saat tahap penyaringan selanjutnya.
Desinfeksi Proses terakhir adalah desinfeksi untuk memastikan bahwa bakteri dan kuman yang mungkin masih ada akan mati pada tahap ini. Setelah melalui proses desinfeksi. Limbah cair menjadi bebas dari segala bentuk kontaminan pencemar dan siap di gunakan kembali sebagai air daur ulang atau di buang ke saluran air perkotaan.
Komunikasi terapeutik adalah komunikasi yang di rancang dan di rencanakan untuk tujuan terapi, dalam rangka membina hubungan antara perawat dengan pasien agar dapat beradaptasi dengan stress, mengatasi gangguan psikologis, sehingga dapat melegakan serta membuat pasien merasa nyaman, yang pada akhirnya mempercepat proses kesembuhan pasien. Komunikasi terapeutik sangat penting dan merupakan komunikasi yang di rencanakan secara sadar dan di pusatkan serta bertujuan untuk kesembuhan pasien. Seluruh perilaku dan pesan yang di sampaikan perawat hendaknya bertujuan terapeutik untuk pasien. Komunikasi terapeutik bukan tentang apa yang di lakukan oleh seorang perawat, tetapi bagaimana perawat itu melakukan komunikasi dengan pasien serta mengembangkan hubungan yang saling membantu antara perawat dengan pasien yang dengan tujuan untuk kesembuhan pasien tersebut.
Hubungan antara pasien dengan perawat yang terapeutik merupakan pengalaman belajar bersama sekaligus perbaikan emosi pasien. Komunikasi terapeutik harus berjalan secara efektif antara pasien dengan perawat sehingga saling menghargai satu sama lainnya. Proses komunikasi terapeutik harus dengan pendekatan yang di rencanakan, berfokus pada pasien, dan di pimpin oleh seorang profesional. Komunikasi terapeutik juga mengembangkan hubungan interpersonal antara pasien dan juga perawat. Sehingga perawat mempunyai kemampuan khusus dan harus memperhatikan setiap interaksi dan tingkah laku nonverbal. Kelemahan dalam berkomunikasi merupakan masalah yang serius bagi perawat maupun pasien. Salah satu hal yang mendukung kesembuhan pasien tidak hanya memberikan informasi tentang kesehatannya tapi mendengarkan keluhan pasien, empati, edukasi dan pelayanan yang ramah juga sangat mempengaruhi kesembuhan pasien. Komunikasi terapeutik yang baik akan memberikan kepuasan tersendiri oleh pasien. Yang pada akhirnya akan mempengaruhi kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan di rumah sakit.
Fungsi komunikasi teraupetik menurut Stuart dan Sundeen (1995):
Meningkatkan tingkat kemandirian klien melalui proses realisasi diri, penerimaan diri dan rasa hormat terhadap diri sendiri.
Identitas diri yang jelas dan rasa integritas yang tinggi.
Kemampuan untuk membina hubungan interpersonal yang intim dan saling tergantung dan mencintai.
Meningkatkan kesejahteraan klien dengan peningkatan fungsi dan kemampuan memuaskan kebutuhan serta mencapai tujuan personal yang realistik.
Dalam keperawatan komunikasi sangat penting untuk memengaruhi secara positif terhadap perilaku pasien (klien). Yang berkaitan erat dengan kesehatan dan tindakan (asuhan) keperawatan penyakit pasien (klien) yang menggunakan prinsip- prinsip komunikasi. Prosesmemengaruhi perilaku ini bersifat terapeutik, yakni pada usaha pertolongan, perawatan, penyembuhan, dan mengedukasi pasien (klien). Komunikasi dalam praktik keperawatan berlangsung secara kolaborasi antara perawat dan perawat, perawat dan dokter, perawat dan pasien (klien) secara propesional, bermoral, dan bertanggung jawab. Isi komunikasi teraupetik yaitu tentang diagnosa penyakit, manfaat, urgensinya tindakan medis, resiko, komplikasi yang mungkin dapat terjadi, prosedur alternatif yang dapat dilakukan, konsekuensi yang dapat terjadi apabila tidak dilakukan tindakan medis, prognosis penyakit, dampak yang ditimbulkan dari tindakan medis serta keberhasilan atau ketidakberhasilan dari tindakan medis tersebut.
Kemampuan perawat dalam menerapkan tehnik komunikasi terapeutik memerlukan latihan dan kepekaan serta ketajaman perasaan. Karena komunikasi terjadi tidak hanya tergantung kemampuan tetapi juga dalam dimensi nilai, waktu dan ruang. Yang turut mempengaruhi keberhasilan komunikasi yang terlihat melalui dampak terapeutiknya bagi kesehatan pasien dan juga kepuasan. Perawat yang berkomunikasi dengan baik akan menciptakan mutu pelayanan yang memuaskan untuk pasien dan kelurga pasien dengan pelayanan kesehatan perawat yang sangat bermutu. Mutu pelayanan kesehatan dapat di pengaruhi beberapa hal salah satunya iyalah komunikasi perawat pada pasien.
Geriatri adalah cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada penanganan, diagnosis, serta pencegahan penyakit dan juga gangguan kesehatan yang menyerang kalangan lansia. Geriatri berasal dari bahasa Yunani, geron yang berarti orang tua, dan juga teria yang artinya penanganan terhadap penyakit. Seperti yang di ketahui bersama, saat seseorang memasuki usia senja, maka ia mengalami banyak masalah kesehatan.
Mereka akan mengalami beberapa masalah seperti menurunnya kualitas penglihatan, pendengaran, tubuh yang jadi mudah lelah, kehilangan ketajaman pikiran, bahkan penyakit diabetes dan juga jantung. Berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia 2016 yang di keluarkan oleh Kementerian Kesehatan, jumlah penduduk lansia di seluruh Indonesia mencapai sekitar 22,5 juta jiwa.
Dokter geriatri bertugas menjaga kesehatan lansia dengan cara mencegah timbulnya penyakit, sekaligus membantu mengatasi masalah kesehatan yang timbul. Umumnya, dokter geriatri akan di bantu oleh tim medis, termasuk perawat, ahli farmasi, ahli gizi, terapis, dan juga psikiater yang terlatih khusus untuk membantu lansia untuk tetap sehat.
Penyakit yang Umum Menyerang Lansia
Berikut ini beberapa gangguan kesehatan utama yang sering di alami para lansia yang dapat di tangani oleh dokter geriatri:
Penyakit Jantung. Penyakit ini menjadi salah satu penyebab utama kematian pada lansia. Faktor penyebabnya adalah kondisi hipertensi dan kolesterol tinggi. Penyakit ini bisa di cegah sejak usia muda, yaitu dengan cara mengonsumsi makanan sehat bergizi berimbang, olahraga, mencegah stres, dan istirahat cukup. Cara tadi bisa di terapkan kepada pasien lansia dengan bantuan keluarga atau perawat.
Radang Sendi. Sudah sangat umum bahwa pasien lansia tidak memiliki kondisi fisik yang prima lagi. Banyak di antara mereka yang mengalami radang sendi, sehingga aktivitasnya terganggu. Penting untuk berdiskusi ke dokter untuk mendapat perawatan dan penanganan yang tepat.
Demensia. Selain gangguan yang membuat kondisi fisik lansia lemah, tidak jarang juga para lansia mengalami gangguan mental atau saraf, termasuk demensia. Penyakit ini dapat menyebabkan gangguan ingatan, berpikir, dan tingkah laku yang kemudian berpengaruh pada aktivitas sehari-hari.
Diabetes. Semakin bertambah usia, mengendalikan kadar gula darah menjadi semakin penting. Dalam jangka panjang, efek diabetes yang mungkin saja sudah muncul sejak usia muda akan mulai semakin terasa, seperti penyakit jantung, gagal ginjal, kesemutan kaki, hingga kebutaan.
Akuntansi Rumah Sakit yang merupakan salah satu kegiatan dari manajemen keuangan adalah salah satu sasaran pertama yang harus di perbaiki agar dapat memberikan data dan informasi yang akan mendukung para manajer Rumah Sakit dalam pengambilan keputusan maupun pengamatan serta pengendalian kegiatan Rumah Sakit.
Berikut ini adalah beberapa poin penting untuk mengenal akuntansi rumah sakit:
Pencatatan Transaksi: Akuntansi rumah sakit mencakup pencatatan semua transaksi keuangan yang terjadi dalam rumah sakit, termasuk penerimaan dan pengeluaran uang, pembayaran gaji staf medis dan non-medis, akuisisi peralatan medis, dan pembelian persediaan.
Pengendalian Keuangan: Manajemen keuangan yang efektif sangat penting dalam rumah sakit untuk memastikan sumber daya finansial tersedia untuk menjalankan operasional pelayanan kesehatan. Akuntansi membantu dalam pengendalian anggaran dan pengeluaran.
Laporan Keuangan: Akuntansi rumah sakit menghasilkan laporan keuangan seperti neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Laporan-laporan ini memberikan gambaran tentang kondisi keuangan rumah sakit dan performa keuangan selama periode tertentu.
Biaya Pelayanan Kesehatan: Akuntansi rumah sakit juga melibatkan perhitungan biaya pelayanan kesehatan. Ini penting dalam menentukan harga jasa medis, menilai efisiensi operasional, dan memastikan keseimbangan antara pemberian pelayanan dan keberlanjutan finansial rumah sakit.
Kepatuhan Regulasi: Rumah sakit harus mematuhi berbagai regulasi keuangan dan pajak yang berlaku. Akuntansi rumah sakit membantu memastikan bahwa rumah sakit mematuhi aturan-aturan ini dan menghindari sanksi hukum.
Pengelolaan Aset: Akuntansi juga mencakup pengelolaan aset rumah sakit, termasuk peralatan medis, bangunan, dan inventaris. Manajemen aset yang baik dapat memperpanjang umur pakai aset dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
Tantangan Khusus: Rumah sakit memiliki karakteristik unik, seperti perawatan pasien, faktur asuransi kesehatan, dan perubahan regulasi yang sering, yang membuat akuntansi rumah sakit menjadi tantangan tersendiri. Akuntan yang bekerja di rumah sakit perlu memahami aspek-aspek ini dengan baik.
Perpajakan Rumah Sakit
Pajak rumah sakit adalah pajak yang di kenakan dan perpajakan yang harus di kelola oleh pihak rumah sakit. Sama seperti instansi atau badan pada umumnya, rumah sakit merupakan penyedia layanan masyarakat di bidang kesehatan. Berdasarkan Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (dicabut dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan). Bahwa rumah sakit dapat didirikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau swasta. Lalu pada ayat (4) disebutkan, bahwa rumah sakit yang didirikan oleh swasta harus berbentuk badan hukum yang kegiatan usahanya hanya bergerak di bidang perumahsakitan.
Jenis Pajak Rumah Sakit
Berikut jenis-jenis pajak yang di kenakan atau wajib di kelola oleh usaha di bidang perumahsakitan
Pajak Penghasilan
Mengacu UU PPh No. 7 Tahun 1983 s.t.d.t.d. UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) yang diubah dengan UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), segala bentuk penghasilan yang di terima merupakan objek pajak. Sehingga penghasilan yang di peroleh badan usaha atau yayasan di bidang perumahsakitan di kenakan pajak PPh Badan. Rumah sakit juga mempekerjakan pegawai atau jasa praktik dokter sehingga wajib memotong PPh Pasal 21.
Pajak Bumi dan Bangunan
Merujuk UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mencabut UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), bahwa bumi dan/atau bangunan yang digunakan untuk melayani kepentingan umum di bidang kesehatan dengan tujuan profit, maka memiliki kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini di pertegas dengan regulasi pelaksana pada Keputusan Menteri Keuangan No. 796/KMK.04/1993 tentang Pengenaan PBB atas Rumah Sakit Swasta.
Pajak Lainnya
Dalam aktivitas kegiatan usaha rumah sakit yang berorientasi profit dalam hal ini bukan rumah sakit pemerintah. Sesuai UU PDRD juga memiliki kewajiban pajak lainnya yang di kelola seperti pajak reklame dan pajak air tanah jika dalam operasionalnya menggunakan pemanfaatan air tanah. Besar pajak air tanah ini di tentukan oleh pemerintah daerah di masing-masing wilayah di Indonesia. Sehingga tarif pajaknya akan berbeda antara daerah satu dengan lainnya.
Apakah usaha perumahsakitan kena PPN Jasa Rumah Sakit?
Berdasarkan UU PPN No. 8 Tahun 1983 s.t.d.t.d. UU No. 42 Tahun 2009 yang di ubah dengan UU HPP, bahwa transaksi barang dan/atau jasa kena pajak akan di kenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Namun jasa rumah sakit atau jasa pelayanan kesehatan medis tidak di kenakan PPN sebagaimana di atur dalam Pasal 4A ayat (3) huruf (a) angka 6 UU PPN.
Jasa pelayanan kesehatan medis yang di kecualikan dari pengenaan PPN di antaranya:
Jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi
Jasa dokter hewan
Jasa ahli kesehatan seperti ahli akupunktur, ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi
Jasa kebidanan dan dukun bayi
Jasa paramedis dan perawat
Jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, laboratorium kesehatan, dan sanatorium
Jasa psikolog dan psikiater
Jasa pengobatan alternatif, termasuk yang di lakukan oleh paranormal.
Akan tetapi, istilah PPN rumah sakit adalah mengacu pada penjualan obat-obatan kepada pasien rawat jalan.
Hal ini sebagaimana di atur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-06/PJ.52/2000 tentang PPN atas Penggantian Obat di Rumah Sakit.
Hiperkes merupakan akronim dari Hygiene, Ergonomi, dan Kesehatan. Sesuai dengan sebutannya Hiperkes fokus pada 3 hal yaitu kebersihan (hygiene), ergonomi yakni hubungan antara pekerja dengan lingkungan serta kesehatan mereka. Selain itu, Hiperkes adalah suatu disiplin ilmu mengenai kebersihan dan berkaitan dengan penilaian dan juga pengukuran faktor-faktor dalam lingkungan kerja. Misalnya di lihat dari segi biologi, ergonomi, fisika, kimia, dan psikologi. Pengukuran dan peninjauan Hiperkes sendiri bertujuan untuk mencari tahu apa saja faktor yang akan memunculkan gangguan kerja, supaya perusahaan dapat melakukan tindakan preventif dengan lebih cepat. Tanpa adanya pembekalan Hiperkes kepada para tenaga kerja, risiko kecelakaan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan akan cukup tinggi.
Hiperkes dan Keselamatan Kerja merupakan suatu keilmuan multidisiplin yang menerapkan upaya pemeliharaan dan peningkatan kondisi lingkungan kerja, keselamatan dan kesehatan tenga kerja serta melindungi tenaga kerja terhadap resiko bahaya dalam melakukan pekerjaan serta mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan, atau pencemaran lingkungan kerja.
Oleh karenanya, Hiperkes dan Keselamatan Kerja bertujuan agar lingkungan kerja higienis, aman dan nyaman yang di kelola oleh tenaga kerja sehat, selamat, dan produktif. Hal tersebut akan mendukung tercapainya peningkatan produksi dan produktivitas suatu industry sehingga mampu bersaing dalam proses perubahan global.
Tujuan K3
Mencegah
Mengurangi
Menihilkan resiko penyakit dan kecelakaan akibat kerja (KAK)
Meningkatkan derajat kesehatan para pekerja sehingga produktivitas kerja meningkat.
Hiperkes Bagi Dokter dan Paramedis di Perusahaan
K3 atau Hiperkes adalah hal yang berperan penting untuk mengendalikan potensi yang bisa membahayakan para pekerja selama berada di tempat kerja. Bahaya yang timbul bisa berasal dari sifat pekerjaan, proses produksi, lingkungan kerja, serta penggunaan mesin yang tidak sesuai prosedur. Penerapan K3 mampu meminimalisir kecelakaan kerja, gangguan kesehatan yang di sebabkan kondisi pekerjaan, dan keselamatan para pekerja baik secara fisik maupun psikis. Karena itulah para pekerja berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di tempat kerja. Pelayanan kesehatan diberikan oleh dokter dan paramedis perusahaan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 1982, tentang pelayanan kesehatan kerja. Namun supaya dokter perusahaan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang di perlukan. Mereka harus mengetahui tugas serta fungsi dari dokter dan paramedis perusahaan. Penjelasan tersebut di dapatkan melalui pelatihan Hiperkes.
Promosi Kesehatan Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat PKRS adalah proses memberdayakan Pasien, keluarga Pasien, sumber daya manusia Rumah Sakit, pengunjung Rumah Sakit, dan masyarakat sekitar Rumah Sakit untuk berperan serta aktif dalam proses asuhan untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta menjaga dan meningkatkan kesehatan menuju pencapaian derajat kesehatan yang optimal.
Tingkatan Penyelenggaraan PKRS
Penyelenggaraan PKRS di laksanakan pada 5 (lima) tingkat pencegahan yang meliputi;
Promosi Kesehatan pada kelompok masyarakat yang sehat sehingga mampu meningkatkan kesehatan,
Promosi Kesehatan tingkat preventif pada kelompok berisiko tinggi (high risk) untuk mencegah agar tidak jatuh sakit (specific protection),
Promosi Kesehatan tingkat kuratif agar Pasien cepat sembuh atau tidak menjadi lebih parah (early diagnosis and prompt treatment),
Promosi Kesehatan pada tingkat rehabilitatif untuk membatasi atau mengurangi kecacatan (disability limitation),
Promosi Kesehatan pada Pasien baru sembuh (recovery) dan pemulihan akibat penyakit (rehabilitation).
Tujuan
Mewujudkan Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat melindungi Pasien dalam mempercepat kesembuhannya. Tidak mengalami sakit berulang karena perilaku yang sama, dan meningkatkan perilaku hidup sehat.
Mewujudkan Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat memberikan informasi dan edukasi kepada Keluarga Pasien agar mampu mendampingi Pasien dalam proses penyembuhan dan mencegah Pasien tidak mengalami sakit berulang, menjaga, dan meningkatkan kesehatannya, serta menjadi agen perubahan dalam hal kesehatan.
Mewujudkan Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat memberikan informasi dan edukasi kepada Pengunjung Rumah Sakit agar mampu mencegah penularan penyakit dan berperilaku hidup sehat.
Mewujudkan Rumah Sakit sebagai tempat kerja yang sehat dan aman untuk SDM Rumah Sakit.
Mewujudkan Rumah Sakit yang dapat meningkatkan derajat kesehatan Masyarakat Sekitar Rumah Sakit.
Manfaat PKRS Bagi Rumah Sakit
Manfaat PKRS bagi Rumah Sakit akan sangat bergantung pada pengelola rumah sakit bagaimana cara mengemas PKRS agar sesuai dan beriringan dengan nilai nilai bisnis yang ada di rumah sakit.
Manfaat pertama adalah perihal Akreditasi; dengan predikat Akreditasi yang tinggi menimbulkan kepercayaan terhadap masyarakat tentang bonafiditas rumah sakit.
Manfaat berikutnya adalah brand image atau citra rumah sakit. PKRS merupakan bentuk layanan sosial yang di berikan rumah sakit. Jika Program PKRS berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan maka menimbulkan efek domino. Yaitu timbulnya citra positif yang selanjutnya menimbulkan “promosi gratis” dari mulut ke mulut yg dapat mendorong peningkatan jumlah kunjungan pasien di setiap unit layanan RS dan akhirnya peningkatan income di semua layanan / instalasi.
Produk produk dan layanan rumah sakit bisa saja di kemas dengan baik dan terintegrasi dengan Program PKRS; dan masyarakat merasakan manfaat telah mendapat informasi, edukasi, dan wawasan tentang kesehatan. Di mana tidak hanya berhenti di situ tetapi langsung di suguhi dengan solusi yang di tawarkan oleh rumah sakit. Jika kemasannya baik dan mengikuti kebutuhan serta up to date dengan kondisi saat ini. Maka PKRS dapat memberikan manfaat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Audit Keperawatan adalah upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang di berikan kepada pasien dengan menggunakan rekam medis dan juga atau data pendukung lainnya oleh tenaga keperawatan. Jadi audit keperawatan wajib di laksanakan oleh komite keperawatan. Di samping itu, tuntutan akan pelayanan keperawatan yang baik dan juga bermutu semakin meningkat dengan meningkatnya pengetahuan masarakat dan juga kesadaran tentang kesehatannya. Agar terhindar dari tuntutan itu, kita di tuntut untuk memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan standar profesi yang berlaku serta memuaskan klien. Banyak faktor yang mempengaruhi penentuan standar. Oleh karena itu hasil evaluasi dan juga interpretasi dari semua aspek memerlukan pertimbangan yang sangat bijaksana. Dan terpenting dari Audit Keperawatan ini adalah interpretasi secara profesional tentang faktor-faktor yang di ketemukan dan mempengaruhi standar pelayanan pasien.
Langkah-langkah dalam melaksanakan audit keperawatan:
Menentukan masalah tertentu untuk di pelajari dan diulas.
Menentukan kriteria atau standar profesi yang jelas, obyektif dan rinci
Mempelajari catatan keperawatan dan catatan medik
Para perawat mempelajari kasus yang tidak memenuhi kriteria, di analisis, di diskusikan kemungkinan penyebabnya.
Membuat rekomendasi penanganan kasus yang tidak memenuhi kriteria.
Membuka lagi topik yang sama di lain waktu, misalnya setelah 6 bulan kemudian, untuk menilai dan meyakinkan bahwa kelemahan/ kekurangan yang di identifikasi telah di perbaiki dan tidak di ulang kembali.
Perlu di pastikan bahwa ini bukan acara pengadilan dari kekurangan pelayanan yang ada tetapi bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.
Seperti kita ketahui bahwa pelayanan kesehatan dapat terlaksana dengan baik apabila di laksanakan secara tim yang solid. Perawat merupakan mitra dokter sehari – hari dalam melaksanakan pelayanan. Dengan demikian audit bukan hanya di tujukan terhadap pelayanan keperawatan, tetapi juga terhadap pelayanan medik.
WHO South East Asie Region (SEARO 2015) telah mengeluarkan strategi regional tahun 2016-2025 terkait keselamatan pasien. Yang meliputi 5 objektif strategi yaitu salah satunya adalah pencegahan dan juga pengendalian infeksi akibat layanan kesehatan. Sejalan dengan hal ini, kebijakan mengenai keselamatan pasien Indonesia terarahkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2011. Didukung dengan penguatannya sebagai bagian dari akreditasi rumah sakit, dengan salah satu dari sasaran yang dituju adalah pengurangan risiko infeksi.
Rumah Sakit sebagai fasilitas Pelayanan Kesehatan mendapatkan tuntutan memberikan pelayanan yang aman dan juga bermutu sesuai UU No. 36 tahun 2009 dan UU No. 44. Upaya yang dilakukan antara lain dengan Penerapan Patient safety yaitu menurunkan resiko HAIs.
Resiko Infeksi yang terjadi dalam fasilitas kesehatan, saat ini sebagai Health Care Associated Infections (HAIs) merupakan masalah penting di seluruh dunia. Masyarakat/pasien/pengunjung RS sebagai penerima pelayanan kesehatan serta tenaga kesehatan. Sebagai pemberi pelayanan hadapkan pada resiko terjadinya infeksi nosokomial atau infeksi yang dapat dari RS. Pencegahan dan juga Pengendalian Infeksi bertujuan untuk mengidentifikasi dan juga meminimalkan resiko penularan/transmisi infeksi antara pasien, tenaga professional kesehatan, baik dari luar maupun yang dapat di RS. Hal ini berkaitan erat dengan mutu pelayanan di RS yang akan mempengaruhi citra RS.
TUJUAN IPCN
Untuk menciptakan IPCN yang mampu laksana sesuai dengan peran dan fungsinya. Dan juga sesuai dengan persyaratan Akreditasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
IPCN atau Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi merupakan tenaga professional dan praktisi. Dalam pelaksanaan PPI di RS dan juga fasilitas kesehatan lainnya. Berdasarkan SK Menkes tahun 2007 bahwa setiap RS harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan memiliki IPCN dengan perbandingan 1 IPCN terhadap 100-150 tempat.
Pemahaman peran dan fungsi IPCN /perawat dalam hal pengendalian dan juga pencegahan infeksi sangat perlu. Dalam hal ini agar dapat melaksanakan program pencegahan dan juga pengendalian infeksi di RS. Yang berkaitan erat dengan mutu pelayanan di RS dan mempengaruhi citra RS.
Untuk Info Lebih Lanjut Mengenai Pelatihan IPCN KLIK DI SINI